• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Akselerasi Kinerja dan Konsolidasi Program Strategis, Kakanwil Pimpin Rapat Kinerja Kemenkum Riau
Dibaca : 199 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Bahas Usulan Perubahan Perjanjian Kinerja untuk Perkuat Akuntabilitas
Dibaca : 204 Kali
Perkuat Sinergi Organisasi, Kemenkum Riau Ikuti Pelantikan Pimti Madya Secara Virtual
Dibaca : 198 Kali
IKAN PATIN Permudah Pengambilan Paspor, Pemohon Bisa Cek Status Secara Online
Dibaca : 227 Kali
SPS Riau Pelajari Strategi Pengembangan Media ke Batam News
Dibaca : 303 Kali

  • Home
  • Hukrim

Bid Propam Polda Riau Dalami Curhatan Bripka Andry yang Viral di Medsos

Zulmiron
Senin, 05 Juni 2023 18:38:26 WIB
Cetak
Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Bid Propam Polda Riau hingga saat ini masih mendalami postingan curhatan anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry Darma Irawan yang Viral di media sosial (medsos) instagram beberapa waktu lalu.

Bripka Andry Darma Irawan membuat postingan tersebut lantaran tidak terima di mutasi demosi padahal dirinya tidak ada kesalahan selama berdinas di Batalyon B Rokan Hilir.

"Mutasi terhadap Bripka Andry tersebut merupakan mutasi rutin. Ia dimutasi bersama 34 personil lainnya. Bukan bersifat demosi," kata Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (05/06/2023).

Terkait curhatan Bripka Andry yang mengatakan dirinya telah menyerahkan sejumlah uang setoran kepada Komandan Batalyon Maggala bernama Kompol Petrus yang tengah heboh di media sosial tersebut, Kombes Johanes mengatakan, kasus tersebut sudah diproses oleh Propam Polda Riau sejak Maret 2023 lalu.

"Kita sudah memeriksa 8 orang sebagai saksi. Jadi kasusnya sedang ditindak lanjuti. Terkait setoran ini masih di dalami, nanti pembuktiannya ada di sidang, Kompol Petrus pun saat ini sudah dicopot jabatannya dalam rangka pemeriksaan," sebut Kombes Johanes sembari menjelaskan, sejak dimutasi ke Pekanbaru, Bripka Andry belum sekalipun masuk dinas ke kesatuannya di Batalyon A  Pekanbaru.

"Jadi sampai sekarang dia belum masuk  dinas sejak pertama kali ia dimutasi alias desersi. Sehingga tanggal disidang dan sudah diputus, namun tidak tetap tidak hadir," kata Kombes Johanes.

Setelah disiplin pertama, Bripka Andry kemudian menjalani proses disiplin kedua pada tanggal 23 Maret 2023 karena sudah terhitung 14 hari tidak masuk dan kasus itu masih dalam proses sidang.

"Yang ketiga inilah adalah kasus yang hari ini viral. Kita sudah dalami di Propam dan sudah diproses untuk ditindak lanjuti," katanya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Akselerasi Kinerja dan Konsolidasi Program Strategis, Kakanwil Pimpin Rapat Kinerja Kemenkum Riau
12 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Bahas Usulan Perubahan Perjanjian Kinerja untuk Perkuat Akuntabilitas
12 Oktober 2026
Perkuat Sinergi Organisasi, Kemenkum Riau Ikuti Pelantikan Pimti Madya Secara Virtual
12 Oktober 2026
IKAN PATIN Permudah Pengambilan Paspor, Pemohon Bisa Cek Status Secara Online
12 Oktober 2026
SPS Riau Pelajari Strategi Pengembangan Media ke Batam News
11 Oktober 2026
Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
10 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan
09 Oktober 2026
Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
08 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pembenahan Regulasi Daerah
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Finalisasi Rekomendasi SBT
  • 3 UIR Perkuat Posisi sebagai Salah Satu Perguruan Tinggi Terdepan di Indonesia
  • 4 UIR Resmi Kantongi Izin Pembukaan Prodi Kedokteran Gigi dan Pendidikan Profesi Kedokteran Gigi
  • 5 Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Bronze Medal di Olimpiade Astronomi Internasional IOAA Hanoi
  • 6 Johny S Mundung: 12.000 Warga Dilaporkan Mulai Terserang ISPA
  • 7 KKP Lepas Papan Segel Tanda Penghentian Sementara Kegiatan PT MNS
  • 8 UIR Jalani Proses Akreditasi Awal Lembaga Pemeriksa Halal
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Kebijakan Standar Layanan Bantuan Hukum
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved