• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 269 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 290 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 243 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 351 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 353 Kali

  • Home
  • Ekonomi

ELNUSA dan PHR Berkolaborasi Jaga Laju Produksi Migas Melalui Eksplorasi

Zulmiron
Jumat, 19 April 2024 15:55:00 WIB
Cetak
Elnusa dan PHR bekerjasama dalam kegiatan eksplorasi potensi sumber daya minyak dan gas di Indonesia.

Jakarta, Hariantimes.com - PT Elnusa Tbk (Elnusa, IDX:ELSA) dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang keduanya tergabung dalam Subholding Upstream Pertamina, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) bekerja sama dalam kegiatan eksplorasi potensi sumber daya minyak dan gas di Indonesia.

Salah satunya pada Proyek Survei Seismik 3D Balam South East (SE) yang bertujuan untuk meningkatkan pemetaan bawah permukaan dan pemahaman geologi di wilayah Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Proyek Survei Seismik 3D Balam SE adalah bagian dari komitmen juga dukungan nyata Elnusa bersama PHR terhadap strategi bisnis induk usaha Subholding Upstream Pertamina dalam mengoptimalkan aset juga menjaga laju produksi migas saat ini dan untuk memajukan industri energi di Indonesia serta sebagai salah satu penelitian untuk mengetahui pemahaman ilmiah yang lebih dalam. Berhasil diselesaikan pada 4 April 2024, proyek ini menghasilkan gambaran tiga dimensi dari formasi bawah permukaan yang memungkinkan adanya potensi penemuan cadangan minyak dan gas yang lebih efisien dan efektif.

"Dengan semangat kolaborasi PHR dan Elnusa dalam Proyek ini, kami mengambil langkah besar dalam memajukan pemahaman kita tentang potensi sumber daya alam di Wilayah Kerja (WK) Rokan ini. Elnusa memiliki kapasitas dan pengalaman yang handal dalam dunia seismic sejak puluhan tahun lalu, untuk itu kami percaya bahwa kolaborasi ini akan membawa manfaat besar bagi industri energi Indonesia cepat atau lambat, serta masyarakat di sekitar wilayah operasi kami saat ini dan ke depan,” kata Executive Vice President (EVP) Upstream Business PHR, Edwil Suzandi.

Baca Juga :
  • Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih
  • Lewat Penetapan RKAP, RUPS SPR Kunci Arah Bisnis 2026
  • Massif Lakukan Pengeboran, APGWI Capai Produksi Tertinggi Sejak Kelola Blok West Kampar

Sementara itu, Direktur Operasi Elnusa Endro Hartanto mengatakan, “Elnusa menyelesaikan 303 km2 volume pekerjaan pada survei seismik 3D Balam SE ini atau setara 16.742 titik tembak dengan baik tanpa adanya accident dengan jumlah jam kerja selamat sebanyak 1.453.520 Man Hours. Pada kesempatan ini, Elnusa terus bergerak maju dan bekerja menggunakan teknologi yang mutakhir, dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan serta meminimalkan dampak terhadap ekosistem lokal,” kata Endro.

Melalui Proyek ini, PHR dan Elnusa berharap dapat memberikan kontribusi yang berarti pada upaya pengembangan sumber daya alam Indonesia, dan juga menciptakan peluang baru untuk pertumbuhan ekonomi dan pembangunan sosial di wilayah Rokan Hilir, Riau, dan Indonesia secara luas.

Selain bergeliat di dalam negeri, sebut Endro, untuk pengembangan bisnis yang lebih agresif ke depan, Elnusa kembali akan memulai melakukan evaluasi penjajakan peluang di luar negeri bersama Pertamina Group maupun non Pertamina.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved