• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Jaring Aspirasi Masyarakat, TVRI Riau Adakan Forum Konsultasi Publik
Dibaca : 96 Kali
Indosat dan Nokia Berkolaborasi Tingkatkan Jaringan 5G dan Hadirkan Layanan Berbasis AI
Dibaca : 146 Kali
Bangun Keluarga yang Kuat dan Harmonis, Hj Helmi Ajak Seluruh Anggota DWP Jadi Agen Perubahan
Dibaca : 166 Kali
Mediasi Sengketa Informasi Disdik Riau dan Zonny Hundri Capai Kesepakatan
Dibaca : 222 Kali
Jemaah Haji Kloter BTH-07 Tiba di Batam, Defizon: Proses Pemulangan Berjalan Lancar
Dibaca : 215 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Prof Nurman Dikukuhkan Jadi Guru Besar Bidang Kebijakan Publik UIR

Zulmiron
Kamis, 19 Januari 2023 15:48:36 WIB
Cetak
Prof Nurman Dikukuhkan Jadi Guru Besar Bidang Kebijakan Publik UIR.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Prof Dr H Nurman SSos MSi dikukuhkan menjadi Guru Besar dalam bidang kajian Ilmu Kebijakan Publik Universitas Islam Riau (UIR) pada Rapat Terbuka Senat Terbuka tersebut  dilaksanakan di Auditorium Gedung Rektorat UIR, pada Kamis (19/01/2022).

Dengan dikukuhkannya Prof Nurman, menambah daftar Guru Besar yang UIR miliki menjadi tiga belas Guru Besar.

Rektor UIR Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL mengucapkan selamat atas raihan pencapaian tertinggi dalam karier akademis seorang Dosen yang diraih oleh Dosen Ilmu Administrasi Negara Fisipol UIR tersebut.

"Kami ucapkan tahniah atas dilantiknya Prof Nurman menjadi Guru Besar ke tiga belas yang UIR miliki setelah penantian serta perjuangan beliau yang memakan waktu enam tahun," ujar Syafrinaldi.

Prof Syafrinaldi mengatakan dalam sambutannya, mengutip dari data yang berasal dari LLDIKTI Wilayah X bahwa dari 33 Guru Besar yang ada di Wilayah LLDIKTI X, sebanyak 13 Guru Besar serta 186 dosen yang berkualifikasi Doktor juga berada di UIR.

"Dari data yang kami kutip Ini bahwa sebanyak 13 Guru Besar berada di UIR merupakan pencapaian yang sangat membanggakan untuk institusi dan bertambahnya satu Guru Besar UIR juga menambah indikator kinerja utama yang baik bagi LLDIKTI Wilayah X,” ungkapnya.

Rektor juga berpesan kepada Guru Besar UIR yang mengawali karier akademisnya menjadi tenaga kependidikan itu untuk tidak lupa terus aktif menulis dan berkarya untuk almamater kampus tercinta dan memberikan motivasi kepada para civitas akademika UIR untuk terus bersemangat untuk berlomba-lomba menjadi Guru Besar.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah X Afdalisma SH MPd, Ia mengapresiasi raihan prestasi pengukuhan Guru Besar yang diterima oleh pria kelahiran Tanjung Balam 57 tahun lalu.

“Kami mewakili keluarga besar LLDIKTI mengucapkan selamat dan apresiasi atas dilantiknya Prof Nurman menjadi Guru Besar ke 13 UIR sekaligus Guru Besar ke 33 di LLDIKTI Wilayah X, semoga dapat menjadi teladan dan inspirasi tidak hanya bagi civitas akademika UIR tetapi juga untuk khalayak di sekitarnya,” pungkasnya.

Selanjutnya, pada gelaran pengukuhan Guru Besar tersebut, Nurman turut memberikan orasi ilmiahnya tentang “Peranan Administrative Executive Dalam Perspektif Merumuskan Kebijakan Publik”. Menurutnya, dalam pelaksanaan proses Administrative Executive (perumus kebijakan publik) pengarah, pengendali, dalam bentuk juklak dan juknis, dan sekaligus penanggung jawab, dan ada pelaksana sebagai pelaksana kebijakan yang akan di garis depan berhadapan langsung dengan pengguna produk (barang/jasa).

“Administrative executive akan merumuskan berbagai kebijakan berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya organisasi publik agar dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan sekaligus akan bertanggung jawab atas pelaksanaan apa yang telah menjadi kebijakan,” ucap Prof Nurman

Sementara itu, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam merumuskan kebijakan publik yang benar yaitu proses berupa transparan akuntabel partisipatif, isi yang diatur secara jelas, manajemen yang dapat dikendalikan dan dilaksanakan, bahasa sederhana yang mudah dipahami oleh pengguna, politik untuk kepentingan good governance etika, serta hukum dalam membatasi batasan-batasan dan sanksi jelas terhadap kesamaan hak.

“Sehingga dapat disimpulkan bahwa dimensi kebijakan publik yang mendasar yaitu formulasi, implementasi, dan evaluasi kebijakan karena yang menjadi objek kebijakan publik tersebut yaitu sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan. Sedangkan yang menjadi subjek perumusan kebijakan publik tersebut eksekutif, legislatif, yudikatif, DU/DI, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, dan LSM terkait jika diperlukan,” jelasnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Versi SINTA Kemdiktisaintek, Unilak Peringkat 3 Besar Capaian Riset Terbaik Provinsi Riau

UIR Duduki Peringkat Kedua Kampus dengan Capaian Riset Terbaik di Riau

PKM Internal di SIKL Malaysia, Dosen HI Fisipol UIR Edukasi Bahaya Femisida bagi Pekerja Migran

Mahasiswa Pendidikan Biologi Unri Rehabilitasi Kawasan Tebing Hulu Sungai Kampar

Soal Keuangan Jadi tumit Achilles kampus, Prof Elfizar Dorong Perguruan Tinggi Mulai Berani Bangun BUMK

UIR Kukuhkan Dua Guru Besar Bidang Pemasaran Bisnis dan Kecerdasan Buatan

Versi SINTA Kemdiktisaintek, Unilak Peringkat 3 Besar Capaian Riset Terbaik Provinsi Riau

UIR Duduki Peringkat Kedua Kampus dengan Capaian Riset Terbaik di Riau

PKM Internal di SIKL Malaysia, Dosen HI Fisipol UIR Edukasi Bahaya Femisida bagi Pekerja Migran

Mahasiswa Pendidikan Biologi Unri Rehabilitasi Kawasan Tebing Hulu Sungai Kampar

Soal Keuangan Jadi tumit Achilles kampus, Prof Elfizar Dorong Perguruan Tinggi Mulai Berani Bangun BUMK

UIR Kukuhkan Dua Guru Besar Bidang Pemasaran Bisnis dan Kecerdasan Buatan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Jaring Aspirasi Masyarakat, TVRI Riau Adakan Forum Konsultasi Publik
10 Juni 2026
Indosat dan Nokia Berkolaborasi Tingkatkan Jaringan 5G dan Hadirkan Layanan Berbasis AI
10 Juni 2026
Bangun Keluarga yang Kuat dan Harmonis, Hj Helmi Ajak Seluruh Anggota DWP Jadi Agen Perubahan
10 Juni 2026
Mediasi Sengketa Informasi Disdik Riau dan Zonny Hundri Capai Kesepakatan
09 Juni 2026
Jemaah Haji Kloter BTH-07 Tiba di Batam, Defizon: Proses Pemulangan Berjalan Lancar
09 Juni 2026
Harmonisasi Ranperda Rohil Hijau untuk Pembangunan Berkelanjutan
09 Juni 2026
Melalui Sosialisasi Perseroan Perorangan di Kelurahan Mentangor, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Legalitas UMKM
09 Juni 2026
Kemenkum Riau Komitmen Bangun Ekosistem Kebijakan Berbasis Bukti dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
09 Juni 2026
Manggala Agni Tuntaskan Karhutla di Rupat, Fokus Mopping Up di Rohil
08 Juni 2026
Perkuat Layanan Kenotariatan, Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Lantik Notaris Pengganti
08 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 KWQ Serahkan Wakaf Al-Qur’an ke Siswa SMAN 1 Rengat
  • 2 Jemaah Haji Kampar, Muhammad Amin Kiran Wafat di Pemondokan
  • 3 Perkuat Kualitas Regulasi, Kemenkum Riau Gelar Policy Talks 2026 dan Bersinergi dengan Unri
  • 4 KWQ Salurkan 107 Mushaf Al-Qur’an ke Santri Ponpes Imam Malik
  • 5 Berpacu dengan Angin dan Asap, Tim Manggala Agni Kepung Tiga Titik Karhutla di Riau
  • 6 Perkuat Ketahanan Pangan. Polres Siak Kelola 93,6 Hektar Lahan Jagung
  • 7 Hari ke-45, Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Siak Terus Dikebut
  • 8 Terendah di ASEAN, SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
  • 9 Jemaah Haji Riau Mulai Dipulangkan 4 Juni 2026, Defizon: Dibagi Jadi Dua Gelombang Penerbangan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved