• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Keagamaan di Unilak, Prof Junaidi: Kami akan Bekerjasama dengan IKMI Pekanbaru
Dibaca : 139 Kali
Sembilan Dosen Unilak Raih Gelar Assoc Professor
Dibaca : 168 Kali
Tujuh Anggota Dewan Pendidikan Inhil Dilantik, Prof Junaidi Harap Kualitas Pendidikan di Negeri Seribu Parit Semakin Meningkat
Dibaca : 226 Kali
Satgas Pramuka Peduli Kwarcab Pekanbaru Dirikan Posko di Jalan Sudirman dan Mall MPP
Dibaca : 238 Kali
Kwarcab Pramuka Pekanbaru Periode 2025-2030 Dilantik, Siap Bina Karakter Generasi Muda
Dibaca : 238 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Pro dan Kontra Jadwal Pilkades Serentak di Bengkalis

Tak Ada Alasan Pilkades Serentak Diudur

A Kasim
Jumat, 03 Februari 2023 18:14:57 WIB
Cetak
TARMIZI YAHYA (Tokoh Masyarakat Bantan/mantan Kades Bantan Air).

BENGKALIS, Hariantimes.com - Tak ada alasan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada November 2023 mendatang diundur di tahun 2025. Karena waktu pelaksanaanya masih cukup lama, jika dihitung dari bulan Februari ini.

"Saya menilai tak ada alasan diundur. Intinya Pilkades serentak  tetap dilaksanakan, karena waktu pelaksanaanya masih cukup lama," ujar Tarmizi, salah seorang tokoh masyarakat Bantan.

Ia yang juga mantan Kepala Desa Bantan air menilai, apa yang disampaikan Forum BPD Bantan dan Bengkalis, tidak ada alasan yang mendesak untuk ditunda jika waktu dipersoalkan.

"Ya, kalau tentang waktu Pilkades itu hanya 3 bulan. Jadi bukan alasan buat menunda.
Juga alasan pendanaan bisa saja dilakukan  di APBDes Perubahan 2023. Tapi dananya sudah dianggarkan dalam anggaran Dana Bermasa. Ini saya menilai bukan masaalah krusialah," ujarnya.

Baca Juga :
  • Satgas Pramuka Peduli Kwarcab Pekanbaru Dirikan Posko di Jalan Sudirman dan Mall MPP
  • Kwarcab Pramuka Pekanbaru Periode 2025-2030 Dilantik, Siap Bina Karakter Generasi Muda
  • Puluhan Komunitas Ikuti Aksi Solidaritas untuk Korban Bencana Sumatera

Menurutnya, jika ditunda pasti diangkat pejabat (Pj) berarti BPD yang setuju dengan penundaaan lebih senang desanya dipimpin oleh orang luar dari desanya.

Jadi kata Tarmizi, ada pertanyaan krusial kenapa BPD tidak bisa mempersiapkan waktu yang telah dijadwalkan, apa tidak tau kalau masa jabatan kades akan berakhir.

"Dalam pro dan kontra ini, poin intinya sebenarnya banyak kawan-kawan BPD yang mau ikut Pilkades tapi takut kalau kades lama masih berkuasa jadi dikorbankan masyarakat ramai. Kalau ini alasanya kita sangat menyesalkan apa yang dilakukan oleh kawan BPD kita," tegasnya.

Sementara itu, Wabup Bagus Santoso juga mengimbau agar semua pihak bijak dan sabar menunggu keputusan terkait pelaksanaan Pilkades 2023.

“Ya, wajar ada pro dan kontra terkait jadwal pelaksanaan Pilkades 2023. Silahkan saja inilah letak dewasanya demokrasi. Mari disikapi dengan bijak tak perlu hiruk pikuk” ujar Wabup

Seperti diketahui pada tahun 2023 sebanyak 93 Kades di Kabupaten Bengkalis akan memasuki masa purna tugas jabatan. Kecamatan Bengkalis 20, Bantan 19, Rupat 8, Rupat Utara dan Bandar Laksamana masing masing 3, Bukit Batu 6, Siak Kecil 12, Mandau 1, Batin Solapan 11, Pinggir 7 dan Talang Muandau 5.

Dijelaskan Bagus, Kemendagri sudah memberikan arahan kepada seluruh Kepala Daerah melalui surat tertanggal 14 Januari 2023 yang menyebutkan, kebijakan pelaksanaan Pilkades serentak ditetapkan Pemerintah Daerah.

Dijelaskannya lagi, ada 2 pilihan kebijakan Pilkades serentak pada masa tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2023 yaitu pertama dapat dilaksanakan sebelum 1 Nopember 2023 dengan mempertimbangkan keterjaminan serta terjaganya kondisi sosial kemasyarakatan yang kondusif pada masa tahapan Pemilu 2024.

"Untuk itu persoalan ini akan dikoordinasikan Bupati bersama Forkopimda, Insyaallah Bupati akan segera menjadwalkannya. Pilihan kedua Pilkades serentak ditunda sampai dengan selesainya tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan berbagai pertimbangan dan petunjuk teknis lainnya," ujarnya.

Diakui Bagus Santoso, dinamikanya berkembang terus baik yang pro maupun kontra. Silahkan sampaikan masukan yang penting prosedural dan tidak memaksakan kehendak. Apalagi kalau merasa paling benar sendiri.

Lebih lanjut dikatakan Wabup, kebijakan pelaksanaan Pilkades serentak akan segera ditetapkan Pemerintah Daerah mengacu kepada regulasi, masukan masyarakat dan semua pihak terkait.

Bagus Santoso mengajak semua pihak bersabar menunggu keputusan setelah rapat koordinasi Pemkab, Forkopimda dan pihak terkait. Jika ditetapkan untuk dilaksanakan maka  siap semuanya, jika ditunda maka semuanya juga harus patuh.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Keagamaan di Unilak, Prof Junaidi: Kami akan Bekerjasama dengan IKMI Pekanbaru
10 Desember 2025
Sembilan Dosen Unilak Raih Gelar Assoc Professor
10 Desember 2025
Tujuh Anggota Dewan Pendidikan Inhil Dilantik, Prof Junaidi Harap Kualitas Pendidikan di Negeri Seribu Parit Semakin Meningkat
09 Desember 2025
Satgas Pramuka Peduli Kwarcab Pekanbaru Dirikan Posko di Jalan Sudirman dan Mall MPP
09 Desember 2025
Kwarcab Pramuka Pekanbaru Periode 2025-2030 Dilantik, Siap Bina Karakter Generasi Muda
06 Desember 2025
PWI Pusat Perbaharui Kebijakan AJP 2025, Eddy Iriawan: Karya Berbasis Medsos Harus Diperluas
08 Desember 2025
Puluhan Komunitas Ikuti Aksi Solidaritas untuk Korban Bencana Sumatera
08 Desember 2025
Bantu Pulihkan Psikis Korban Banjir, UIR Kirim Relawan Trauma Healing ke Sumbar
08 Desember 2025
66 Peserta Ikuti UPA PERADI Gelombang 2 di ITP
07 Desember 2025
DPN PERADI Gelar UPA di FH UGM, Prof Harris: Kualitas Advokat Itu Penting
06 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Perwakilan Pengurus P3MS Pekanbaru Antarkan Donasi Bantuan ke Warga Matur Terdampak Bencana Longsor
  • 2 Dua Anak Perusahaan Astra Agro Salurkan Paket Bantuan ke Aceh
  • 3 WTK Riau Serahkan Bantuan Kemanusiaan bagi Masyarakat Sumbar Terdampak Bencana
  • 4 Seleksi Petugas Haji Digelar di Riau, 359 Peserta Bersaing pada Tahap I
  • 5 Ratusan Kepsek se Rohul Antusias Mengikuti Sosialisasi KIP, Zufra Irwan: Jangan Takut Diminta Informasi
  • 6 UU Nomor 20 Th 2003, Prof Taufiqurokhman Usulkan Penambahan Pasal dan Ayat Digitalisasi Pendidikan
  • 7 Indosat Percepat Pemulihan Jaringan bagi Warga Terdampak Banjir di Sumatera
  • 8 Tatang Yudiansyah: Kelola Keuangan Sekolah dengan Transparan, Tutup Informasi yang Dikecualikan
  • 9 Unilak dan UIN Batu Sangkar Lanjutkan Kerjasama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved