• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR
Dibaca : 125 Kali
Tanamkan Pendidikan Penuh Kasih, Guru RA Didorong Terapkan KBC
Dibaca : 124 Kali
Jawaban Pemerintah Atas LKPJ 2025: Wabup Siak Tekankan Efisiensi Anggaran dan Sinergi Program Nasional
Dibaca : 134 Kali
Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Profesional, Kemenag Riau Dorong Implementasi GEMAH ASRI di KUA
Dibaca : 132 Kali
Jaga Kerukunan Umat Beragama, Gugun Gumilar: Komunikasi dan Kolaborasi dengan Toga Harus Terus Diperkuat
Dibaca : 133 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Pembangunan Jembatan Penghubung Pulau Bengkalis dengan Daratan Sumatera Tinggal Beberapa Langkah Lagi

Zulmiron
Jumat, 25 Oktober 2024 18:40:00 WIB
Cetak

Bengkalis, Hariantimes.com - Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis menggesa pembangunan jembatan penghubung Pulau Bengkalis dengan daratan Sumatera masuk dalam proyek strategis nasional (PSN) tinggal beberapa langkah lagi.

Soalnya, pembangunan jembatan penghubung antara daratan Sumatera dan Pulau Bengkalis ini sudah singkron dengan Perda RTRW, mulai dari Fasibility Study (FS), Detail Engenering Desain (DED). Bahkan RPJMD hingga RPJMN sudah singkron

Bahkah dari semua data yang ada, hanya tinggal memperkuat sistem pembiayaan dan pengembalian investasi untuk bisa mengeluarkan rekomendasi dari Kementerian PUPR.

"Untuk itu, mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Bengkalis agar dilancarkan semua urusan, sehingga percepatan pembangunan jembatan ini dapat terlaksana sesuai harapan masyarakat," ujar Kepala Dinas PUPR Bengkalis Ardiansyah didampingi Sekretarisnya Erdila Fitriyadi kepada awak media, Jumat (25/10/2024) siang.

Baca Juga :
  • Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR
  • Jawaban Pemerintah Atas LKPJ 2025: Wabup Siak Tekankan Efisiensi Anggaran dan Sinergi Program Nasional
  • Transformasi Keselamatan Zona Rokan, 11 Juta Jam Kerja Selamat Jadi Fondasi 2026

Ardiansyah menyampaikan, dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian nomor 12 tahun 2024 terkait perubahan keenam PSN memang belum memuat terkait pembangunan jembatan Bengkalis. Hal ini karena masih dalam upaya tahapan pengusulan.

"Memang benar ada perubahan PSN yang keluar di zaman Bapak Presiden Joko Widodo tanggal 9 Oktober 2024 lalu. Namun ini perubahan zaman presiden Jokowi, dalamnya memuat perubahan PSN baik penambahan atau pengurangan PSN dari waktu ke waktu di zaman Jokowi dan sudah enam kali perubahan," terang Ardiansyah.

Proses pengajuan PSN ini, jelasnya, berjalan sejak tahun 2016 lalu. Dimana di tahap awal sesuai Perpres nomor 3 tahun 2016 daftar PSN terdiri sebanyak 225 proyek dan 1 program. Namun dilakukan evaluasi dalam rapat terbatas terjadi penambahan menjadi daftar PSN menjadi 245 proyek dan 1 program tahun 2017 melalui Perpres nomor 58 tahun 2017.

Kemudian berlanjut dilakukan evaluasi di tahun 2018, daftar PSN kembali mengalami perubahan menjadi 223 proyek dan 3 program melalui Perpres nomor 56 tahun 2018. Selanjutnya ditahun 2020 kembali dilakukan evaluasi terjadi pengurangan PSN menjadi 201 PSN dan satu program.

Tahun 2021 kembali dilakukan evaluasi dan terjadi penambahan PSN menjadi 208 proyek dan 10 program, perubahan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian nomor 7 tahun 2021.

"Begitu juga di tahun 2022 kembali dilakukan evaluasi, dan kembali terjadi perubahan daftar PSN menjadi 200 proyek dan 12 program ini dituangkan Peraturan Perekonomian nomor 9 tahun 2022," jelasnya.

Selanjutnya di tahun yang sama kembali dilakukan hasil evaluasi terjadi perubahan daftar PSN menjadi 210 proyek dan 12 program. Dengan peraturan Menteri Perekonomian nomor 21 tahun 2022.

Pada tahun 2023 kembali dilakukan evaluasi. Hasil evaluasi kembali perubahan PSN menjadi 211 proyek dan 13 program tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian nomor 7 tahun 2023. Ditahun yang sama daftar PSN ini kembali dilakukan evaluasi dan terjadi pengurangan Daftar PSN untuk proyek 204 dan 13 program tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian nomor 8 tahun 2023.

Akhir masa jabatan Presiden Jokowi kembali dilakukan evaluasi dan terjadi perubahan PSN  menjadi sebanyak 218 Proyek dan 15 program. Evaluasi ini terakhir tertuang dalam Peraturan Menteri koordinator Perekonomian nomor 6 tahun 2024 yang keluar 12 tahun 2024.

Sementara untuk jembatan Bengkalis pihaknya menargetkan masuk dalam PSN program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang baru dilantik.

Lanjut Ardiansyah, pemerintah kabupaten Bengkalis bersama dengan pemerintah Provinsi Riau sudah melakukan rapat agar usulan PSN pembangunan jembatan ini bisa terealisasi.

Bahkan Pj Gubernur Riau Rahman Hadi bersama dengan Pjs Bupati Bengkalis Akhmad Sudirman Tavipiyono beberapa waktu lalu sudah menggelar rapat lanjutan terkait MOU  pembangunan jembatan ini yang sebelumnya sudah di sepakati oleh Pj Gubernur Riau sebelumnya Edi Natar bersama Bupati Bengkalis Kasmarni di mana MOU dimaksud ditanda tangani pada 13 Desember 2023.

"Jembatan ini sudah lama kita usulkan dari Kabupaten Bengkalis, barulah ditanda tangani MoUnya di saat Pak Edy Natar menjadi Gubernur Riau dan dilanjutkan semasa Pak SF Haryanto menjadi PJ Gubernur Riau," katanya.

Seperti diketahui, pengusulan PSN Jembatan Bengkalis ini tinggal selangkah lagi, masuk ke dalam daftar PSN. Rencana pembangunan jembatan sepanjang 7 kilometer (km) itu merupakan gerak cepat dan komitmen Pemprov Riau dalam pemerataan pembangunan di daerah.

Pj Gubernur Riau (Gubri), Rahman Hadi sebelumnya mengatakan, jika saat ini rencana pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu diusulkan menjadi PSN masih berlangsung. Namun masih ada syarat yang kurang, sehingga belum ke dalam daftar PSN dari pemerintah pusat. 

Dari sejumlah persyaratan yang sudah diajukan ke Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), masih ada satu lagi persyaratan yang belum dipenuhi.  

"Persyaratan dimaksud adalah rekomendasi teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum dan itu sedang dalam proses insyaallah dalam waktu dekat rekomendasi teknis kita dapatkan," ungkap Ardiansyah Optimis.

Pemerintah provinsi Riau bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis sudah beberapa kali melakukan rapat pembahasan persiapan pembangunan jembatan yang digadang-gadangkan menjadi jembatan terpanjang se Indonesia tersebut.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR
16 April 2026
Tanamkan Pendidikan Penuh Kasih, Guru RA Didorong Terapkan KBC
16 April 2026
Jawaban Pemerintah Atas LKPJ 2025: Wabup Siak Tekankan Efisiensi Anggaran dan Sinergi Program Nasional
16 April 2026
Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Profesional, Kemenag Riau Dorong Implementasi GEMAH ASRI di KUA
16 April 2026
Jaga Kerukunan Umat Beragama, Gugun Gumilar: Komunikasi dan Kolaborasi dengan Toga Harus Terus Diperkuat
16 April 2026
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
16 April 2026
Itjen Harus Cegah Masalah, Menaker: Saya Ingin Pengawasan Tak Dianggap Sebagai Beban
16 April 2026
PWI Riau Terima Aspirasi DPW NasDem, Raja Isyam: Akan Kami Teruskan ke PWI Pusat dan Dewan Pers
16 April 2026
Kemnaker Gandeng TikTok Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru
15 April 2026
Kemnaker Ajak Berkolaborasi Perluas Akses Kerja bagi Naker Lansia
15 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Aklamasi, Purnomo Yusgiantoro Nahkodai DPP IKAL Lemhannas
  • 2 Polwan Polres Siak Gelar Trauma Healing bagi Siswa SMP Sains Tahfizh Siak
  • 3 Aksi Goro Massal di Siak, Mahadar: Ini Wajib Kita Pertahankan
  • 4 Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out
  • 5 Versi EduRank dan UniRank, UIR Tiga Tahun Berturut Sukses Duduki Peringkat 1 PTS se Riau
  • 6 Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR
  • 7 Dorong Produktivitas Petani, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Dua Unit Mesin Panen Padi
  • 8 Prodi Magister Manajemen Rekayasa Unilak Resmi Berdiri, Junaidi: Siap Menerima Mahasiswa Baru
  • 9 Lebih dari 10 Ribu Peserta Ikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch I
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved