• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 293 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 313 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 262 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 372 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 373 Kali

  • Home
  • Sosialita

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dianugerahi Pejabat Peduli Pelaku Kuliner

Zulmiron
Ahad, 05 Februari 2023 17:51:38 WIB
Cetak
Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dianugerahi Pejabat Peduli Pelaku Kuliner.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis Bagus Santoso mendapat anugerah kehormatan sebagai Pejabat Peduli Pelaku Usaha Kuliner dari Perserikatan Panam Manunggal (PPM) karena dinilai sangat peduli terhadap komunitas kuliner di Provinsi Riau.

Anugerah berupa piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua PPM Hantoro dalam sebuah acara ulang tahun PPM ke 4 di D’KEBUN PARK Pekanbaru, Minggu (05/01/2023).

“Atas nama PPM, kami menyampaikan terima kasih atas kepedulian dan perhatian serta keberpihakan Mas Bagus kepada kami semua para pelaku usaha kuliner. Meski pejabat, beliau (Bagus Santoso) tak sungkan makan di kaki lima serta selalu memberi motivasi kami semua," ujar Hantoro terkesan.

Sementara itu, Bagus Santoso mengapresiasi terobosan PPM dalam mengemas acara dan usaha yang sungguh sungguh serta berkelanjutan.

"Luar biasa PPM dan semangat kita sama turut andil membangun dan menggeliatkan ekonomi secara mandiri,” kata Bagus Santoso sembari berharap kepada semua pihak terutama pemerintah memberikan fasilitas pinjaman modal serta kemudahan kepada pelaku usaha kuliner dalam mengurus perizinan.

Bagus juga Menyerukan agar pelaku usaha kuliner tidak ditarik retribusi yang memberatkan.

Selanjutnya, Bagus Santoso mengajak sedulur pelaku usaha kuliner selalu kompak terus menjalin persaudaraan saling tolong menolong serta menjalankan usaha secara sehat.

Bagus Santoso yang juga sebagai Ketum Paguyuban Masyatakat Solo Riau (PAMOR) mengatakan, jenis dan ragam kuliner salah satunya Bakso ditetapkan menjadi salah satu makanan khas Nusantara.

"Kepada Lembaga Pemerintah dan Swasta supaya membeli produk pelaku usaha kuliner  menjadi salah satu pilihan konsumsi pada kegiatan rapat-rapat  resmi," katanya.

Acara berlangsung meriah dihadiri oleh unsur pemerintah, TNI/ Polri. komunitas Paguyuban dan Kuliner  se Kota Pekanbaru.

Acara menjadi menarik karena dihibur musik campur sari dan di sajikan puluhan jenis kuliner gratis  seperti Sate Ayam, Bakso, Kue Putu, Sate Lele. Siomay, Tahu Sumedang, Kare Kambing dan lainnya tak ketinggalan minuman dawet.  

PPM juga memberikan puluhan hadiah kepada para peserta dan pemberian sembako dan santunan kepada anak yatim piatu.

Diakhir sambutan Bagus Santoso menutup dengan tiga bait pantun;
Beli Cincau Rasanya manis 
Bundar langsat buah derendan
Makanan khas pulau Bengkalis 
Sudah terkenal Lempuk Durian

Turun ke lembah tanah landai
Cahaya mentari membuat terang
Wisata kuliner makin ramai
Moga pedagang makin senang

Ujung Sumatera Selat Melaka
Bahtera melaju ke Selat Sunda
Kuliner Nusantara banyak Suka
Memang rasanya begitu menggoda.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved