• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Selain Terima Penghargaan, Gubri Syamsuar Teken MoU dengan UII dan UNY
Dibaca : 102 Kali
Terima Kunjungan Pengurus Muhammadiyah dan Aisyiah, Bagus Santoso: Mari Kita Saling Bekerjasama
Dibaca : 104 Kali
Dekan Faperta UIR Teken MoU dengan Chiang May University dan Maejo University
Dibaca : 123 Kali
Bupati Inhil Bersama 5 Tokoh dan 11 Perusahaan Terima PWI Riau Award 2023
Dibaca : 110 Kali
Puncak HPN di Inhil, PWI se Riau Deklarasikan Anti Hoaks Songsong Pemilu 2024
Dibaca : 105 Kali

  • Home
  • Hukrim

Sat Reskrim Polres Dumai Amankan Tiga Pelaku 2 Kasus Tindak Pidana Pencurian

Zulmiron
Rabu, 22 Februari 2023 18:05:00 WIB
Cetak
Sat Reskrim Polres Dumai Amankan Tiga Pelaku 2 Kasus Tindak Pidana Pencurian.

Dumai, Hariantimes.com - Sat Reskrim Polres Dumai berhasil mengamankan 3 pelaku atas 2 kasus tindak pidana pencurian.

Kasus pertama dialami oleh Security SMA Negeri 2 Dumai pada Minggu (19/02/2023) lalu.

Akibat kejadian tersebut, korban yang merupakan Security SMA Negeri 2 Dumai mengalami kerugian senilai Rp18.000.000 atas kehilangan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat Street warna Hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 3121 HL saat sedang tertidur lelap di Pos Security SMA Negeri 2 Dumai.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung melalui konferensi pers yang berlangsung di Media Center Polres Dumai, Rabu (22/02/2023).

Konferensi pers dipimpin oleh Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK diwakili Wakapolres Dumai Kompol Josina Lambiombir SH SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai Iptu Bayu Ramadhan Effendi STK SIK MH, Kanit Pidum Polres Dumai Ipda Hendra Hutagaol SH dan Kasubsi PIDM Si Humas Polres Dumai Iptu Zaini Waluyo.

Dalam keterangannya, Wakapolres Dumai menjelaskan, AW (32) yang merupakan residivis perkara pencurian dan telah 5 kali menjalani hukuman penjara di Rutan Kelas IIB Dumai dan baru keluar dari penjara pada tahun 2020 terkait perkara pertolongan jahat.

Sedangkan SM (28) merupakan residivis perkara pencurian dan telah 4 kali menjalani hukuman penjara di Rutan Kelas IIB Dumai dan baru keluar dari penjara padaJanuari 2023 terkait perkara pencurian.

Keduanya dibekuk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai dipimpin Kanit Pidum Polres Dumai Ipda Hendra Hutagaol SH kurang dari 24 jam setelah diketahui telah terjadi tindak pidana pencurian handphone dan sepeda motor di Pos Security SMA Negeri 2 Dumai.

"Kedua tersangka berinisial AW (32) dan SM (28) berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai saat sedang berada dikediamannya masing-masing. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka berinisial AW (32) dan SM (28) akan dijerat Pasal 363 KUHPidana mengenai Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” ujar Wakapolres.

Kemudian dalam kasus pencurian berbeda, berhasil dibekuk pelaku berinisial SR Alias IC (37) yang merupakan residivis perkara pencurian dan lebih dari 5 kali melakukan tindak pidana pencurian yang berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai usai masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diterbitkan sejak 31 Oktober 2022.

“Sebelumnya, SR Alias IC (37) telah melakukan aksi tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dengan rekannya yakni MR di Pasar Pulau Payung pada Kamis (04/08/2022) lalu," katanya.

Sebelumnya, MR telah lebih dahulu dilakukan penangkapan pada (14/10/2022) lalu. Dan berkas perkara telah dilimpah (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri Dumai. Dan terhadap SR Alias IC (37) dijerat Pasal 363 KUHPidana mengenai Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Wakapolres juga menyampaikan, sebagai percepatan pengaduan ataupun penyampaian laporan atas suatu kejadian.

Kapolres Dumai juga memiliki program inovasi yakni menyediakan layanan aduan yang langsung terhubung terhadap dirinya melalui WhatsApp Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui nomor 0819-9912-0002.

"Silahkan hubungi ataupun sampaikan pengaduannya secara langsung terhadap Bapak Kapolres Dumai melalui WhatsApp di nomor 0819-9912-0002. Seluruh masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait apapun dari gangguan kamtibmas, mengadukan ataupun melaporkan kejadian, hingga yang membutuhkan penanganan segera. Dengan dipermudahnya akses dalam berkomunikasi dan bermusyawarah, diharapkan bersama kita bisa mengurangi tindak pidana maupun kejahatan lainnya," ucap Wakapolres.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Musnahkan 13 Kg Sabu dan 269 Pil Ektasi Milik 15 Orang Kurir Jaringan Internasional

Diduga Langgar UU-ITE, Novrizon Laporkan Media Siber InfoRohil ke Ditreskrimsus

Perkosa Anak Gadis Pasiennya, Dukun Palsu Digelandang ke Polsek Bagan Sinembah

Pria Pengangguran Dibekuk Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai

Polres Siak Musnahkan 81,24 Gram Sabu

Terkait Pemerasan Keluarga Tersangka, Jabatan Dua Oknum Polisi Dicopot

Polda Riau Musnahkan 13 Kg Sabu dan 269 Pil Ektasi Milik 15 Orang Kurir Jaringan Internasional

Diduga Langgar UU-ITE, Novrizon Laporkan Media Siber InfoRohil ke Ditreskrimsus

Perkosa Anak Gadis Pasiennya, Dukun Palsu Digelandang ke Polsek Bagan Sinembah

Pria Pengangguran Dibekuk Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai

Polres Siak Musnahkan 81,24 Gram Sabu

Terkait Pemerasan Keluarga Tersangka, Jabatan Dua Oknum Polisi Dicopot



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

08 Maret 2023
Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah
05 Maret 2023
Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah
09 Januari 2023
TERKINI +
Selain Terima Penghargaan, Gubri Syamsuar Teken MoU dengan UII dan UNY
28 Mei 2023
Terima Kunjungan Pengurus Muhammadiyah dan Aisyiah, Bagus Santoso: Mari Kita Saling Bekerjasama
28 Mei 2023
Dekan Faperta UIR Teken MoU dengan Chiang May University dan Maejo University
28 Mei 2023
Bupati Inhil Bersama 5 Tokoh dan 11 Perusahaan Terima PWI Riau Award 2023
27 Mei 2023
Puncak HPN di Inhil, PWI se Riau Deklarasikan Anti Hoaks Songsong Pemilu 2024
27 Mei 2023
Menakjubkan, Puncak HPN Riau di Inhil Disuguhi Penampilan Bernuansa Kelapa
27 Mei 2023
Menuju Indonesia Emas 2045, Indosat dan KADIN Gelar KADIN Tech Challenge
27 Mei 2023
Manajemen PHR Lepas 32 Perwira Berangkat Haji ke Tanah Suci
26 Mei 2023
Diskusi Kolaborasi Dewan Pers, SMSI dan Pemprov Bali, Media Digital Harus Bisa Adaptasi dengan Kemasan Baru
26 Mei 2023
Gubri Sabet Enam Penghargaan Kategori Anugerah Adinata Syari'ah 2023
26 Mei 2023
TERPOPULER +
  • 1 Malam Ini, Pelantikan IKTD Riau Bakal Dihadiri Dua Gubernur
  • 2 Dapat Informasi Kelumpuhan Tuti, Bupati Suhardiman Amby Langsung Bereaksi Spontan
  • 3 Kilang Pertamina RU II Dumai Meledak, Getaran Terasa Hingga Bukit Timah
  • 4 Bupati Suhardiman Boyong Seluruh Kadis Ikuti Safari Ramadhan Pemkab Kuansing, Ini Alasannya!
  • 5 Tri Gelar Kompetisi Happy Ramadhan BIMA dan Happy Ramadhan BESTI
  • 6 MAN 4 Kota Pekanbaru Gelar Tarhib Ramadan
  • 7 Gerai Young Riau Mitra UMKM Padan Riau Resmi Diluncurkan
  • 8 Tinggal Selangkah Lagi, Ketua BPPKK Musliadi: DOB Kabupaten Kuantan Segera Terbentuk
  • 9 Pria Pengangguran Dibekuk Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved