• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 277 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 552 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 554 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 476 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 611 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Junjung Prinsip Keadilan, Hampir 50 Persen Mahasiswa Baru Unri Dimasukkan Kelompok UKT Rendah

Zulmiron
Senin, 20 Mei 2024 22:05:00 WIB
Cetak
Wakil Rektor IV Unri Dr Ir Sofyan Husein Siregar MPhil.

Pekanbaru, Hariantimes.com – Demi menjunjung prinsip keadilan, Universitas Riau (Unri) memasukkan hampir 50 persen dari 2.000 mahasiswa baru 2024-2025 ke kelompok pembayar uang kuliah tunggal (UKT) rendah yakni UKT 1 (Rp500 ribu) dan UKT 2 (Rp1 juta) per semester.

Selain itu, tahun ini Unri hanya memberlakukan hingga UKT 7 atau turun lima level dari sebelumnya UKT 12, untuk 54 dari 55 program studi (Prodi) yang ada, setelah selesai memverifikasi data kemampuan ekonomi orangtua mahasiswa.  

Demikian disampaikan Wakil Rektor IV Unri Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi Dr Ir Sofyan Husein Siregar MPhil didampingi Staf Pendamping Bidang Komunikasi Ir Ridar Hendri MSi PhD kepada media di Pekanbaru, Senin (20/05/2024).

Menurut Dr Ir Sofyan Husein Siregar MPhil, Unri dalam pemberlakuan UKT tahun ini berupaya menjunjung tinggi azaz keadilan pendidikan dengan melakukan verifikasi maksimal terhadap bukti dokumen penghasilan dan ekonomi orangtua/wali mahasiswa yang dikirimkan secara online saaat pendaftaran ulang.

“Hasilnya, kita berhasil memasukkan 803 dari sekitar 2.000 mahasiswa baru (hampir 50 persen) ke kelompok pembayar UKT rendah yakni Rp500 ribu (UKT 1) dan Rp1 juta (UKT 2) per semester. Rasanya sudah sangat terjangkau dan memberi rasa adil untuk masyarakat,” ujarnya.  

Baca Juga :
  • Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
  • Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat
  • Dosen SMB UNIMUS Juara I Penulis Terbaik Nasional

Terkait dengan sinyalemen mahasiswa Unri yang menyebutkan terdapat beberapa mahasiswa baru yang mengundurkan diri akibat tingginya biaya UKT di Unri dalam dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI beberapa hari lalu, Sofyan menegaskan, sinyalemen itu kurang tepat. Yang benar adalah, setelah dilakukan pengecekan ulang menyeluruh ternyata terdapat 46 mahasiswa mengajukan permohonan revisi UKT dan sebagian besar dikabulkan Unri. Rinciannya, 24 mahasiswa diturunkan UKT-nya satu tingkat, 10 mahasiswa diturungak dua tingkat, tiga mahasiswa diturunkan tiga tingkat, satu mahasiswa diturunkan empat tingkat. Sementara sisanya, delapan mahasiswa tidak dapat diturunkan karena sudah sesuai aturan.  

Meski pun begitu, katanya, Unri tetap mengapresiasi kreativitas mahasiswa berjuang menyalurkan aspirasinya. Hanya saja, sebagai lembaga pendidik, tugas Unri pula untuk mendidik dan mengarahkan mereka dengan baik, agar dalam setiap tindakan yang dilakukan, dapat tampil elegan, objektif, menjunjung tinggi etika, dan penuh rasa tanggungjawab.

"Itu tugas kami juga,” tegas Dr Sofyan sembari juga menejelaskan, tahun ini Unri hanya memberlakukan tarif uang kuliah hanya maksimal hingga UKT 7 dari rencana sebelumnya UKT 12. Ini berlaku untuk 54 dari seluruhnya 55 program studi (prodi) yang ada di universitas itu. Langkah ini diambil setelah menelaah hasil verifikasi tim UKT terhadap data penghasilan orangtua mahasiswa, yang menyimpulkan bahwa tingkat kemampuan mayoritas mahasiswa membayar UKT maksimal, hanya hingga UKT 7. Kemudian diputuskan setelah menerima masukan dari para pimpinan dan para dekan di lingkungan Unri dalam Rapat Dewan Pimpinan Harian (DPH) Unri, yang kemudian menyetujuinya. Dia merinci, dari 55 Prodi S1 (Sarjana) di Unri, 24 Prodi dirasionalisasikan dari UKT 12 menjadi hanya sampai UKT 7, 12 Prodi hanya sampai UKT 6, dan 18 Prodi hanya sampai UKT 5. 

Dijelaskannya, besaran tarif UKT 1, 2 dan 3 untuk semua Prodi di Unri, masing-masing hanya Rp500 ribu, Rp1 juta dan Rp2,2 juta  per semester. Tarif UKT 4 berkisar antara Rp3,4 juta hingga Rp3,5 juta, UKT 5 (Rp4,4 juta hingga Rp4,8 juta), UKT 6 (Rp5,8 juta hingga Rp6.1 juta) dan UKT 7 (Rp 7 juta hingga Rp 10 juta per semester). Kisaran tarif ini terjadi, karena Biaya Kuliah Tunggal (BKT) setiap prodi tidak sama.

"BKT adalah kebutuhan biaya untuk terselenggaranya aktivitas belajar mengajar yang ideal di sebuah prodi. Dan UKT tertinggi tidak boleh melampaui besaran BKT tadi," sebut Dr Sofyan seraya menjelaskan, untuk sembilan Program Diploma yang ada, tarif UKT juga dirasionalisasikan dari UKT 12 menjadi hanya hingga UKT 4 dan UKT 5. Rinciannya: enam Prodi hanya hingga UKT 6, sementara tiga Prodi lainnya hanya hingga UKT 5. Besaran tarif UKT 1, 2 dan 3 untuk Program Diploma relatif sama dengan besaran tarif pada Program Sarjana. Sedang tarif UKT 4 adalah Rp6,2 juta dan UKT 5 sebesar Rp8,8 juta per semester.

“Saya ingin menyampaikan sekali lagi, bahwa hitungan tarif UKT tersebut didasarkan kepada kemampuan ekonomi orangtua/wali mahasiswa. Ini dievaluasi berdasarkan berkas-berkas terkait yang ditunjukkan mahasiswa saat ia mendaftar ulang secara online,” katanya sambil menambahkan, batas pembayaran UKT Unri adalah Senin tengah malam ini (20/05/2024).(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning

Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat

Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat

Gelar Kuliah Umum, UIR dan The Chicago School Amerika Serikat Bahas Tantangan Perilaku Gen Z

Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi

Wujudkan Ekoteologi dan Ketahanan Pangan, MAN Insan Cendekia Siak Panen Raya Melati Kepang

Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning

Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat

Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat

Gelar Kuliah Umum, UIR dan The Chicago School Amerika Serikat Bahas Tantangan Perilaku Gen Z

Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi

Wujudkan Ekoteologi dan Ketahanan Pangan, MAN Insan Cendekia Siak Panen Raya Melati Kepang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved