• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemprov Riau Siapkan Bonus Rp200 Juta bagi Juara I MTQ Nasional XXXI
Dibaca : 145 Kali
MTQ Bukan Sekadar Perlombaan, Tetapi Ikhtiar Membumikan Al-Qur’an
Dibaca : 140 Kali
Riau Utus 56 Peserta di Semua Cabang MTQ Nasional XXXI
Dibaca : 138 Kali
Kanwil Kemenkum Koordinasikan Pembinaan PPNS dengan Polda Riau
Dibaca : 137 Kali
Perkuat Pelindungan KI, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Deskripsi IG Tenun Siak
Dibaca : 146 Kali

  • Home
  • Riau

Hitung DBH Migas untuk Meranti, Pemerintah Sepakat akan Gunakan Harga Minyak US$100 per Barel

Zulmiron
Rabu, 21 Desember 2022 21:15:00 WIB
Cetak
Rapat bersama Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM dan SKK Migas yang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Jakarta, Hariantimes.com - Pemerintah akhirnya sepakat akan menggunakan harga minyak US$100 per barel dalam menghitung Dana Bagi Hasil (DBH) Migas untuk Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dengan begitu, maka ada kemungkinan penambahan anggaran untuk DBH Meranti dari selisih bayar dari harga sebelumnya yang masih menggunakan harga US$60 per barel.

"Semua sudah klir. Insya Allah, nanti uang kami yang di 2022 yang kurang bayar karena (patokan harga minyak) yang US$60 jadi US$100 per barel, nanti akan dibayar," kata Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil usai rapat bersama Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM dan SKK Migas yang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Untuk itu, Adil menyampaikan terima kasih kepada Kemendagri karena telah memfasilitasi Pemkab Kepulauan Meranti untuk bisa bertemu langsung, beradu data dan rapat bersama kementerian dan pihak terkait dalam hal pembagian DBH Migas tersebut.

"Terima kasih saya untuk Kemendagri yang sudah menginisiasi pertemuan ini, begitu juga pihak terkait lainnya yang telah mau bekerjasama terkait masalah DBH Migas ini," ucapnya.

Ditambahkan Sekda Kepulauan Meranti Bambang Suprianto, dengan telah disepakatinya perhitungan harga minyak US$100 per barel, maka alokasi DBH Migas Meranti di tahun 2023 akan bertambah.

"Bisa jadi ada penambahan lebih dari Rp700 juta untuk 2023. Karena dari perhitungan itu mereka menggunakan asumsi di bulan Juni 2022. Kita lihat lagi nanti, biasanya kalau prognosa-nya naik maka realisasinya juga akan naik," ujar Bambang.

Dirjen Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan Adriyanto, mengaku masih akan menunggu proses audit laporan keuangan Meranti sebelum melakukan sisa pembayaran.

"Tunggu diaudit dulu laporan keuangannya, tunggu dihitung lagi, nanti kata Pak Dirjen (Agus Fathoni) kalau ternyata lebih besar ada kenaikan, ya kan ada selisih, kalau kurang bayar ya dibayarkan kembali," kata Adriyanto.

Adriyanto mengaku akan menggunakan hitungan US$100 per barel sejak Peraturan Presiden No 98 tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022 dikeluarkan.

Dalam Perpres tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan hitungan DBH yang dibagikan menjadi US$100 per barel, naik dari US$60 per barel sebelumnya.

"(Hitungannya) pakai yang US$100, bulan terakhir kan harga sudah mulai naik, (berlaku) sejak Perpres 98 hitungannya US$100," tegas Adriyanto.

Hal tersebut sesuai dengan permintaan Bupati H. Muhammad Adil beberapa waktu lalu yang mempertanyakan kementerian menggunakan hitungan US$60 per barel atau US$100 per barel. Karena ia menegaskan sesuai pidato Presiden Joko Widodo ada kenaikan harga minyak menjadi US$100 per barel.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pemprov Riau Siapkan Bonus Rp200 Juta bagi Juara I MTQ Nasional XXXI

Riau Utus 56 Peserta di Semua Cabang MTQ Nasional XXXI

Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan

Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP

Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Plt Gubri Lantik Lima Komisioner KI Riau

Pemprov Riau Siapkan Bonus Rp200 Juta bagi Juara I MTQ Nasional XXXI

Riau Utus 56 Peserta di Semua Cabang MTQ Nasional XXXI

Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan

Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP

Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Plt Gubri Lantik Lima Komisioner KI Riau



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemprov Riau Siapkan Bonus Rp200 Juta bagi Juara I MTQ Nasional XXXI
08 September 2026
MTQ Bukan Sekadar Perlombaan, Tetapi Ikhtiar Membumikan Al-Qur’an
08 September 2026
Riau Utus 56 Peserta di Semua Cabang MTQ Nasional XXXI
08 September 2026
Kanwil Kemenkum Koordinasikan Pembinaan PPNS dengan Polda Riau
08 September 2026
Perkuat Pelindungan KI, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Deskripsi IG Tenun Siak
08 September 2026
14 Dosen Unilak Sandang Jabatan Lektor Kepala
07 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepatuhan Notaris melalui Sosialisasi PMPJ
07 September 2026
Perkuat Manajemen ASN, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengelolaan SDM Berbasis Merit dan Kompetensi
07 September 2026
Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Kemenkum Beri Penghargaan Pegawai Teladan
07 September 2026
Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan
06 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tak Tergoyahkan, PWI Tegaskan Tetap Penyelenggara Sah HPN 2027 di Lampung
  • 2 HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembekalan Diklat 200 JP
  • 4 Perkuat Tata Kelola Anggaran KI, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Supervisi RKA-K/L TA 2027
  • 5 PT Arara Abadi Perkuat Mitigasi Cegah Karhutla dengan Program DMPA Perikanan Air Tawar
  • 6 Lindungi Karya, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pencatatan Lagu dan Musik
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengembangan Inovasi dan Kekayaan Intelektual
  • 8 Kemenkum Riau Ikuti DSK Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Majelis Pengawas Notaris
  • 9 Kemenkum Riau Ikuti Desk Evaluasi WBBM oleh Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved