• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 383 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 395 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 331 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 449 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 448 Kali

  • Home
  • Sosialita

Sambangi Posko Banjir di Desa Rantau Baru, Kajati Riau Minta Masyarakat Tetap Bersabar dan Ikhlas

Zulmiron
Jumat, 19 Januari 2024 19:08:17 WIB
Cetak
Kajati Riau Akmal Abbas SH MH menyambangi Posko Banjir di Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Jumat (19/01/2024).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dalam rangka kegiatan bakti sosial Kejaksaan Tinggi Riau tahun 2024, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas SH MH menyambangi Posko Banjir di Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Jumat (19/01/2024).

Kedatangan Kajati Riau Akmal Abbas bersama Ketua IAD Wilayah Riau Ny Dewi Akmal beserta rombongan didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan Asrijal SH MH beserta rombongan ini disambut antusias oleh warga Desa Rantau Baru.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau Kolonel Laut (H) Faisol SH, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Asrijal SH MH beserta rombongan.

Di lokasi terdampak banjir, Kajati menyampaikan, kunjungan dalam rangka bakti sosial Kejaksaan Tinggi Riau tahun 2024 ini sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan untuk memberi semangat kepada warga yang terdampak bencana banjir.

Baca Juga :
  • Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Dan Kajati berharap, dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat meringankan warga Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau yang terdampak bencana banjir.

Sebelum menyambangi posko banjir di Desa Rantau Baru, Kejati Riau melepas rombongan yang akan melaksanakan bakti sosial di beberapa lokasi terdampak banjir. Yakni di Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Kampar, Kabupaten Siak, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kuantansingingi (Kuansing).

Dalam arahannya, Kajati Riau Akmal Abbas memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih sebesar-besarnya kepada seluruh insan Adhyaksa di wilayah hukum (wilkum) Kejati Riau atas kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak banjir. Sehingga, bantuan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat terdampak bencana banjir.  

"Kegiatan bakti sosial ini kita laksanakan serentak se wilkum Kejati Riau. Dan dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, semoga kegiatan bakti sosial ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar," ucap Kajati.

Diakhir kegiatan, Kajati bersama Ketua IAD Wilayah Riau Ny Dewi Akmal didampingi Kajari Pelalawan Asrijal SH MH menyerahkan secara simbolis paket bantuan untuk warga Desa Rantau Baru Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan yang terdampak bencana banjir. Dan diharapkan, dari kegiataan bakti sosial ini dapat memberikan dukungan moril kepada masyarakat yang terdampak banjir tetap bersabar dan ikhlas dalam menghadapi situasi dan keadaan ini.

Adapun bantuan yang disalurkan berupa paket sembako serta kebutuhan lainnya yang dibutuhkan oleh warga Desa Rantau Baru Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau terdampak bencana banjir.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved