• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Perkuat Legalitas UMKM, Kemenkum Riau Gelar Sosialisasi AHU Lainnya
Dibaca : 223 Kali
Sosialisasikan Layanan AHU, Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Dapatkan Legalitas
Dibaca : 233 Kali
Dosen SMB UNIMUS Juara I Penulis Terbaik Nasional
Dibaca : 217 Kali
Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara
Dibaca : 283 Kali
Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat
Dibaca : 310 Kali

  • Home
  • Riau

Produk yang Dikeluarkan HCB Tidak Berlaku Sama Sekali, Zufra: Aktivitas Mereka Ini Ilegal dan Ingin Memecah Belah organisasi

Zulmiron
Sabtu, 07 September 2024 15:42:51 WIB
Cetak
Ketua DK PWI Riau Zufra Irwan dan Ketua PWI Riau Raja Isyam Awar.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Produk-produk yang dikeluarkan oleh Hendri Ch Bangun (HCB) tidak berlaku sama sekali.

Sebab HCB sudah diberhentikan sesuai sanksi yang dikeluarkan oleh Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat.

"Keputusan terhadap HCB ini tercatat di SK DK PWI Pusat Nomor: 50/DK/PWI-P/SK-SR/2024, setelah 16 Juli 2024 HCB bukan lagi anggota PWI dan sekaligus bukan lagi Ketua Umum PWI Pusat. Terkait dengan itu, kawan-kawan sudah tahu, secara organisasi sudah diberhentikan, tapi secara pribadi dia menolak. Jadi apa yang dikeluarkannya sudah tidak berlaku," tegas Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Riau Zufra Irwan, Sabtu (07/09/2024).

Dikatakan Zufra, anggota PWI Riau yang jumlahnya 1.000 lebih tetap kompak dan solid dibawah kepemimpinan R Isyam Azwar.

Baca Juga :
  • Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama
  • Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan
  • Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

"Secara kelembagaan pengurus PWI kabupaten dan kota di Riau juga sudah menyatakan komitmennya tetap solid dan patuh kepada PD/PRT, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan," sebut Zufra.

Menyoal adanya pergerakan anggota pilihan yang ditunjuk oleh HCB untuk membentuk kepengurusan PWI ilegal di daerah, Zufra menyampaikan, DK PWI Pusat meminta PWI Provinsi melalui Dewan Kehormatan untuk memeriksa anggota-anggota yang ditunjuk oleh HCB lewat surat tugas ilegalnya itu, lalu melaporkan sanksi organisasi berdasar ketentuan Kode Perilaku Wartawan (KPW) pasal 2 ayat 1, Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI pasal 23 ayat 1 (b), ayat 2, ayat 3 dan ayat 4, selambat-lambatnya 15 September 2024.

"Kita akan menindaklanjuti apa yang diminta oleh DK PWI Pusat, nantinya akan kita laporkan pergerakan ilegal mereka (anggota yang ditunjuk HCB), karena ini melanggar PD PRT organisasi, tentu sesuai dengan mekanisme," ujar Zufra Irwan.

Tindaklanjut ini, sebut Zufra, tidak lain ialah bertujuan ingin memperbaiki organisasi wartawan tertua di Republik Indonesia ini, pergerakan anggota ilegal ini dinilai memecah belah organisasi dan memperburuk keadaan.

"Aktivitas mereka ini ilegal, ditambah lagi ingin memecah belah organisasi," papar Zufra.(*)

 


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku

Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku

Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Perkuat Legalitas UMKM, Kemenkum Riau Gelar Sosialisasi AHU Lainnya
03 Maret 2026
Sosialisasikan Layanan AHU, Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Dapatkan Legalitas
03 Maret 2026
Dosen SMB UNIMUS Juara I Penulis Terbaik Nasional
03 Maret 2026
Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara
02 Maret 2026
Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat
02 Maret 2026
Kolaborasi Kemenag Riau, BAZNAS dan FOZ, TerasZAWA Salurkan 1.030 Takjil di Hari ke-9 Ramadhan
27 Februari 2026
Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan
28 Februari 2026
Perkuat Infak dan Sedekah, Kemenag: Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat
27 Maret 2026
Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP
01 Maret 2026
Polres Dumai Gelar Fun Night Run Go Green
28 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan
  • 2 Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan
  • 3 Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
  • 4 Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
  • 6 Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
  • 7 Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
  • 8 Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas
  • 9 Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved