• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tahun Berganti, Antara Optimisme dan Pesimisme
Dibaca : 87 Kali
Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif
Dibaca : 116 Kali
Lewat Pelatihan Laundry Sepatu, PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas
Dibaca : 157 Kali
Di Tahun 2025, Imigrasi Pekanbaru Ukir Kinerja yang Komprehensif dan Membanggakan
Dibaca : 124 Kali
Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis
Dibaca : 128 Kali

  • Home
  • Sosialita

Wakajati Riau Ikuti Pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Secara Virtual

Zulmiron
Rabu, 31 Januari 2024 19:15:38 WIB
Cetak
Wakajati Riau Hendrizal Husin SH MH mengikuti kegiatan Pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr Fadil Zumhana secara virtual di Ruang Vicon Lt. 2 Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu (31/01/2024).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Riau Hendrizal Husin SH MH mengikuti kegiatan Pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr Fadil Zumhana secara virtual di Ruang Vicon Lt. 2 Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu (31/01/2024).

Ikut serta dalam kegiatan itu antara lain para Koordinator, para Kasi dan Jaksa Fungsional Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Riau.

Dalam pengarahannya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr Fadil Zumhana menyampaikan kepada seluruh jajaran terkait Optimalisasi Teknis Penanganan Perkara Penting (Narkotika & Terorisme) yang sedang dan akan ditangani para Jaksa serta menekankan kepada jajaran untuk meningkatkan kecermatan dan kehati-hatian para Jaksa dalam menangani perkara penting khususnya dalam tahap pra penuntutan.

Dikatakannya, penguatan kapabilitas para Jaksa dalam menangani perkara menjadi tumpuan keberhasilan dalam penyelesaian perkara yang berkeadilan dan berkualitas. Untuk itu para Jaksa dituntut untuk senantiasa meningkatkan integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tigas penegakan hukum.

Baca Juga :
  • Tahun Berganti, Antara Optimisme dan Pesimisme
  • Lewat Pelatihan Laundry Sepatu, PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas
  • Di Tahun 2025, Imigrasi Pekanbaru Ukir Kinerja yang Komprehensif dan Membanggakan

"Segera pedomani berbagai aturan teknis terbaru seperti Pedoman Jaksa Agung Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum dan SE JAM Pidum Nomor : SE-01/E/Ejp/01/2024 tentang Prapenuntutan Tindak Pidana Umum agar menghasilkan penyelesaian perkara yang berkeadilan dan berkualitas," tegas Dr Fadil Zumhana melalui siaran pers yang dikirimkan Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH MH kepada Hariantimes.com, Rabu (31/01/2024).

Dr Fadil Zumhana menyebutkan, Surat Edaran ini dikeluarkan untuk mengatur Tindakan Jaksa/Penuntut Umum pada tahap prapenuntutan dan menyamakan persepsi dalam penanganan perkara terkait adanya perkara pidana yang diterima atau perkara perdata yang sedang berjalan sidangnya atau telah selesai sidang perdata tersebut namun belum mempunyai kekuatan hukum yang tetap.

Menutup pengarahanya, JAM Pidum berpesan agar Surat Edaran ini dijadikan pelengkap Pedoman Jaksa Agung Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum. Sehingga dapat mewujudkan penanganan perkara yang lebih profesional, berkualitas, berintegritas dan humanis guna kepastian hukum yang adil serta memberi kemanfaatan dengan mengedepankan dominus litis Penuntut Umum, serta mempertimbangkan asas peradilan cepat, sederhana.dan biaya ringan dan rasa keadilan di masyarakat.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Lewat Pelatihan Laundry Sepatu, PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas

Di Tahun 2025, Imigrasi Pekanbaru Ukir Kinerja yang Komprehensif dan Membanggakan

Lantik 31 Kepala KUA se Riau, Muliardi: Ujung Tombak Layanan Masyarakat

Ketua Iluni SMPN 1 Matur Angkatan 86 Serahkan Bantuan ke Rekan Sejawat Terdampak Longsor di Pauh dan Sidang Tangah

Pengurus Matua Saiyo Provinsi Riau Serahkan Bantuan ke Pekeja Perbaikan Irigasi Banda Badarun

Kuota Haji 2026 Riau Berkurang Jadi 4.682, Defizon: Alhamdulillah Jauh di Atas Rata-Rata Nasional

Lewat Pelatihan Laundry Sepatu, PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas

Di Tahun 2025, Imigrasi Pekanbaru Ukir Kinerja yang Komprehensif dan Membanggakan

Lantik 31 Kepala KUA se Riau, Muliardi: Ujung Tombak Layanan Masyarakat

Ketua Iluni SMPN 1 Matur Angkatan 86 Serahkan Bantuan ke Rekan Sejawat Terdampak Longsor di Pauh dan Sidang Tangah

Pengurus Matua Saiyo Provinsi Riau Serahkan Bantuan ke Pekeja Perbaikan Irigasi Banda Badarun

Kuota Haji 2026 Riau Berkurang Jadi 4.682, Defizon: Alhamdulillah Jauh di Atas Rata-Rata Nasional



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tahun Berganti, Antara Optimisme dan Pesimisme
31 Desember 2025
Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif
31 Desember 2025
Lewat Pelatihan Laundry Sepatu, PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas
31 Desember 2025
Di Tahun 2025, Imigrasi Pekanbaru Ukir Kinerja yang Komprehensif dan Membanggakan
31 Desember 2025
Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis
31 Desember 2025
Lewat Penetapan RKAP, RUPS SPR Kunci Arah Bisnis 2026
30 Desember 2025
Sepanjang 2025, Astra Berupaya Ciptakan Program Unggulan Berbasis Komunitas Desa
30 Desember 2025
Kemerdekaan Pers, Profesionalisme dan Ekonomi Media Jadi Tantangan
30 Desember 2025
Perkuat Solidaritas di Momen Natal, Kemenag Gelar Festival Kasih Nusantara 2025
30 Desember 2025
Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai
29 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Pengurus Matua Saiyo Provinsi Riau Serahkan Bantuan ke Pekeja Perbaikan Irigasi Banda Badarun
  • 2 Hanafi: Apa yang Dirasakan Warga Agam Juga Dirasakan oleh Kami di Perantauan
  • 3 Kuota Haji 2026 Riau Berkurang Jadi 4.682, Defizon: Alhamdulillah Jauh di Atas Rata-Rata Nasional
  • 4 Dorong Penguatan Karakter Anak Sejak Dini,Sekolah Binaan PT KTU Taja Pagelaran Seni dan Kreativitas
  • 5 Jelang Perayaan HPN, PWI dan MA Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum
  • 6 Jelang Natal, Indosat Berbagi Kasih ke Anak-Anak dari Komunitas Rentan
  • 7 Dosen Pendidikan dan Dosen Spesialis Medikal Bedah Lahirkan Inovasi SOP Berbasis HKI
  • 8 Kemenag Riau Himpun Donasi Rp1,83 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
  • 9 PWI Pusat Finalisasi Draf AD/ART, KEJ, dan KPW, Siap Disahkan di Konkernas 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved