• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
Dibaca : 174 Kali
Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
Dibaca : 154 Kali
Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
Dibaca : 167 Kali
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
Dibaca : 1295 Kali
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
Dibaca : 385 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Usulan POD Steamflood EOR Disetujui, PHR Siap Kembangkan Lapangan Rantaubais

Zulmiron
Rabu, 20 Desember 2023 10:26:29 WIB
Cetak
PHR Siap Kembangkan Lapangan Rantaubais.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah menyetujui usulan Plan of Development (POD) Steamflood EOR atau Injeksi Uap di Lapangan Rantaubais Tahap-1 yang dikelola oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dengan nilai investasi sebesar Rp3,7 triliun.

PHR siap bergerak melakukan pengembangan Lapangan Rantaubais untuk mendukung ketahanan energi nasional dan capaian target 1 juta barel minyak per hari di tahun 2030.

Direktur Utama PHR Chalid Said Salim mengapresiasi langkah SKK Migas yang menyetuji POD tersebut. Usulan ini menjadikan Lapangan Rantaubais sebagai lapangan minyak minyak ke-2 di Indonesia yang mengimplementasikan Enhance Oil Recovery (EOR) setelah sebelumnya diterapkan di Lapangan Duri sejak tahun 1995.

“Terima kasih kepada SKK Migas yang telah menyetujui usulan POD tersebut. Kami siap melakukan kinerja terbaik untuk mengembangkan Lapangan Rantaubais dengan mengimplementasikan metode steamflood EOR untuk menghasilkan produksi terbaik dari Wilayah Kerja (WK) Rokan,” ujar Chalid.

Baca Juga :
  • Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih
  • Lewat Penetapan RKAP, RUPS SPR Kunci Arah Bisnis 2026
  • Massif Lakukan Pengeboran, APGWI Capai Produksi Tertinggi Sejak Kelola Blok West Kampar

Chalid mengatakan, PHR siap menerapkan metode steamflood EOR di Lapangan Rantaubais. Diharapkan, dengan metode ini bisa menambah cadangan minyak dan peningkatan produksi di WK Rokan.

“Semoga apa yang akan nanti kami kerjakan di Lapangan Rantaubais bisa berjalan lancar dan menghasilkan produksi terbaik untuk energi negeri,” katanya.

SKK Migas telah menyetujui usulan POD Steamflood EOR Lapangan Rantaubais Tahap-1 yang dikelola oleh PHR dengan investasi Rp 3,7 triliun pada 1 Desember 2023. “Persetujuan POD ini menjadi penting mengingat Rantaubais, yang berlokasi di Provinsi Riau, sebagai lapangan minyak ke-2 di Indonesia yang mengimplementasikan metode Enhanced Oil Recovery (EOR) dalam skala komersial dengan teknologi injeksi uap (steamflood) setelah hampir tiga dekade sejak Lapangan Duri melakukannya pada tahun 1995” ujar Deputi Eksplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas Benny Lubiantara.

Benny mengatakan, total investasi pada proyek pengembangan ini akan mencapai sekitar Rp 3,7 triliun yang meliputi pengeboran sumur, pembangunan fasilitas produksi uap panas (steam station), dan pemutakhiran fasilitas produksi. Benny menyebutkan dampak ekonomi yang dihasilkan juga signifikan, dengan perkiraan pendapatan negara mencapai Rp 4.8 triliun.

Proyek ini juga merupakan bagian dari pemenuhan KKP di Wilayah Kerja Rokan. Proyek tersebut merupakan tahap awal (prove of expansibility) pengembangan CEOR dalam rangka menuju skala lapangan penuh (fullfield scale) di Lapangan Minas. Persetujuan terhadap program-program EOR di WK Rokan tersebut menunjukkan tekad SKK Migas dan PHR dalam menjalankan komitmen kerja yang telah dibuat sebelumnya.

Sebelumnya, PHR berhasil melakukan tajak sumur yang merupakan bagian dari pengembangan area steamflood di Lapangan North Duri Development (NDD) Area 14 Stage-1 pada Juni 2023 lalu. Ini merupakan pengembangan area steamflood baru setelah alih kelola WK Rokan oleh PHR. Untuk diketahui, steamflood merupakan sebuah metode EOR di mana uap diinjeksikan ke dalam reservoir untuk meningkatkan angka recovery minyak.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus

Lewat Penetapan RKAP, RUPS SPR Kunci Arah Bisnis 2026

PHR Cetak Teknisi AC Terampil Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus

Lewat Penetapan RKAP, RUPS SPR Kunci Arah Bisnis 2026

PHR Cetak Teknisi AC Terampil Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
12 Januari 2026
Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
12 Januari 2026
Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
12 Januari 2026
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
11 Januari 2026
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
11 Januari 2026
Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
11 Januari 2026
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
11 Januari 2026
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
10 Januari 2026
Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
10 Januari 2026
749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025
10 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 2 Wujudkan Green Policing, Polda Riau 'Sulap' Pemukiman Transmigran Jadi Kebun Buah
  • 3 HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag
  • 4 KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Penegakan Hukum Memasuki Era Baru
  • 5 Harapan SMSI Tahun 2026, Podcast Menjadi Institusi Pers
  • 6 Tahun Berganti, Antara Optimisme dan Pesimisme
  • 7 Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif
  • 8 Lewat Pelatihan Laundry Sepatu, PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas
  • 9 Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved