• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dampak Ketegangan Timur Tengah, Pertemuan Tata Kelola Internet Global ICANN Dialihkan ke Bali
Dibaca : 188 Kali
Istri Wapres Selvi Gibran Rakabuming Apresiasi UMKM Lokal dan Layanan Hukum di Balai Serindit
Dibaca : 182 Kali
Kemenkum Riau Sosialisasi Edukatif Hukum di Kunker Seruni Bidang I Kabinet Merah Putih
Dibaca : 165 Kali
Kemenkum Riau Bersinergi Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak
Dibaca : 170 Kali
Wamenaker: Bangunlah Organisasi yang Solid, Profesional dan Adaptif
Dibaca : 175 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Pembangunan Jembatan Penghubung Pulau Bengkalis dengan Daratan Sumatera Tinggal Beberapa Langkah Lagi

Zulmiron
Jumat, 25 Oktober 2024 18:40:00 WIB
Cetak

Bengkalis, Hariantimes.com - Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis menggesa pembangunan jembatan penghubung Pulau Bengkalis dengan daratan Sumatera masuk dalam proyek strategis nasional (PSN) tinggal beberapa langkah lagi.

Soalnya, pembangunan jembatan penghubung antara daratan Sumatera dan Pulau Bengkalis ini sudah singkron dengan Perda RTRW, mulai dari Fasibility Study (FS), Detail Engenering Desain (DED). Bahkan RPJMD hingga RPJMN sudah singkron

Bahkah dari semua data yang ada, hanya tinggal memperkuat sistem pembiayaan dan pengembalian investasi untuk bisa mengeluarkan rekomendasi dari Kementerian PUPR.

"Untuk itu, mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Bengkalis agar dilancarkan semua urusan, sehingga percepatan pembangunan jembatan ini dapat terlaksana sesuai harapan masyarakat," ujar Kepala Dinas PUPR Bengkalis Ardiansyah didampingi Sekretarisnya Erdila Fitriyadi kepada awak media, Jumat (25/10/2024) siang.

Baca Juga :
  • Mediasi Sengketa Informasi Disdik Riau dan Zonny Hundri Capai Kesepakatan
  • 445 Jemaah Haji asal Dumai, Rohil, Meranti dan Kampar Tiba di Batam
  • 445 Jemaah Haji Riau Kloter BTH-06 Bertolak dari Jeddah Menuju Tanah Air

Ardiansyah menyampaikan, dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian nomor 12 tahun 2024 terkait perubahan keenam PSN memang belum memuat terkait pembangunan jembatan Bengkalis. Hal ini karena masih dalam upaya tahapan pengusulan.

"Memang benar ada perubahan PSN yang keluar di zaman Bapak Presiden Joko Widodo tanggal 9 Oktober 2024 lalu. Namun ini perubahan zaman presiden Jokowi, dalamnya memuat perubahan PSN baik penambahan atau pengurangan PSN dari waktu ke waktu di zaman Jokowi dan sudah enam kali perubahan," terang Ardiansyah.

Proses pengajuan PSN ini, jelasnya, berjalan sejak tahun 2016 lalu. Dimana di tahap awal sesuai Perpres nomor 3 tahun 2016 daftar PSN terdiri sebanyak 225 proyek dan 1 program. Namun dilakukan evaluasi dalam rapat terbatas terjadi penambahan menjadi daftar PSN menjadi 245 proyek dan 1 program tahun 2017 melalui Perpres nomor 58 tahun 2017.

Kemudian berlanjut dilakukan evaluasi di tahun 2018, daftar PSN kembali mengalami perubahan menjadi 223 proyek dan 3 program melalui Perpres nomor 56 tahun 2018. Selanjutnya ditahun 2020 kembali dilakukan evaluasi terjadi pengurangan PSN menjadi 201 PSN dan satu program.

Tahun 2021 kembali dilakukan evaluasi dan terjadi penambahan PSN menjadi 208 proyek dan 10 program, perubahan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian nomor 7 tahun 2021.

"Begitu juga di tahun 2022 kembali dilakukan evaluasi, dan kembali terjadi perubahan daftar PSN menjadi 200 proyek dan 12 program ini dituangkan Peraturan Perekonomian nomor 9 tahun 2022," jelasnya.

Selanjutnya di tahun yang sama kembali dilakukan hasil evaluasi terjadi perubahan daftar PSN menjadi 210 proyek dan 12 program. Dengan peraturan Menteri Perekonomian nomor 21 tahun 2022.

Pada tahun 2023 kembali dilakukan evaluasi. Hasil evaluasi kembali perubahan PSN menjadi 211 proyek dan 13 program tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian nomor 7 tahun 2023. Ditahun yang sama daftar PSN ini kembali dilakukan evaluasi dan terjadi pengurangan Daftar PSN untuk proyek 204 dan 13 program tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian nomor 8 tahun 2023.

Akhir masa jabatan Presiden Jokowi kembali dilakukan evaluasi dan terjadi perubahan PSN  menjadi sebanyak 218 Proyek dan 15 program. Evaluasi ini terakhir tertuang dalam Peraturan Menteri koordinator Perekonomian nomor 6 tahun 2024 yang keluar 12 tahun 2024.

Sementara untuk jembatan Bengkalis pihaknya menargetkan masuk dalam PSN program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang baru dilantik.

Lanjut Ardiansyah, pemerintah kabupaten Bengkalis bersama dengan pemerintah Provinsi Riau sudah melakukan rapat agar usulan PSN pembangunan jembatan ini bisa terealisasi.

Bahkan Pj Gubernur Riau Rahman Hadi bersama dengan Pjs Bupati Bengkalis Akhmad Sudirman Tavipiyono beberapa waktu lalu sudah menggelar rapat lanjutan terkait MOU  pembangunan jembatan ini yang sebelumnya sudah di sepakati oleh Pj Gubernur Riau sebelumnya Edi Natar bersama Bupati Bengkalis Kasmarni di mana MOU dimaksud ditanda tangani pada 13 Desember 2023.

"Jembatan ini sudah lama kita usulkan dari Kabupaten Bengkalis, barulah ditanda tangani MoUnya di saat Pak Edy Natar menjadi Gubernur Riau dan dilanjutkan semasa Pak SF Haryanto menjadi PJ Gubernur Riau," katanya.

Seperti diketahui, pengusulan PSN Jembatan Bengkalis ini tinggal selangkah lagi, masuk ke dalam daftar PSN. Rencana pembangunan jembatan sepanjang 7 kilometer (km) itu merupakan gerak cepat dan komitmen Pemprov Riau dalam pemerataan pembangunan di daerah.

Pj Gubernur Riau (Gubri), Rahman Hadi sebelumnya mengatakan, jika saat ini rencana pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu diusulkan menjadi PSN masih berlangsung. Namun masih ada syarat yang kurang, sehingga belum ke dalam daftar PSN dari pemerintah pusat. 

Dari sejumlah persyaratan yang sudah diajukan ke Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), masih ada satu lagi persyaratan yang belum dipenuhi.  

"Persyaratan dimaksud adalah rekomendasi teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum dan itu sedang dalam proses insyaallah dalam waktu dekat rekomendasi teknis kita dapatkan," ungkap Ardiansyah Optimis.

Pemerintah provinsi Riau bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis sudah beberapa kali melakukan rapat pembahasan persiapan pembangunan jembatan yang digadang-gadangkan menjadi jembatan terpanjang se Indonesia tersebut.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dampak Ketegangan Timur Tengah, Pertemuan Tata Kelola Internet Global ICANN Dialihkan ke Bali
10 Juni 2026
Istri Wapres Selvi Gibran Rakabuming Apresiasi UMKM Lokal dan Layanan Hukum di Balai Serindit
10 Juni 2026
Kemenkum Riau Sosialisasi Edukatif Hukum di Kunker Seruni Bidang I Kabinet Merah Putih
10 Juni 2026
Kemenkum Riau Bersinergi Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak
10 Juni 2026
Wamenaker: Bangunlah Organisasi yang Solid, Profesional dan Adaptif
10 Juni 2026
Jaring Aspirasi Masyarakat, TVRI Riau Adakan Forum Konsultasi Publik
10 Juni 2026
Indosat dan Nokia Berkolaborasi Tingkatkan Jaringan 5G dan Hadirkan Layanan Berbasis AI
10 Juni 2026
Bangun Keluarga yang Kuat dan Harmonis, Hj Helmi Ajak Seluruh Anggota DWP Jadi Agen Perubahan
10 Juni 2026
Mediasi Sengketa Informasi Disdik Riau dan Zonny Hundri Capai Kesepakatan
09 Juni 2026
Jemaah Haji Kloter BTH-07 Tiba di Batam, Defizon: Proses Pemulangan Berjalan Lancar
09 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 KWQ Serahkan Wakaf Al-Qur’an ke Siswa SMAN 1 Rengat
  • 2 Jemaah Haji Kampar, Muhammad Amin Kiran Wafat di Pemondokan
  • 3 Perkuat Kualitas Regulasi, Kemenkum Riau Gelar Policy Talks 2026 dan Bersinergi dengan Unri
  • 4 KWQ Salurkan 107 Mushaf Al-Qur’an ke Santri Ponpes Imam Malik
  • 5 Berpacu dengan Angin dan Asap, Tim Manggala Agni Kepung Tiga Titik Karhutla di Riau
  • 6 Perkuat Ketahanan Pangan. Polres Siak Kelola 93,6 Hektar Lahan Jagung
  • 7 Hari ke-45, Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Siak Terus Dikebut
  • 8 Terendah di ASEAN, SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
  • 9 Jemaah Haji Riau Mulai Dipulangkan 4 Juni 2026, Defizon: Dibagi Jadi Dua Gelombang Penerbangan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved