• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan
Dibaca : 154 Kali
Perkuat Komunitas Orado, Klub KOMPAK Pekanbaru Gelar Turnamen Antar Klub se Riau
Dibaca : 223 Kali
Waspada Killing Ground Terhadap Presiden Prabowo sebagai Sang Presiden
Dibaca : 234 Kali
IKWI Riau Dorong Perempuan Berani Tampil dan Ubah Mindset
Dibaca : 233 Kali
Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha
Dibaca : 310 Kali

  • Home
  • Sosialita

Diskusi Konflik Agraria, Rektor Unilak: Semoga Ini Bisa Memberi Solusi

Zulmiron
Selasa, 02 Januari 2024 20:52:30 WIB
Cetak
Diskusi konflik agraria di gedung aula Pustaka, Selasa (02/01/2024).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Mengawali tahun 2024, Kepala Dinas Kadis Perkebunan (Kadisbun) Riau Syahrial Abdi membuka diskusi konflik agraria di gedung aula Pustaka, Selasa (02/01/2024).

Diskusi bertema Konflik Agraria Riau Harapan dan Tantangan dihadiri Rektor Unilak Prof Dr Junaidi.

Turut hadir FKPMR Riau Azlaini Agus, mahasiswa magister Ilmu lingkungan Unilak, LAM Riau dan sejumlah organisasi kemasyarakatan.

Sebagai narasumber yaitu, AZ Fachri Yasin dan dosen Magister Ilmu Lingkungan Unilak Dr Muhammad Rawa El Amady.

Baca Juga :
  • IKWI Riau Dorong Perempuan Berani Tampil dan Ubah Mindset
  • Kanwil Kemenkum Riau Percepat Pemenuhan Data Indikasi Geografis Nanas Sungai Apit
  • Kemenkum Riau Perkuat Kompetensi Perancang Peraturan

Pada kesempatan itu, Prof Junaidi juga membacakan syair berjudul "Kisah Tanah Bernanah".

"Saya mengapresiasi diskusi konflik agraria awal tahun 2024 ini. Semoga ini bisa memberi solusi atas berbagai persoalan agraria yang ada di Riau. Kita mendukung investasi di Riau karena mendorong pembangunan bagi daerah. Namun dalam perjalananya perlu memperhatikan hak hak masyarakat tempatan," katanya.

Syahrial Abdi mewakili Gubernur Riau saat membacakan pidato menyebutkan,  Provinsi Riau memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah seperti Migas hutan, lahan gambut perikanan, perkebunan dan pertanian. Potensi ini dapat dikelola meningkatkan kesejahteraan masyarakat Riau, di samping potensial sebagai penggerak ekonomi daerah. Potensi alam Ini apabila tidak dikelola dengan bijaksana dapat menimbulkan ancaman hutan dan lahan kekeringan, banjir kerawanan pangan dan krisis energi. Namun seiring waktu, dalam pemanfaatan lahan untuk pembangunan di dalam sektor tersebut terdapat konflik utamanya konflik agraria. Ini merupakan konflik yang terkait dengan pembagian peruntukkan dan kepemilikan lahan atau tanah. Konflik ini terjadi karena berbagai faktor. Di antaranya penguasaan atas tanah serta perebutan sumber daya alam, timbul ketidakserasian atau kesenjangan terkait sumber-sumber agraria, yang tidak lain adalah sumber daya alam itu sendiri pada umumnya konflik agar yang melibatkan banyak pihak serta banyak peraturan.

Azlaini Agus yang hadir dalam sambutannya memberikan apresiasi atas diadakannya diskusi konflik agraria di Riau. Persoalan mendasar tidak selesainya konflik argaria, karena pejabat-pejabat yang memiliki jabatan tidak mempunyai komitmen untuk menyelesaikan, tidak punya empati.

"Kalau punya komitmen, setidaknya dalam satu masa jabatan 2-3 konflik ini akan selesai. Minta data dengan pejabat pemprov saja sulit," ujarnya.

Sementara itu, Fachri Yasin dalam bahan makalahnya menyampaikan, konflik lahan adalah pertikaian atau perselisihan yang menjadikan lahan sebagai objek persengketaan. Konflik lahan merupakan masalah yang cukup rumit, karena terkait persoalan ekonomi, demografi, sosial dan budaya. Konflik agraria merupakan pertentangan klaim yang berkepanjangan mengenai siapa yang berhak atas akses terhadap tanah, sumberdaya alam, dan wilayah antara satu kelompok rakyat pedesaan dengan badan penguasa dan/atau pengelola tanah yang bergerak dalam bidang produksi, ekstraksi, konservasi dan lainnya.

Dijelaskannya, dampak signifikan atas konflik agraria bagi masyarakat yang terlibat. Antara lain kerugian ekonomi, kerusakan lingkungan, ketegangan sosial dan pelanggaran hak asasi manusia. Ada sekitar 660 ribu hektare (ha) tanah di Indonesia atau 11 kali luas Singapore berada dalam kondisi sengketa. 78 persen sengketa penguasaan dan kepemilikan, 7 persen masalah prosedur penetapan dan pendaftaran hak, 9 persen sengketa batas tanah, 0,5 persen masalah ganti rugi ekspartikelir, 0,51 persen sengketa tanah ulayat, 0,51 persen terkait objek landreform dan 0,34 persen terkait pengadaan tanah.

Dari aspek subjek hukum yang bersengketa, 73 persen perorangan, 10 persen orang dengan badan hukum, 6,5 persen orang dengan instansi pemerintah, 1,6 persen badan hukum dengan badan hukum dan 1 persen masalah antar masyarakat.

Dikatakannya lagi, luas lahan konflik di Riau berlokasi di Kabupaten Bengkalis 83.121 ha (29,66%), Siak (70.320 ha, 25,09), Pelalawan (52.091 ha, 18,59%), Indragiri Hilir (44.732 ha, 15,96%) dan Kampar (36.016 ha, 12,85%).

Dr M Rawa dalam pemaparanya, menyampaikan perlu melakukan mitigasi teknis terhadap berbagai persoalan konflik agraria. Yaitu Gerakan anti korupsi SDA;Membuka akses masyarakat ke media sosial, wartawan dan NGO  dan pihak lain yang bisa memperkuat kekuasan pada masyarakat.

Tahun 2020, Perkumpulan Scale Up mendorong terbentuknya lembaga penyelesaian konflik di tingkat desa sebagai wadah utama akses masyarakat mengungkapkan konflik yang terjadi pada masyarakat;Mengadvokasi pasar, bank  dan perusahaan pengolahan sawit agar memenuhi standar RSPO dan ISPO, Kerja Sama ISPO dengn RSPO agar mempunyai kekuatan untuk mendesak perkebunan sawit baik perusahaan maupun perorangan untuk mendorong penyelesaian konflik, Mengadvokasi UU no 2017 tentang definisi konflik dan kelembagaan konflik;Mendorong perusahaan untuk menerapkan memenajemen konflik secara benar.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

IKWI Riau Dorong Perempuan Berani Tampil dan Ubah Mindset

Kanwil Kemenkum Riau Percepat Pemenuhan Data Indikasi Geografis Nanas Sungai Apit

Kemenkum Riau Perkuat Kompetensi Perancang Peraturan

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 15 Bersama Menteri Hukum RI

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas

Bekali Mahasiswa Kukerta, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Bantuan Hukum dan Posbankum

IKWI Riau Dorong Perempuan Berani Tampil dan Ubah Mindset

Kanwil Kemenkum Riau Percepat Pemenuhan Data Indikasi Geografis Nanas Sungai Apit

Kemenkum Riau Perkuat Kompetensi Perancang Peraturan

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 15 Bersama Menteri Hukum RI

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas

Bekali Mahasiswa Kukerta, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Bantuan Hukum dan Posbankum



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan
06 September 2026
Perkuat Komunitas Orado, Klub KOMPAK Pekanbaru Gelar Turnamen Antar Klub se Riau
06 September 2026
Waspada Killing Ground Terhadap Presiden Prabowo sebagai Sang Presiden
05 September 2026
IKWI Riau Dorong Perempuan Berani Tampil dan Ubah Mindset
05 September 2026
Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha
04 September 2026
Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan
04 September 2026
Menaker Targetkan Peserta TIH Jadi Pencipta Lapangan Kerja
04 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Percepat Pemenuhan Data Indikasi Geografis Nanas Sungai Apit
04 September 2026
Kemenkum Riau Perkuat Kompetensi Perancang Peraturan
04 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 15 Bersama Menteri Hukum RI
04 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengembangan Inovasi dan Kekayaan Intelektual
  • 2 Kemenkum Riau Ikuti Desk Evaluasi WBBM oleh Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB
  • 3 PWI dan Bidhumas Polda Riau Sepakat Sampaikan Informasi Akurat ke Masyarakat
  • 4 Eka Saputra Terpilih Pimpin Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru
  • 5 Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 6 Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
  • 7 Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
  • 8 Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
  • 9 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved