• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia
Dibaca : 170 Kali
Mengawal Peradaban Dunia, Muliardi Ajak Insan Media Perkuat Gema Hari Santri
Dibaca : 170 Kali
Menag Apresiasi Kinerja Tertinggi versi Poltracking Indonesia
Dibaca : 204 Kali
Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
Dibaca : 237 Kali
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
Dibaca : 250 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Raih Akreditasi Paripurna, Klinik Pratama YLPI Riau Maksimalkan Layanan Kesehatan

Zulmiron
Rabu, 20 Desember 2023 20:54:11 WIB
Cetak
Klinik Pratama YLPI Riau meraih Akreditasi Paripurna oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Klinik Pratama YLPI Riau meraih Akreditasi Paripurna oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Akreditasi diperkuat dengan adanya Sertifikat yang terbit dengan nomor YM.02.01/D/17429/2023 per tanggal 16 Desember 2023.

Informasi tersebut langsung diterima dari Kepala Klinik Pratama YLPI Riau dr Wahyu Purnama Dewi kepada Tim Humas Universitas Islam Riau (UIR), Rabu (20/12/2023).

dr Wahyu Purnama Dewi menyampaikan, terdapat beberapa poin ataupun esensi penilaian yang harus disiapkan ketika pra hingga proses akreditasi berlangsung. Adapun beberapa poin yang dipersiapkan di antaranya pembenahan dokumen, layanan maupun fisik klinik.

Baca Juga :
  • Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia
  • Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak
  • Ponpes Diminta Jaga Marwah dan Hindari Narasi yang Bersifat Stigma

"Kita dapat lihat perubahan yang ada di Klinik YLPI dari sebelum pembenahan sampai ke pembenahan menjelang penilaian akreditasi,” ujarnya.

Disebutkan dr Wahyu Purnama Dewi, tahapan lalu dilanjutkan sampai pada pendaftarkan survey akreditasi di sistem informasi data fasyankes online (DFO). Selanjutnya menunggu proses sampai keluar surat tugas surveyor dan pelaksanaan penilaian akreditasi klinik dilaksanakan pada 4 hingga 6 Desember 2023. Hingga resmi keluarnya hasil pada tanggal 18 Desember 2023 dengan hasil maksimal yaitu Paripurna.

“Dengan sudah terbitnya akreditasi ini, tentu secara otomatis mutu layanan juga sudah baik. Hal ini diharapkan dapat berimbas positif untuk menjadi klinik pilihan masyarakat, khususnya di Pekanbaru dan warga UIR secara keseluruhan,” ujar dr Wahyu Purnama Dewi sembari menambahkan, dengan akreditasi terbaru Paripurna tersebut turut bermanfaat untuk memenuhi salah satu persyaratan perpanjangan kerjasama Klinik Pratama YLPI dengan BPJS Kesehatan sebagai salah satu fasilitas kesehatan yang dapat dinikmati oleh sivitas akademika UIR mulai Mahasiswa, Dosen dan Pegawai.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak

Ponpes Diminta Jaga Marwah dan Hindari Narasi yang Bersifat Stigma

Periode III Tahun 2025, UIR Wisuda 2.563 Mahasiswa

Perkuat Kolaborasi, Unilak dan KPU Riau Teken MoU

Sekolah Unggul Garuda Bagian dari Transformasi Pendidikan Nasional

UIR Bersama YKI Gelar Penyuluhan Kanker ke Mahasiswa

Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak

Ponpes Diminta Jaga Marwah dan Hindari Narasi yang Bersifat Stigma

Periode III Tahun 2025, UIR Wisuda 2.563 Mahasiswa

Perkuat Kolaborasi, Unilak dan KPU Riau Teken MoU

Sekolah Unggul Garuda Bagian dari Transformasi Pendidikan Nasional

UIR Bersama YKI Gelar Penyuluhan Kanker ke Mahasiswa



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia
20 Oktober 2025
Mengawal Peradaban Dunia, Muliardi Ajak Insan Media Perkuat Gema Hari Santri
20 Oktober 2025
Menag Apresiasi Kinerja Tertinggi versi Poltracking Indonesia
19 Oktober 2025
Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
19 Oktober 2025
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
18 Oktober 2025
Versi IndoStrategi, Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik
18 Oktober 2025
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
17 Oktober 2025
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
17 Oktober 2025
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
17 Oktober 2025
Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
17 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
  • 2 Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Triwulan III 2025
  • 3 Ponpes Diminta Jaga Marwah dan Hindari Narasi yang Bersifat Stigma
  • 4 Periode III Tahun 2025, UIR Wisuda 2.563 Mahasiswa
  • 5 Rudy Hendra: Kanwil Kemenkum Siap Berkolaborasi dan Berikan Dukungan Hukum
  • 6 Go Live Like a Pro, IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
  • 7 Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling
  • 8 Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
  • 9 LKBH SMSI Riau Gelar FGD Regulasi Pers Indonesia Sebagai Payung Hukum Aktivitas Jurnalistik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved