• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI, Hubungan Industrial Harus Naik Kelas
Dibaca : 153 Kali
Kemnaker Buka Program Pembinaan K3, Gratis untuk 2.100 Peserta
Dibaca : 148 Kali
Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Peserta MagangHub, Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan
Dibaca : 152 Kali
Lantik 11 Orang PAW Bapekam, Afni: Perkuat Sinergi dan Bekerjasama Secara Optimal
Dibaca : 179 Kali
Jadi Mitra Strategis Bidang Akademik, UIR Teken MoU dengan UITM Perlis Malaysia
Dibaca : 218 Kali

  • Home
  • Nasional

Hasil IKIP 2023, Riau Peroleh Skor Kategori Baik ke-2 Secara Nasional

Zulmiron
Kamis, 14 September 2023 20:44:03 WIB
Cetak
KI Pusat Republik Indonesia resmi meluncurkan hasil IKIP tahun 2023 dirangkaikan dengan launching UU Keterbukaan Informasi Publik versi huruf braille dan voice di Jakarta, Kamis (14/09/2023).

Jakarta, Hariantimes.com - Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indonesia resmi meluncurkan (launching) hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2023 dirangkaikan dengan launching UU Keterbukaan Informasi Publik versi huruf braille dan voice di Jakarta, Kamis (14/09/2023).

Dalam sambutannya, Komisioner/Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi KI Pusat RI sekaligus Penanggung Jawab (PJ) pelaksanaan IKIP, Rospita Vici Paulyn, menyampaikan hasil IKIP nasional tahun 2023 berada pada skor 75,40, naik 0,97 point dari tahun 2022 yang berada pada skor 74,43. Dimana keduanya berada pada kategori “sedang”. Hasil IKIP 2023, menempatkan 5 provinsi yang memperoleh skor dalam kategori “baik” meliputi Jawa Barat (84,43), Riau (82,43), Bali (81,86), Nusa Tenggara Barat (81,81) dan Aceh (81,27).

Sementara 29 provinsi lainnya berada dalam kategori “sedang”. Kemudian ada 5 provinsi pada skor terendah yaitu Provinsi Maluku, Papua Barat, Maluku Utara, Papua dan Gorontalo.

"Nilai IKIP dibagi menjadi lima kategori, yaitu baik sekali (90-100), baik (80-89), sedang (60-79), buruk (40-59), dan buruk sekali (0-39), " jelas Vici.

Dia menjelaskan, hasil penilaian ini diperoleh dari 306 informan ahli daerah dan 17 informan ahli nasional, dimana para informan ahli ini terdiri dari 3 macam unsur yakni unsur pemerintah/badan publik, akademisi, dan unsur pelaku usaha, untuk memotret keterbukaan informasi dari sudut pandang pemerintah/badan publik sebagai penyedia informasi publik dan dari sudut pandang masyarakat/pelaku usaha sebagai pengguna informasi publik.

Tahun ini, katanya, sudah merupakan yang ketiga kalinya Komisi Informasi Pusat melakukan penelitian untuk memantauan sekaligus mengevaluasi realisasi Keterbukaan Informasi Publik di seluruh Indonesia.

“Kesadaran akan pentingnya pemenuhan informasi publik bagi masyarakat mendorong pemerintah dan badan-badan publik harus melakukan berbagai terobosan, untuk bisa menghadirkan informasi yang berkualitas dan dibutuhkan masyarakat. Penyusunan IKIP menjadi jawaban Komisi Informasi Pusat untuk mendapatkan data, fakta, dan informasi terkait upaya-upaya pemerintah RI dalam melaksanakan kewajibannya,” ujarnya.

Ketua Komisi Informasi Publik Donny Yoesgiantoro menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses penyusunan dan penetapan IKIP 2023. Donny berharap Buku IKIP dan UU KIP Versi Braille dan Audio menjadi rekomendasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyusunan kebijakan dalam pembangunan daerah dan nasional.

"Program IKIP ini ada dalam RPJMN. UU No.14/2008 tugas KI Pusat ada dua yakni membuat standart layanan informasi publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik. Kegiatan ini juga sekaligus memberikan penghargaan kepada badan publik yang menyediakan layanan informasi publik bagi penyandang disabilitas," kata Donny yang dilanjutkan membuka acara.

Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, yang juga anggota Kelompok Kerja Daerah (Pokjada) IKIP Riau, Asril Darma, hadir mewakili Provinsi Riau menerima Buku hasil IKIP 2023 bersama perwakilan 4 Provinsi lainnya yang masuk kategori Top Five (lima besar).

"Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah atas pencapaian ini. Provinsi Riau dari rangking 12 tahun 2022 melejit ke rangking 2 tahun 2023 ini. Semoga tahun depan capaian ini dipertahankan. Tentu hasil ini merupakan sinergi dari semua stakeholder terkait di Provinsi Riau hingga kabupaten kota se Riau, " tutur Asril.

Dalam pada itu, bersamaan dengan launching hasil IKIP 2023 ini, dilakukan lauching UU Nomor 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Versi Huruf Braille dan Voice. KI Pusat juga memberikan anugerah kepada sejumlah Badan Publik yang dinilai sudah memberikan pelayanan informasi publik ramah disabilitas. Yakni Kementerian Pemuda dan Olahraga, Badan Pengawas Pemilu RI, Kementerian Sosial, partai politik dan beberapa perguruan tinggi.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, yang menjadi pembicara kunci, menilai Launching Buku IKIP (Indeks Keterbukaan Informasi Publik) 2023 dan UU KIP (Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik) Versi Braille & Audio Book menarik karena menjadi pemantik terwujudnya acces for all.

"Dalam konstitusi disebutkan informasi adalah hak asasi. Sehingga yang kita lakukan ini adalah pemenuhan kita terhadap konstitusi negara, tepatnya pasal IV ayat 2 huruf C dalam UU No. 14/2008 tentang Informasi Publik," katanya.

Buku IKIP (Indeks Keterbukaan Informasi Publik) 2023 dan UU KIP (Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik) Versi Braille & Audio Book menarik karena menjadi pemantik terwujudnya acces for all.

"Dalam konstitusi disebutkan informasi adalah hak asasi. Sehingga yang kita lakukan ini adalah pemenuhan kita terhadap konstitusi negara, tepatnya pasal IV ayat 2 huruf C dalam UU No. 14/2008 tentang Informasi Publik," katanya.

Acara tersebut juga dihadiri Wakil Ketua KI Pusat, Arya Sandhiyudha, Komisioner KI , Gede Narayana, Syawaludin, Samrotunnajah Ismail, dan Handoko Agung Saputro. Hadir juga Ketua Bawaslu RI, Rachmat Bagja, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Ubaidillah, Sekretaris Kemenpora dan sejumlah Kementrian lainnya.(rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI, Hubungan Industrial Harus Naik Kelas

Kemnaker Buka Program Pembinaan K3, Gratis untuk 2.100 Peserta

Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Peserta MagangHub, Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan

Perpres Ditjen Pesantren Sudah Ditandatangani

Meski WFH, Menag Instruksikan Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal

Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional

Agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI, Hubungan Industrial Harus Naik Kelas

Kemnaker Buka Program Pembinaan K3, Gratis untuk 2.100 Peserta

Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Peserta MagangHub, Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan

Perpres Ditjen Pesantren Sudah Ditandatangani

Meski WFH, Menag Instruksikan Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal

Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI, Hubungan Industrial Harus Naik Kelas
04 April 2026
Kemnaker Buka Program Pembinaan K3, Gratis untuk 2.100 Peserta
04 April 2026
Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Peserta MagangHub, Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan
06 April 2026
Lantik 11 Orang PAW Bapekam, Afni: Perkuat Sinergi dan Bekerjasama Secara Optimal
06 April 2026
Jadi Mitra Strategis Bidang Akademik, UIR Teken MoU dengan UITM Perlis Malaysia
06 April 2026
Demi Ketahanan Energi, PHR Tahan Laju Penurunan Produksi Blok Rokan
03 April 2026
Perpres Ditjen Pesantren Sudah Ditandatangani
02 April 2026
Saat Penerapan WFH, Muliardi Dorong Digitalisasi Layanan Kemenag Riau
02 April 2026
Meski WFH, Menag Instruksikan Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal
02 April 2026
Tekankan Penguatan Ekonomi, Bupati Siak Minta Kampung Inovatif Jadi Motor Pertumbuhan
02 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Lantik 12 Pejabat Fungsional, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Akselerasi Kinerja dan Integritas
  • 2 Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
  • 3 Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD
  • 4 PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
  • 5 Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG
  • 6 KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah
  • 7 Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
  • 8 Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
  • 9 Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved