• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
Dibaca : 329 Kali
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
Dibaca : 304 Kali
Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
Dibaca : 343 Kali
Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
Dibaca : 377 Kali
Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
Dibaca : 334 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Kuansing Ciduk 3 Pelaku Terduga Penyalahgunaan Narkotika

Zulmiron
Ahad, 13 November 2022 19:49:46 WIB
Cetak
3 Pelaku Terduga Penyalahgunaan Narkotika.

Kuansing, Hariantimes.com - Diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kuansing mengamankan tiga orang pria berinisial Y alias M (39) dan J alias J (29) di Desa Munsalo Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah dan JR alias J di Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu (12/11/2022) sekira pukul 15.30 WIB.

"Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kuansing, kami melakukan penyelidikan di daerah Desa Munsalo Kopah bahwa sering terjadi peredaran gelap dan penyalahggunaan Narkotika jenis Sabu di Desa Munsalo Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi," ujar Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Kuansing IPTU Tommy Vara Berlin STrK MM dalam keterangan resminya kepada wartawan

Dari hasil penyelidikan dan pengungkapan, sekira pukul 15.30 tim Opsnal mengamankan 2 orang pria berinisial Y alias M dan J alias J yang sedang di atas motor di pinggir jalan Desa Munsalo Kopah Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi.

Kemudian lakukan penggeledahan di temukan barang bukti diduga narkotika jenis shabu di bawah tanah tepat di tempat dan Y alias M dan J alias J mengakui sabu tersebut miliknya dan didapat dari seseorang berinisial JR alias J. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa untuk dilakukan pengembangan terhadap seseorang inisial JR alias J.

Selanjutnya tim Opsnal melakukan pengembangan kepada JR alias J dan sekira pukul 16.30 WIB dilakukan penangkapan JR alias J di dalam rumahnya di Desa Gunung Kesiangan , Kecamatan Benai Kabupaten Kuansing, dilakukan penggeledahan dan ditemukan diduga narkotika jenis sabu di dalam botol permen Xylitol di belakang lemari kamar, dan JR alias J mengakui sabu tersebut miliknya. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Kuansing untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang ikut diamankan dari tersangka Y alias M dan J alias J adalah 2 paket plastik klip bening yang di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 0.45 gram, 1 unit sepeda motor merek dan  2 unit Handphone.

Sedangkan barang bukti dari tersangka JR alias J adalah 5 paket plastik bening yang di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 1,06 gram, 1 botol permen xylitol, 2 unit Handphone dan uang tunai sejumlah Rp500.000.

"Terhadap ketiga pelaku akan disangka berdasarkan, Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) jo 127, UU RI No 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara," IPTU Tommy.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
24 Juli 2026
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
24 Juli 2026
Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
24 Juli 2026
Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
24 Juli 2026
Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
24 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
24 Juli 2026
Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
24 Juli 2026
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
23 Juli 2026
Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
23 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Manajemen ASN
23 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
  • 2 Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
  • 4 Kemenkum Riau Publikasikan Layanan Kewarganegaraan dan Roya Fidusia
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
  • 6 Kemenkum Riau Koordinasi Strategis Optimalkan Evaluasi Perda di Kota Dumai
  • 7 Sembilan Petani Penerima Manfaat Zakat di Bungaraya Panen Padi Perdana di Lahan Seluas 9 Ha
  • 8 Sosialisasikan Lima PO, Akhmad Munir: Jadi Fondasi Baru Penguatan Organisasi PWI
  • 9 Dua Lokasi Masih Membara, Ferdian: Vegetasi Kering dan Angin Kencang Jadi Kendala Pemadaman Karhutla di Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved