• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
MNK Rokan Tonggak Baru Pionir Pengembangan MNK Indonesia oleh Pertamina
Dibaca : 168 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Persiapkan Mediasi Dugaan Pelanggaran Indikasi Geografis Kopi Liberika Meranti
Dibaca : 176 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Kenalkan Sejumlah Inovasi Pembinaan Hukum
Dibaca : 171 Kali
BMKG Deteksi Kabut Asap Kiriman dari Wilayah di Sebelah Selatan Riau
Dibaca : 185 Kali
5.282 Mahasiswa Baru UIR Ikuti Rangkaian Kegiatan PKKMB 2026
Dibaca : 173 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Menopang Energi Nasional, PHR Studi Potensi Minyak Non Konvensional di Kawasan Blok Rokan

Zulmiron
Kamis, 20 Juli 2023 12:13:56 WIB
Cetak
Para Perwira PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) sedang melaksanakan aktivitas pekerjaan di sumur Migas WK Rokan untuk mendukung ketahanan energi nasional.

Pekanbaru, Hariantimes.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melakukan studi potensi Minyak Non Konvensional (MNK) di kawasan Blok Rokan.

Hasilnya, ditemukan peluang MNK di Wilayah Kerja Rokan yang diharapkan untuk mendukung produksi minyak nasional.

EVP Upstream Bussines PHR WK Rokan Edwil Suzandi mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan sejumlah strategi untuk mendukung dan mendorong pengusahaan sumber daya MNK melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 35 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan dan Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

“Kami dari PHR menyambut baik peraturan tersebut, dan di bulan Mei 2022 menyatakan keberminatan untuk melakukan studi potensi MNK di wilayah kerja Rokan,” kata Edwil, Kamis (20/p7/2023).

Dalam melakukan studi evaluasi potensi (teknis) MNK Rokan, kata Edwil, PHR melakukan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan perusahaan internasional yang telah terbukti berhasil mengusahakan dan mengembangkan sumber daya MNK di Amerika Serikat. Untuk mendukung ikhtiar ini, PHR juga melibatkan Tim Percepatan Pengusahaan MNK yang dibentuk oleh Kementrian ESDM.

“Diperlukan teknologi dan investasi untuk mengembangkan sumber daya MNK. Oleh karena itu diperlukan tahapan eksplorasi, _appraisal_, termasuk pilot dan demonstrasi yang terintegrasi dan terencana dengan baik,” katanya.

Potensi sumber daya MNK di WK Rokan berada di formasi pematang _brown shale_ yakni batuan induk utama hidrokarbon yang ada di kawasan Sumatera bagian tengah, dan _lower red bed_ yakni formasi bebatuan yang berada di bawah _brown shale_. Potensi ini berada pada kedalaman lebih dari 6.000 kaki.

“Di WK Rokan potensi MNK ini ada di wilayah sumur Gulamo, dengan rencana total kedalaman mencapai 8.559 kaki. Sumur ini merupakan salah satu dari dua sumur eksplorasi vertikal yang direncanakan oleh PT Pertamina Hulu Rokan sebagai operator wilayah kerja Rokan, bagi tahapan eksplorasi MNK Rokan,” jelas Edwil.

Rencananya, kata Edwil, operasi pengeboran sumur eksplorasi MNK Gulamo akan menggunakan rig berukuran besar dengan tenaga 1,500 _horsepower_ (HP). “Sebagai pembanding, operasi eksplorasi dan eksploitasi migas konvensional di wilayah kerja Rokan umumnya menggunakan Rig 350 HP, 550 HP, 750 HP. Diperlukan area _wellpad_  (lokasi eksplorasi) yang cukup luas, lebih kurang 2,5 hektare atau 2,5 kali lebih luas dari _wellpad_ pada umumnya. Pada tahap pengembangan nantinya _wellpad_ ini dapat mengakomodasi sekitar 8 kepala sumur,” jelas Edwil.

MNK merupakan minyak dan gas bumi yang diusahakan dari reservoir tempat terbentuknya minyak dan gas bumi dengan permeabilitas yang rendah (_low permeability_). Rencananya, Pertamina, melalui PHR akan melakukan tajak sumur perdana MNK menjelang akhir bulan Juli ini.

Perbedaan utama eksplorasi migas konvensional dengan eksplorasi MNK terletak pada lokasi minyak di lapisan bumi. Migas konvensional lebih mudah terlihat karena letaknya tidak terlalu dalam dari permukaan. Sedangkan MNK berada di lapisan yang lebih dalam.

Berbeda dengan migas konvensional, MNK adalah hidrokarbon yang terbentuk dan terkekang pada batuan reservoir klastik (pecahan batuan dan sisa-sisa kerangka organisme yang telah mati) yang berbutir halus dan permeabilitas (kemampuan bebatuan untuk meloloskan partikel) rendah di dalam zona kematangan yang hanya bernilai ekonomi apabila diproduksikan melalui pengeboran horizontal dengan teknik stimulasi _multi-stage hydraulic fracturing_.

“Rencana kerja ini merupakan salah satu ikhtiar PHR sebagai perusahaan penopang energi nasional untuk menambah potensi energi bagi negeri,” kata Edwil.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha

Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat

Program MALIKA, PDC Edukasi Warga Desa Bangko dan Duri Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Lilin Aromaterapi

Lewat PLN Mobile, PLN Promo Merdeka Day Berupa Diskon Biaya Tambah Daya 50 Persen

Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis

First Half Media Update 2026, Vikram: NeoCloud Jadi Mesin Pertumbuhan Indosat

Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha

Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat

Program MALIKA, PDC Edukasi Warga Desa Bangko dan Duri Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Lilin Aromaterapi

Lewat PLN Mobile, PLN Promo Merdeka Day Berupa Diskon Biaya Tambah Daya 50 Persen

Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis

First Half Media Update 2026, Vikram: NeoCloud Jadi Mesin Pertumbuhan Indosat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
MNK Rokan Tonggak Baru Pionir Pengembangan MNK Indonesia oleh Pertamina
15 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Persiapkan Mediasi Dugaan Pelanggaran Indikasi Geografis Kopi Liberika Meranti
15 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Kenalkan Sejumlah Inovasi Pembinaan Hukum
15 September 2026
BMKG Deteksi Kabut Asap Kiriman dari Wilayah di Sebelah Selatan Riau
15 September 2026
5.282 Mahasiswa Baru UIR Ikuti Rangkaian Kegiatan PKKMB 2026
15 September 2026
Era AI, Suyanto: Clickbait dan Disinformasi Jadi Ancaman Serius Dunia Pers
15 September 2026
Media Online Menjamur, Erwin Ardian: Masa Depan Pers Ditentukan Kepercayaan Publik
15 September 2026
Fithriady Syam Boyong Piala LKTJ Raja Ali Kelana 2026
15 September 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Harmonisasi Produk Hukum dan Kenalkan Inovasi HARMONITAS
15 September 2026
Pers Riau Terus Bertumbuh, Supriyadi: Wartawan Harus Eling dan Waspada
15 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 PT Arara Abadi dan IKPP Kolaborasi dengan TNI/Polri-Upika Padamkan Api di Lahan Masyarakat
  • 2 Melalui Perseroan Perorangan, Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 3 Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Reformasi Hukum Daerah yang Lebih Substantif dan Berdampak
  • 4 Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan
  • 5 Perkuat Komunitas Orado, Klub KOMPAK Pekanbaru Gelar Turnamen Antar Klub se Riau
  • 6 Waspada Killing Ground Terhadap Presiden Prabowo sebagai Sang Presiden
  • 7 IKWI Riau Dorong Perempuan Berani Tampil dan Ubah Mindset
  • 8 Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha
  • 9 Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved