• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemprov Riau Siapkan Bonus Rp200 Juta bagi Juara I MTQ Nasional XXXI
Dibaca : 144 Kali
MTQ Bukan Sekadar Perlombaan, Tetapi Ikhtiar Membumikan Al-Qur’an
Dibaca : 139 Kali
Riau Utus 56 Peserta di Semua Cabang MTQ Nasional XXXI
Dibaca : 135 Kali
Kanwil Kemenkum Koordinasikan Pembinaan PPNS dengan Polda Riau
Dibaca : 137 Kali
Perkuat Pelindungan KI, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Deskripsi IG Tenun Siak
Dibaca : 146 Kali

  • Home
  • Riau

Tahun 2022, Gangguan Kamtibmas di Riau 5.998 Kasus

Zulmiron
Jumat, 30 Desember 2022 17:05:00 WIB
Cetak
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal saat memimpin kegiatan rilis akhir tahun didampingi Kabid Humas Kombes Pol Sunarto, Irwasda Kombes Pol Hermansyah, dan para pejabat utama (PJU), Jumat (30/12/2022).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pada tahun 2022 ini, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Riau berjumlah 5.998 kasus.

Dari jumlah itu, angka clearance rate atau tingkat penyelesaian yakni 4.265 kasus atau 71 persen.

Beberapa gangguan Kamtibmas yang terjadi dibagi menjadi beberapa kategori atau golongan. Di antaranya kejahatan konvensional 3.352 kasus, kejahatan trans nasional 1.856 kasus, kejahatan terhadap kekayaan negara 114 kasus, kejahatan pelanggaran HAM 296 kasus, serta kejahatan golongan lainnya 380 kasus.

Jika lebih spesifik, gangguan Kamtibmas yang terjadi.terdiri dari 1.869 kasus narkotika, 1.336 kasus curat, 199 kasus curas, 533 kasus curanmor, 317 kasus judi, 71 kasus penganiayaan berat, 40 kasus pengrusakan, dan 29 kasus pembunuhan.

Sementara daerah rawan gangguan Kamtibmas tahun 2022 di Riau, Kota Pekanbaru menjadi yang tertinggi dengan 1.424 kasus. Disusul Rohul 1.011 kasus, Kampar 950 kasus, Bengkalis 947 kasus, dan Rohil 796 kasus.

"Gangguan Kamtibmas selama tahun 2022 ini mengalami penurunan cukup besar. Bila dibanding dengan tahun 2021, jumlah gangguan Kamtibmas menurun sebanyak 2.340 kasus, atau setara 39 persen. Untuk kasus-kasus yang belum selesai, akan secepatnya kita tuntaskan. Saya akan melakukan pengawasan melekat, saya minta pejabat utama terkait juga melakukan pengawasan," tegas Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal saat memimpin kegiatan rilis akhir tahun didampingi Kabid Humas Kombes Pol Sunarto, Irwasda Kombes Pol Hermansyah, dan para pejabat utama (PJU), Jumat (30/12/2022).

Di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), jumlah pelanggaran di Riau pada tahun 2022 yaitu 77.792.

Untuk kecelakaan lalu lintas, terjadi sebanyak 940 kasus. 651 meninggal dunia, 357 orang luka berat, dan 1.742 orang luka ringan. Akibat kecelakaan, nilai kerugian mencapai Rp121 miliar lebih.

Diuraikan Kapolda, daerah rawan kecelakaan lalu lintas pada tahun 2022 ini, yaitu Pelalawan, sebanyak 163 kejadian. Lalu Kampar 147 kejadian, Siak 141 kejadian, Pekanbaru 92 kejadian dan Inhu 52 kejadian.

"Jika dibanding tahun 2021, kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan di tahun ini, sebesar 397 kasus atau 30 persen," papar Irjen Iqbal.

Diungkapkan mantan Kapolda NTB ini, dalam hal pengungkapan kasus narkotika, pada tahun ini Polda Riau dan jajaran sukses menggagalkan peredaran 745,16 kg sabu, 478.623 butir pil ekstasi, 134,53 kg ganja, dan 3.282 butir pil happy five.

"Polda Riau dan jajaran berhasil mengungkap 1.869 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 2.768 orang," terang Jenderal polisi bintang dua ini.

Dikatakannya, pengungkapan kasus narkoba terangnya, jumlahnya naik jika dibanding tahun lalu sebanyak 266 kasus atau 14,2 persen. Jumlah tersangka yang ditangkap juga naik sebanyak 420 orang atau 15,2 persen.

Selain penanganan kasus pidana dan kecelakaan lalu lintas, Polda Riau juga menaruh atensi khusus dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Pada tahun 2022 ini, Polda Riau dan jajaran berhasil menanggulangi Karhutla. Ini berkat aplikasi Dashboard Lancang Kuning, dan beberapa upaya nyata kepolisian di lapangan.

Di antaranya pembuatan sekat kanal sebanyak 601 unit, pembuatan embung 475 unit, patroli Karhutla sebanyak 109.769 kali, sosialisasi dan penyebaran maklumat 200.035 lembar, pemadaman 382 kali, focus group discussion (FGD) 441 kali, pemasangan spanduk 10.864 buah, serta didukung pelatihan pompa ranmor portable GPS 650 kali.

Upaya ini pun terbukti mampu menurunkan jumlah titik api sebanyak 2.735 titik arau 75 persen, jika dibanding tahun 2021 lalu.

Selanjutnya, soal pandemi covid-19, Polda Riau turut menerapkan langkah strategis dalam penanganannya. Seperti membuat dan memanfaatkan aplikasi Bersama Selamatkan Riau, yang digunakan untuk memantau pelaksanaan penanganan covid-19 di Riau.

Langkah berikutnya, adalah dengan menggelorakan Gerakan Jaga Kampung Polda Riau untuk mendukung ketahanan pangan, menggelar operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan bersama TNI, Satpol PP, Dinkes, Jaksa serta Pengadilan.

Polda Riau juga menggalakkan Gerakan Bersih Sehat, dengan kegiatan penyemprotan disinfektan dan kerja baik.

Korps Bhayangkara Lancang Kuning, turut berkontribusi dalam percepatan capaian vaksinasi covid-19. Terbukti, Riau menjadi jajaran daerah dengan capaian vaksinasi tertinggi, baik dosis 1, dosis 2, dan dosis 3 atau booster.

Polda Riau aktif pula dalam hal evakuasi terhadap penderita covid-19 ke rumah sakit agar tidak menyebar. Polda Riau mempersiapkan tempat isolasi terpadu jika terjadi lonjakan kasus covid-19.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan, apalagi yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi covid-19, tak luput dari perhatian Polda Riau. Dimana mereka diberikan bantuan sosial (bansos) dalam bentuk sembako dan lainnya.

Selama tahun 2022 ini, Polda Riau dan jajaran melaksanakan berbagai kegiatan atau operasi kepolisian guna menciptakan Kamtibmas serta mencegah dan meminimalisir gangguan.

Irjen Iqbal berujar, Polda Riau dan jajaran akan terus memberikan pelayanan, pengamanan, pengayoman dan perlindungan terhadap masyarakat.

"Meski belum sempurna, kami akan terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat Riau," pungkasnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pemprov Riau Siapkan Bonus Rp200 Juta bagi Juara I MTQ Nasional XXXI

Riau Utus 56 Peserta di Semua Cabang MTQ Nasional XXXI

Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan

Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP

Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Plt Gubri Lantik Lima Komisioner KI Riau

Pemprov Riau Siapkan Bonus Rp200 Juta bagi Juara I MTQ Nasional XXXI

Riau Utus 56 Peserta di Semua Cabang MTQ Nasional XXXI

Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan

Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP

Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Plt Gubri Lantik Lima Komisioner KI Riau



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemprov Riau Siapkan Bonus Rp200 Juta bagi Juara I MTQ Nasional XXXI
08 September 2026
MTQ Bukan Sekadar Perlombaan, Tetapi Ikhtiar Membumikan Al-Qur’an
08 September 2026
Riau Utus 56 Peserta di Semua Cabang MTQ Nasional XXXI
08 September 2026
Kanwil Kemenkum Koordinasikan Pembinaan PPNS dengan Polda Riau
08 September 2026
Perkuat Pelindungan KI, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Deskripsi IG Tenun Siak
08 September 2026
14 Dosen Unilak Sandang Jabatan Lektor Kepala
07 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepatuhan Notaris melalui Sosialisasi PMPJ
07 September 2026
Perkuat Manajemen ASN, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengelolaan SDM Berbasis Merit dan Kompetensi
07 September 2026
Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Kemenkum Beri Penghargaan Pegawai Teladan
07 September 2026
Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan
06 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tak Tergoyahkan, PWI Tegaskan Tetap Penyelenggara Sah HPN 2027 di Lampung
  • 2 HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembekalan Diklat 200 JP
  • 4 Perkuat Tata Kelola Anggaran KI, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Supervisi RKA-K/L TA 2027
  • 5 PT Arara Abadi Perkuat Mitigasi Cegah Karhutla dengan Program DMPA Perikanan Air Tawar
  • 6 Lindungi Karya, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pencatatan Lagu dan Musik
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengembangan Inovasi dan Kekayaan Intelektual
  • 8 Kemenkum Riau Ikuti DSK Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Majelis Pengawas Notaris
  • 9 Kemenkum Riau Ikuti Desk Evaluasi WBBM oleh Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved