• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis
Dibaca : 188 Kali
Penuh Kebersamaan, Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Pererat Kekeluargaan Jajaran Kemenkum Riau
Dibaca : 193 Kali
Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Riau Teguhkan Transformasi Digital dan Sinergi untuk Pelayanan Hukum Berdampak
Dibaca : 189 Kali
Butik Selaras Resmi Dibuka, Atal S Depari: Memiliki Arti Positif dan Sejalan dengan Nilai-Nilai Wartawan
Dibaca : 209 Kali
Wartawati Senior PWI Musrifah Lestarikan Warisan Nusantara
Dibaca : 187 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Kuansing Ciduk 3 Pelaku Terduga Penyalahgunaan Narkotika

Zulmiron
Ahad, 13 November 2022 19:49:46 WIB
Cetak
3 Pelaku Terduga Penyalahgunaan Narkotika.

Kuansing, Hariantimes.com - Diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kuansing mengamankan tiga orang pria berinisial Y alias M (39) dan J alias J (29) di Desa Munsalo Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah dan JR alias J di Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu (12/11/2022) sekira pukul 15.30 WIB.

"Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kuansing, kami melakukan penyelidikan di daerah Desa Munsalo Kopah bahwa sering terjadi peredaran gelap dan penyalahggunaan Narkotika jenis Sabu di Desa Munsalo Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi," ujar Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Kuansing IPTU Tommy Vara Berlin STrK MM dalam keterangan resminya kepada wartawan

Dari hasil penyelidikan dan pengungkapan, sekira pukul 15.30 tim Opsnal mengamankan 2 orang pria berinisial Y alias M dan J alias J yang sedang di atas motor di pinggir jalan Desa Munsalo Kopah Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi.

Kemudian lakukan penggeledahan di temukan barang bukti diduga narkotika jenis shabu di bawah tanah tepat di tempat dan Y alias M dan J alias J mengakui sabu tersebut miliknya dan didapat dari seseorang berinisial JR alias J. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa untuk dilakukan pengembangan terhadap seseorang inisial JR alias J.

Selanjutnya tim Opsnal melakukan pengembangan kepada JR alias J dan sekira pukul 16.30 WIB dilakukan penangkapan JR alias J di dalam rumahnya di Desa Gunung Kesiangan , Kecamatan Benai Kabupaten Kuansing, dilakukan penggeledahan dan ditemukan diduga narkotika jenis sabu di dalam botol permen Xylitol di belakang lemari kamar, dan JR alias J mengakui sabu tersebut miliknya. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Kuansing untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang ikut diamankan dari tersangka Y alias M dan J alias J adalah 2 paket plastik klip bening yang di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 0.45 gram, 1 unit sepeda motor merek dan  2 unit Handphone.

Sedangkan barang bukti dari tersangka JR alias J adalah 5 paket plastik bening yang di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 1,06 gram, 1 botol permen xylitol, 2 unit Handphone dan uang tunai sejumlah Rp500.000.

"Terhadap ketiga pelaku akan disangka berdasarkan, Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) jo 127, UU RI No 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara," IPTU Tommy.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis
19 Agustus 2026
Penuh Kebersamaan, Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Pererat Kekeluargaan Jajaran Kemenkum Riau
19 Agustus 2026
Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Riau Teguhkan Transformasi Digital dan Sinergi untuk Pelayanan Hukum Berdampak
19 Agustus 2026
Butik Selaras Resmi Dibuka, Atal S Depari: Memiliki Arti Positif dan Sejalan dengan Nilai-Nilai Wartawan
19 Agustus 2026
Wartawati Senior PWI Musrifah Lestarikan Warisan Nusantara
19 Agustus 2026
HUT ke-81 MA, Kemenkum Riau Terima Apresiasi Kolaborasi Pelayanan Publik Berdampak
19 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan BNI Bersinergi Fasilitasi Pencatatan Hak Cipta Gratis bagi Pelaku Kreatif dan UMKM
18 Agustus 2026
Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
18 Agustus 2026
Intensifkan Pendampingan, Kemenkum Riau Dorong JDIH Berkualitas dan Terintegrasi
18 Agustus 2026
Program MALIKA, PDC Edukasi Warga Desa Bangko dan Duri Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Lilin Aromaterapi
18 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 2 Kemenkum Riau Dorong Sivitas Akademika UIR Lindungi Inovasi melalui Paten
  • 3 UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026
  • 4 Kunjungi PLN UID Riau dan Kepri, Komisi VI DPR RI Bahas Penguatan Keandalan Kelistrikan
  • 5 Kemenkum Riau Percepat Pelindungan IG Talas Ungu Sinaboi dan Terasi Bagan Rohil
  • 6 Kakanwil Kemenkum Riau Dampingi Peserta PKA Angkatan LXXVII sebagai Mentor Aksi Perubahan
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penuh Rangkaian Kegiatan Nasional
  • 8 Perkuat Komunikasi Publik, Imigrasi Siak Gandeng PWI Riau
  • 9 Tim Perpustakaan El-Hayaah MAN 1 Pekanbaru Stand Teredukatif di Festival Literasi Provinsi Riau 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved