• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 383 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 395 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 331 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 449 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 448 Kali

  • Home
  • Sosialita

Ikut Ciptakan Pemilu Damai, Perayaan Puncak HPN Diundur 20 Februari 2024

Zulmiron
Senin, 08 Januari 2024 16:58:05 WIB
Cetak
Rapat Pleno Pengurus Harian PWI Pusat di Kantor PWI, Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (08/01/2024).

Jakarta, Hariantimes.com - Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun mengumumkan perubahan jadwal perayaan puncak Hari Pers Nasional (HPN) yang semula 9 Februari 2024 menjadi 20 Februari 2024.

Sementara peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 sendiri tetap berlangsung 9 Februari 2024 di Gedung PWI Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat.

"PWI ingin perayaan HPN 2024 berjalan sukses,  sekaligus  untuk ikut berpartisipasi membantu pemerintah menciptakan Pemilu Damai sehingga perayaan puncaknya kita undur," ujar  Hendry Ch Bangun dalam Rapat Pleno Pengurus Harian PWI Pusat di Kantor PWI, Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (08/01/2024).

Sementara itu, peringatan hari persnya sendiri akan dilaksanakan tanggal 9 Februari di Gedung PWI Pusat lantai empat, Jalan Kebun Sirih, Jakarta Pusat. Acara peringatan akan diisi dengan tumpengan dan doa yang akan dihadiri seluruh pengurus dan sejumlah undangan.

Baca Juga :
  • Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Dikatakannya, semula rangakaian acara HPN 2024 akan dilaksanakan di Jakarta mulai tanggal 7 hingga 9 Februari, namun mempertimbangkan kepentingan nasional yang lebih besar, jadwalnya digeser menjadi tanggal 17 hingga 20 Februari 2024 mendatang.

Seperti diketahui bahwa Hari Pers Nasional (HPN) yang setiap tahun diperingati pada tanggal 9 Februari. Tema HPN 2024 adalah "Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Keutuhan Bangsa". Itu artinya, PWI ikut mensukseskan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

Menurut Hendry, pengunduran perayaan puncak itu dilakukan setelah hasil evaluasi waktunya berdekatan dengan Pemilu sehingga dinilai kurang kondusif, dengan dua alasan:

(1) Dapat menganggu wartawan anggota PWI yang akan meliput pelaksanaan Pemilu 2024 di daerahnya masing-masing.

(2) PWI ingin berpartisipasi untuk menghadirkan Pemilu Damai, sesuai dengan tema HPN 2024.

"Untuk itu, PWI menahan diri agar tidak mengadakan pesta HPN pada saat semua pihak fokus pada pelaksanaan Pemilu," ujar Ketum PWi Pusat.

Perayaan puncak HPN 2024 dijadwalkan akan dihadiri pengurus dan anggota PWI dari 38 provinsi dari seluruh Indonesia dan cabang khusus Solo, kota kelahiran PWI. Serta sejumlah wartawan dari negara tetangga, seperti Malaysia, sebagaimana HPN sebelumnya.

Setelah pelaksanaan Pemilu dan hasilnya mulai diketahui, diharapkan tensi politik pun menurun, maka perayaan puncak HPN bisa dilaksanakan.

"Pengurus PWI Pusat menetapkan tanggal yang tepat, yakni dari tanggal 17 hingga 20 Februari 2023. Acara puncaknya jatuh pada 20 Februari 2024. Sekali lagi, alasan pergeseran jadwal perayaan puncak HPN demi kepentingan nasional yang lebih besar," ujar Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved