• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dorong Penguatan Karakter Anak Sejak Dini,Sekolah Binaan PT KTU Taja Pagelaran Seni dan Kreativitas
Dibaca : 166 Kali
Jelang Perayaan HPN, PWI dan MA Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum
Dibaca : 201 Kali
Jelang Natal, Indosat Berbagi Kasih ke Anak-Anak dari Komunitas Rentan
Dibaca : 201 Kali
Dosen Pendidikan dan Dosen Spesialis Medikal Bedah Lahirkan Inovasi SOP Berbasis HKI
Dibaca : 259 Kali
Kemenag Riau Himpun Donasi Rp1,83 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
Dibaca : 211 Kali

  • Home
  • Nasional

Pengancaman Jurnalisa, Nasir Djamil: Kasus Ini Harus Cepat Ditangani Polda Aceh

Zulmiron
Kamis, 19 Januari 2023 19:57:33 WIB
Cetak
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Muhammad Nasir Djamil.

Jakarta, Hariantimes.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Muhammad Nasir Djamil angkat bicara terkait kasus ancam bunuh terhadap Wartawan yang bekerja di Kabupaten Aceh Tengah, Jurnalisa.

Nasir Djamil di Komisi III yang juga membawahi lembaga vertikal Kepolisian meminta Polda Aceh untuk sesegera mungkin menyahuti permintaan permintaan korban pengancaman Jurnalisa yang diancam bunuh didepan anak dan istrinya dikediaman pribadi di Lorong 1001 Dusun Kemala Pangkat, Desa Kemili, Kecamatan Bebesen.

Menurut Nasir Djamil, Wartawan tidak akan dapat bekerja maksimal dalam membantu masyarakat dalam mencari berita, jika dirinya masih dalam ancaman para pihak.

"Dan apalagi yang ancam oknum kontraktor dan pengawas proyek," kata Nasir Djamil.

Kasus ini harus cepat ditangani oleh Polda Aceh melalui Polres Aceh Tengah.

"Dan saya dengar sudah ada gelar perkara, berarti akan rampung," kata Nasir Djamil lagi.

Pekerjaan Wartawan dilindungi Undang-undang dan hari ini Jurnalisa harus memperoleh ketetapan hukum pasti, sebagai korban pengancaman.

"Kalau kasus ini tidak selesai tentu akan menimbulkan rasa was-was dalam meliput berita, dan ini tidak boleh," lanjut Nasir Djamil sambil mengatakan kita tidak tahu apa yang akan terjadi jika kepastian hukum belum ada.

Politisi dari Partai PKS ini berjanji akan mendorong agar kasus ini cepat selesai. "Tidak ada alasan polisi menunda kasus ini, karena nanti akan mudah orang melakukan Kriminal yang sama," ungkap Nasir Djamil mantan Wartawan itu.

Nasir Djamil berjanji akan memberitahukan kejadian itu kepada pimpinan Polri di Jakarta, terkait adanya mitra Polri yang saat ini membutuhkan kepastian hukum.

"Saya akan memberitahukan pimpinan Polri di Jakarta terkait penanganan kasus itu, agar menjadi atensi lembaga penegak hukum," lanjut Nasir Djamil.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jelang Perayaan HPN, PWI dan MA Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum

PWI Pusat Finalisasi Draf AD/ART, KEJ, dan KPW, Siap Disahkan di Konkernas 2026

Natal PWI Pusat Tetap 24 Januari 2026, Panitia Siapkan Ibadah Streaming Nasional

AJP 2025, PWI Pusat Siapkan Total Hadiah Rp300 Juta

Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025

SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”

Jelang Perayaan HPN, PWI dan MA Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum

PWI Pusat Finalisasi Draf AD/ART, KEJ, dan KPW, Siap Disahkan di Konkernas 2026

Natal PWI Pusat Tetap 24 Januari 2026, Panitia Siapkan Ibadah Streaming Nasional

AJP 2025, PWI Pusat Siapkan Total Hadiah Rp300 Juta

Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025

SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dorong Penguatan Karakter Anak Sejak Dini,Sekolah Binaan PT KTU Taja Pagelaran Seni dan Kreativitas
23 Desember 2025
Jelang Perayaan HPN, PWI dan MA Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum
22 Desember 2025
Jelang Natal, Indosat Berbagi Kasih ke Anak-Anak dari Komunitas Rentan
22 Desember 2025
Dosen Pendidikan dan Dosen Spesialis Medikal Bedah Lahirkan Inovasi SOP Berbasis HKI
22 Desember 2025
Kemenag Riau Himpun Donasi Rp1,83 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
22 Desember 2025
PWI Pusat Finalisasi Draf AD/ART, KEJ, dan KPW, Siap Disahkan di Konkernas 2026
21 Desember 2025
Natal PWI Pusat Tetap 24 Januari 2026, Panitia Siapkan Ibadah Streaming Nasional
20 Desember 2025
AJP 2025, PWI Pusat Siapkan Total Hadiah Rp300 Juta
20 Desember 2025
Mulai Senin, UIR Buka PMB Gelombang Pertama
20 Desember 2025
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
19 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
  • 2 SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”
  • 3 Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025
  • 4 Natal Bersama Kemenag, Wamenag: Kami Imbau Perayaan Tidak Secara Berlebihan
  • 5 Mempersiapkan Umat Masa Depan, Nasaruddin: Kemenag Harus Hadir Sebagai Penyeimbang
  • 6 Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event
  • 7 Grand Opening TBK DCC Dihadiri Chef Imam Junaidi dan Master Chef Kim Garry
  • 8 Kunker ke Kemendagri, Ketua FPK Riau Sampaikan Masalah Informasi Daerah Riau Istimewa
  • 9 KUA Rengat Raih Penghargaan Tertib Administrasi Tingkat Nasional
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved