• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Percepat Inklusi Digital, Indosat Hadirkan Teknologi AIvolusi5G di Kepri
Dibaca : 124 Kali
HGN 2025 di MAN 1 Pekanbaru, Muliardi: Guru Bukan Hanya Pengajar, Tetapi Penggerak Perubahan
Dibaca : 200 Kali
Rektor Unri Lantik Dr Odih Jadi Dekan Fakultas Kedokteran
Dibaca : 199 Kali
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Kanwil Kemenkum Riau Komitmen Perkuat SDM Aparatur
Dibaca : 160 Kali
PWI Modernisasi Tata Kelola, Rombak AD/ART dan Bentuk Majelis Tinggi Organisasi
Dibaca : 164 Kali

  • Home
  • Wisata

Keberangkatan Haji Harus Gunakan Visa Haji, Hilman: Jangan Tertipu Tawaran Visa Lainnya

Zulmiron
Ahad, 05 Mei 2024 18:55:00 WIB
Cetak
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengimbau masyarakat diimbau tidak sampai tergiur dan tertipu oleh tawaran berhaji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis) atau lainnya. Bahkan ada yang menawarkan dengan sebutan visa petugas haji.

Karena hanya visa haji yang bisa digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriyah/2024 Masehi.

Penegasan ini disampaikan Hilman Latief menyusul banyaknya info yang menawarkan haji tanpa antre dengan berbagai jenis visa di media sosial seperti Facebook, Instagram, hingga pesan berantai di berbagai grup whatsapp.

Hilman sendiri saat ini sedang berada di Arab Saudi untuk memantau persiapan akhir penyiapan layanan bagi jemaah Indonesia pada operasional haji 1445 H/2024 M.

Baca Juga :
  • Indosat Mitra Resmi Ajang Samosir Run 2025, Agus Sulistio: Kami Ingin Jadi Bagian dari Pertumbuhan Danau Toba
  • Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
  • Media Gathering UIR ke Malaysia, Prof Syafrinaldi: Perjalanan Kali Lebih Menyenangkan

“Setelah berdialog dengan Kementerian Haji dan dan Umrah dan berbagai pihak, kami menegaskan lagi bahwa untuk keberangkatan haji harus menggunakan visa haji. Saudi sudah menyampaikan kepada kami terkait potensi penyalahgunaan penggunaan visa non haji pada haji 2024, itu betul-betul akan dilaksanakan secara ketat dan akan ada pemeriksaan yang intensif dari otoritas Saudi,” tegas Hilman melalui keterangan pers yang dikirimkan ke media, Minggu (05/05/2024).

Visa haji diatur dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU). Pasal 18 UU PIHU mengatur bahwa visa haji Indonesia terdiri atas visa haji kuota Indonesia, dan visa haji mujamalah undangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Visa kuota haji Indonesia terbagi dua, haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Tahun ini, kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah. Indonesia juga mendapat 20.000 tambahan kuota. Sehingga, total kuota haji Indonesia pada operasional 1445 H/2024 M adalah 241.000 jemaah.

Untuk warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, UU PIHU mengatur bahwa keberangkatannya wajib melalui PIHK. Dan, PIHK yang memberangkatkan warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada menteri agama.

Hilman mengakui bahwa antrean saat ini memang sangat panjang seiring tingginya antusiasme masyarakat Indonesia untuk beribadah haji. Namun, masyarakat juga harus lebih cermat terhadap setiap informasi yang menawarkan berangkat haji tanpa antrean. "Sudah banyak yang tertipu dengan iming-iming bisa berangkat haji tanpa antre atau haji langsung berangkat. Penawaran semacam ini makin masif diiklankan di media sosial," ucap Hilman.

Apalagi, lanjutnya, Arab Saudi juga sudah menegaskan bahwa pihaknya akan menerapkan kebijakan-kebijakan baru yang lebih komprehensif pada haji 2024, baik dari segi kesehatan, visa, dokumen, dan lainnya.

“Akan ada banyak pemeriksaan di berbagai tempat. Diimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran keberangkatan haji tanpa antre yang menawarkan visa selain visa haji,” pesan Hilman.

"Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengajak Kemenag bekerja sama lebih erat, detail dan komprehensif untuk menjaga jangan sampai ada korban jemaah yang dirugikan," tambahnya.

“Ini sekali lagi saya mengingatkan agar tidak banyak anggota masyarakat yang tertipu atau terkena masalah,” tandasnya lagi.

Pemvisaan Jemaah

Terpisah, Direktur Layanan Haji dalam Negeri pada Ditjen PHU Kemenag Saiful Mujab menambahkan bahwa pihaknya saat ini tengah menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia. Menurutnya, setelah proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) selesai, tahap selanjutnya adalah penyiapan dokuman dan proses pemvisaan.

“Saat ini sedang proses visa dan dokumen lainnya seperti paspor, bio visa, dan lainnya,” sebut Saiful Mujab.

“Sampai sekarang, sudah sekitar 23.000 jemaah yang sudah terbit visanya. Ini akan terus berproses hingga semua visa jemaah haji Indonesia terbit,” sambungnya.

Bersamaan dengan proses pemvisaan, kata Saiful Mujab, pihaknya juga melakukan proses pemaketan layanan jemaah dan penyusunan kelompok terbang (kloter). Untuk jadwal penerbangan jemaah haji sudah ditetapkan, baik yang akan berangkat dengan Saudia Airlines maupun Garuda Indonesia.

“Kami juga sedang melakukan penyiapan akhir asrama haji, baik sebagai embarkasi, transit, maupun embarkasi antara, untuk menerima jemaah,” sebutnya.

Kloter awal jemaah haji gelombang pertama dijadwalkan masuk asrama haji pada 11 Mei 2024. Mereka akan terbang sehari berikutnya, dari embarkasi menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Proses pemberangkatan jemaah gelombang pertama ke Madinah akan berlangsung dari 12 hingga 23 Mei 2024.

Sementara untuk jemaah haji gelombang kedua, kloter awal akan mulai masuk asrama haji pada 23 Mei 2024. Mereka akan diberangkatkan dari Embarkasi menuju King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah mulai 24 Mei sampai 10 Juni 2024.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Indosat Mitra Resmi Ajang Samosir Run 2025, Agus Sulistio: Kami Ingin Jadi Bagian dari Pertumbuhan Danau Toba

Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi

Media Gathering UIR ke Malaysia, Prof Syafrinaldi: Perjalanan Kali Lebih Menyenangkan

14 Juni, Jemaah Haji Riau Bertahap Kembali ke Tanah Air

04 Juni 2025, Jemaah Haji Mulai Bergerak ke Arafah

Hindari Antrean Bus, Jemaah Diimbau Sesuaikan Keberangkatan dan Kepulangan dari Masjidil Haram

Indosat Mitra Resmi Ajang Samosir Run 2025, Agus Sulistio: Kami Ingin Jadi Bagian dari Pertumbuhan Danau Toba

Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi

Media Gathering UIR ke Malaysia, Prof Syafrinaldi: Perjalanan Kali Lebih Menyenangkan

14 Juni, Jemaah Haji Riau Bertahap Kembali ke Tanah Air

04 Juni 2025, Jemaah Haji Mulai Bergerak ke Arafah

Hindari Antrean Bus, Jemaah Diimbau Sesuaikan Keberangkatan dan Kepulangan dari Masjidil Haram



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Percepat Inklusi Digital, Indosat Hadirkan Teknologi AIvolusi5G di Kepri
25 November 2025
HGN 2025 di MAN 1 Pekanbaru, Muliardi: Guru Bukan Hanya Pengajar, Tetapi Penggerak Perubahan
25 November 2025
Rektor Unri Lantik Dr Odih Jadi Dekan Fakultas Kedokteran
25 November 2025
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Kanwil Kemenkum Riau Komitmen Perkuat SDM Aparatur
24 November 2025
PWI Modernisasi Tata Kelola, Rombak AD/ART dan Bentuk Majelis Tinggi Organisasi
24 November 2025
Kantor Imigrasi Pekanbaru Luncurkan Aplikasi IKAN BAUNG
24 November 2025
Sempena Hari Pohon se Dunia 2025, BDPN dan Perempuan Duanu Tanam 10.000 Mangrove
23 November 2025
Sambut HPN 2026, PWI dan Polri Kolaborasi Gelar Anugerah Jurnalistik untuk Pewarta
22 November 2025
Menko Polkam Ajak PWI Berkontribusi Bangun Suasana yang Teduh
22 November 2025
Jelang HPN 2026, DPD RI dan PWI Pusat Sepakat Kampanyekan Green Democracy
22 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Menkop Minta PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 45
  • 2 UAS Apresiasi Hasil Riset EDC Tim Peneliti Unri
  • 3 Mahasiswa Unilak Lolos KMI EXPO dan PIMNAS ke-38
  • 4 Rapimprov Kadin Riau 2025 Merumuskan Program Strategis Baru
  • 5 Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten
  • 6 Kakanwil Kemenkum Riau Sampaikan Tata Kelola Regulasi
  • 7 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Konsultasikan Hasil ANEV Perda Pengelolaan Lahan 2025 ke BPHN
  • 8 Penyair Perempuan Indonesia Gelar Festival, Kunni: Akan Jadi Agenda Tahunan
  • 9 Zulmansyah: Selamat dan Sampai Jumpa di Pertandingan Berikutnya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved