• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
437 Jemaah Riau BTH 09 Menuju Madinah, Defizon: Ddampingi 2 PHD dan 4 Petugas Kloter
Dibaca : 188 Kali
Semarakkan HPN dan HUT ke-80, PWI Riau Gelar Donor Darah Senin Mendatang
Dibaca : 205 Kali
Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan
Dibaca : 291 Kali
Lindungi Hak Buruh, Pemerintah Perketat Aturan Main Outsourcing
Dibaca : 318 Kali
445 Jemaah Kloter BTH 08 Menuju Tanah Suci, Defizon: Berangkat Tanpa 'Open Seat'
Dibaca : 281 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Menopang Energi Nasional, PHR Studi Potensi Minyak Non Konvensional di Kawasan Blok Rokan

Zulmiron
Kamis, 20 Juli 2023 12:13:56 WIB
Cetak
Para Perwira PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) sedang melaksanakan aktivitas pekerjaan di sumur Migas WK Rokan untuk mendukung ketahanan energi nasional.

Pekanbaru, Hariantimes.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melakukan studi potensi Minyak Non Konvensional (MNK) di kawasan Blok Rokan.

Hasilnya, ditemukan peluang MNK di Wilayah Kerja Rokan yang diharapkan untuk mendukung produksi minyak nasional.

EVP Upstream Bussines PHR WK Rokan Edwil Suzandi mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan sejumlah strategi untuk mendukung dan mendorong pengusahaan sumber daya MNK melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 35 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan dan Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

“Kami dari PHR menyambut baik peraturan tersebut, dan di bulan Mei 2022 menyatakan keberminatan untuk melakukan studi potensi MNK di wilayah kerja Rokan,” kata Edwil, Kamis (20/p7/2023).

Dalam melakukan studi evaluasi potensi (teknis) MNK Rokan, kata Edwil, PHR melakukan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan perusahaan internasional yang telah terbukti berhasil mengusahakan dan mengembangkan sumber daya MNK di Amerika Serikat. Untuk mendukung ikhtiar ini, PHR juga melibatkan Tim Percepatan Pengusahaan MNK yang dibentuk oleh Kementrian ESDM.

“Diperlukan teknologi dan investasi untuk mengembangkan sumber daya MNK. Oleh karena itu diperlukan tahapan eksplorasi, _appraisal_, termasuk pilot dan demonstrasi yang terintegrasi dan terencana dengan baik,” katanya.

Potensi sumber daya MNK di WK Rokan berada di formasi pematang _brown shale_ yakni batuan induk utama hidrokarbon yang ada di kawasan Sumatera bagian tengah, dan _lower red bed_ yakni formasi bebatuan yang berada di bawah _brown shale_. Potensi ini berada pada kedalaman lebih dari 6.000 kaki.

“Di WK Rokan potensi MNK ini ada di wilayah sumur Gulamo, dengan rencana total kedalaman mencapai 8.559 kaki. Sumur ini merupakan salah satu dari dua sumur eksplorasi vertikal yang direncanakan oleh PT Pertamina Hulu Rokan sebagai operator wilayah kerja Rokan, bagi tahapan eksplorasi MNK Rokan,” jelas Edwil.

Rencananya, kata Edwil, operasi pengeboran sumur eksplorasi MNK Gulamo akan menggunakan rig berukuran besar dengan tenaga 1,500 _horsepower_ (HP). “Sebagai pembanding, operasi eksplorasi dan eksploitasi migas konvensional di wilayah kerja Rokan umumnya menggunakan Rig 350 HP, 550 HP, 750 HP. Diperlukan area _wellpad_  (lokasi eksplorasi) yang cukup luas, lebih kurang 2,5 hektare atau 2,5 kali lebih luas dari _wellpad_ pada umumnya. Pada tahap pengembangan nantinya _wellpad_ ini dapat mengakomodasi sekitar 8 kepala sumur,” jelas Edwil.

MNK merupakan minyak dan gas bumi yang diusahakan dari reservoir tempat terbentuknya minyak dan gas bumi dengan permeabilitas yang rendah (_low permeability_). Rencananya, Pertamina, melalui PHR akan melakukan tajak sumur perdana MNK menjelang akhir bulan Juli ini.

Perbedaan utama eksplorasi migas konvensional dengan eksplorasi MNK terletak pada lokasi minyak di lapisan bumi. Migas konvensional lebih mudah terlihat karena letaknya tidak terlalu dalam dari permukaan. Sedangkan MNK berada di lapisan yang lebih dalam.

Berbeda dengan migas konvensional, MNK adalah hidrokarbon yang terbentuk dan terkekang pada batuan reservoir klastik (pecahan batuan dan sisa-sisa kerangka organisme yang telah mati) yang berbutir halus dan permeabilitas (kemampuan bebatuan untuk meloloskan partikel) rendah di dalam zona kematangan yang hanya bernilai ekonomi apabila diproduksikan melalui pengeboran horizontal dengan teknik stimulasi _multi-stage hydraulic fracturing_.

“Rencana kerja ini merupakan salah satu ikhtiar PHR sebagai perusahaan penopang energi nasional untuk menambah potensi energi bagi negeri,” kata Edwil.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau

PHR Dorong Pengembangan Migas Non-Konvensional sebagai Game Changer Ketahanan Energi Nasional

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau

PHR Dorong Pengembangan Migas Non-Konvensional sebagai Game Changer Ketahanan Energi Nasional

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
437 Jemaah Riau BTH 09 Menuju Madinah, Defizon: Ddampingi 2 PHD dan 4 Petugas Kloter
01 Mei 2026
Semarakkan HPN dan HUT ke-80, PWI Riau Gelar Donor Darah Senin Mendatang
01 Mei 2026
Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan
30 April 2026
Lindungi Hak Buruh, Pemerintah Perketat Aturan Main Outsourcing
30 April 2026
445 Jemaah Kloter BTH 08 Menuju Tanah Suci, Defizon: Berangkat Tanpa 'Open Seat'
30 April 2026
Pemkab Siak Berkomitmen Jadi Garda Terdepan dalam Mmerangi Peredaran Narkoba
30 April 2026
Abaikan Sengketa Informasi, Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau
30 April 2026
Pemkab Siak Terima Bantuan 20 Traktor Roda 4, Afni: Ini Janji Bapak Menteri Pertanian
30 April 2026
Dawanus Mahmud Muhammad, Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi
30 April 2026
Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat
29 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pererat Silaturahmi, Persatuan Matur Saiyo Pekanbaru Gelar Halal bi Halal
  • 2 443 Jemaah Haji BTH 03 Riau Diberangkatkan Menuju Madinah
  • 3 Akhmad Munir: Beliau Sangat Totalitas dalam Membesarkan PWI
  • 4 Isak Tangis Kolega Mewarnai Tahlilan Tujuh Hari Wafatnya Zulmansyah Sekedang
  • 5 Buka ICEV-MIA 2026, Agung Nugroho Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Negara
  • 6 Hadiri Wisuda UGM, Prof Junaidi Sematkan Pin Alumni ke Wisudawan
  • 7 Syahrul Aidi: KDMP Program Strategis, tapi Punya Risiko Ganggu Usaha Masyarakat Desa
  • 8 PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
  • 9 Umumkam Pemenang Lomba Menulis Opini, Syahrul Aidi Serap Aspirasi 5 Asosiasi Media dan Wartawan Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved