• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 383 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 395 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 331 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 449 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 448 Kali

  • Home
  • Sosialita

Dinilai sebagai Sosok Pemimpin yang Humanis, Kajati Riau Terima Penghargaan Adhyaksa Digital Award 2024

Zulmiron
Selasa, 30 Januari 2024 19:45:00 WIB
Cetak
Kejati Riau meraih 2 penghargaan dari Adhyaksa Digital Award 2024 atas kinerja sepanjang tahun 2023, Selasa (30/01/2024).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau meraih 2 penghargaan dari Adhyaksa Digital Award 2024 atas kinerja sepanjang tahun 2023, Selasa (30/01/2024).

Penghargaa yang diberikan langsung oleh CEO Adhyaksadigital Felix Sidabutar di Aula Vicon Lt. II Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau itu disaksikan oleh seluruh Asisten pada Kejaksaan Tinggi Riau dan Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Asep Sontani Suanarya SH CN, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Sapta Putra SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Nurhadi Puspandoyo, SH MH.

Adapun penghargaan yang diraih dari 2 nominasi yakni sebagai lembaga yang Humanis yang diberikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas SH MH dan lembaga dengan pemberitaan paling Aktif & Populer yang diberikan kepada Bambang Heripurwanto SH MH selaku Kasi Penerangan Hukum bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau.

Apresiasi sekaligus penghargaan ini diberikan Adhyaksa Digital sebagai media dan publikasi Kejaksaan RI terhadap satuan kerja Kejaksaan yang berkontribusi positif dalam pemberitaan dan juga berkinerja baik.

Baca Juga :
  • Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Menyambut raihan penghargaan ini, Kajati Riau Akmal Abbas SH MH beserta jajaran termasuk beberapa Kajari yang mendapat nominasi dari Adhyaksa Digital Award 2024 menyampaikan rasa terimakasih sembari berharap dapat terus bersinergi dengan berbagai lembaga termasuk perusahaan pers dan media. Sehingga prestasi dan kinerja yang diperoleh dapat didesiminasikan secara faktual dan aktual.

Selain satuan Kerja Kejati Riau, Kajari Pekanbaru, Kajari Kampar dan Kajari Kuantan Singingi juga memperoleh apresiasi atas kinerja dalam pemberitaan atas kinerjanya ke dalam nominasi yang berbeda.

Dan selanjutnya COE Adhyaksadigital Felix Sidabutar SSos menyampaikan ucapan Apresiasi dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada kepala kejaksaan tinggi Riau beserta Jajaran atas sinegritas terbangunan selama ini khususnya dalam publikasi kinerja yang positif. Sehingga public trust Kejaksaan RI khususnya di Provinsi Riau tetap terawat. Dan kedepan public Trust ini dapat di tingkat dengan membangun sinergi dan koordinasi dalam pemberitaan-pemberitaan positif.

"Kita bangga atas capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Riau dan beberapa satker di Kejari. Ini semua dilakukan demi merawat public trust kejaksaan. Pelayanan dan penegakan hukum Kejati Riau Profesional, Berintegritas dan Humanis. Kejati Riau Hebat dan Humanis," ujar Felix Sidabutar.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved