• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
Dibaca : 187 Kali
Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
Dibaca : 218 Kali
Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
Dibaca : 225 Kali
Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
Dibaca : 230 Kali
Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
Dibaca : 226 Kali

  • Home
  • Nasional

Hasil IKIP 2023, Riau Peroleh Skor Kategori Baik ke-2 Secara Nasional

Zulmiron
Kamis, 14 September 2023 20:44:03 WIB
Cetak
KI Pusat Republik Indonesia resmi meluncurkan hasil IKIP tahun 2023 dirangkaikan dengan launching UU Keterbukaan Informasi Publik versi huruf braille dan voice di Jakarta, Kamis (14/09/2023).

Jakarta, Hariantimes.com - Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indonesia resmi meluncurkan (launching) hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2023 dirangkaikan dengan launching UU Keterbukaan Informasi Publik versi huruf braille dan voice di Jakarta, Kamis (14/09/2023).

Dalam sambutannya, Komisioner/Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi KI Pusat RI sekaligus Penanggung Jawab (PJ) pelaksanaan IKIP, Rospita Vici Paulyn, menyampaikan hasil IKIP nasional tahun 2023 berada pada skor 75,40, naik 0,97 point dari tahun 2022 yang berada pada skor 74,43. Dimana keduanya berada pada kategori “sedang”. Hasil IKIP 2023, menempatkan 5 provinsi yang memperoleh skor dalam kategori “baik” meliputi Jawa Barat (84,43), Riau (82,43), Bali (81,86), Nusa Tenggara Barat (81,81) dan Aceh (81,27).

Sementara 29 provinsi lainnya berada dalam kategori “sedang”. Kemudian ada 5 provinsi pada skor terendah yaitu Provinsi Maluku, Papua Barat, Maluku Utara, Papua dan Gorontalo.

"Nilai IKIP dibagi menjadi lima kategori, yaitu baik sekali (90-100), baik (80-89), sedang (60-79), buruk (40-59), dan buruk sekali (0-39), " jelas Vici.

Dia menjelaskan, hasil penilaian ini diperoleh dari 306 informan ahli daerah dan 17 informan ahli nasional, dimana para informan ahli ini terdiri dari 3 macam unsur yakni unsur pemerintah/badan publik, akademisi, dan unsur pelaku usaha, untuk memotret keterbukaan informasi dari sudut pandang pemerintah/badan publik sebagai penyedia informasi publik dan dari sudut pandang masyarakat/pelaku usaha sebagai pengguna informasi publik.

Tahun ini, katanya, sudah merupakan yang ketiga kalinya Komisi Informasi Pusat melakukan penelitian untuk memantauan sekaligus mengevaluasi realisasi Keterbukaan Informasi Publik di seluruh Indonesia.

“Kesadaran akan pentingnya pemenuhan informasi publik bagi masyarakat mendorong pemerintah dan badan-badan publik harus melakukan berbagai terobosan, untuk bisa menghadirkan informasi yang berkualitas dan dibutuhkan masyarakat. Penyusunan IKIP menjadi jawaban Komisi Informasi Pusat untuk mendapatkan data, fakta, dan informasi terkait upaya-upaya pemerintah RI dalam melaksanakan kewajibannya,” ujarnya.

Ketua Komisi Informasi Publik Donny Yoesgiantoro menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses penyusunan dan penetapan IKIP 2023. Donny berharap Buku IKIP dan UU KIP Versi Braille dan Audio menjadi rekomendasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyusunan kebijakan dalam pembangunan daerah dan nasional.

"Program IKIP ini ada dalam RPJMN. UU No.14/2008 tugas KI Pusat ada dua yakni membuat standart layanan informasi publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik. Kegiatan ini juga sekaligus memberikan penghargaan kepada badan publik yang menyediakan layanan informasi publik bagi penyandang disabilitas," kata Donny yang dilanjutkan membuka acara.

Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, yang juga anggota Kelompok Kerja Daerah (Pokjada) IKIP Riau, Asril Darma, hadir mewakili Provinsi Riau menerima Buku hasil IKIP 2023 bersama perwakilan 4 Provinsi lainnya yang masuk kategori Top Five (lima besar).

"Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah atas pencapaian ini. Provinsi Riau dari rangking 12 tahun 2022 melejit ke rangking 2 tahun 2023 ini. Semoga tahun depan capaian ini dipertahankan. Tentu hasil ini merupakan sinergi dari semua stakeholder terkait di Provinsi Riau hingga kabupaten kota se Riau, " tutur Asril.

Dalam pada itu, bersamaan dengan launching hasil IKIP 2023 ini, dilakukan lauching UU Nomor 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Versi Huruf Braille dan Voice. KI Pusat juga memberikan anugerah kepada sejumlah Badan Publik yang dinilai sudah memberikan pelayanan informasi publik ramah disabilitas. Yakni Kementerian Pemuda dan Olahraga, Badan Pengawas Pemilu RI, Kementerian Sosial, partai politik dan beberapa perguruan tinggi.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, yang menjadi pembicara kunci, menilai Launching Buku IKIP (Indeks Keterbukaan Informasi Publik) 2023 dan UU KIP (Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik) Versi Braille & Audio Book menarik karena menjadi pemantik terwujudnya acces for all.

"Dalam konstitusi disebutkan informasi adalah hak asasi. Sehingga yang kita lakukan ini adalah pemenuhan kita terhadap konstitusi negara, tepatnya pasal IV ayat 2 huruf C dalam UU No. 14/2008 tentang Informasi Publik," katanya.

Buku IKIP (Indeks Keterbukaan Informasi Publik) 2023 dan UU KIP (Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik) Versi Braille & Audio Book menarik karena menjadi pemantik terwujudnya acces for all.

"Dalam konstitusi disebutkan informasi adalah hak asasi. Sehingga yang kita lakukan ini adalah pemenuhan kita terhadap konstitusi negara, tepatnya pasal IV ayat 2 huruf C dalam UU No. 14/2008 tentang Informasi Publik," katanya.

Acara tersebut juga dihadiri Wakil Ketua KI Pusat, Arya Sandhiyudha, Komisioner KI , Gede Narayana, Syawaludin, Samrotunnajah Ismail, dan Handoko Agung Saputro. Hadir juga Ketua Bawaslu RI, Rachmat Bagja, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Ubaidillah, Sekretaris Kemenpora dan sejumlah Kementrian lainnya.(rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”

Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat

Sambut 5.000 Wartawan, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat

Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Program Mediasi MA

Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, Tapi Kompetensi

Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”

Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat

Sambut 5.000 Wartawan, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat

Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Program Mediasi MA

Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, Tapi Kompetensi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
26 Juni 2026
Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
26 Juni 2026
Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
26 Juni 2026
Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
26 Juni 2026
Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
26 Juni 2026
Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik
26 Juni 2026
Re-opening The Palace SKA Pekanbaru Hadir dengan Konsep Terlengkap, Terjangkau dan Terjamin
26 Juni 2026
Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
25 Juni 2026
Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
25 Juni 2026
SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
25 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved