• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet
Dibaca : 190 Kali
Lestarikan Tradisi Menolak Bala, Pemkab Siak Matangkan Pelaksanaan Ghatib Beghanyut
Dibaca : 197 Kali
Karhutla Kerumutan dan Sungai Guntung Hilir Belum Padam, Ferdian: Tim Hadapi Sejumlah Tantangan
Dibaca : 173 Kali
Besok Malam Dilantik, Amran Tambi Siapkan PKDP Riau Lebih Solid dan Berdaya Guna
Dibaca : 175 Kali
Kemenkum Riau Dorong Terwujudnya Kabupaten Layak Anak
Dibaca : 180 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Junjung Prinsip Keadilan, Hampir 50 Persen Mahasiswa Baru Unri Dimasukkan Kelompok UKT Rendah

Zulmiron
Senin, 20 Mei 2024 22:05:00 WIB
Cetak
Wakil Rektor IV Unri Dr Ir Sofyan Husein Siregar MPhil.

Pekanbaru, Hariantimes.com – Demi menjunjung prinsip keadilan, Universitas Riau (Unri) memasukkan hampir 50 persen dari 2.000 mahasiswa baru 2024-2025 ke kelompok pembayar uang kuliah tunggal (UKT) rendah yakni UKT 1 (Rp500 ribu) dan UKT 2 (Rp1 juta) per semester.

Selain itu, tahun ini Unri hanya memberlakukan hingga UKT 7 atau turun lima level dari sebelumnya UKT 12, untuk 54 dari 55 program studi (Prodi) yang ada, setelah selesai memverifikasi data kemampuan ekonomi orangtua mahasiswa.  

Demikian disampaikan Wakil Rektor IV Unri Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi Dr Ir Sofyan Husein Siregar MPhil didampingi Staf Pendamping Bidang Komunikasi Ir Ridar Hendri MSi PhD kepada media di Pekanbaru, Senin (20/05/2024).

Menurut Dr Ir Sofyan Husein Siregar MPhil, Unri dalam pemberlakuan UKT tahun ini berupaya menjunjung tinggi azaz keadilan pendidikan dengan melakukan verifikasi maksimal terhadap bukti dokumen penghasilan dan ekonomi orangtua/wali mahasiswa yang dikirimkan secara online saaat pendaftaran ulang.

“Hasilnya, kita berhasil memasukkan 803 dari sekitar 2.000 mahasiswa baru (hampir 50 persen) ke kelompok pembayar UKT rendah yakni Rp500 ribu (UKT 1) dan Rp1 juta (UKT 2) per semester. Rasanya sudah sangat terjangkau dan memberi rasa adil untuk masyarakat,” ujarnya.  

Baca Juga :
  • Lagi, UIR Pertahankan Juara 1 Pengelola Laman dan Sosial Media Terbaik Dilingkungan LLDIKTI XVII
  • Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dengan UIR
  • Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan

Terkait dengan sinyalemen mahasiswa Unri yang menyebutkan terdapat beberapa mahasiswa baru yang mengundurkan diri akibat tingginya biaya UKT di Unri dalam dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI beberapa hari lalu, Sofyan menegaskan, sinyalemen itu kurang tepat. Yang benar adalah, setelah dilakukan pengecekan ulang menyeluruh ternyata terdapat 46 mahasiswa mengajukan permohonan revisi UKT dan sebagian besar dikabulkan Unri. Rinciannya, 24 mahasiswa diturunkan UKT-nya satu tingkat, 10 mahasiswa diturungak dua tingkat, tiga mahasiswa diturunkan tiga tingkat, satu mahasiswa diturunkan empat tingkat. Sementara sisanya, delapan mahasiswa tidak dapat diturunkan karena sudah sesuai aturan.  

Meski pun begitu, katanya, Unri tetap mengapresiasi kreativitas mahasiswa berjuang menyalurkan aspirasinya. Hanya saja, sebagai lembaga pendidik, tugas Unri pula untuk mendidik dan mengarahkan mereka dengan baik, agar dalam setiap tindakan yang dilakukan, dapat tampil elegan, objektif, menjunjung tinggi etika, dan penuh rasa tanggungjawab.

"Itu tugas kami juga,” tegas Dr Sofyan sembari juga menejelaskan, tahun ini Unri hanya memberlakukan tarif uang kuliah hanya maksimal hingga UKT 7 dari rencana sebelumnya UKT 12. Ini berlaku untuk 54 dari seluruhnya 55 program studi (prodi) yang ada di universitas itu. Langkah ini diambil setelah menelaah hasil verifikasi tim UKT terhadap data penghasilan orangtua mahasiswa, yang menyimpulkan bahwa tingkat kemampuan mayoritas mahasiswa membayar UKT maksimal, hanya hingga UKT 7. Kemudian diputuskan setelah menerima masukan dari para pimpinan dan para dekan di lingkungan Unri dalam Rapat Dewan Pimpinan Harian (DPH) Unri, yang kemudian menyetujuinya. Dia merinci, dari 55 Prodi S1 (Sarjana) di Unri, 24 Prodi dirasionalisasikan dari UKT 12 menjadi hanya sampai UKT 7, 12 Prodi hanya sampai UKT 6, dan 18 Prodi hanya sampai UKT 5. 

Dijelaskannya, besaran tarif UKT 1, 2 dan 3 untuk semua Prodi di Unri, masing-masing hanya Rp500 ribu, Rp1 juta dan Rp2,2 juta  per semester. Tarif UKT 4 berkisar antara Rp3,4 juta hingga Rp3,5 juta, UKT 5 (Rp4,4 juta hingga Rp4,8 juta), UKT 6 (Rp5,8 juta hingga Rp6.1 juta) dan UKT 7 (Rp 7 juta hingga Rp 10 juta per semester). Kisaran tarif ini terjadi, karena Biaya Kuliah Tunggal (BKT) setiap prodi tidak sama.

"BKT adalah kebutuhan biaya untuk terselenggaranya aktivitas belajar mengajar yang ideal di sebuah prodi. Dan UKT tertinggi tidak boleh melampaui besaran BKT tadi," sebut Dr Sofyan seraya menjelaskan, untuk sembilan Program Diploma yang ada, tarif UKT juga dirasionalisasikan dari UKT 12 menjadi hanya hingga UKT 4 dan UKT 5. Rinciannya: enam Prodi hanya hingga UKT 6, sementara tiga Prodi lainnya hanya hingga UKT 5. Besaran tarif UKT 1, 2 dan 3 untuk Program Diploma relatif sama dengan besaran tarif pada Program Sarjana. Sedang tarif UKT 4 adalah Rp6,2 juta dan UKT 5 sebesar Rp8,8 juta per semester.

“Saya ingin menyampaikan sekali lagi, bahwa hitungan tarif UKT tersebut didasarkan kepada kemampuan ekonomi orangtua/wali mahasiswa. Ini dievaluasi berdasarkan berkas-berkas terkait yang ditunjukkan mahasiswa saat ia mendaftar ulang secara online,” katanya sambil menambahkan, batas pembayaran UKT Unri adalah Senin tengah malam ini (20/05/2024).(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Lagi, UIR Pertahankan Juara 1 Pengelola Laman dan Sosial Media Terbaik Dilingkungan LLDIKTI XVII

Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dengan UIR

Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan

UIR Borong 11 Piagam Penghargaan dari LLDIKTI Wilayah XVII Riau-Kepri

SMSI Dukung PKPA dan Pendidikan Mediator

Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026

Lagi, UIR Pertahankan Juara 1 Pengelola Laman dan Sosial Media Terbaik Dilingkungan LLDIKTI XVII

Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dengan UIR

Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan

UIR Borong 11 Piagam Penghargaan dari LLDIKTI Wilayah XVII Riau-Kepri

SMSI Dukung PKPA dan Pendidikan Mediator

Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet
07 Agustus 2026
Lestarikan Tradisi Menolak Bala, Pemkab Siak Matangkan Pelaksanaan Ghatib Beghanyut
07 Agustus 2026
Karhutla Kerumutan dan Sungai Guntung Hilir Belum Padam, Ferdian: Tim Hadapi Sejumlah Tantangan
07 Agustus 2026
Besok Malam Dilantik, Amran Tambi Siapkan PKDP Riau Lebih Solid dan Berdaya Guna
07 Agustus 2026
Kemenkum Riau Dorong Terwujudnya Kabupaten Layak Anak
07 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Transformasi Digital dan Percepatan Layanan Hukum
07 Agustus 2026
Agung Nugroho: SIEXPO 2026 Perkuat Ekosistem Industri Sawit dan Pariwisata Pekanbaru
07 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan Pemkab Meranti Perkuat Perlindungan Kopi Liberika dan Sagu
07 Agustus 2026
Mewujudkan Keadilan Restoratif, Kemenkum Riau Perkuat Sinergi PK Bapas dan Penyuluh Hukum
07 Agustus 2026
PLN UID Riau dan Kepri Raih Penghargaan Riau Industry Marketing Champion 2026
07 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 2 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 4 Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
  • 5 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
  • 6 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
  • 7 Fun Pingpong Competition Perkuat Kemitraan PWI Riau, SKK Migas dan EMP
  • 8 1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
  • 9 PWI Fest 2026 Siap Digelar, Akhmad Munir: Pers Indonesia Bersiap Hadapi Era AI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved