• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 273 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 549 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 552 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 474 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 609 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Peringatan Hari Pramuka ke-57 di SDN 125 Pekanbaru

Kapolsek Pekanbaru Kota Ingatkan Murid Jangan Malas dan Buat Masalah

Redaksi
Selasa, 14 Agustus 2018 17:57:44 WIB
Cetak
Kapolsek Pekanbaru Kota, Kompol M Hanafi  melaksanakan upacara peringatan Hari Pramuka ke-57 di SDN 125 Pekanbaru, Selasa (14/08/2018).
Pekanbaru, HarianTimes.Com - Murid-murid SDN 125 agar tidak ada yang malas dan membuat masalah dengan melakukan pelanggaran-pelanggaran dan tata tertib sekolah.

Misalnya berkelahi sesama teman, mencuri, narkoba, bolos sekolah serta main game online di warnet.

Itu disampaikan Kapolsek Pekanbaru Kota, Kompol M Hanafi saat menjadi pembina upacara pada peringatan Hari Pramuka ke-57 di SDN 125 Pekanbaru, Jalan Teuku Cik Di Tiro RT 2 RW 5, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota, Selasa (14/08/2018).

Selain itu, Kapolsek juga menyampaikan kepada murid-murid yang hadir pada upacara ini agar terus rajin dan tekun dalam belajar supaya meraih prestasi yang dapat membanggakan sekolah, orangtua dan masyarakat serta. Sehingga nanti bisa mewujudkan dan mencapai cita-cita.

"Kami berterima Kasih atas kegiatan yang dilaksanakan oleh SDN 125 ini. Dan kedepan diharapkan akan terus terjalin komunikasi dan kerjasama yang baik serta solid antara pihak sekolah dan Polsek Pekanbaru Kota. Tentunya dalam meningkatkan pembinaan-pembinaan yang dianggap perlu kepada anak-anak murid SDN 125 yang nantinya telah tertuang di dalam Memorandum of Undertsanding (MoU) atau Kesepakatan Bersama sesuai yang telah dikonsep oleh pihak sekolah,'' tutur Kapolsek Kompol M Hanafi.

Turut mendampingi Kapolsek Pekanbaru Kota pada Giat Kepolisian ini antara lain Bhabinkamtibmas Polsek Pekanbaru Kota untuk Kelurahan Tanah Datar, Aiptu Jayadi beserta Bhabinkamtibmas Polsek Pekanbaru Kota. Sedangkan dari SDN 125 dihadiri langsung oleh Nur Eyuni SPd selaku kepala sekolah.

Disamping itu, Kapolsek Pekanbaru juga menyampaikan tentang mengantisipasi bahaya kenakalan remaja di lingkunagn tempat tinggal, tentang anak-anak dapat mencegah peredaran narkoba di dalam rumah tangga dengan cara mengingatkan keluarga tentang hukum yang akan dijalani serta resiko kepada anak yang ditinggal.

"Jangan berjudi apapun bentuk semasa kecil, dimulai kecil pula maka hentikan biar tidak ketagihan. Tentang disiplin, melakukan disiplin mulai dari diri sendiri. Umpama kita disiplin waktu  saat tidur kita tidur malam, sat makan pagi biasakan makan  saat sekolah, jangan terlambat saat belajar, perhatikan guru dan lain-lain. Sebab anak-anak yang sekarang adalah generasi yang akan melanjutkan kepemimpinan di masa depan. Maka berlombalah untuk sukses," pesan Kapolsek.

Selesai upacara, Kapolsek memberikan quis kepada murid-murid SDN 125 dengan mengajukan beberapa pertanyaan. Setiap murid yang  bisa menjawab dengan benar diberikan hadian doorprize. Setelah itu, Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol M Hanafi melakukan penandatangan nota kesepakatan bersama yang dituangkan dalam bentuk Memorandum of Understanding dengan Kepala SDN 125 Pekanbaru Nur Eyuni SPd.

Tak lama berselang, acara dilanjutkan dengan sarapan bersama di ruang kelas SDN 125 bersama undangan dan majelis guru. Kemudian dilanjutkan dengan melakukan BinTibLuh yang langsung disampaikan oleh Kapolsek Pekanbaru Kota dengan materi antara lain LahGun Narkoba, penyakit masyarakat, kenakalan remaja dan anak-anak, GangMas/C. 3 berupa Curat, Curas dan Jambret, Curanmor, begal, Kebakaran serta HarKamTibMas.

"Hadirnya Polri berguna menjalin silahturahmi dan komunikasi sosial. Yakni bertujuan untuk membuat hubungan kemitraan antra polri serta membangun Trust Building yang positif demi terselenggaranya kerjasama antar Polri dengan pihak kelurahan, RT, RW, pihak sekolah dan seluruh masyarakat. Sehingga terciptanya situasi Kamtibmas di lingkungan sekolah khususnya. Dan diharapkan dapat menimbulkan kecintaan generasi penerus bangsa yang cinta dengan kamtibmas dan sosok polisi yang bersahabat dan bermasyarakat, dimana saja terutama terhadap anak-anak sekolah. Sehingga tercapainya SitKamTibMas yang Aman, Tertib dan Kondusif khususnya menjelang Pemilu 2019,'' ujar Kapolsek Pekanbaru Kota.(ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved