• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 319 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 337 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 286 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 394 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 397 Kali

  • Home
  • Politik

Pilkada Bengkalis 2024, DPP PAN Merekomendasikan Pasangan Petahana Kasmarni-Bagus Santoso

Zulmiron
Kamis, 30 Mei 2024 23:19:39 WIB
Cetak
Surat Keputusan diserahkan langsung Tim Pilkada DPP PAN Viva Yoga Mauladi kepada Bagus Santoso di Jakarta, Kamis (30/05/2024).

Jakarta, Hariantimes.com - Tim Pilkada Dewan Pimpinan Partai Amanat Nasional (DPP-PAN) dengan resmi memutuskan, menyetujui dan merekomendasikan pasangan petahana Kasmarni SSos MMP dan Dr H Bagus Santoso MP atau yang dikenal disingkat (KBS) sebagai bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis periode 2024-2029.

Surat Keputusan diserahkan langsung Tim Pilkada DPP PAN Viva Yoga Mauladi kepada Bagus Santoso di Jakarta, Kamis (30/05/2024).

“DPP PAN berdasarkan survey awal dan data penunjang lainnya, spesial Pilkada Kabupaten Bengkalis kami percaya dan berkeyakinan pasangan Kasmarni-Bagus Santoso Insya Allah kembali menang lanjutkan kepemimpinan periode kedua,” ungkap Viva Yoga mantap.

Lebih lanjut Viva Yoga mengatakan, Tim Pilkada DPP PAN merekomendasi pasangan petahana Kasmarni-Bagus Santoso (KBS) dapat menggandeng  kawan parpol lainnya untuk membangun koalisi dan bekerjasama terbaik seiring proses memenuhi syarat pencalonan kontestasi pilkada serentak 2024.

Baca Juga :
  • Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat
  • Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)

“DPP menjamin proses SK dukungan secepatnya, karena Balon Bupati Incumbent Kasmarni sudah memiliki dukungan Parpol cukup syarat,” tegas Viva Yoga.

Diketahui, Keputusan DPP PAN dituangkan pada surat nomor 629/PILKADA/V/2024 tertanggal 22 Mei 2024 yang disahkan Tim Pilkada Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto dan Pangeran K Saleh. Mekanisme yang diputuskan DPP PAN berjenjang dari setelah menerima usulan dari DPD PAN, DPW PAN setelah sebelumnya membuka pendaftaran secara terbuka.

Mendapat amanat kepercayaan dari DPP PAN, Bagus Santoso mengakui sejak dini dari tahapan awal dirinya konsisten membangun komunikasi intens spesial dengan Kasmarni dan keluarga. Disamping juga telah mendaftar dan mengembalikan berkas ke Tim
Pilkada DPD PAN,  juga ke partai politik lainnya yaitu PDIP, Nasdem, Demokrat dan Perindo.

“Alhamdulillah, semoga Allah SWT melancarkan dan memudahkan segala urusan. Dengan Bismillah, nawaitu ikhlas melanjutkan bangun daerah Bengkalis tercinta. Semoga Allah SWT ridho atas usaha kita semuanya," ujar Bagus.

Sebagaimana diketahui, pasangan Kasmarni-Bagus Santoso pada Pilkada tahun 2020 berhasil memenangkan kontestasi Pilkada yang diikuti oleh 4 pasang calon yaitu Kasmarni-Bagus Santoso (KBS), Abi Bahrun-Herman (Aman), Kaderismanto-Sri Barat Iyet Bustami (KDI) dan Indra Gunawan Eet-Samsu Dalimunte.

Pasangan KBS diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN), Nasdem , PBB, Gerindra dan Demokrat. AMAN; PKS dan PPP. Selanjutnya KDI; PDIP, PKB serta Indra Gunawan Eet-Samda dengan dukungan Golkar dan Perindo.

Menyambut SK Tim Pilkada DPP PAN, Ketua DPD PAN Syaiful Ardi merasa senang dan akan tegak lurus mendukung  secara totalitas apa yang telah ditugaskan DPP-PAN. Ini juga berlaku untuk semua lini struktur pengurus PAN dari DPD,DPC, DPRt serta simpatisan militan.

“Kita siap menangkan dan langsung aksen dilapangan,” tegasnya.

Hal senada disampaikan H Heru Wahyudi, Ketua DPD PAN pada masanya sekaligus mantan Ketua DPRD Bengkalis dari kader PAN, bahwa peluang pasangan incumbent Kasmarni-Bagus Santoso untuk menang pada pilkada 2024 sangat besar bahkan melebihi peluang pada pilkada 2020.

“Saya optimis peluang menang KBS lebih mulus dibandingkan pilkada 2024. Masyarakat sangat puas dengan model kepemimpinan KBS, damai dan kompak,” katanya.

Dari pantauan lapangan khusus kabupaten Bengkalis menjelang pilkada serentak  dinamika politik masih terkesan datar-datar saja. Hal tersebut jika dilihat belum nampak semarak baleho atau sosialisasi bacalon Bupati atau Wakil Bupati yang muncul selain pasangan incumbent Kasmarni-Bagus Santoso.  

Terakhir di medsos beredar informasi  koalisi PKS dan Golkar menyiapkan Khairul Umam sebagai bacalon Bupati berpasangan dengan Indra Gunawan turun kelas sebagai bacalon Wabup yang pada pilkada 2020 menjadi Calon Bupati berpasangan dengan Samsu Dalimunte.(tim)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved