• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
310 Pasien Jalani Operasi Katarak Gratis Polda Riau
Dibaca : 90 Kali
Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Publik Bersama Menteri Hukum RI
Dibaca : 137 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kebijakan Fiskal yang Adaptif
Dibaca : 148 Kali
Tiga Penerbangan Domestik Siap Fasilitasi Kepulangan Jamaah Kloter 3 Riau
Dibaca : 167 Kali
Perkuat Kolaborasi Perguruan Tinggi, Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual di USTI
Dibaca : 234 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Disperindag Tegaskan Pangkalan Jual Gas Elpiji di Atas HET Terancam Kena Sanksi

Zulmiron
Senin, 27 Februari 2023 12:11:05 WIB
Cetak
Gas Elpiji

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tim dari Dinas Perindustrian dan Pedagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru sudah mendapati pangkalan gas elpiji tiga kilogram yang menjual harga lebih dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pangkalan ini bakal ditindak dan terancam kena sanksi oleh tim Disperindag Kota Pekanbaru. Yakni tidak menerima pasokan dari agen elpiji tiga kilogram.

"Kita sudah temukan pangkalan gas tiga kilogram menjual di atas HET, segera kita tindak," tegas Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin kepada media, Senin (27/02/2023).

Zulhelmi menegaskan, sudah menyurati agen agar tidak menyalurkan gas tiga kilogram ke pangkalan tersebut.

"Pangkalan nakal itu terancam tutup lantaran sudah menjual gas elpiji tiga kilogram di atas HET. Bahkan kita tidak segan menindak oknum pangkalan nakal yang masih beraktivitas," tegasnya sembari menyatakan phaknya juga sudah berkomunikasi dengan Pertamina agar memberi sanksi kepada agen agar lebih mengawasi pangkalannya.

"Tim dinas tidak bisa mengawasi seluruh pangkalan gas," katanya seraya menjelaskan, ada sekitar 1.200 pangkalan gas elpiji tiga kilogram di Kota Pekanbaru. Ia menyadari pihaknya tidak bisa melakukan pengawasan satu persatu.

Masyarakat nantinya bisa melaporkan dugaan pelanggaran oleh oknum pangkalan gas lewat akun Disperindag Kota Pekanbaru yakni, @dppkotapekanbaru. Mereka bisa mengirim pesan langsung sehingga tim bisa menindaklanjuti laporan yang ada.

"Kita banyak menerima laporan masyarakat, maka langsung kita tindaklanjuti. Mereka kirim laporan lewat DM IG," ungkapnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Demi Lindungi WNI, Imigrasi Pekanbaru Tunda Keberangkatan 6 Jemaah Haji Nonprosedural

Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Demi Lindungi WNI, Imigrasi Pekanbaru Tunda Keberangkatan 6 Jemaah Haji Nonprosedural

Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
310 Pasien Jalani Operasi Katarak Gratis Polda Riau
05 Juni 2026
Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Publik Bersama Menteri Hukum RI
05 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kebijakan Fiskal yang Adaptif
05 Juni 2026
Tiga Penerbangan Domestik Siap Fasilitasi Kepulangan Jamaah Kloter 3 Riau
05 Juni 2026
Perkuat Kolaborasi Perguruan Tinggi, Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual di USTI
04 Juni 2026
Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi Layanan KI dan Penghimpunan Dokumen PKS
04 Juni 2026
Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi dan Tindak Lanjut Sentra KI di STAI Al-Mujtahadah Pekanbaru
04 Juni 2026
Tutup Program Magang 15 Mahasiswa FH Unri, Rudy Hendra Pakpahan Tekankan Pentingnya Jaga Nilai-Nilai Luhur Profesi Hukum
04 Juni 2026
Soal Keuangan Jadi tumit Achilles kampus, Prof Elfizar Dorong Perguruan Tinggi Mulai Berani Bangun BUMK
04 Juni 2026
Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Tanam 7000 Bibit Mangrove
04 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perkuat Ketahanan Pangan. Polres Siak Kelola 93,6 Hektar Lahan Jagung
  • 2 Hari ke-45, Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Siak Terus Dikebut
  • 3 Terendah di ASEAN, SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
  • 4 Jemaah Haji Riau Mulai Dipulangkan 4 Juni 2026, Defizon: Dibagi Jadi Dua Gelombang Penerbangan
  • 5 Perkuat Silaturahmi Insan Pers, PWI Riau Sembelih 6 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing,
  • 6 Sembelih 3 Sapi dan 1 Kambing, Kemenag Riau Teguhkan Spirit Qurban untuk Kemanusiaan
  • 7 Idul Adha 1447 H di Riau Kompleks PT RAPP Perkuat Semangat Kepedulian dan Kebersamaan
  • 8 Jemaah Haji Siak di Arafah, dr Atika: Semua dalam Kondisi Stabil
  • 9 Disdik Siak dan Densus 88 Ajak Sekolah Berperan Aktif Jaga Generasi Muda Terhadap Pengaruh Paham Radikal
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved