• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pastikan Anggaran 2026 Akuntabel, Rudy: Saya Instruksikan Seluruh Jajaran Bergerak Cepat dan Profesional
Dibaca : 145 Kali
Terkait Program Magang Hub, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Kedisiplinan dan Inovasi
Dibaca : 144 Kali
UIR Ikut Terlibat di Riau Edutech Campus Summit Expo 2026
Dibaca : 169 Kali
Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit
Dibaca : 152 Kali
Luncurkan Tabung Harmoni Hijau, Irjen Pol Herry Heryawan: Kita Bangun Masa Depan yang Mandiri dan Sejahtera
Dibaca : 213 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polisi Selidiki 2 ABK Tewas Saat Sandar di Pelabuhan

Redaksi
Jumat, 01 Februari 2019 21:53:16 WIB
Cetak
Kedua jenazah ABK sudah di RSKM Cilegon Banten
Cilegon, HarianTimes.com - Dua ABK Kapal MV Green Word berbendera Negara Panama ditemukan tewas di dek kapal saat menyandar di Pelabuhan Indah Kiat, Merak, Cilegon - Banten. Aye Zaw  dan SAW Leyaw diketahui asal Miyanmar diduga tewas usai menghirup gas yang berasal dari bahan serpihan kayu (Wood Chip).

Kejadian itu terjadi sekitar pukul 04.45 WIB, Jum'at (01/02/2019), saat Kapten Kapal menginstruksikan 2 ABK untuk membuka Palka atau tempat penyimpanan barang di sebuah kapal. Namun naas, saat kedua ABK terebut menghampiri tiba-tiba hilang kesadaran dan jatuh lemas terpapar gas dari bahan Wood Chip.

"Tewasnya 2 ABK berkewarganegaraan Myanmar di dek kapal itu sampai saat ini masih diselidiki oleh Polres Cilegon. Dugaan sementara karena keracunan sebuah gas dari tempat penyimpanan kayu yang berada di kapal," kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi P SIK MH saat dikonfirmasi.

Pihak Kepolisian setempat mengamankan TKP untuk dilakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan tim INAFIS dan Kedokteran Polri. Tak' lama kemudian korban dilarikan ke Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon.

Sementara itu Kabiddokkes Polda Banten AKBP Nariyana menerangkan, sementara ini korban dirujuk ke RS Drajat Prawira, Kota Serang. Akan tetapi, pihak kepolisian harus melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Myanmar untuk melakukan otopsi.

“Dimungkinkan tidak malam ini, untuk otopsi kita masih koordinasikan dengan Kedubes Myanmar. Dari Kedutaan kemudian diteruskan ke pihak keluarganya untuk meminta persetujuan dilakukannya otopsi,” terang AKBP Nariyana melalui pesan singkatnya. (*/hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pastikan Anggaran 2026 Akuntabel, Rudy: Saya Instruksikan Seluruh Jajaran Bergerak Cepat dan Profesional
07 Januari 2026
Terkait Program Magang Hub, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Kedisiplinan dan Inovasi
07 Januari 2026
UIR Ikut Terlibat di Riau Edutech Campus Summit Expo 2026
07 Januari 2026
Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit
07 Januari 2026
Luncurkan Tabung Harmoni Hijau, Irjen Pol Herry Heryawan: Kita Bangun Masa Depan yang Mandiri dan Sejahtera
07 Januari 2026
Rekonsialisasi Elit Riau
06 Januari 2026
Trestle Pelabuhan Umum Tanjung Buton Ambruk, Polres Siak Lakukan Mitigasi Keselamatan
06 Januari 2026
Perkuat Layanan Akademik, Unri Optimalisasi Pengelolaan Laboratorium
06 Januari 2026
Dalam Pengambilan Keputusan, Syahrial Abdi: Data BPS Kami Jadikan Rujukan Utama
06 Januari 2026
Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus
06 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tahun Berganti, Antara Optimisme dan Pesimisme
  • 2 Lewat Pelatihan Laundry Sepatu, PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas
  • 3 Lewat Penetapan RKAP, RUPS SPR Kunci Arah Bisnis 2026
  • 4 Sepanjang 2025, Astra Berupaya Ciptakan Program Unggulan Berbasis Komunitas Desa
  • 5 Kemerdekaan Pers, Profesionalisme dan Ekonomi Media Jadi Tantangan
  • 6 Perkuat Solidaritas di Momen Natal, Kemenag Gelar Festival Kasih Nusantara 2025
  • 7 Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai
  • 8 Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara
  • 9 Indosat SIGAP Dukung Pemulihan Jaringan, Lebih dari 92 Persen BTS di Aceh Kembali Beroperasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved