• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
Dibaca : 153 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
Dibaca : 156 Kali
Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
Dibaca : 174 Kali
Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
Dibaca : 163 Kali
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
Dibaca : 182 Kali

  • Home
  • Nasional

Hukum Tidak Boleh Menganjal Kemajuan Teknologi

Zulmiron
Sabtu, 27 Juli 2024 12:43:36 WIB
Cetak
Pemberian secara simbolis buku musikalisasi puisi dengan bantuan artifisial intelegen pertama di Indonesia.

Jakarta, Hariantimes.com - Di tengah derasnya kemajuan teknologi, hukum harus mengantisipasi kehadiran dari kemajuan teknologi tersebut, khususnya laju perkembangan Artificial Intelligence (AI).

Dalam hal ini, hukum tidak boleh sampai menghambat penerapan kemajuan AI. Demikian diingatkan Pakar Hukum dan  Etika Pers, Wina Armada Sukardi dalam acara bedah buku bertajuk “Ketika Kata dan Nada Berjumpa” yang diselenggarakan organisasi penulis  Satupena di Jakarta, Jumat (27/07/2026).

Wina menguraikan, perkembangan AI semakin dashyat dan telah juga merasuk ke dalam dunia kesenian. Semua informasi yang ada di dunia maya akan dapat ditampilkan lagi dalam hitungan detik oleh AI. Permintaan apapun dari pengguna AI untuk menciptakan karya seni dapat dipenuhi, sehingga sesungguhnya sudah terjadi revolusi lagi di bidang kesenian.

Dari sana, tambah Wina, dunia kesenian telah mengalami  pergeseran luar biasa. Musik, lukisan, film dan bidang seni lainnya sudah dapat diciptakan memakai kemampuan AI hanya dalam waktu hitungan menit. Secara berkelakar Wina menyebut, produk keseniaan saat ini tergantung kepada siapa dan bagaimana  yang memberi instruksi kepada AI.
   
“Disinilah muncul problem hak cipta dalam dunia kesenian mutahir,” kata Wina sembari mengingatkan, AI bukanlah subyek hukum. Kendati demikian, produk keseniaan yang mamakai bantuan AI harus dinyatakan dihasilkan oleh AI. 
    
Menurut Wina dalam suatu karya yang memakai AI kelak dapat terdpat beberapa pemegang hak cipta  Misal, puisi yang dibuat musikalisasi oleh AI dalam
buku ini, teks puisinya tetap milik yang menciptakan.

Baca Juga :
  • Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
  • Butik Selaras Resmi Dibuka, Atal S Depari: Memiliki Arti Positif dan Sejalan dengan Nilai-Nilai Wartawan
  • Wartawati Senior PWI Musrifah Lestarikan Warisan Nusantara

Wina yang sehari-hari juga sebagai advokat ini menekankan, hukum jangan sampai menghambat penggunaan AI dalam dunia kesenian.

Sebaliknya, dalam pandangan Wina, hukum harus memperjelas dan menunjang penggunaan AI dalam pemanfaat AI di bidang kesenian. 
    
Selain itu, ujar Wina, dengan adanya kemajuan AI sudah terjadi pergeseran cara distribusi hasil karya-karya kesenian. Produksi keseniaan, termasuk puisi, sekarang dapat diakses kapan saja dan dimana saja. Cukup lewat barcode.

“Bahkan puisi dapat dinikmati dalam bentuk media seperti video, musik dan sebagainya,” imbuh Wina.
   
Pembicara lain dalam acara ini, penggugah musikalisasi puisi dengan  bantuan buku ini dari AI penulis Amal Nasery Basral. Juga ada mantan wartawan istana Linda Jalil. Bertindak sebagai moderator Dwi Sutardjantono.
    
Sebelumnya ketua umum Satupena, Denny JA mengatakan, buku yang berisi kumpulilan musikalisasi puisi memanfaatkan AI ini bakal menjadi bersejarah.

”Karena inilah buku pertama yang merangkum musikalisasi karya puisi dengan bantuan AI,” kata Denny.(*)
 


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Butik Selaras Resmi Dibuka, Atal S Depari: Memiliki Arti Positif dan Sejalan dengan Nilai-Nilai Wartawan

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional

LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen

Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs

IOH Luncurkan Zankore by Indosat

Butik Selaras Resmi Dibuka, Atal S Depari: Memiliki Arti Positif dan Sejalan dengan Nilai-Nilai Wartawan

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional

LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen

Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs

IOH Luncurkan Zankore by Indosat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
20 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
20 Agustus 2026
Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
20 Agustus 2026
Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
20 Agustus 2026
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
20 Agustus 2026
Melalui Pelatihan Teknis Strategis, Kemenkum Riau Tingkatkan Kapasitas Analisis Kebijakan Hukum
20 Agustus 2026
Dukung Pacu Jalur 2026, PLN Pastikan Kesiapan Pasokan Listrik dan Siagakan 102 Personel
19 Agustus 2026
Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis
19 Agustus 2026
Penuh Kebersamaan, Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Pererat Kekeluargaan Jajaran Kemenkum Riau
19 Agustus 2026
Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Riau Teguhkan Transformasi Digital dan Sinergi untuk Pelayanan Hukum Berdampak
19 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 2 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 3 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
  • 4 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
  • 5 Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
  • 6 Kemenkum Riau Dorong Sivitas Akademika UIR Lindungi Inovasi melalui Paten
  • 7 UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026
  • 8 Kunjungi PLN UID Riau dan Kepri, Komisi VI DPR RI Bahas Penguatan Keandalan Kelistrikan
  • 9 Tour Campus ke Unilak, 80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Belajar Tata Kelola Administrasi Modern
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved