• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemah Kerukunan dan Ekoteologi di Siak, Muliardi: Ikhtiar Bersama Untuk Merawat Kehidupan Beragama
Dibaca : 295 Kali
Gerakan Ekoteologi, Kemenag Siak Tanam 1.347 Bibit Pohon di 449 Titik
Dibaca : 204 Kali
Defile Kemah Kerukunan dan Ekoteologi Siak Hijau 2026 Diikuti 1.460 Peserta
Dibaca : 205 Kali
Libatkan 1.711 Peserta, Kemah Kerukunan dan Ekoteologi Gaungkan Toleransi dan Siak Hijau
Dibaca : 209 Kali
Persiapkan Masa Depan, Santri dan Santriwati Diajak Terus Belajar Mengembangkan Potensi Diri
Dibaca : 247 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Prof Nurman Dikukuhkan Jadi Guru Besar Bidang Kebijakan Publik UIR

Zulmiron
Kamis, 19 Januari 2023 15:48:36 WIB
Cetak
Prof Nurman Dikukuhkan Jadi Guru Besar Bidang Kebijakan Publik UIR.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Prof Dr H Nurman SSos MSi dikukuhkan menjadi Guru Besar dalam bidang kajian Ilmu Kebijakan Publik Universitas Islam Riau (UIR) pada Rapat Terbuka Senat Terbuka tersebut  dilaksanakan di Auditorium Gedung Rektorat UIR, pada Kamis (19/01/2022).

Dengan dikukuhkannya Prof Nurman, menambah daftar Guru Besar yang UIR miliki menjadi tiga belas Guru Besar.

Rektor UIR Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL mengucapkan selamat atas raihan pencapaian tertinggi dalam karier akademis seorang Dosen yang diraih oleh Dosen Ilmu Administrasi Negara Fisipol UIR tersebut.

"Kami ucapkan tahniah atas dilantiknya Prof Nurman menjadi Guru Besar ke tiga belas yang UIR miliki setelah penantian serta perjuangan beliau yang memakan waktu enam tahun," ujar Syafrinaldi.

Prof Syafrinaldi mengatakan dalam sambutannya, mengutip dari data yang berasal dari LLDIKTI Wilayah X bahwa dari 33 Guru Besar yang ada di Wilayah LLDIKTI X, sebanyak 13 Guru Besar serta 186 dosen yang berkualifikasi Doktor juga berada di UIR.

"Dari data yang kami kutip Ini bahwa sebanyak 13 Guru Besar berada di UIR merupakan pencapaian yang sangat membanggakan untuk institusi dan bertambahnya satu Guru Besar UIR juga menambah indikator kinerja utama yang baik bagi LLDIKTI Wilayah X,” ungkapnya.

Rektor juga berpesan kepada Guru Besar UIR yang mengawali karier akademisnya menjadi tenaga kependidikan itu untuk tidak lupa terus aktif menulis dan berkarya untuk almamater kampus tercinta dan memberikan motivasi kepada para civitas akademika UIR untuk terus bersemangat untuk berlomba-lomba menjadi Guru Besar.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah X Afdalisma SH MPd, Ia mengapresiasi raihan prestasi pengukuhan Guru Besar yang diterima oleh pria kelahiran Tanjung Balam 57 tahun lalu.

“Kami mewakili keluarga besar LLDIKTI mengucapkan selamat dan apresiasi atas dilantiknya Prof Nurman menjadi Guru Besar ke 13 UIR sekaligus Guru Besar ke 33 di LLDIKTI Wilayah X, semoga dapat menjadi teladan dan inspirasi tidak hanya bagi civitas akademika UIR tetapi juga untuk khalayak di sekitarnya,” pungkasnya.

Selanjutnya, pada gelaran pengukuhan Guru Besar tersebut, Nurman turut memberikan orasi ilmiahnya tentang “Peranan Administrative Executive Dalam Perspektif Merumuskan Kebijakan Publik”. Menurutnya, dalam pelaksanaan proses Administrative Executive (perumus kebijakan publik) pengarah, pengendali, dalam bentuk juklak dan juknis, dan sekaligus penanggung jawab, dan ada pelaksana sebagai pelaksana kebijakan yang akan di garis depan berhadapan langsung dengan pengguna produk (barang/jasa).

“Administrative executive akan merumuskan berbagai kebijakan berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya organisasi publik agar dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan sekaligus akan bertanggung jawab atas pelaksanaan apa yang telah menjadi kebijakan,” ucap Prof Nurman

Sementara itu, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam merumuskan kebijakan publik yang benar yaitu proses berupa transparan akuntabel partisipatif, isi yang diatur secara jelas, manajemen yang dapat dikendalikan dan dilaksanakan, bahasa sederhana yang mudah dipahami oleh pengguna, politik untuk kepentingan good governance etika, serta hukum dalam membatasi batasan-batasan dan sanksi jelas terhadap kesamaan hak.

“Sehingga dapat disimpulkan bahwa dimensi kebijakan publik yang mendasar yaitu formulasi, implementasi, dan evaluasi kebijakan karena yang menjadi objek kebijakan publik tersebut yaitu sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan. Sedangkan yang menjadi subjek perumusan kebijakan publik tersebut eksekutif, legislatif, yudikatif, DU/DI, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, dan LSM terkait jika diperlukan,” jelasnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Persiapkan Masa Depan, Santri dan Santriwati Diajak Terus Belajar Mengembangkan Potensi Diri

Perkuat Sinergi Kampus dan Industri, UIR dan PT APGWI Teken MoU dan PKS

2.900 Mahasiswa Baru Unilak Ikuti PKKMB 2026

UIR Perkuat Posisi sebagai Salah Satu Perguruan Tinggi Terdepan di Indonesia

UIR Resmi Kantongi Izin Pembukaan Prodi Kedokteran Gigi dan Pendidikan Profesi Kedokteran Gigi

Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Bronze Medal di Olimpiade Astronomi Internasional IOAA Hanoi

Persiapkan Masa Depan, Santri dan Santriwati Diajak Terus Belajar Mengembangkan Potensi Diri

Perkuat Sinergi Kampus dan Industri, UIR dan PT APGWI Teken MoU dan PKS

2.900 Mahasiswa Baru Unilak Ikuti PKKMB 2026

UIR Perkuat Posisi sebagai Salah Satu Perguruan Tinggi Terdepan di Indonesia

UIR Resmi Kantongi Izin Pembukaan Prodi Kedokteran Gigi dan Pendidikan Profesi Kedokteran Gigi

Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Bronze Medal di Olimpiade Astronomi Internasional IOAA Hanoi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemah Kerukunan dan Ekoteologi di Siak, Muliardi: Ikhtiar Bersama Untuk Merawat Kehidupan Beragama
24 Oktober 2026
Gerakan Ekoteologi, Kemenag Siak Tanam 1.347 Bibit Pohon di 449 Titik
24 Oktober 2026
Defile Kemah Kerukunan dan Ekoteologi Siak Hijau 2026 Diikuti 1.460 Peserta
24 Oktober 2026
Libatkan 1.711 Peserta, Kemah Kerukunan dan Ekoteologi Gaungkan Toleransi dan Siak Hijau
24 Oktober 2026
Persiapkan Masa Depan, Santri dan Santriwati Diajak Terus Belajar Mengembangkan Potensi Diri
23 Oktober 2026
Edison Manik: Momen Pulang Kampung untuk Mengabdi di Riau
23 Oktober 2026
Rudi Hendra Pakpahan Titipkan Estafet Kepemimpinan ke Edison Manik
23 Oktober 2026
Nel Ikhwan: Jejak Langkahnya Mampu Membawa Energi Baru dan Memperkuat Sinergi Lintas Sektoral
23 Oktober 2026
Kemenag Siak Gelar Kemah 2026 Kerukunan, Kemah Madrasah, dan Kemah Ekoteologi
22 Oktober 2026
BDS 2026, KPP Pratama Rengat Perkuat Ekosistem UMKM
21 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Koalisi Masyarakat Sipil Riau Gandeng Fraksi Partai Demokrat Dorong Kaukus Parlemen Hijau
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperwako Strategi Sanitasi Kota Pekanbaru 2025–2029
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Melalui Inovasi PASIH PERDA
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembahasan Penyempurnaan Pedoman Pemeriksaan Protokol Notaris
  • 5 SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Afni: Bekerjalah dengan Baik, Loyal pada Rakyat
  • 6 Akselerasi Kinerja dan Konsolidasi Program Strategis, Kakanwil Pimpin Rapat Kinerja Kemenkum Riau
  • 7 IKAN PATIN Permudah Pengambilan Paspor, Pemohon Bisa Cek Status Secara Online
  • 8 SPS Riau Pelajari Strategi Pengembangan Media ke Batam News
  • 9 Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved