• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemah Kerukunan dan Ekoteologi di Siak, Muliardi: Ikhtiar Bersama Untuk Merawat Kehidupan Beragama
Dibaca : 334 Kali
Gerakan Ekoteologi, Kemenag Siak Tanam 1.347 Bibit Pohon di 449 Titik
Dibaca : 234 Kali
Defile Kemah Kerukunan dan Ekoteologi Siak Hijau 2026 Diikuti 1.460 Peserta
Dibaca : 244 Kali
Libatkan 1.711 Peserta, Kemah Kerukunan dan Ekoteologi Gaungkan Toleransi dan Siak Hijau
Dibaca : 242 Kali
Persiapkan Masa Depan, Santri dan Santriwati Diajak Terus Belajar Mengembangkan Potensi Diri
Dibaca : 281 Kali

  • Home
  • Hukrim

Hingga November 2024, Polda Riau Bekuk 3.220 Tersangka dan Sita 428,9 Kg Sabu

Zulmiron
Rabu, 20 November 2024 15:21:57 WIB
Cetak
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal Sik MH didampingi Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Manang Soebekti.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menorehkan prestasi gemilang dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Bumi Lancang Kuning.

Prestasi luar biasa tersebut dibuktikan dengan hasil penangkapan sejak awal tahun hingga awal Oktober 2024 ini.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau telah menangkap ribuan orang tersangka. Tak hanya itu, barang bukti yang berhasil disita jumlahnya cukup fantastis. Untuk sabu, mencapai ratusan kilogram. Jika dinominalkan, angkanya terbilang fantastis.

Berikut data lengkap pengungkapan kasus yang berhasil diungkap Polda Riau dengan rincian laporan jumlah kasus dan tersangka Januari sampai 19 November 2024, Jumlah Laporan 2.185 Kasus, Jumlah Tersangka 3.220 Orang. Barang Bukti (BB) Direktorat dan Jajaran BB Shabu 428.982,48 Gram, BB Ekstasi 171.304 Butir, BB Ganja 37.085,46 Gram dan BB H-Five 7.228,5 Butir.

Baca Juga :
  • Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli
  • Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Sementara untuk Laporan Data TPPU 01 Januari sampai 19 November 2024, Jumlah Kasus 4 Laporan dengan Jumlah Tersangka  4 Orang. Sedangkan Total Nilai Aset yang Disita Rp2.324.600.000.

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal Sik MH didampingi Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Manang Soebekti mengucapkan terimakasih kepada seluruh personil jajaran Polda Riau yang sudah bekerja serius dalam memerangi peredaran narkoba.

Hal itu sesuai dengan program nawacita Presiden RI, Prabowo Subianto untuk menumpas narkoba di seluruh wilayah Indonesia. "Kita berharap wilayah Riau bebas dari jeratan narkoba," ungkap Kapolda.

Ditambahkan Mohammad Iqbal, sebagai aparat penegak hukum kepolisian Polda Riau tidak boleh berpuas diri dengan semua keberhasilan tersebut. Kita harus terus mengibarkan bendera perang terhadap narkoba. "Mari bersama sama melawan narkoba," ajak M Iqbal.

Sementara Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebekti mengajak masyarakat terutama generasi muda untuk bersama bersatu melawan dan jauhi narkoba.

Jaga diri dan keluarga serta lingkungan dari bahaya narkoba. Seluruh elemen masyarakat harus bersatu melawan narkoba. Karena narkoba adalah musuh kita bersama, ungkap Manang.

Manang mengungkap, dalam memberantas peredaran gelap narkoba ini, Polda Riau turut bekerjasama dengan sejumlah stake holder atau instansi lainnya. Pihaknya juga sangat berharap partisipasi aktif masyarakat dalam pemberantasan barang haram.

"Keikutsertaan masyarakat dalam meningkatkan penegakan hukum peredaran narkoba ini, tentu juga sangat kita harapkan,” paparnya.

Dari hasil pendalaman para tersangka, mereka sebagian besar merupakan jaringan pengedar narkoba internasional. Kebanyakan dari Malaysia. Manang menegaskan, pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku, termasuk bandar besarnya.

Menurut Perwira menengah berpangkat bunga melati tiga itu, wilayah Riau yang berbatasan langsung dengan Malaysia, serta keberadaan pelabuhan kecil di daerah pesisir, seperti di Bengkalis, Dumai, dan Rohil, membuat Riau menjadi sasaran empuk bagi para pelaku kejahatan narkoba.

Selain jadi sasaran peredaran, Riau juga menjadi tempat untuk memasukkan narkoba untuk dibawa ke daerah lainnya di Indonesia."Oleh karena itu, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat harus ditingkatkan," ujarnya sembari menyampaikan, Polda Riau mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba selama ini. Selain melakukan penindakan, Polda Riau juga terus berupaya melakukan pencegahan dan rehabilitasi bagi para penyalahguna narkoba.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemah Kerukunan dan Ekoteologi di Siak, Muliardi: Ikhtiar Bersama Untuk Merawat Kehidupan Beragama
24 Oktober 2026
Gerakan Ekoteologi, Kemenag Siak Tanam 1.347 Bibit Pohon di 449 Titik
24 Oktober 2026
Defile Kemah Kerukunan dan Ekoteologi Siak Hijau 2026 Diikuti 1.460 Peserta
24 Oktober 2026
Libatkan 1.711 Peserta, Kemah Kerukunan dan Ekoteologi Gaungkan Toleransi dan Siak Hijau
24 Oktober 2026
Persiapkan Masa Depan, Santri dan Santriwati Diajak Terus Belajar Mengembangkan Potensi Diri
23 Oktober 2026
Edison Manik: Momen Pulang Kampung untuk Mengabdi di Riau
23 Oktober 2026
Rudi Hendra Pakpahan Titipkan Estafet Kepemimpinan ke Edison Manik
23 Oktober 2026
Nel Ikhwan: Jejak Langkahnya Mampu Membawa Energi Baru dan Memperkuat Sinergi Lintas Sektoral
23 Oktober 2026
Kemenag Siak Gelar Kemah 2026 Kerukunan, Kemah Madrasah, dan Kemah Ekoteologi
22 Oktober 2026
BDS 2026, KPP Pratama Rengat Perkuat Ekosistem UMKM
21 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Koalisi Masyarakat Sipil Riau Gandeng Fraksi Partai Demokrat Dorong Kaukus Parlemen Hijau
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi 13 Ranperbup Inhil
  • 3 Ribuan Pelari Ramaikan Siak Run 2026, Pemkab Siak Dorong Sport Tourism
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperwako Strategi Sanitasi Kota Pekanbaru 2025–2029
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Melalui Inovasi PASIH PERDA
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembahasan Penyempurnaan Pedoman Pemeriksaan Protokol Notaris
  • 7 SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Afni: Bekerjalah dengan Baik, Loyal pada Rakyat
  • 8 Akselerasi Kinerja dan Konsolidasi Program Strategis, Kakanwil Pimpin Rapat Kinerja Kemenkum Riau
  • 9 IKAN PATIN Permudah Pengambilan Paspor, Pemohon Bisa Cek Status Secara Online
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved