• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
Dibaca : 190 Kali
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
Dibaca : 278 Kali
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
Dibaca : 301 Kali
Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
Dibaca : 258 Kali
Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
Dibaca : 249 Kali

  • Home
  • Sosialita

Wakajati Riau Ikuti Pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Secara Virtual

Zulmiron
Rabu, 31 Januari 2024 19:15:38 WIB
Cetak
Wakajati Riau Hendrizal Husin SH MH mengikuti kegiatan Pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr Fadil Zumhana secara virtual di Ruang Vicon Lt. 2 Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu (31/01/2024).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Riau Hendrizal Husin SH MH mengikuti kegiatan Pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr Fadil Zumhana secara virtual di Ruang Vicon Lt. 2 Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu (31/01/2024).

Ikut serta dalam kegiatan itu antara lain para Koordinator, para Kasi dan Jaksa Fungsional Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Riau.

Dalam pengarahannya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr Fadil Zumhana menyampaikan kepada seluruh jajaran terkait Optimalisasi Teknis Penanganan Perkara Penting (Narkotika & Terorisme) yang sedang dan akan ditangani para Jaksa serta menekankan kepada jajaran untuk meningkatkan kecermatan dan kehati-hatian para Jaksa dalam menangani perkara penting khususnya dalam tahap pra penuntutan.

Dikatakannya, penguatan kapabilitas para Jaksa dalam menangani perkara menjadi tumpuan keberhasilan dalam penyelesaian perkara yang berkeadilan dan berkualitas. Untuk itu para Jaksa dituntut untuk senantiasa meningkatkan integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tigas penegakan hukum.

Baca Juga :
  • Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
  • Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks
  • Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa

"Segera pedomani berbagai aturan teknis terbaru seperti Pedoman Jaksa Agung Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum dan SE JAM Pidum Nomor : SE-01/E/Ejp/01/2024 tentang Prapenuntutan Tindak Pidana Umum agar menghasilkan penyelesaian perkara yang berkeadilan dan berkualitas," tegas Dr Fadil Zumhana melalui siaran pers yang dikirimkan Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH MH kepada Hariantimes.com, Rabu (31/01/2024).

Dr Fadil Zumhana menyebutkan, Surat Edaran ini dikeluarkan untuk mengatur Tindakan Jaksa/Penuntut Umum pada tahap prapenuntutan dan menyamakan persepsi dalam penanganan perkara terkait adanya perkara pidana yang diterima atau perkara perdata yang sedang berjalan sidangnya atau telah selesai sidang perdata tersebut namun belum mempunyai kekuatan hukum yang tetap.

Menutup pengarahanya, JAM Pidum berpesan agar Surat Edaran ini dijadikan pelengkap Pedoman Jaksa Agung Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum. Sehingga dapat mewujudkan penanganan perkara yang lebih profesional, berkualitas, berintegritas dan humanis guna kepastian hukum yang adil serta memberi kemanfaatan dengan mengedepankan dominus litis Penuntut Umum, serta mempertimbangkan asas peradilan cepat, sederhana.dan biaya ringan dan rasa keadilan di masyarakat.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang

Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks

Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa

Donor Darah Sempena HPN 2026 di PWI Riau, PMI Pekanbaru Kumpulkan 69 Kantong Darah dari Pendonor

Semarakkan HPN dan HUT ke-80, PWI Riau Gelar Donor Darah Senin Mendatang

Pererat Silaturahmi, Persatuan Matur Saiyo Pekanbaru Gelar Halal bi Halal

Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang

Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks

Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa

Donor Darah Sempena HPN 2026 di PWI Riau, PMI Pekanbaru Kumpulkan 69 Kantong Darah dari Pendonor

Semarakkan HPN dan HUT ke-80, PWI Riau Gelar Donor Darah Senin Mendatang

Pererat Silaturahmi, Persatuan Matur Saiyo Pekanbaru Gelar Halal bi Halal



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
12 Mei 2026
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
11 Mei 2026
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
10 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
10 Mei 2026
Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
10 Mei 2026
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Batam, Kanwil Kemenhaj Riau Tangani Langsung Prosesi Pemulasaran Jenazah
10 Mei 2026
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
10 Mei 2026
Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL, UIR Berhasil Masuk pada Angka 6 Persen
11 Mei 2026
PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini Bersama PLN dan BRK Syariah
09 Mei 2026
Dari Riau Untuk Malaysia, Koperasi Pucuk Rebung Jaya Teken MoU Ekspor dengan Koperasi Petaling Berhad
09 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR
  • 2 UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”
  • 3 Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan
  • 4 PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
  • 5 Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks
  • 6 Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan
  • 7 Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs
  • 8 Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa
  • 9 Komaruddin Ajak Insan Pers Terus Jadi Garda Terdepan Menjaga Demokrasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved