• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
IKAN PATIN Permudah Pengambilan Paspor, Pemohon Bisa Cek Status Secara Online
Dibaca : 172 Kali
SPS Riau Pelajari Strategi Pengembangan Media ke Batam News
Dibaca : 261 Kali
Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
Dibaca : 339 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
Dibaca : 359 Kali
Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
Dibaca : 367 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Prof Nurman Dikukuhkan Jadi Guru Besar Bidang Kebijakan Publik UIR

Zulmiron
Kamis, 19 Januari 2023 15:48:36 WIB
Cetak
Prof Nurman Dikukuhkan Jadi Guru Besar Bidang Kebijakan Publik UIR.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Prof Dr H Nurman SSos MSi dikukuhkan menjadi Guru Besar dalam bidang kajian Ilmu Kebijakan Publik Universitas Islam Riau (UIR) pada Rapat Terbuka Senat Terbuka tersebut  dilaksanakan di Auditorium Gedung Rektorat UIR, pada Kamis (19/01/2022).

Dengan dikukuhkannya Prof Nurman, menambah daftar Guru Besar yang UIR miliki menjadi tiga belas Guru Besar.

Rektor UIR Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL mengucapkan selamat atas raihan pencapaian tertinggi dalam karier akademis seorang Dosen yang diraih oleh Dosen Ilmu Administrasi Negara Fisipol UIR tersebut.

"Kami ucapkan tahniah atas dilantiknya Prof Nurman menjadi Guru Besar ke tiga belas yang UIR miliki setelah penantian serta perjuangan beliau yang memakan waktu enam tahun," ujar Syafrinaldi.

Prof Syafrinaldi mengatakan dalam sambutannya, mengutip dari data yang berasal dari LLDIKTI Wilayah X bahwa dari 33 Guru Besar yang ada di Wilayah LLDIKTI X, sebanyak 13 Guru Besar serta 186 dosen yang berkualifikasi Doktor juga berada di UIR.

"Dari data yang kami kutip Ini bahwa sebanyak 13 Guru Besar berada di UIR merupakan pencapaian yang sangat membanggakan untuk institusi dan bertambahnya satu Guru Besar UIR juga menambah indikator kinerja utama yang baik bagi LLDIKTI Wilayah X,” ungkapnya.

Rektor juga berpesan kepada Guru Besar UIR yang mengawali karier akademisnya menjadi tenaga kependidikan itu untuk tidak lupa terus aktif menulis dan berkarya untuk almamater kampus tercinta dan memberikan motivasi kepada para civitas akademika UIR untuk terus bersemangat untuk berlomba-lomba menjadi Guru Besar.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah X Afdalisma SH MPd, Ia mengapresiasi raihan prestasi pengukuhan Guru Besar yang diterima oleh pria kelahiran Tanjung Balam 57 tahun lalu.

“Kami mewakili keluarga besar LLDIKTI mengucapkan selamat dan apresiasi atas dilantiknya Prof Nurman menjadi Guru Besar ke 13 UIR sekaligus Guru Besar ke 33 di LLDIKTI Wilayah X, semoga dapat menjadi teladan dan inspirasi tidak hanya bagi civitas akademika UIR tetapi juga untuk khalayak di sekitarnya,” pungkasnya.

Selanjutnya, pada gelaran pengukuhan Guru Besar tersebut, Nurman turut memberikan orasi ilmiahnya tentang “Peranan Administrative Executive Dalam Perspektif Merumuskan Kebijakan Publik”. Menurutnya, dalam pelaksanaan proses Administrative Executive (perumus kebijakan publik) pengarah, pengendali, dalam bentuk juklak dan juknis, dan sekaligus penanggung jawab, dan ada pelaksana sebagai pelaksana kebijakan yang akan di garis depan berhadapan langsung dengan pengguna produk (barang/jasa).

“Administrative executive akan merumuskan berbagai kebijakan berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya organisasi publik agar dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan sekaligus akan bertanggung jawab atas pelaksanaan apa yang telah menjadi kebijakan,” ucap Prof Nurman

Sementara itu, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam merumuskan kebijakan publik yang benar yaitu proses berupa transparan akuntabel partisipatif, isi yang diatur secara jelas, manajemen yang dapat dikendalikan dan dilaksanakan, bahasa sederhana yang mudah dipahami oleh pengguna, politik untuk kepentingan good governance etika, serta hukum dalam membatasi batasan-batasan dan sanksi jelas terhadap kesamaan hak.

“Sehingga dapat disimpulkan bahwa dimensi kebijakan publik yang mendasar yaitu formulasi, implementasi, dan evaluasi kebijakan karena yang menjadi objek kebijakan publik tersebut yaitu sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan. Sedangkan yang menjadi subjek perumusan kebijakan publik tersebut eksekutif, legislatif, yudikatif, DU/DI, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, dan LSM terkait jika diperlukan,” jelasnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

2.900 Mahasiswa Baru Unilak Ikuti PKKMB 2026

UIR Perkuat Posisi sebagai Salah Satu Perguruan Tinggi Terdepan di Indonesia

UIR Resmi Kantongi Izin Pembukaan Prodi Kedokteran Gigi dan Pendidikan Profesi Kedokteran Gigi

Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Bronze Medal di Olimpiade Astronomi Internasional IOAA Hanoi

UIR Jalani Proses Akreditasi Awal Lembaga Pemeriksa Halal

Siswa MAN 1 Pekanbaru Ikuti Ajang IOAA, Muliardi: Anak-Anak Kita Memiliki Potensi yang Luar Biasa

2.900 Mahasiswa Baru Unilak Ikuti PKKMB 2026

UIR Perkuat Posisi sebagai Salah Satu Perguruan Tinggi Terdepan di Indonesia

UIR Resmi Kantongi Izin Pembukaan Prodi Kedokteran Gigi dan Pendidikan Profesi Kedokteran Gigi

Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Bronze Medal di Olimpiade Astronomi Internasional IOAA Hanoi

UIR Jalani Proses Akreditasi Awal Lembaga Pemeriksa Halal

Siswa MAN 1 Pekanbaru Ikuti Ajang IOAA, Muliardi: Anak-Anak Kita Memiliki Potensi yang Luar Biasa



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
IKAN PATIN Permudah Pengambilan Paspor, Pemohon Bisa Cek Status Secara Online
12 Oktober 2026
SPS Riau Pelajari Strategi Pengembangan Media ke Batam News
11 Oktober 2026
Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
10 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan
09 Oktober 2026
Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
08 Oktober 2026
Investasi Rp1,6 Triliun Masuk KITB, Bupati Siak Afni Meminta Perusahaan Memprioritaskan Masyarakat Lokal
08 Oktober 2026
PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
08 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
08 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 UIR Perkuat Posisi sebagai Salah Satu Perguruan Tinggi Terdepan di Indonesia
  • 2 Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Bronze Medal di Olimpiade Astronomi Internasional IOAA Hanoi
  • 3 Johny S Mundung: 12.000 Warga Dilaporkan Mulai Terserang ISPA
  • 4 KKP Lepas Papan Segel Tanda Penghentian Sementara Kegiatan PT MNS
  • 5 UIR Jalani Proses Akreditasi Awal Lembaga Pemeriksa Halal
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Kebijakan Standar Layanan Bantuan Hukum
  • 7 Indosat 5G Hadirkan Pengalaman yang Lebih Seamless
  • 8 Perkuat Koneksi Pekanbaru, Indosat Hadirkan Paket 5G, HiFi Air dan IM3 Platinum
  • 9 Dukung Ekonomi Digital dan Indonesia Emas, Indosat Perluas Jaringan 5G ke Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved