• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
Dibaca : 198 Kali
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
Dibaca : 232 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
Dibaca : 232 Kali
Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
Dibaca : 216 Kali
Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
Dibaca : 224 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Disperindag Tegaskan Pangkalan Jual Gas Elpiji di Atas HET Terancam Kena Sanksi

Zulmiron
Senin, 27 Februari 2023 12:11:05 WIB
Cetak
Gas Elpiji

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tim dari Dinas Perindustrian dan Pedagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru sudah mendapati pangkalan gas elpiji tiga kilogram yang menjual harga lebih dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pangkalan ini bakal ditindak dan terancam kena sanksi oleh tim Disperindag Kota Pekanbaru. Yakni tidak menerima pasokan dari agen elpiji tiga kilogram.

"Kita sudah temukan pangkalan gas tiga kilogram menjual di atas HET, segera kita tindak," tegas Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin kepada media, Senin (27/02/2023).

Zulhelmi menegaskan, sudah menyurati agen agar tidak menyalurkan gas tiga kilogram ke pangkalan tersebut.

"Pangkalan nakal itu terancam tutup lantaran sudah menjual gas elpiji tiga kilogram di atas HET. Bahkan kita tidak segan menindak oknum pangkalan nakal yang masih beraktivitas," tegasnya sembari menyatakan phaknya juga sudah berkomunikasi dengan Pertamina agar memberi sanksi kepada agen agar lebih mengawasi pangkalannya.

"Tim dinas tidak bisa mengawasi seluruh pangkalan gas," katanya seraya menjelaskan, ada sekitar 1.200 pangkalan gas elpiji tiga kilogram di Kota Pekanbaru. Ia menyadari pihaknya tidak bisa melakukan pengawasan satu persatu.

Masyarakat nantinya bisa melaporkan dugaan pelanggaran oleh oknum pangkalan gas lewat akun Disperindag Kota Pekanbaru yakni, @dppkotapekanbaru. Mereka bisa mengirim pesan langsung sehingga tim bisa menindaklanjuti laporan yang ada.

"Kita banyak menerima laporan masyarakat, maka langsung kita tindaklanjuti. Mereka kirim laporan lewat DM IG," ungkapnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
26 Februari 2026
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
26 Februari 2026
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
26 Februari 2026
Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
26 Februari 2026
Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
26 Februari 2026
Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas
26 Februari 2026
Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
25 Februari 2026
Rudy Hendra: Integritas Bukanlah Pilihan, Melainkan Harga Mati
25 Februari 2026
Perkuat Kualitas Layanan AHU, Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi dan Penyempurnaan Standar Pelayanan
25 Februari 2026
Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf, Menag: Jangan Berikan Zakat Itu Kepada yang Mereka Tidak Berhak
25 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Rapat Harmonisasi Ranpergub Riau, Kanwil Kemenkum Riau Membedah Dua Draf Krusial
  • 2 Tingkatkan Kualitas Layanan, Kemenkum Riau Ikuti Diseminasi Pedoman Survei SPAK-SPKP 2026
  • 3 Penguatan Identitas Produk Koperasi, Kanwil Kemenkum Riau Intensifkan Edukasi Kekayaan Intelektual
  • 4 Datang ke KPK, Menag Jelaskan Penggunaan Pesawat Khusus saat Kunker ke Sulsel
  • 5 Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama
  • 6 Jaga Situasi Kamtibmas, Polsek Siak Intensifkan Patroli di Pasar Ramadhan
  • 7 Polres Dumai Launching Penggunaan Tsnjak dan Slempang Bersama LAM
  • 8 Wira Saputra Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Kepulauan Meranti 2026-2029
  • 9 Terima Kunjungan Tim Deputi Kemenko Kumham Imipas, Kanwil Kemenkum Riau Paparkan Capaian Posbankum dan Penguatan Akses Bantuan Hukum
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved