3.538 Visa Jemaah Haji Riau telah Diterbitkan
Saat di Embarkasi Batam, Jemaah Haji Terima Uang Saku Rp3.187.500
Sang Penolong
Pasca PSU, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
Pekerja Penebang Kayu Mahang Tewas Dimangsa Harimau di Teluk Lanus

Pekanbaru, Hariantimes.com - Seorang pekerja penebang kayu Mahang di dalam hutan wilayah Sungai Belat, Kampung Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak tewas dimangsa harimau, Senin (19/12/2022) sekira pukul 05.00 WIB.
Sebelum dimangsa harimau, korban yang bernama Acai (50), Suku Akit yang beralamat di Kampung Balak, Kabupaten Kepulauan Meranti di luar bedeng / pondok pekerja penebangan kayu Mahang sedang istirahat/tidur bersama rekannya Cen Cen (20), Suku Akit yang beralamat di Bengkalis.
Yang korban dan para saksi merupakan pekerja penebang liar yang sedang bekerja menebang kayu mahang di lokasi kejadian.
Kepala Balai Besar KSDA Riau Genman S Hasibuan didampingi Kepala Bidang Teknis KSDA M Mahfud kepada wartawan, Selasa (20/12/2022) mengungkapkan, telah terjadi interaksi negatif antara manusia dengan satwa liar Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) di wilayah hutan Sungai Belat, Kampung Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak pada Senin (19/12/2022) pukul 05.00 WIB.
Adapun kronologis kejadiannya yakni sebagai berikut :
1. Saksi an. Cen Cen (20), suku Akit, alamat Bengkalis sedang istirahat/tidur bersama dengan korban an. Acai (50) suku Akit, alamat Kampung Balak, Kab. Kepulauan Meranti di luar bedeng / pondok pekerja penebangan kayu mahang di dalam hutan wilayah Sungai Belat, Kampung Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak. Korban dan para saksi merupakan pekerja penebang liar yang sedang bekerja menebang kayu mahang di lokasi kejadian.
2. Pada saat tidur tersebut, saksi Cen Cen mendengar suara kegaduhan dari arah korban yang sedang tidur dan mendengar suara erangan korban. Pada saat tersebut, saksi yang juga merupakan kepala rombongan pekerja Apen (43), suku Anak Rawa, alamat di Penyengat juga mendengar suara erangan dari arah korban yang diduga korban telah diseret oleh satwa Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae).
3. Mendengar suara dari arah korban tersebut, saksi-saksi dan para pekerja kayu mahang lainnya mencari sumber suara erangan korban yang tidak jauh dari bedeng tempat tidur para pekerja kayu mahang dan didapati korban telah meninggal dunia dengan keadaan luka pada leher dan wajah, kondisi leher berlobang dan luka robek pada bagian pipi sebelah kanan.
4. Menurut saksi-saksi, korban diduga telah diserang dan diseret oleh satwa Harimau Sumatera, karena para saksi tidak melihat (saat kejadian keadaan di lokasi masih dalam kondisi gelap).
5. Selanjutnya sekira pukul 16.00 WIB, korban dievakuasi dan dibawa ke kampung halaman di Kampung Balak Kabupaten Kepulauan Meranti.
6. Bedeng/pondok peristirahatan para pekerja kayu mahang berada di wilayah hutan Sungai Belat Kampung Teluk Lanus yang merupakan habitat satwa liar. Lokasi kejadian kurang lebih 4 jam dari Kampung Teluk Lanus menggunakan pongpong, diduga berada di wilayah Hutan Produksi Konversi (HPK), kurang lebih sejauh 1,5 km dari muara.
7. Tim dari Balai Besar KSDA Riau telah berkoordinasi dengan Polsek Sungai Apit dan Camat Sungai Apit untuk mengingatkan masyarakat agar menghindari aktivitas di dalam hutan dan tidak melakukan kegiatan penebangan liar;
8. Tim Balai Besar KSDA Riau akan melakukan cek lokasi kejadian bersama kepala rombongan pekerja setelah selesai mengurus pemakaman dan berbelasungkawa dengan pihak keluarga. Tim juga akan berkoordinasi dengan pihak perusahaan yang berada di sekitar lokasi kejadian, yakni PT Uniseraya untuk melakukan pemasangan spanduk/papan peringatan pada lokasi kejadian, sehingga diharapkan dapat mencegah kejadian serupa untuk tidak terulang lagi.
Atas kejadian itu, Balai Besar KSDA Riau menyampaikan turut berdukacita yang mendalam kepada keluarga korban dan menghimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan penebangan illegal yang dapat merusak habitat satwa liar. Masyarakat dilarang bertindak anarkhis pada satwa liar, terutama satwa liar yang dilindungi oleh negara.
"Semoga masyarakat semakin peduli terhadap kelestarian habitat satwa liar yang dilindungi, sehingga dapat meminimalisir potensi terjadinya interaksi negatif antara manusia dengan satwa liar. Karena itu tugas bersama," harap Genman S Hasibuan.(*)
Tulis Komentar