3.538 Visa Jemaah Haji Riau telah Diterbitkan
Saat di Embarkasi Batam, Jemaah Haji Terima Uang Saku Rp3.187.500
Sang Penolong
Pasca PSU, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
Melindungi Wartawan, BPJS Ketenagakerjaan dan PWI Riau Teken MoU

Pekanbaru, Hariantimes.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau dan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbarriau menandatangani naskah Memorandum of Understanding (MoU) di Balai Serindit Gedung Daerah Provinsi Riau, Kamis (11/01/2024).
Penandatanganan naskah MoU yang dilakukan di sela-sela acara pelantikan Pengurus PWI Riau periode 2023-2028 itu untuk menjalin kerjasama memberikan perlindungan kepada wartawan anggota PWI. Disamping itu juga untuk meningkatkan Coverage Kepesertaan khususnya di Wilayah Provinsi Riau.
Naskah MoU itu ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Eko Yuyulianda dengan Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar.
Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Eko Yuyulianda menyatakan siap bersinergi dengan PWI Riau dalam mengedukasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja di Provinsi Riau.
"Guna menjalankan tugas dan fungsi BPJAMSOSTEK sebagai Badan Peyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sesuai dengan Undang-Undang no. 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, kami BPJS Ketenagakerjaan siap bersinergi dan berkolaborasi dengan PWI Riau dalam mengedukasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja di Provinsi Riau," katanya.
Tidak hanya para wartawan yang dapat dilindungi, katanya, tetapi seluruh masyarakat pekerja di Provinsi Riau khususnya para pekerja informal dapat terlindungi kedalam Program Bukan Penerima Upah (BPU) dengan iuran mulai dari Rp36.800 para pekerja dapat terlindungi 3 program yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT).
"BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau, berkomitmen dengan PWI Riau demi mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia khususnya Provinsi Riau. Karena dengan perlindungan BPJS Ketengakerjaan masyarakat dapat bekerja dengan Kerja Keras Bebas Cemas," katanya.
Sementara itu, Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar mengatakan, kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini sangat diperlukan dalam memberikan perlindungan kepada semua wartawan anggota PWI. Karena dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan berhadapan dengan resiko seperti kecelakaan dan lain-lainnya.
"Dengan kerjasama ini, kita (PWI) ingin semua wartawan dapat dilindungi ke dalam Program BPJS Ketenagakerjaan," katanya.(*)
Tulis Komentar