• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 251 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 259 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 232 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 333 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 337 Kali

  • Home
  • Nasional

PW IWO Riau Periode 2019-2024 Resmi Dibekukan, Pengurus Pusat Pecat Kavilah Somarito

Hendra Riko Purnomo
Sabtu, 28 Oktober 2023 10:49:31 WIB
Cetak
Ketua Umum (Ketum) Ikatan Wartawan Online (IWO), Teuku Yudhistira Adi Nugraha, S.I.Kom.

JAKARTA, HarianTimes.com – Pengurus Pusat (PP) Ikatan Wartawan Online (IWO) resmi membekukan struktur Pengurus Wilayah (PW) IWO Provinsi Riau di bawah kepemimpinan Kavilah Somarito.

Pembekuan Kepengurusan masa bakti tahun 2019 – 2024 ini sesuai Surat Keputusan No : 002/SKep/PP-IWO/XI/2023 tertanggal 26 Oktober 2023 yang ditandatangani Ketua Umum (Ketum) Teuku Yudhistira Adi Nugraha dan Sekretaris Jenderal Dyah Arum Sari.

Dalam SK itu turut dijelaskan, keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan hasil Musyawarah Bersama Luar Biasa (Mubeslub) yang di gelar IWO di Asrama Haji, Pondok Gede Jakarta Timur pada tanggal 9 – 10 Oktober 2023 sesuai dengan AD/ART sebagai kitab suci organisasi.

Hasil Mubeslub menyatakan bahwa susunan struktur kepengurusan di tingkat pusat sudah disusun dan dipublikasikan, bahwa Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PP IWO diberikan mandat untuk membenahi organisasi mulai tingkat pusat, provinsi hingga daerah, bahwa untuk memenuhi keperluan tersebut, maka perlu dikeluarkan Surat Keputusan.

Keputusan ini juga memperhatikan pendapat dan Masukan Ketua Umum, Sekretaris Jenderal dan Majelis Etik pengurus pusat Ikatan Wartawan Online.

Selain itu juga memperhatikan aspirasi 7 pimpinan pengurus daerah (PD) Ikatan Wartawan Online se Provinsi Riau.

Ketum PP IWO Teuku Yudhistira Adi Nugraha, menyatakan, pihaknya telah memutuskan menetapkan membekukan jajaran pengurus wilayah dan seluruh fungsionaris pengurus wilayah Ikatan Wartawan Online, untuk masa bakti 2019-2024.

“Memberhentikan Kavilah Somarito sebagai Ketua PW IWO Provinsi Riau berikut sekretaris dan bendahara pengurus wilayah serta mencabut keanggotaannya,” ujarnya.

Atas Surat Keputusan yang mengikat ini, Ketum menegaskan segala tindak tanduk Kavilah Somarito dan kroninya yang membawa nama IWO bukan lagi menjadi tanggung jawab organisasi.

“Kepengurusan PW IWO Provinsi Riau untuk sementara diambil alih oleh PP IWO yang akan segera memberikan mandataris untuk segera membentuk kepengurusan baru PW IWO sesuai dengan mekanisme Musyawarah Bersama Wilayah atau Mubeswil,” pungkasnya.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM

Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM

Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved