• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas
Dibaca : 129 Kali
Ditlantas Polda Riau Gelar Gerakan Polantas Menyapa di SDN 158 dan SDN 06
Dibaca : 141 Kali
Sekolah Rakyat Menengah Atas 31, Gubri: Sekolah Rakyat Sangat Tepat Terutama Bagi Rakyat Miskin
Dibaca : 148 Kali
PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil
Dibaca : 154 Kali
Fadli Zon Tunjuk Ali Akbar Pimpin Pemugaran Situs Gunung Padang
Dibaca : 162 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Soal Izin Karaoke JP Pub dan KTV, DPM-PTSP Surati BKPM

Zulmiron
Selasa, 20 Desember 2022 20:55:00 WIB
Cetak
Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru Akmal Khairi.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru berencana menyurati Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terkait izin karaoke JP Pub dan KTV.

Surat yang akan dilayangkan ke BKPM merupakan tindak lanjut dari aspirasi warga dan sejumlah organisasi kemasyarakatan yang menginginkan agar izin karaoke JP Pub dan KTV dicabut.

"Kita tindaklanjuti lah permintaan dari masyarakat kemarin yang sudah melakukan demo penolakan beberapa hari. Makanya kita buatkan telaah staf nya terkait hal tersebut. Dan kita sudah menyelesaikan berkas-berkas dan hari ini surat akan dikirimkan (ke BKPM). Paling lambat itu besok," ujar Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru Akmal Khairi, Selasa (20/12/2022).

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, lanjut Akmal, dalam hal pencabutan izin karaoke JP Pub dan KTV menyerahkan sepenuhnya ke BKPM selaku pemberi izin.

"Apakah itu nantinya pelanggaran atau tidak, ya itu keputusan Kementerian BKPM. Apapun keputusannya nanti, itu kita serahkan ke pusat," pungkasnya.

Seperti diketahui, keberadaan tempat hiburan JP Pub dan KTV di komplek Panam Center Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Binawidya, mendapat penolakan dari warga tempatan dan juga sejumlah organisasi kemasyarakatan.

Saat ini, JP Pub dan KTV sendiri baru mengantongi izin karaoke yang dikeluarkan oleh BKPM RI. Izin diterbitkan secara otomatis melalui sistem OSS RBA.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]



Berita Lainnya

  • +

Lantik Enam Pejabat Eselon III, Agung Nugroho: Tunjukkan Pengabdian yang Ikhlas ke Masyarakat Pekanbaru

Pasar Bawah Segera Dibuka Kembali, Siap Jadi Magnet Wisata Belanja Pekanbaru

Prof Fahmi Apresiasi Empat Anggota DPRD Berhasil Raih Gelar Sarjana Hukum dari Unilak

Tinjau Program Lomak di Rumbai, Agung Nugroho: Ini Kegiatan yang Sangat Positif

Agung Nugroho Harap Kampung Dalam Bangkit dari Bayang-Bayang Narkoba

Raun-Raun Bareng Ribuan Rider, Agung Nughroho Jajal Rute dan Ikon-Ikon Bersejarah di Pekanbaru

Lantik Enam Pejabat Eselon III, Agung Nugroho: Tunjukkan Pengabdian yang Ikhlas ke Masyarakat Pekanbaru

Pasar Bawah Segera Dibuka Kembali, Siap Jadi Magnet Wisata Belanja Pekanbaru

Prof Fahmi Apresiasi Empat Anggota DPRD Berhasil Raih Gelar Sarjana Hukum dari Unilak

Tinjau Program Lomak di Rumbai, Agung Nugroho: Ini Kegiatan yang Sangat Positif

Agung Nugroho Harap Kampung Dalam Bangkit dari Bayang-Bayang Narkoba

Raun-Raun Bareng Ribuan Rider, Agung Nughroho Jajal Rute dan Ikon-Ikon Bersejarah di Pekanbaru



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas
15 Agustus 2025
Ditlantas Polda Riau Gelar Gerakan Polantas Menyapa di SDN 158 dan SDN 06
15 Agustus 2025
Sekolah Rakyat Menengah Atas 31, Gubri: Sekolah Rakyat Sangat Tepat Terutama Bagi Rakyat Miskin
15 Agustus 2025
PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil
15 Agustus 2025
Fadli Zon Tunjuk Ali Akbar Pimpin Pemugaran Situs Gunung Padang
14 Agustus 2025
Green Policing di TK Kemala Bhayangkari 05 Dumai, AKBP Angga: Peran Guru Sangat Vital dalam Mendidik Anak-Anak
14 Agustus 2025
Tiga Negara akan Berlaga di Trofeo Riau Bermarwah
14 Agustus 2025
Dengan Semangat HUT ke-80 RI, Kantor Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mall Ciputra Seraya
14 Agustus 2025
SC Kongres Persatuan PWI 2025 Sepakati Tiga Keputusan Baru Terkait Peserta
13 Agustus 2025
Dosen Faperta UIR, Limetry Diana Raih Doktor dari IPB dengan Riset Sawit Rakyat
13 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Sembilan Putra-Putri Riau Lolos Program Calon Da’i Muda 2025
  • 2 IP EO Riau Gelar Wisata dan Seni Budaya UMKM Riau Creative, Ade Chandra: Semua Bisa Mengambil Peran dan Berkontribusi
  • 3 Kolaborasi Erafone, IM3 Platinum Hadirkan Bundling Eksklusif di 3 Kota Besar Pulau Sumatera
  • 4 Kendalikan Karhutla, Kemenhut Laksanakan OMC Tahap Ketiga di Riau
  • 5 Mulai Senin, Pemkab Siak akan Ujicoba Layanan ASIK
  • 6 Mural Pekan Budaya Melayu Serumpun 2025 Semarakkan Hari Jadi Provinsi Riau ke-68
  • 7 Pemprov Riaj Bersama KJRI Johor Bahru Luncurkan Program Jiran Istimewa
  • 8 Terima Surat Undangan Resmi dari Panitia Kongres, Saiban Serahkan Dukungan Penuh PWI Kepri untuk Zulmansyah Sekedang
  • 9 Ekonomi Riau Masih Tertumpu pada Migas, Perkebunan dan Industri Pulp and Paper
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved