• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
Dibaca : 276 Kali
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
Dibaca : 256 Kali
Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
Dibaca : 296 Kali
Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
Dibaca : 333 Kali
Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
Dibaca : 290 Kali

  • Home
  • Hukrim

Hingga November 2024, Polda Riau Bekuk 3.220 Tersangka dan Sita 428,9 Kg Sabu

Zulmiron
Rabu, 20 November 2024 15:21:57 WIB
Cetak
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal Sik MH didampingi Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Manang Soebekti.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menorehkan prestasi gemilang dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Bumi Lancang Kuning.

Prestasi luar biasa tersebut dibuktikan dengan hasil penangkapan sejak awal tahun hingga awal Oktober 2024 ini.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau telah menangkap ribuan orang tersangka. Tak hanya itu, barang bukti yang berhasil disita jumlahnya cukup fantastis. Untuk sabu, mencapai ratusan kilogram. Jika dinominalkan, angkanya terbilang fantastis.

Berikut data lengkap pengungkapan kasus yang berhasil diungkap Polda Riau dengan rincian laporan jumlah kasus dan tersangka Januari sampai 19 November 2024, Jumlah Laporan 2.185 Kasus, Jumlah Tersangka 3.220 Orang. Barang Bukti (BB) Direktorat dan Jajaran BB Shabu 428.982,48 Gram, BB Ekstasi 171.304 Butir, BB Ganja 37.085,46 Gram dan BB H-Five 7.228,5 Butir.

Baca Juga :
  • Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
  • Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Sementara untuk Laporan Data TPPU 01 Januari sampai 19 November 2024, Jumlah Kasus 4 Laporan dengan Jumlah Tersangka  4 Orang. Sedangkan Total Nilai Aset yang Disita Rp2.324.600.000.

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal Sik MH didampingi Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Manang Soebekti mengucapkan terimakasih kepada seluruh personil jajaran Polda Riau yang sudah bekerja serius dalam memerangi peredaran narkoba.

Hal itu sesuai dengan program nawacita Presiden RI, Prabowo Subianto untuk menumpas narkoba di seluruh wilayah Indonesia. "Kita berharap wilayah Riau bebas dari jeratan narkoba," ungkap Kapolda.

Ditambahkan Mohammad Iqbal, sebagai aparat penegak hukum kepolisian Polda Riau tidak boleh berpuas diri dengan semua keberhasilan tersebut. Kita harus terus mengibarkan bendera perang terhadap narkoba. "Mari bersama sama melawan narkoba," ajak M Iqbal.

Sementara Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebekti mengajak masyarakat terutama generasi muda untuk bersama bersatu melawan dan jauhi narkoba.

Jaga diri dan keluarga serta lingkungan dari bahaya narkoba. Seluruh elemen masyarakat harus bersatu melawan narkoba. Karena narkoba adalah musuh kita bersama, ungkap Manang.

Manang mengungkap, dalam memberantas peredaran gelap narkoba ini, Polda Riau turut bekerjasama dengan sejumlah stake holder atau instansi lainnya. Pihaknya juga sangat berharap partisipasi aktif masyarakat dalam pemberantasan barang haram.

"Keikutsertaan masyarakat dalam meningkatkan penegakan hukum peredaran narkoba ini, tentu juga sangat kita harapkan,” paparnya.

Dari hasil pendalaman para tersangka, mereka sebagian besar merupakan jaringan pengedar narkoba internasional. Kebanyakan dari Malaysia. Manang menegaskan, pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku, termasuk bandar besarnya.

Menurut Perwira menengah berpangkat bunga melati tiga itu, wilayah Riau yang berbatasan langsung dengan Malaysia, serta keberadaan pelabuhan kecil di daerah pesisir, seperti di Bengkalis, Dumai, dan Rohil, membuat Riau menjadi sasaran empuk bagi para pelaku kejahatan narkoba.

Selain jadi sasaran peredaran, Riau juga menjadi tempat untuk memasukkan narkoba untuk dibawa ke daerah lainnya di Indonesia."Oleh karena itu, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat harus ditingkatkan," ujarnya sembari menyampaikan, Polda Riau mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba selama ini. Selain melakukan penindakan, Polda Riau juga terus berupaya melakukan pencegahan dan rehabilitasi bagi para penyalahguna narkoba.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
24 Juli 2026
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
24 Juli 2026
Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
24 Juli 2026
Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
24 Juli 2026
Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
24 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
24 Juli 2026
Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
24 Juli 2026
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
23 Juli 2026
Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
23 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Manajemen ASN
23 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
  • 2 Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
  • 5 Kemenkum Riau Koordinasi Strategis Optimalkan Evaluasi Perda di Kota Dumai
  • 6 Sembilan Petani Penerima Manfaat Zakat di Bungaraya Panen Padi Perdana di Lahan Seluas 9 Ha
  • 7 Sosialisasikan Lima PO, Akhmad Munir: Jadi Fondasi Baru Penguatan Organisasi PWI
  • 8 Dua Lokasi Masih Membara, Ferdian: Vegetasi Kering dan Angin Kencang Jadi Kendala Pemadaman Karhutla di Riau
  • 9 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Beri Penyuluhan No Bullying di SMAN 5 Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved