• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Para 'Penjaga Energi' Malam Tanpa Tidur Selamatkan Ribuan Sumur dari Mati Suri
Dibaca : 79 Kali
Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan 'Retret' Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara di Bogor
Dibaca : 96 Kali
Renovasi Rampung, MAN 2 Pekanbaru Siap Perkuat Mutu Pendidikan
Dibaca : 102 Kali
Kepatuhan Platform Digital Terhadap Perpres 32/2024 Rendah
Dibaca : 118 Kali
Presiden Prabowo Siap Hadiri HPN 2026 di Banten
Dibaca : 121 Kali

  • Home
  • Nasional

Hukum Tidak Boleh Menganjal Kemajuan Teknologi

Zulmiron
Sabtu, 27 Juli 2024 12:43:36 WIB
Cetak
Pemberian secara simbolis buku musikalisasi puisi dengan bantuan artifisial intelegen pertama di Indonesia.

Jakarta, Hariantimes.com - Di tengah derasnya kemajuan teknologi, hukum harus mengantisipasi kehadiran dari kemajuan teknologi tersebut, khususnya laju perkembangan Artificial Intelligence (AI).

Dalam hal ini, hukum tidak boleh sampai menghambat penerapan kemajuan AI. Demikian diingatkan Pakar Hukum dan  Etika Pers, Wina Armada Sukardi dalam acara bedah buku bertajuk “Ketika Kata dan Nada Berjumpa” yang diselenggarakan organisasi penulis  Satupena di Jakarta, Jumat (27/07/2026).

Wina menguraikan, perkembangan AI semakin dashyat dan telah juga merasuk ke dalam dunia kesenian. Semua informasi yang ada di dunia maya akan dapat ditampilkan lagi dalam hitungan detik oleh AI. Permintaan apapun dari pengguna AI untuk menciptakan karya seni dapat dipenuhi, sehingga sesungguhnya sudah terjadi revolusi lagi di bidang kesenian.

Dari sana, tambah Wina, dunia kesenian telah mengalami  pergeseran luar biasa. Musik, lukisan, film dan bidang seni lainnya sudah dapat diciptakan memakai kemampuan AI hanya dalam waktu hitungan menit. Secara berkelakar Wina menyebut, produk keseniaan saat ini tergantung kepada siapa dan bagaimana  yang memberi instruksi kepada AI.
   
“Disinilah muncul problem hak cipta dalam dunia kesenian mutahir,” kata Wina sembari mengingatkan, AI bukanlah subyek hukum. Kendati demikian, produk keseniaan yang mamakai bantuan AI harus dinyatakan dihasilkan oleh AI. 
    
Menurut Wina dalam suatu karya yang memakai AI kelak dapat terdpat beberapa pemegang hak cipta  Misal, puisi yang dibuat musikalisasi oleh AI dalam
buku ini, teks puisinya tetap milik yang menciptakan.

Baca Juga :
  • Presiden Prabowo Siap Hadiri HPN 2026 di Banten
  • Sumatera Mulai Memanas, Kemenhut Turunkan Manggala Agni
  • Cegah Listrik Padam di Sumatera, PLN Minta Gubernur Sumsel Buka Jalan Truk Batubara di Lubuk Linggau

Wina yang sehari-hari juga sebagai advokat ini menekankan, hukum jangan sampai menghambat penggunaan AI dalam dunia kesenian.

Sebaliknya, dalam pandangan Wina, hukum harus memperjelas dan menunjang penggunaan AI dalam pemanfaat AI di bidang kesenian. 
    
Selain itu, ujar Wina, dengan adanya kemajuan AI sudah terjadi pergeseran cara distribusi hasil karya-karya kesenian. Produksi keseniaan, termasuk puisi, sekarang dapat diakses kapan saja dan dimana saja. Cukup lewat barcode.

“Bahkan puisi dapat dinikmati dalam bentuk media seperti video, musik dan sebagainya,” imbuh Wina.
   
Pembicara lain dalam acara ini, penggugah musikalisasi puisi dengan  bantuan buku ini dari AI penulis Amal Nasery Basral. Juga ada mantan wartawan istana Linda Jalil. Bertindak sebagai moderator Dwi Sutardjantono.
    
Sebelumnya ketua umum Satupena, Denny JA mengatakan, buku yang berisi kumpulilan musikalisasi puisi memanfaatkan AI ini bakal menjadi bersejarah.

”Karena inilah buku pertama yang merangkum musikalisasi karya puisi dengan bantuan AI,” kata Denny.(*)
 


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan 'Retret' Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara di Bogor

Kepatuhan Platform Digital Terhadap Perpres 32/2024 Rendah

Presiden Prabowo Siap Hadiri HPN 2026 di Banten

Ajukan Anggaran Tambahan, Kemenag Pastikan Bayar Tunjangan Profesi Guru dan Dosen

Pengurus PWI DIY 2025–2030 Dilantik, Sri Sultan HB X: Kemerdekaan Pers Harus Berjalan Beriringan dengan Integritas

Cegah Listrik Padam di Sumatera, PLN Minta Gubernur Sumsel Buka Jalan Truk Batubara di Lubuk Linggau

Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan 'Retret' Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara di Bogor

Kepatuhan Platform Digital Terhadap Perpres 32/2024 Rendah

Presiden Prabowo Siap Hadiri HPN 2026 di Banten

Ajukan Anggaran Tambahan, Kemenag Pastikan Bayar Tunjangan Profesi Guru dan Dosen

Pengurus PWI DIY 2025–2030 Dilantik, Sri Sultan HB X: Kemerdekaan Pers Harus Berjalan Beriringan dengan Integritas

Cegah Listrik Padam di Sumatera, PLN Minta Gubernur Sumsel Buka Jalan Truk Batubara di Lubuk Linggau



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Para 'Penjaga Energi' Malam Tanpa Tidur Selamatkan Ribuan Sumur dari Mati Suri
28 Januari 2026
Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan 'Retret' Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara di Bogor
28 Januari 2026
Renovasi Rampung, MAN 2 Pekanbaru Siap Perkuat Mutu Pendidikan
28 Januari 2026
Kepatuhan Platform Digital Terhadap Perpres 32/2024 Rendah
28 Januari 2026
Presiden Prabowo Siap Hadiri HPN 2026 di Banten
28 Januari 2026
MAN 1 Pekanbaru Buka PMBM 2026/2027, Tersedia Dua Jalur Penerimaan
28 Januari 2026
Ajukan Anggaran Tambahan, Kemenag Pastikan Bayar Tunjangan Profesi Guru dan Dosen
28 Januari 2026
Raja Isyam: Menjaga Stabilitas dan Keutuhan NKRI Itu Bisa Melalui Pers
28 Januari 2026
Komisi XII DPR RI Apresiasi Inovasi Teknologi PHR dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional
27 Januari 2026
Kedepankan Pelayanan Humanis, Polda Riau Buka Call Center 24 Jam
26 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 PRB 2026 Diikuti 1.578 Peserta, M Job Kurniawan: Langkah Nyata Menjawab Kebutuhan Masyarakat
  • 2 Mahasiswa Spesialis Medikal Bedah Unimus Bersama Tenaga Klinik dan Dosen Kembangkan Terapi Kombinasi Aromaterapi Lavender dan Latihan Napas
  • 3 Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan
  • 4 Unri Kukuhkan 8 Profesor, Dari Ahli Rantai Pasok Ikan Hingga Perancang Mobil Masa Depan
  • 5 PWI Pusat Anugerahkan Anggota Kehormatan ke Sultan HB X
  • 6 Pengurus PWI DIY 2025–2030 Dilantik, Sri Sultan HB X: Kemerdekaan Pers Harus Berjalan Beriringan dengan Integritas
  • 7 Cegah Listrik Padam di Sumatera, PLN Minta Gubernur Sumsel Buka Jalan Truk Batubara di Lubuk Linggau
  • 8 KI Riau Gesa Penyelesaian Sengketa Informasi
  • 9 UIR Mewujudkan Kontribusi Pendidikan bagi Masyarakat Pasaman
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved