• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Sembilan Petani Penerima Manfaat Zakat di Bungaraya Panen Padi Perdana di Lahan Seluas 9 Ha
Dibaca : 165 Kali
Sosialisasikan Lima PO, Akhmad Munir: Jadi Fondasi Baru Penguatan Organisasi PWI
Dibaca : 204 Kali
Dua Lokasi Masih Membara, Ferdian: Vegetasi Kering dan Angin Kencang Jadi Kendala Pemadaman Karhutla di Riau
Dibaca : 185 Kali
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Beri Penyuluhan No Bullying di SMAN 5 Pekanbaru
Dibaca : 190 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Pelantikan Analis Kekayaan Intelektual Madya di Kanwil Riau
Dibaca : 211 Kali

  • Home
  • Riau

Produk yang Dikeluarkan HCB Tidak Berlaku Sama Sekali, Zufra: Aktivitas Mereka Ini Ilegal dan Ingin Memecah Belah organisasi

Zulmiron
Sabtu, 07 September 2024 15:42:51 WIB
Cetak
Ketua DK PWI Riau Zufra Irwan dan Ketua PWI Riau Raja Isyam Awar.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Produk-produk yang dikeluarkan oleh Hendri Ch Bangun (HCB) tidak berlaku sama sekali.

Sebab HCB sudah diberhentikan sesuai sanksi yang dikeluarkan oleh Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat.

"Keputusan terhadap HCB ini tercatat di SK DK PWI Pusat Nomor: 50/DK/PWI-P/SK-SR/2024, setelah 16 Juli 2024 HCB bukan lagi anggota PWI dan sekaligus bukan lagi Ketua Umum PWI Pusat. Terkait dengan itu, kawan-kawan sudah tahu, secara organisasi sudah diberhentikan, tapi secara pribadi dia menolak. Jadi apa yang dikeluarkannya sudah tidak berlaku," tegas Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Riau Zufra Irwan, Sabtu (07/09/2024).

Dikatakan Zufra, anggota PWI Riau yang jumlahnya 1.000 lebih tetap kompak dan solid dibawah kepemimpinan R Isyam Azwar.

Baca Juga :
  • Kakanwil Kemenag Riau Ajak Seluruh ASN Terus Perkuat Sinergi dan Jaga Kekompakan
  • Genjot Potensi Pertanian 400 Ha, Pemkab Siak Perjuangkan Akses Teluk Lanus
  • Lewat Gerakan Indonesia ASRI, 16 Ribu ASN Siak Diajak Jadi Penggerak Perubahan

"Secara kelembagaan pengurus PWI kabupaten dan kota di Riau juga sudah menyatakan komitmennya tetap solid dan patuh kepada PD/PRT, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan," sebut Zufra.

Menyoal adanya pergerakan anggota pilihan yang ditunjuk oleh HCB untuk membentuk kepengurusan PWI ilegal di daerah, Zufra menyampaikan, DK PWI Pusat meminta PWI Provinsi melalui Dewan Kehormatan untuk memeriksa anggota-anggota yang ditunjuk oleh HCB lewat surat tugas ilegalnya itu, lalu melaporkan sanksi organisasi berdasar ketentuan Kode Perilaku Wartawan (KPW) pasal 2 ayat 1, Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI pasal 23 ayat 1 (b), ayat 2, ayat 3 dan ayat 4, selambat-lambatnya 15 September 2024.

"Kita akan menindaklanjuti apa yang diminta oleh DK PWI Pusat, nantinya akan kita laporkan pergerakan ilegal mereka (anggota yang ditunjuk HCB), karena ini melanggar PD PRT organisasi, tentu sesuai dengan mekanisme," ujar Zufra Irwan.

Tindaklanjut ini, sebut Zufra, tidak lain ialah bertujuan ingin memperbaiki organisasi wartawan tertua di Republik Indonesia ini, pergerakan anggota ilegal ini dinilai memecah belah organisasi dan memperburuk keadaan.

"Aktivitas mereka ini ilegal, ditambah lagi ingin memecah belah organisasi," papar Zufra.(*)

 


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Dua Lokasi Masih Membara, Ferdian: Vegetasi Kering dan Angin Kencang Jadi Kendala Pemadaman Karhutla di Riau

Karhutla di Kubu Capai 4 Hektare, Manggala Agni Terus Berjibaku Padamkan Api

Kemenkum Riau Terus Perkuat Dorong Lahirnya Inovasi Teknologi yang Terlindungi Hukum

Kakanwil Kemenkum Beri Dukungan Harmonisasi Ranperbup RKPD Pelalawan 2027

Kemenag Riau Bersama Ombudsman Perkuat Tata Kelola Layanan Publik

Basnang Said: PMA 30 Tahun 2025 Perkuat Tata Kelola Pesantren

Dua Lokasi Masih Membara, Ferdian: Vegetasi Kering dan Angin Kencang Jadi Kendala Pemadaman Karhutla di Riau

Karhutla di Kubu Capai 4 Hektare, Manggala Agni Terus Berjibaku Padamkan Api

Kemenkum Riau Terus Perkuat Dorong Lahirnya Inovasi Teknologi yang Terlindungi Hukum

Kakanwil Kemenkum Beri Dukungan Harmonisasi Ranperbup RKPD Pelalawan 2027

Kemenag Riau Bersama Ombudsman Perkuat Tata Kelola Layanan Publik

Basnang Said: PMA 30 Tahun 2025 Perkuat Tata Kelola Pesantren



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Sembilan Petani Penerima Manfaat Zakat di Bungaraya Panen Padi Perdana di Lahan Seluas 9 Ha
15 Juli 2026
Sosialisasikan Lima PO, Akhmad Munir: Jadi Fondasi Baru Penguatan Organisasi PWI
15 Juli 2026
Dua Lokasi Masih Membara, Ferdian: Vegetasi Kering dan Angin Kencang Jadi Kendala Pemadaman Karhutla di Riau
15 Juli 2026
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Beri Penyuluhan No Bullying di SMAN 5 Pekanbaru
15 Juli 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Pelantikan Analis Kekayaan Intelektual Madya di Kanwil Riau
15 Juli 2026
Usai Purna Tugas, ABPEDNAS Dorong BPD Tetap Berkarya
15 Juli 2026
Serahkan Zakat Konsumtif, Wabup Siak Syamsurizal Dorong Mustahik Menjadi Muzaki
14 Juli 2026
BRK Syariah Siak Permudah Layanan TASPEN bagi ASN Pensiun
14 Juli 2026
Karhutla di Kubu Capai 4 Hektare, Manggala Agni Terus Berjibaku Padamkan Api
14 Juli 2026
Lagi, UIR Sediakan Armada Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium
14 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Energi untuk Masa Depan, Saatnya Indonesia Berani Bertransisi
  • 2 Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Buka Penjaringan Bakal Calon Ketua
  • 3 Dukung Penuh Kehadiran PFII, SMSI Siapkan "White Paper" untuk Pemerintah
  • 4 Jaminan Kesehatan Masyarakat, Harmonisasi Ranperwako Pekanbaru Ditingkatkan
  • 5 Perpustakaan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Menuju Digitalisasi dan Akses Publik Luas
  • 6 PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
  • 7 Merajut Kembali Mimpi yang Hanyut, Pengrajin Tenun Srikandi Serumpun Bangkit Bersama PHR
  • 8 Demi Masa Depan 5G-Advanced dan 6G di Indonesia, MASTEL Dorong Alokasi Spektrum Upper 6 GHz
  • 9 Otopsi Psikologis Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved