• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Dorong Regulasi Daerah Selaras dan Berkepastian Hukum
Dibaca : 149 Kali
Lantik Kepala KUA, Muliardi: Jadikan Aturan sebagai Pegangan Menjalankan Amanah
Dibaca : 153 Kali
Konsisten Publikasi Ilmiah, Dosen FEB UIR Raih Pengakuan World’s Top 5 Persen Scientists SciRank Global
Dibaca : 150 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pembinaan Posbankum dan Persiapan Calon Pemberi Bantuan Hukum Periode 2028-2030
Dibaca : 151 Kali
Kemenkum Riau dan Polda Riau Perkuat Sinergi Pengawasan Pelanggaran KI
Dibaca : 151 Kali

  • Home
  • Indragiri Hulu

PWI Inhu Sosialisasi PD, PRT, KEJ dan KPW PWI Hasil Kongres XXV PWI

Zulmiron
Jumat, 10 November 2023 16:49:32 WIB
Cetak
PWI Kabupaten Inhu mensosialisasikan hasil Kongres XXV PWI di Bandung, terutama PD PRT, KEJ dan KPW PWI, Jumat (10/11/2023).

Inhu, Hariantimes.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Inderagiri Hulu (Inhu) mensosialisasikan hasil Kongres XXV PWI di Bandung, terutama Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI, Jumat (10/11/2023).

Sosialisasi ini sengaja dilakukan kepada seluruh anggota PWI di Inhu, karena tidak semua pengurus dan anggotanya hadir saat Kongres XXV PWI di Bandung.

"PWI Inhu dalam waktu dekat juga akan menyelenggarakan konferensi PWI kabupaten. Infonya ada perubahan soal syarat calon ketua dan status anggota biasa yang boleh memilih atau tidak. Makanya kami menggelar sosialisasi PD PRT PWI terbaru," jelas Ketua PWI Inhu Efril Reza.

Hadir sebagai narasumber dalam sosialsasi itu Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat H Zulmansyah Sekedang dan anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat H Helmi Burman. Ikut mendampingi Plt Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar dan Plt Ketua DKP PWI Riau H Zufra Irwan.

Baca Juga :
  • Kemenkum Riau Dorong Regulasi Daerah Selaras dan Berkepastian Hukum
  • Lantik Kepala KUA, Muliardi: Jadikan Aturan sebagai Pegangan Menjalankan Amanah
  • Kemenkum Riau Perkuat Pembinaan Posbankum dan Persiapan Calon Pemberi Bantuan Hukum Periode 2028-2030

Zulmansyah Sekedang menjelaskan, sosialisasi PD, PRT, KEJ dan KPW PWI yang diselenggarakan oleh PWI Inhu adalah yang pertama di Indonesia.

"Setelah Kongres XXV PWI di Bandung, di Inhu ini pertama sekali PD, PRT, KEJ, KPW PWI disosialisasi secara resmi. Terima kasih kepada kawan-kawan pengurus PWI Inhu yang sudah menginisiasi kegiatan sosialisasi ini," kata Zulmansyah.

Disebutkannya, dalam PD dan PRT PWI banyak ketentuan-ketentuan baru dan banyak juga ketentuan-ketentuan lama yang dipertegas dan diperjelas dalam Kongres XXV PWI di Bandung.

Contoh ketentuan yang baru adalah semua anggota biasa PWI harus sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kalau belum lolos UKW, maka anggota biasa tersebut dinyatakan gugur.

"Berdasarkan ketentuan PRT pasal 6 ayat 1 dijelaskan, keanggotaan PWI gugur bukan hanya karena belum UKW, tetapi juga karena berstatus sebagai ASN atau TNI/Polri. Juga karena tidak memperpanjang KTA setelah lebih setahun habis masa berlakunya," kata Ketua Tim Penyelaras PD, PRT, KEJ dan KPW PWI Pusat.

Ketentuan baru lainnya adalah persyaratan untuk menjadi ketua PWI kabupaten/kota. Bila sebelumnya UKW Muda sudah boleh mencalonkan diri, maka ke depan syarat calon ketua PWI Kabupaten/Kota minimal ber-UKW Madya.

Sementara itu, Anggota DK PWI Pusat Helmi Burman dan Plt Ketua DKP PWI Riau H Zufra Irwan mengingatkan seluruh anggota untuk selalu menjaga KEJ, integritas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik di lapangan.

"Sebagai pengurus DKP PWI Riau, kami sudah pernah menjatuhkan sanksi skorsing dua tahun kepada anggota PWI Riau di salah satu kabupaten. Mudah-mudahan itu tidak terulang kembali kepada anggota PWI Riau lainnya," harap Zufra Irwan.

Kegiatan sosialisasi tersebut juga diisi dengan diskusi, sambil menikmati jajanan pasar dan minum air kelapa muda. Acara dihadiri dengan foto bersama.(rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Masuki Hari Ketiga, Manggala Agni Optimistis Tuntaskan Padamkan Karhutla di Rengat

Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla di Inhu, Luas Terbakar Capai 8 Ha

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu

KWQ Serahkan Wakaf Al-Qur’an ke Siswa SMAN 1 Rengat

Cegah Karhutla, PT TPP Gelar Apel Siaga di Inhu

Polres Inhu Gelar Razia PETI di Sungai Indragiri, Aiptu Misran: Seluruh Rakit Tetap Kami Imbau Segera Dibongkar

Masuki Hari Ketiga, Manggala Agni Optimistis Tuntaskan Padamkan Karhutla di Rengat

Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla di Inhu, Luas Terbakar Capai 8 Ha

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu

KWQ Serahkan Wakaf Al-Qur’an ke Siswa SMAN 1 Rengat

Cegah Karhutla, PT TPP Gelar Apel Siaga di Inhu

Polres Inhu Gelar Razia PETI di Sungai Indragiri, Aiptu Misran: Seluruh Rakit Tetap Kami Imbau Segera Dibongkar



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Dorong Regulasi Daerah Selaras dan Berkepastian Hukum
24 Agustus 2026
Lantik Kepala KUA, Muliardi: Jadikan Aturan sebagai Pegangan Menjalankan Amanah
24 Agustus 2026
Konsisten Publikasi Ilmiah, Dosen FEB UIR Raih Pengakuan World’s Top 5 Persen Scientists SciRank Global
24 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pembinaan Posbankum dan Persiapan Calon Pemberi Bantuan Hukum Periode 2028-2030
24 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan Polda Riau Perkuat Sinergi Pengawasan Pelanggaran KI
24 Agustus 2026
Dorong UMK Naik Kelas, Kemenkum Riau Sosialisasikan Kemudahan Perseroan Perorangan
24 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Disiplin dan Matangkan Persiapan Penilaian WBBM
24 Agustus 2026
Jadi Calon Tunggal, Eka Saputra Diamanahkan Nahkodai Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Periode 2026-2031
23 Agustus 2026
PWI Riau dan PKS Adu Skill di Mini Soccer
23 Agustus 2026
313 Hotspot Terdeteksi, Polda Riau Intensifkan Penanganan Karhutla
23 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • 2 PLN UID Riau dan Kepri Pastikan Listrik Andal di Berbagai Wilayah
  • 3 KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
  • 4 LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
  • 5 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 6 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 7 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
  • 8 Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian
  • 9 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved