• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Jadi Penguji Latsar CPNS 2025, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Nilai Integritas dan Pelayanan Publik
Dibaca : 124 Kali
Pemeringkatan SINTA 2026, UIR Naik ke Cluster Mandiri
Dibaca : 260 Kali
Vendor My Republic Tanggung Penuh Biaya Korban Tersengat Listrik di Pekanbaru
Dibaca : 264 Kali
Norerlinda: Bentuk Komitmen Madrasah Perkenalkan Keunggulan Pendidikan dan Kreativitas Siswa
Dibaca : 334 Kali
Ajang Gen Halal Championship 2025, Delapan Siswa MAN 1 Pekanbaru Lolos ke Babak Semifinalis
Dibaca : 295 Kali

  • Home
  • Sosialita

Diskusi Konflik Agraria, Rektor Unilak: Semoga Ini Bisa Memberi Solusi

Zulmiron
Selasa, 02 Januari 2024 20:52:30 WIB
Cetak
Diskusi konflik agraria di gedung aula Pustaka, Selasa (02/01/2024).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Mengawali tahun 2024, Kepala Dinas Kadis Perkebunan (Kadisbun) Riau Syahrial Abdi membuka diskusi konflik agraria di gedung aula Pustaka, Selasa (02/01/2024).

Diskusi bertema Konflik Agraria Riau Harapan dan Tantangan dihadiri Rektor Unilak Prof Dr Junaidi.

Turut hadir FKPMR Riau Azlaini Agus, mahasiswa magister Ilmu lingkungan Unilak, LAM Riau dan sejumlah organisasi kemasyarakatan.

Sebagai narasumber yaitu, AZ Fachri Yasin dan dosen Magister Ilmu Lingkungan Unilak Dr Muhammad Rawa El Amady.

Baca Juga :
  • Jadi Penguji Latsar CPNS 2025, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Nilai Integritas dan Pelayanan Publik
  • Kakanwil Kemenkum Riau Ajak ASN Teladani Tiga Nilai Utama Pahlawan
  • Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau

Pada kesempatan itu, Prof Junaidi juga membacakan syair berjudul "Kisah Tanah Bernanah".

"Saya mengapresiasi diskusi konflik agraria awal tahun 2024 ini. Semoga ini bisa memberi solusi atas berbagai persoalan agraria yang ada di Riau. Kita mendukung investasi di Riau karena mendorong pembangunan bagi daerah. Namun dalam perjalananya perlu memperhatikan hak hak masyarakat tempatan," katanya.

Syahrial Abdi mewakili Gubernur Riau saat membacakan pidato menyebutkan,  Provinsi Riau memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah seperti Migas hutan, lahan gambut perikanan, perkebunan dan pertanian. Potensi ini dapat dikelola meningkatkan kesejahteraan masyarakat Riau, di samping potensial sebagai penggerak ekonomi daerah. Potensi alam Ini apabila tidak dikelola dengan bijaksana dapat menimbulkan ancaman hutan dan lahan kekeringan, banjir kerawanan pangan dan krisis energi. Namun seiring waktu, dalam pemanfaatan lahan untuk pembangunan di dalam sektor tersebut terdapat konflik utamanya konflik agraria. Ini merupakan konflik yang terkait dengan pembagian peruntukkan dan kepemilikan lahan atau tanah. Konflik ini terjadi karena berbagai faktor. Di antaranya penguasaan atas tanah serta perebutan sumber daya alam, timbul ketidakserasian atau kesenjangan terkait sumber-sumber agraria, yang tidak lain adalah sumber daya alam itu sendiri pada umumnya konflik agar yang melibatkan banyak pihak serta banyak peraturan.

Azlaini Agus yang hadir dalam sambutannya memberikan apresiasi atas diadakannya diskusi konflik agraria di Riau. Persoalan mendasar tidak selesainya konflik argaria, karena pejabat-pejabat yang memiliki jabatan tidak mempunyai komitmen untuk menyelesaikan, tidak punya empati.

"Kalau punya komitmen, setidaknya dalam satu masa jabatan 2-3 konflik ini akan selesai. Minta data dengan pejabat pemprov saja sulit," ujarnya.

Sementara itu, Fachri Yasin dalam bahan makalahnya menyampaikan, konflik lahan adalah pertikaian atau perselisihan yang menjadikan lahan sebagai objek persengketaan. Konflik lahan merupakan masalah yang cukup rumit, karena terkait persoalan ekonomi, demografi, sosial dan budaya. Konflik agraria merupakan pertentangan klaim yang berkepanjangan mengenai siapa yang berhak atas akses terhadap tanah, sumberdaya alam, dan wilayah antara satu kelompok rakyat pedesaan dengan badan penguasa dan/atau pengelola tanah yang bergerak dalam bidang produksi, ekstraksi, konservasi dan lainnya.

Dijelaskannya, dampak signifikan atas konflik agraria bagi masyarakat yang terlibat. Antara lain kerugian ekonomi, kerusakan lingkungan, ketegangan sosial dan pelanggaran hak asasi manusia. Ada sekitar 660 ribu hektare (ha) tanah di Indonesia atau 11 kali luas Singapore berada dalam kondisi sengketa. 78 persen sengketa penguasaan dan kepemilikan, 7 persen masalah prosedur penetapan dan pendaftaran hak, 9 persen sengketa batas tanah, 0,5 persen masalah ganti rugi ekspartikelir, 0,51 persen sengketa tanah ulayat, 0,51 persen terkait objek landreform dan 0,34 persen terkait pengadaan tanah.

Dari aspek subjek hukum yang bersengketa, 73 persen perorangan, 10 persen orang dengan badan hukum, 6,5 persen orang dengan instansi pemerintah, 1,6 persen badan hukum dengan badan hukum dan 1 persen masalah antar masyarakat.

Dikatakannya lagi, luas lahan konflik di Riau berlokasi di Kabupaten Bengkalis 83.121 ha (29,66%), Siak (70.320 ha, 25,09), Pelalawan (52.091 ha, 18,59%), Indragiri Hilir (44.732 ha, 15,96%) dan Kampar (36.016 ha, 12,85%).

Dr M Rawa dalam pemaparanya, menyampaikan perlu melakukan mitigasi teknis terhadap berbagai persoalan konflik agraria. Yaitu Gerakan anti korupsi SDA;Membuka akses masyarakat ke media sosial, wartawan dan NGO  dan pihak lain yang bisa memperkuat kekuasan pada masyarakat.

Tahun 2020, Perkumpulan Scale Up mendorong terbentuknya lembaga penyelesaian konflik di tingkat desa sebagai wadah utama akses masyarakat mengungkapkan konflik yang terjadi pada masyarakat;Mengadvokasi pasar, bank  dan perusahaan pengolahan sawit agar memenuhi standar RSPO dan ISPO, Kerja Sama ISPO dengn RSPO agar mempunyai kekuatan untuk mendesak perkebunan sawit baik perusahaan maupun perorangan untuk mendorong penyelesaian konflik, Mengadvokasi UU no 2017 tentang definisi konflik dan kelembagaan konflik;Mendorong perusahaan untuk menerapkan memenajemen konflik secara benar.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jadi Penguji Latsar CPNS 2025, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Nilai Integritas dan Pelayanan Publik

Kakanwil Kemenkum Riau Ajak ASN Teladani Tiga Nilai Utama Pahlawan

Reuni Akbar, IKA Faperta UIR Tanan 250 Pohon Penghijauan di Depan Rektorat

Melalui Garuda Spark Innovation Hub, Indosat dan Komdigi Percepat Inovasi Digital di Medan

Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau

Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh

Jadi Penguji Latsar CPNS 2025, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Nilai Integritas dan Pelayanan Publik

Kakanwil Kemenkum Riau Ajak ASN Teladani Tiga Nilai Utama Pahlawan

Reuni Akbar, IKA Faperta UIR Tanan 250 Pohon Penghijauan di Depan Rektorat

Melalui Garuda Spark Innovation Hub, Indosat dan Komdigi Percepat Inovasi Digital di Medan

Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau

Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Jadi Penguji Latsar CPNS 2025, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Nilai Integritas dan Pelayanan Publik
12 November 2025
Pemeringkatan SINTA 2026, UIR Naik ke Cluster Mandiri
11 November 2025
Vendor My Republic Tanggung Penuh Biaya Korban Tersengat Listrik di Pekanbaru
11 November 2025
Norerlinda: Bentuk Komitmen Madrasah Perkenalkan Keunggulan Pendidikan dan Kreativitas Siswa
11 November 2025
Ajang Gen Halal Championship 2025, Delapan Siswa MAN 1 Pekanbaru Lolos ke Babak Semifinalis
11 November 2025
Lantik Pejabat Stuktural Periode 2025-2029, Rektor UIR: Semoga Bernilai Ibadah
10 November 2025
Ajang Best Dosen Akuntansi Indonesia Award 2025, Akademisi Unilak Raih Penghargaan dari ADAI
10 November 2025
Kakanwil Kemenkum Riau Ajak ASN Teladani Tiga Nilai Utama Pahlawan
10 November 2025
Reuni Akbar, IKA Faperta UIR Tanan 250 Pohon Penghijauan di Depan Rektorat
09 November 2025
Melalui Garuda Spark Innovation Hub, Indosat dan Komdigi Percepat Inovasi Digital di Medan
08 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau
  • 2 Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh
  • 3 PWI Riau Gelar Kejuaraan Tenis Meja dan Domino, Abdul Gafur: Silakan Daftar dan Rebut Hadiahnya
  • 4 Gelar IDCamp Connect 2025 di Unri, Indosat Dorong Talenta Muda Menuju Indonesia sebagai AI Nation
  • 5 Peresmian Pos Bantuan Hukum Kalteng, Rudy Hendra Pakpahan: Motivasi bagi Kita Semua
  • 6 Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Monitoring Kantor Wilayah
  • 7 944 Mahasiswa PPG Tahap 4 Unilak Jalani Orientasi
  • 8 Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP
  • 9 Hadirkan Generasi Happy Pensi, Tri Dorong Literasi Digital dan AI di Kalangan Generasi Muda
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved