• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 383 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 395 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 331 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 449 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 448 Kali

  • Home
  • Sosialita

Tanggap Bencana Banjir, PHR Beri Bantuan Tenda Darurat ke BPBD Pekanbaru

Zulmiron
Selasa, 30 Januari 2024 21:11:06 WIB
Cetak
PT PHR WK Rokan menyerahkan bantuan tenda darurat untuk masyarakat yang terdampak banjir di Pekanbaru.

Pekanbaru, Hariantimes.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Wilayah Kerja (WK) Rokan menyerahkan bantuan tenda darurat untuk masyarakat yang terdampak banjir di Pekanbaru.

Bantuan tenda darurat diserahkan langsung oleh Manager External Communications Stakeholder & Relation South (ECSR) PHR Wan Dedi Yudishtira kepada Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Pekanbaru Zarman Candra, di Kantor BPBD Pekanbaru.

Ada tiga unit tenda darurat jenis 'pleton regu' yang diserahkan agar bisa dimanfaatkan untuk pertolongan kepada masyarakat yang terdampak banjir di Pekanbaru. Bantuan tenda darurat merupakan wujud kepedulian PHR terhadap masyarakat sekitar untuk bencana banjir yang terjadi di Pekanbaru.

Musim hujan yang melanda Kota Pekanbaru sempat merendam sejumlah permukiman warga seperti di daerah Rumbai dan sekitarnya. Selain berfokus pada operasi yang andal dan selamat, PHR senantiasa memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga :
  • Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

“Semoga bantuan tenda darurat ini dapat dimanfaatkan oleh BPBD Kota Pekanbaru dalam mengatasi serta mengantisipasi banjir di tengah masyarakat. Waspada bencana banjir harus terus kita tingkatkan mengingat musim hujan yang hingga kini masih melanda wilayah Riau termasuk Pekanbaru,” kata Wan Dedi Yudishtira, Selasa (30/01/2024).

Kalaksa BPBD Kota Pekanbaru Zarman Candra mengapresiasi kepedulian PHR dalam penanggulangan bencana banjir di Pekanbaru. Tiga unit tenda darurat nantinya akan dimanfaatkan untuk masyarakat terdampak banjir, terlebih puncak musim penghujan diprediksi masih terjadi hingga Februari. Beberapa daerah di Pekanbaru juga terpantau rawan banjir akibat luapan sejumlah anak sungai.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada PT Pertamina Hulu Rokan yang telah membantu kami terkait antisipasi kebencanaan berupa tiga unit tenda. Tenda darurat ini akan difungsikan untuk masyarakat terdampak banjir yang berada di Pekanbaru. Bila sewaktu-waktu ada laporan dampak banjir, akan kami lakukan evakuasi masyarakat yang di daerah terdampak. Dan apabila nantinya masyarakat butuh untuk pengungsian akan kami siapkan tenda untuk mengungsi,” jelas Zarman.

Zarman menambahkan, banjir yang melanda Pekanbaru terdampak pada 3.462 Kepala Keluarga (KK) di Kota Pekanbaru atau 14.888 jiwa yang tersebar di 9 kecamatan.

Sebelumnya, PHR juga sudah menyalurkan bantuan paket sembako untuk warga terdampak banjir di  Rumbai serta dua unit tangki air kapasitas 2000 liter. Selain di Pekanbaru, PHR turut memberikan bantuan sembako, tenda darurat dan obat-obatan bagi sejumlah daerah yang dilanda banjir seperti Kampar, Rokan Hulu, Rokan Hilir dan Bengkalis.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved