Gugatan Alfedri-Husni ke MK, Sofian: Intinya Incumbent Tidak Siap Kalah
Incumbent Gugat ke MK, Dr Afni: Mari Doakan dan Dukung KPU
Disbun Bengkalis Diperiksa Polda Riau
Pengadaan Bibit Sawit 2022 Diduga Bermasalah
BENGKALIS, Hariantimes.com - Pengadaan bibit sawit untuk kelompok tani di pulau Bengkalis tahun 2022 lalu oleh Dinas Perkebunan (Disbun) Bengkalis diduga ada penyimpangan.
Diduga kejanggalannya pada pengadaan bibit kelapa sawit tersebut. Di mana beberapa hari yang lalu pihak penyidik Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap kuasa penguna anggaran.
Dimana ada lima kelompok tani yang menerima pengadaan tersebut, dimenangkan oleh perusahaan Unit Usaha Cahaya Tunas Unggul. Sedangkan untuk Kecamatan Bantan dimenangkan dua perusahaan yang berbeda, terhadap dua pengadaan bibit tersebut.
Pihak penyidik Polda Riau melakukan pengecekan di tempat penangkaran milik Cahaya Tunas Unggul selaku pemenang 5 paket pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit yang berada di Jalan SDN 56 Desa Temeran. Namun hasil pengecekan tersebut hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi oleh media ini.
- Imigrasi Kelas 1 TPI Pekanbaru Menuju WBBM, Baharudin: Pelayanan ke Masyarakat Jadi Perhatian Prioritas Kami
- 45 Peserta Jalani Seleksi Tahap II PPIH Arab Saudi dan PPIH Kloter, Muliardi: Bagi yang Terpilih Tetaplah Rendah Hati dan Bijaksana
- Kontribusi bagi Negeri, PHR Gencar Jalankan Program Energizing Community and Environment
Terhadap kedatangan penyidik Polda Riau dibenarkan oleh Kepala Dinas Perkebunan Azmir, saat dijumpai awak media beberapa hari lalu, di ruang kerjanya.
Ia mengaku, bahwa pihak dinas sudah diperiksa oleh penyidik Polda Riau terkait pengadaan bibit kelapa sawit tahun 2022 tersebut.
Azmir juga menjelaskan, bahwa pengadaan tersebut dilaporkan oleh salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM ). Namun daat ditanya LSM mana yang melaporkan, Azmir pun tidak tahu siapa yang melaporkan.
"Ya, yang jelas kami sudah dipanggil Polda Riau dan diperiksa," ujarnya.
Bahkan disejumlah media online, kedatangan penyidik Polda sempat terpublikasi, akan tetapi pemberitaan tersebut banyak yang dihapus hingga kini belum diketahui alasannya. Karena kedatangan penyidik dianggap menakut-nakuti petani.
Dari pemberitaan tersebut, juga menjelaskan bahwa pihak pemilik Cahaya Tunas Unggul dan petani yang bekerja di sana merasa tidak nyaman, karena usaha mereka yang bersertifikasi diganggu oleh oknum dan ditakut takuti sehingga membuat mereka merasa risau dan tidak bisa bekerja.
Sedangkan pengadaan bibit sawit unggul bersertifikasi tahun 2022, ada enam paket pengadaan bibit kelapa sawit tersebut bersumberkan dari dana APBD murni dan satu paketnya melalui APBD Perubahan tahun 2022.
Dua paket pengadaan bibit kelapa sawit di Kecamatan Bantan dikerjakan dua perusahaan yang berbeda dan lima paket di Kecamatan Bengkalis dimenangkan oleh satu perusahaan yang memiliki tempat penangkaran bibit kelapa sawit.(don)
Tulis Komentar