• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Persiapkan Masa Depan, Santri dan Santriwati Diajak Terus Belajar Mengembangkan Potensi Diri
Dibaca : 105 Kali
Edison Manik: Momen Pulang Kampung untuk Mengabdi di Riau
Dibaca : 149 Kali
Rudi Hendra Pakpahan Titipkan Estafet Kepemimpinan ke Edison Manik
Dibaca : 144 Kali
Nel Ikhwan: Jejak Langkahnya Mampu Membawa Energi Baru dan Memperkuat Sinergi Lintas Sektoral
Dibaca : 151 Kali
Kemenag Siak Gelar Kemah 2026 Kerukunan, Kemah Madrasah, dan Kemah Ekoteologi
Dibaca : 219 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Disbun Bengkalis Diperiksa Polda Riau

Pengadaan Bibit Sawit 2022 Diduga Bermasalah

Redaksi
Kamis, 19 Oktober 2023 10:22:17 WIB
Cetak
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkaljs Azmir.

BENGKALIS, Hariantimes.com - Pengadaan bibit sawit untuk kelompok tani di pulau Bengkalis tahun 2022 lalu oleh Dinas Perkebunan (Disbun) Bengkalis diduga ada penyimpangan.

Diduga kejanggalannya pada pengadaan bibit kelapa sawit tersebut. Di mana beberapa hari yang lalu pihak penyidik Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap kuasa penguna anggaran.

Dimana ada lima kelompok tani yang menerima pengadaan tersebut, dimenangkan oleh perusahaan Unit Usaha Cahaya Tunas Unggul. Sedangkan untuk Kecamatan Bantan dimenangkan dua perusahaan yang berbeda, terhadap dua pengadaan bibit tersebut.

Pihak penyidik Polda Riau melakukan pengecekan di tempat penangkaran milik Cahaya Tunas Unggul selaku pemenang 5 paket pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit yang berada di Jalan SDN 56 Desa Temeran. Namun hasil pengecekan tersebut hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi oleh media ini.

Baca Juga :
  • Edison Manik: Momen Pulang Kampung untuk Mengabdi di Riau
  • Rudi Hendra Pakpahan Titipkan Estafet Kepemimpinan ke Edison Manik
  • Nel Ikhwan: Jejak Langkahnya Mampu Membawa Energi Baru dan Memperkuat Sinergi Lintas Sektoral

Terhadap kedatangan penyidik Polda Riau dibenarkan oleh Kepala Dinas Perkebunan Azmir, saat dijumpai awak media beberapa hari lalu, di ruang kerjanya.

Ia mengaku, bahwa pihak dinas sudah diperiksa oleh penyidik Polda Riau terkait pengadaan bibit kelapa sawit tahun 2022  tersebut.

Azmir juga menjelaskan, bahwa pengadaan tersebut dilaporkan oleh salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM ). Namun daat ditanya LSM mana yang melaporkan, Azmir pun tidak tahu siapa yang melaporkan.

"Ya, yang jelas kami sudah dipanggil Polda Riau dan diperiksa," ujarnya.

Bahkan disejumlah media online, kedatangan penyidik Polda sempat terpublikasi, akan tetapi pemberitaan tersebut banyak yang dihapus hingga kini belum diketahui alasannya. Karena kedatangan penyidik dianggap menakut-nakuti petani.

Dari pemberitaan tersebut, juga menjelaskan  bahwa pihak pemilik Cahaya Tunas Unggul dan petani yang bekerja di sana merasa tidak nyaman, karena usaha mereka yang bersertifikasi diganggu oleh oknum dan ditakut takuti sehingga membuat mereka merasa risau dan tidak bisa bekerja.

Sedangkan pengadaan bibit sawit unggul bersertifikasi tahun 2022, ada enam paket pengadaan bibit kelapa sawit tersebut  bersumberkan dari dana APBD murni dan satu paketnya melalui APBD Perubahan tahun 2022.

Dua paket pengadaan bibit kelapa sawit di Kecamatan Bantan dikerjakan dua perusahaan yang berbeda dan lima paket di Kecamatan Bengkalis dimenangkan oleh satu perusahaan yang memiliki tempat penangkaran bibit kelapa sawit.(don)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis

Kemenkum Riau Koordinasikan Tindak Lanjut Pembentukan Tata Kelola Sentra KI di Bengkalis

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis

Kemenkum Riau Koordinasikan Tindak Lanjut Pembentukan Tata Kelola Sentra KI di Bengkalis

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Persiapkan Masa Depan, Santri dan Santriwati Diajak Terus Belajar Mengembangkan Potensi Diri
23 Oktober 2026
Edison Manik: Momen Pulang Kampung untuk Mengabdi di Riau
23 Oktober 2026
Rudi Hendra Pakpahan Titipkan Estafet Kepemimpinan ke Edison Manik
23 Oktober 2026
Nel Ikhwan: Jejak Langkahnya Mampu Membawa Energi Baru dan Memperkuat Sinergi Lintas Sektoral
23 Oktober 2026
Kemenag Siak Gelar Kemah 2026 Kerukunan, Kemah Madrasah, dan Kemah Ekoteologi
22 Oktober 2026
BDS 2026, KPP Pratama Rengat Perkuat Ekosistem UMKM
21 Oktober 2026
KPP Pratama Rengat Gelar Forum Konsultasi Publik
21 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Standar Layanan Bantuan Hukum
21 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Landasan Hukum Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
21 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penyelesaian Sengketa dan Pemetaan Rawan Pelanggaran dengan Polda Riau
21 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Melalui Inovasi PASIH PERDA
  • 2 Akselerasi Kinerja dan Konsolidasi Program Strategis, Kakanwil Pimpin Rapat Kinerja Kemenkum Riau
  • 3 IKAN PATIN Permudah Pengambilan Paspor, Pemohon Bisa Cek Status Secara Online
  • 4 SPS Riau Pelajari Strategi Pengembangan Media ke Batam News
  • 5 Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
  • 7 Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
  • 8 HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan
  • 9 Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved