• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Dibaca : 77 Kali
Merajut Kembali Mimpi yang Hanyut, Pengrajin Tenun Srikandi Serumpun Bangkit Bersama PHR
Dibaca : 90 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan
Dibaca : 111 Kali
Rapat BPHN, Kanwil Kemenkum Riau Paparkan Praktik Baik Pembinaan Posbankum
Dibaca : 115 Kali
Porwanas 2027 di Lampung, Raja Isyam: Semoga Prestasi Riau Semakin Meningkat
Dibaca : 163 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Prof Nurman Dikukuhkan Jadi Guru Besar Bidang Kebijakan Publik UIR

Zulmiron
Kamis, 19 Januari 2023 15:48:36 WIB
Cetak
Prof Nurman Dikukuhkan Jadi Guru Besar Bidang Kebijakan Publik UIR.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Prof Dr H Nurman SSos MSi dikukuhkan menjadi Guru Besar dalam bidang kajian Ilmu Kebijakan Publik Universitas Islam Riau (UIR) pada Rapat Terbuka Senat Terbuka tersebut  dilaksanakan di Auditorium Gedung Rektorat UIR, pada Kamis (19/01/2022).

Dengan dikukuhkannya Prof Nurman, menambah daftar Guru Besar yang UIR miliki menjadi tiga belas Guru Besar.

Rektor UIR Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL mengucapkan selamat atas raihan pencapaian tertinggi dalam karier akademis seorang Dosen yang diraih oleh Dosen Ilmu Administrasi Negara Fisipol UIR tersebut.

"Kami ucapkan tahniah atas dilantiknya Prof Nurman menjadi Guru Besar ke tiga belas yang UIR miliki setelah penantian serta perjuangan beliau yang memakan waktu enam tahun," ujar Syafrinaldi.

Prof Syafrinaldi mengatakan dalam sambutannya, mengutip dari data yang berasal dari LLDIKTI Wilayah X bahwa dari 33 Guru Besar yang ada di Wilayah LLDIKTI X, sebanyak 13 Guru Besar serta 186 dosen yang berkualifikasi Doktor juga berada di UIR.

"Dari data yang kami kutip Ini bahwa sebanyak 13 Guru Besar berada di UIR merupakan pencapaian yang sangat membanggakan untuk institusi dan bertambahnya satu Guru Besar UIR juga menambah indikator kinerja utama yang baik bagi LLDIKTI Wilayah X,” ungkapnya.

Rektor juga berpesan kepada Guru Besar UIR yang mengawali karier akademisnya menjadi tenaga kependidikan itu untuk tidak lupa terus aktif menulis dan berkarya untuk almamater kampus tercinta dan memberikan motivasi kepada para civitas akademika UIR untuk terus bersemangat untuk berlomba-lomba menjadi Guru Besar.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah X Afdalisma SH MPd, Ia mengapresiasi raihan prestasi pengukuhan Guru Besar yang diterima oleh pria kelahiran Tanjung Balam 57 tahun lalu.

“Kami mewakili keluarga besar LLDIKTI mengucapkan selamat dan apresiasi atas dilantiknya Prof Nurman menjadi Guru Besar ke 13 UIR sekaligus Guru Besar ke 33 di LLDIKTI Wilayah X, semoga dapat menjadi teladan dan inspirasi tidak hanya bagi civitas akademika UIR tetapi juga untuk khalayak di sekitarnya,” pungkasnya.

Selanjutnya, pada gelaran pengukuhan Guru Besar tersebut, Nurman turut memberikan orasi ilmiahnya tentang “Peranan Administrative Executive Dalam Perspektif Merumuskan Kebijakan Publik”. Menurutnya, dalam pelaksanaan proses Administrative Executive (perumus kebijakan publik) pengarah, pengendali, dalam bentuk juklak dan juknis, dan sekaligus penanggung jawab, dan ada pelaksana sebagai pelaksana kebijakan yang akan di garis depan berhadapan langsung dengan pengguna produk (barang/jasa).

“Administrative executive akan merumuskan berbagai kebijakan berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya organisasi publik agar dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan sekaligus akan bertanggung jawab atas pelaksanaan apa yang telah menjadi kebijakan,” ucap Prof Nurman

Sementara itu, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam merumuskan kebijakan publik yang benar yaitu proses berupa transparan akuntabel partisipatif, isi yang diatur secara jelas, manajemen yang dapat dikendalikan dan dilaksanakan, bahasa sederhana yang mudah dipahami oleh pengguna, politik untuk kepentingan good governance etika, serta hukum dalam membatasi batasan-batasan dan sanksi jelas terhadap kesamaan hak.

“Sehingga dapat disimpulkan bahwa dimensi kebijakan publik yang mendasar yaitu formulasi, implementasi, dan evaluasi kebijakan karena yang menjadi objek kebijakan publik tersebut yaitu sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan. Sedangkan yang menjadi subjek perumusan kebijakan publik tersebut eksekutif, legislatif, yudikatif, DU/DI, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, dan LSM terkait jika diperlukan,” jelasnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Gelar Orientasi PPG Calon Guru Gelombang II, Unilak Siapkan Guru Tangguh Hingga ke Pelosok Negeri

Dua Mahasiswa Unilak Raih Predikat Juara Umum 2

Unilak Resmi Buka S3 Doktor Hukum

UIR Juara Umum Event LTMI Tingkat LLDIKTI Wilayah XVII

Prof Dr Fathurrahman: UIR Terus Membuka Ruang Kolaborasi dengan Berbagai Perguruan Tinggi

Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Jadi Penyelenggara Beasiswa BPDDI 2026

Gelar Orientasi PPG Calon Guru Gelombang II, Unilak Siapkan Guru Tangguh Hingga ke Pelosok Negeri

Dua Mahasiswa Unilak Raih Predikat Juara Umum 2

Unilak Resmi Buka S3 Doktor Hukum

UIR Juara Umum Event LTMI Tingkat LLDIKTI Wilayah XVII

Prof Dr Fathurrahman: UIR Terus Membuka Ruang Kolaborasi dengan Berbagai Perguruan Tinggi

Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Jadi Penyelenggara Beasiswa BPDDI 2026



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
10 Juli 2026
Merajut Kembali Mimpi yang Hanyut, Pengrajin Tenun Srikandi Serumpun Bangkit Bersama PHR
10 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan
10 Juli 2026
Rapat BPHN, Kanwil Kemenkum Riau Paparkan Praktik Baik Pembinaan Posbankum
10 Juli 2026
Porwanas 2027 di Lampung, Raja Isyam: Semoga Prestasi Riau Semakin Meningkat
10 Juli 2026
Demi Masa Depan 5G-Advanced dan 6G di Indonesia, MASTEL Dorong Alokasi Spektrum Upper 6 GHz
10 Juli 2026
IZI Sumbar dan MTT Sumbagteng Bersinergi Gelar Khitan Massal Disabilitas
10 Juli 2026
Gelar Orientasi PPG Calon Guru Gelombang II, Unilak Siapkan Guru Tangguh Hingga ke Pelosok Negeri
10 Juli 2026
Lewat Gerakan Indonesia ASRI, 16 Ribu ASN Siak Diajak Jadi Penggerak Perubahan
09 Juli 2026
Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan
09 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Astra International Ajak Anak Muda Jadi Inisiator Perubahan
  • 2 Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional
  • 3 Khitan Ceria PHR Wujudkan Senyum Sehat Generasi Masa Depan Rokan
  • 4 Kemenkum Riau Ikuti Agenda Inti Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Nasional
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional di Graha Pengayoman
  • 6 Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan
  • 7 Perlombaan Usai, Rapat Pleno Tentukan Pemenang MTQ XLIV Provinsi Riau
  • 8 Gerakkan Kesejahteraan Desa, Masyarakat Sejahtera Astra Kemiren Jaga Budaya Osing
  • 9 PT Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Desa Les
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved