• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 390 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 401 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 337 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 455 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 455 Kali

  • Home
  • Sosialita

PWI dan Universitas Mercu Buana Sepakat Jalin Kerjasama Berantas Hoax

Zulmiron
Senin, 20 November 2023 14:40:35 WIB
Cetak
PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerjasama untuk memberantas hoaks sebagai salah satu wujud Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Jakarta, Hariantimes.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerjasama untuk memberantas hoaks sebagai salah satu wujud Tri Dharma Perguruan Tinggi.

MoU kerjasama PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Rektor Universitas Mercu Buana Prof Dr Andi Andriansyah MEng.

Sedangkan kerjasama khusus anti hoaks Memori of Agreement (MoA) ditandatangani Koordinator Satgas Anti Hoax PWI Pusat Muhammad Iqbal Irsyad dan Kepala Biro Humas Universitas Mercu Buana Dr Ira Purwitasari SSos MIkom.

Hadir dalam acara tersebut, Sekjen PWI Pusat Sayid Iskandarsyah, Wakil Sekjen PWI Pusat Raja Parlindungan Pane, Ketua IKWI Dr Andi Dasmawati dan Wakil Rektor III Universitas Mercu Buana Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Dr Ariani Kusumo Wardhani MDs CS.

Baca Juga :
  • Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun mengatakan, MoU ini merupakan langkah awal yang penting dalam membangun  sumber daya manusia yang diperlukan dalam membantu mengidentifikasi, memeriksa, dan menyebarkan informasi yang akurat kepada publik.

Melalui MoU ini, tambahnya, PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana dapat saling berbagi pengetahuan dan pengalaman, serta mengadakan kegiatan bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya literasi digital, penggunaan media sosial yang bertanggung jawab, dan kemampuan untuk mengenali dan menghindari penyebaran berita palsu.

"Ini adalah inisiatif yang sangat baik dalam memerangi penyebaran informasi yang tidak benar di era digital saat ini. Semoga kerjasama antara PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana dapat memberikan dampak positif sekaligus membantu mengurangi efek negatif penyebaran hoax," ujar Hendry.

Kerjasama dalam pemberantasan hoax sangat penting, terutama menjelang Pemilu 2024, baik pemilihan presiden,  pemilihan legislatif anggota DPR dan DPRD tingkat 1 dan 2.

Pemilu merupakan proses demokrasi yang penting di Indonesia, dan penyebaran hoaks dapat memiliki dampak yang merugikan, baik bagi pemilih maupun bagi calon yang bersaing.

Dalam konteks ini, kerjasama antara PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana dalam MoU Pemberantasan Anti Hoax dapat berperan penting. Keduanya dapat bekerja sama untuk mengedukasi masyarakat dalam memfilter dan memverifikasi informasi yang mereka terima. Hal ini penting agar masyarakat dapat mengambil keputusan yang tepat berdasarkan fakta yang akurat dan tidak terpengaruh oleh hoaks.

PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana juga dapat berperan dalam melatih atau menyediakan pelatihan untuk jurnalis, mahasiswa, dan calon anggota DPR dan DPRD tentang etika jurnalistik, penulisan berita yang objektif, serta pencegahan penyebaran hoax.

Dengan adanya kerjasama yang erat antara PWI Pusat, Universitas Mercu Buana, serta pemerintah dan elemen masyarakat lainnya, diharapkan pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan baik dan mendapatkan partisipasi yang tinggi dari masyarakat untuk memilih calon berdasarkan informasi yang akurat dan terverifikasi.

Rektor Universitas Mercu Buana, Prof Dr. Andi Andriansyah, menyambut baik MoU ini. Universitas Mercu Buana, katanya, siap bekerja sama dan berkolaborasi dalam mewujudkan pemberantasan hoax.

Andi menambahkan bahwa saat ini perkembangan kecerdasan buatan (KB) telah memungkinkan tersebarnya deepfake video, yaitu video (palsu) hasil rekayasa kecerdasan buatan yang menghasilkan gambar dan suara yang terlihat  dan terdengar asli.

“Akan sangat sulit bagi orang awam untuk membedakan apakah video ini asli atau hoax. Situasi ini akan menjadi sangat berbahaya jika tidak kita sikapi dengan upaya pemberantasan hoax,” ujar Profesor peneliti Robot Humanoid ini.

Andi memastikan, dengan keterlibatan Universitas Mercu Buana dalam upaya ini, akan meningkatkan akses terhadap sumber daya akademik dan penelitian yang dapat sangat berguna dalam mengidentifikasi dan memerangi penyebaran berita palsu. Universitas Mercu Buana dapat menyumbangkan keahlian dan pengetahuan akademiknya untuk membantu dalam menyusun strategi pemberantasan hoax yang lebih efektif.

"Kami percaya kerjasama ini akan memiliki dampak positif dalam menjaga integritas dan kualitas informasi yang dikonsumsi masyarakat terutama dalam menghadapi Pemilu Serentak 2024," katanya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved