• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
Dibaca : 469 Kali
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
Dibaca : 456 Kali
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
Dibaca : 448 Kali
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
Dibaca : 423 Kali
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
Dibaca : 420 Kali

  • Home
  • Riau

Tahun 2022, Gangguan Kamtibmas di Riau 5.998 Kasus

Zulmiron
Jumat, 30 Desember 2022 17:05:00 WIB
Cetak
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal saat memimpin kegiatan rilis akhir tahun didampingi Kabid Humas Kombes Pol Sunarto, Irwasda Kombes Pol Hermansyah, dan para pejabat utama (PJU), Jumat (30/12/2022).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pada tahun 2022 ini, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Riau berjumlah 5.998 kasus.

Dari jumlah itu, angka clearance rate atau tingkat penyelesaian yakni 4.265 kasus atau 71 persen.

Beberapa gangguan Kamtibmas yang terjadi dibagi menjadi beberapa kategori atau golongan. Di antaranya kejahatan konvensional 3.352 kasus, kejahatan trans nasional 1.856 kasus, kejahatan terhadap kekayaan negara 114 kasus, kejahatan pelanggaran HAM 296 kasus, serta kejahatan golongan lainnya 380 kasus.

Jika lebih spesifik, gangguan Kamtibmas yang terjadi.terdiri dari 1.869 kasus narkotika, 1.336 kasus curat, 199 kasus curas, 533 kasus curanmor, 317 kasus judi, 71 kasus penganiayaan berat, 40 kasus pengrusakan, dan 29 kasus pembunuhan.

Sementara daerah rawan gangguan Kamtibmas tahun 2022 di Riau, Kota Pekanbaru menjadi yang tertinggi dengan 1.424 kasus. Disusul Rohul 1.011 kasus, Kampar 950 kasus, Bengkalis 947 kasus, dan Rohil 796 kasus.

"Gangguan Kamtibmas selama tahun 2022 ini mengalami penurunan cukup besar. Bila dibanding dengan tahun 2021, jumlah gangguan Kamtibmas menurun sebanyak 2.340 kasus, atau setara 39 persen. Untuk kasus-kasus yang belum selesai, akan secepatnya kita tuntaskan. Saya akan melakukan pengawasan melekat, saya minta pejabat utama terkait juga melakukan pengawasan," tegas Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal saat memimpin kegiatan rilis akhir tahun didampingi Kabid Humas Kombes Pol Sunarto, Irwasda Kombes Pol Hermansyah, dan para pejabat utama (PJU), Jumat (30/12/2022).

Di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), jumlah pelanggaran di Riau pada tahun 2022 yaitu 77.792.

Untuk kecelakaan lalu lintas, terjadi sebanyak 940 kasus. 651 meninggal dunia, 357 orang luka berat, dan 1.742 orang luka ringan. Akibat kecelakaan, nilai kerugian mencapai Rp121 miliar lebih.

Diuraikan Kapolda, daerah rawan kecelakaan lalu lintas pada tahun 2022 ini, yaitu Pelalawan, sebanyak 163 kejadian. Lalu Kampar 147 kejadian, Siak 141 kejadian, Pekanbaru 92 kejadian dan Inhu 52 kejadian.

"Jika dibanding tahun 2021, kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan di tahun ini, sebesar 397 kasus atau 30 persen," papar Irjen Iqbal.

Diungkapkan mantan Kapolda NTB ini, dalam hal pengungkapan kasus narkotika, pada tahun ini Polda Riau dan jajaran sukses menggagalkan peredaran 745,16 kg sabu, 478.623 butir pil ekstasi, 134,53 kg ganja, dan 3.282 butir pil happy five.

"Polda Riau dan jajaran berhasil mengungkap 1.869 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 2.768 orang," terang Jenderal polisi bintang dua ini.

Dikatakannya, pengungkapan kasus narkoba terangnya, jumlahnya naik jika dibanding tahun lalu sebanyak 266 kasus atau 14,2 persen. Jumlah tersangka yang ditangkap juga naik sebanyak 420 orang atau 15,2 persen.

Selain penanganan kasus pidana dan kecelakaan lalu lintas, Polda Riau juga menaruh atensi khusus dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Pada tahun 2022 ini, Polda Riau dan jajaran berhasil menanggulangi Karhutla. Ini berkat aplikasi Dashboard Lancang Kuning, dan beberapa upaya nyata kepolisian di lapangan.

Di antaranya pembuatan sekat kanal sebanyak 601 unit, pembuatan embung 475 unit, patroli Karhutla sebanyak 109.769 kali, sosialisasi dan penyebaran maklumat 200.035 lembar, pemadaman 382 kali, focus group discussion (FGD) 441 kali, pemasangan spanduk 10.864 buah, serta didukung pelatihan pompa ranmor portable GPS 650 kali.

Upaya ini pun terbukti mampu menurunkan jumlah titik api sebanyak 2.735 titik arau 75 persen, jika dibanding tahun 2021 lalu.

Selanjutnya, soal pandemi covid-19, Polda Riau turut menerapkan langkah strategis dalam penanganannya. Seperti membuat dan memanfaatkan aplikasi Bersama Selamatkan Riau, yang digunakan untuk memantau pelaksanaan penanganan covid-19 di Riau.

Langkah berikutnya, adalah dengan menggelorakan Gerakan Jaga Kampung Polda Riau untuk mendukung ketahanan pangan, menggelar operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan bersama TNI, Satpol PP, Dinkes, Jaksa serta Pengadilan.

Polda Riau juga menggalakkan Gerakan Bersih Sehat, dengan kegiatan penyemprotan disinfektan dan kerja baik.

Korps Bhayangkara Lancang Kuning, turut berkontribusi dalam percepatan capaian vaksinasi covid-19. Terbukti, Riau menjadi jajaran daerah dengan capaian vaksinasi tertinggi, baik dosis 1, dosis 2, dan dosis 3 atau booster.

Polda Riau aktif pula dalam hal evakuasi terhadap penderita covid-19 ke rumah sakit agar tidak menyebar. Polda Riau mempersiapkan tempat isolasi terpadu jika terjadi lonjakan kasus covid-19.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan, apalagi yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi covid-19, tak luput dari perhatian Polda Riau. Dimana mereka diberikan bantuan sosial (bansos) dalam bentuk sembako dan lainnya.

Selama tahun 2022 ini, Polda Riau dan jajaran melaksanakan berbagai kegiatan atau operasi kepolisian guna menciptakan Kamtibmas serta mencegah dan meminimalisir gangguan.

Irjen Iqbal berujar, Polda Riau dan jajaran akan terus memberikan pelayanan, pengamanan, pengayoman dan perlindungan terhadap masyarakat.

"Meski belum sempurna, kami akan terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat Riau," pungkasnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan

Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif

Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan

Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif

Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
17 Maret 2026
Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
16 Maret 2026
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
  • 2 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 3 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 4 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 5 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 6 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 7 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 8 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 9 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved