• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Jadi Penguji Latsar CPNS 2025, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Nilai Integritas dan Pelayanan Publik
Dibaca : 123 Kali
Pemeringkatan SINTA 2026, UIR Naik ke Cluster Mandiri
Dibaca : 260 Kali
Vendor My Republic Tanggung Penuh Biaya Korban Tersengat Listrik di Pekanbaru
Dibaca : 263 Kali
Norerlinda: Bentuk Komitmen Madrasah Perkenalkan Keunggulan Pendidikan dan Kreativitas Siswa
Dibaca : 334 Kali
Ajang Gen Halal Championship 2025, Delapan Siswa MAN 1 Pekanbaru Lolos ke Babak Semifinalis
Dibaca : 294 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Kuansing Ciduk 3 Pelaku Terduga Penyalahgunaan Narkotika

Zulmiron
Ahad, 13 November 2022 19:49:46 WIB
Cetak
3 Pelaku Terduga Penyalahgunaan Narkotika.

Kuansing, Hariantimes.com - Diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kuansing mengamankan tiga orang pria berinisial Y alias M (39) dan J alias J (29) di Desa Munsalo Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah dan JR alias J di Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu (12/11/2022) sekira pukul 15.30 WIB.

"Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kuansing, kami melakukan penyelidikan di daerah Desa Munsalo Kopah bahwa sering terjadi peredaran gelap dan penyalahggunaan Narkotika jenis Sabu di Desa Munsalo Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi," ujar Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Kuansing IPTU Tommy Vara Berlin STrK MM dalam keterangan resminya kepada wartawan

Dari hasil penyelidikan dan pengungkapan, sekira pukul 15.30 tim Opsnal mengamankan 2 orang pria berinisial Y alias M dan J alias J yang sedang di atas motor di pinggir jalan Desa Munsalo Kopah Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi.

Kemudian lakukan penggeledahan di temukan barang bukti diduga narkotika jenis shabu di bawah tanah tepat di tempat dan Y alias M dan J alias J mengakui sabu tersebut miliknya dan didapat dari seseorang berinisial JR alias J. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa untuk dilakukan pengembangan terhadap seseorang inisial JR alias J.

Selanjutnya tim Opsnal melakukan pengembangan kepada JR alias J dan sekira pukul 16.30 WIB dilakukan penangkapan JR alias J di dalam rumahnya di Desa Gunung Kesiangan , Kecamatan Benai Kabupaten Kuansing, dilakukan penggeledahan dan ditemukan diduga narkotika jenis sabu di dalam botol permen Xylitol di belakang lemari kamar, dan JR alias J mengakui sabu tersebut miliknya. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Kuansing untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang ikut diamankan dari tersangka Y alias M dan J alias J adalah 2 paket plastik klip bening yang di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 0.45 gram, 1 unit sepeda motor merek dan  2 unit Handphone.

Sedangkan barang bukti dari tersangka JR alias J adalah 5 paket plastik bening yang di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 1,06 gram, 1 botol permen xylitol, 2 unit Handphone dan uang tunai sejumlah Rp500.000.

"Terhadap ketiga pelaku akan disangka berdasarkan, Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) jo 127, UU RI No 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara," IPTU Tommy.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Jadi Penguji Latsar CPNS 2025, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Nilai Integritas dan Pelayanan Publik
12 November 2025
Pemeringkatan SINTA 2026, UIR Naik ke Cluster Mandiri
11 November 2025
Vendor My Republic Tanggung Penuh Biaya Korban Tersengat Listrik di Pekanbaru
11 November 2025
Norerlinda: Bentuk Komitmen Madrasah Perkenalkan Keunggulan Pendidikan dan Kreativitas Siswa
11 November 2025
Ajang Gen Halal Championship 2025, Delapan Siswa MAN 1 Pekanbaru Lolos ke Babak Semifinalis
11 November 2025
Lantik Pejabat Stuktural Periode 2025-2029, Rektor UIR: Semoga Bernilai Ibadah
10 November 2025
Ajang Best Dosen Akuntansi Indonesia Award 2025, Akademisi Unilak Raih Penghargaan dari ADAI
10 November 2025
Kakanwil Kemenkum Riau Ajak ASN Teladani Tiga Nilai Utama Pahlawan
10 November 2025
Reuni Akbar, IKA Faperta UIR Tanan 250 Pohon Penghijauan di Depan Rektorat
09 November 2025
Melalui Garuda Spark Innovation Hub, Indosat dan Komdigi Percepat Inovasi Digital di Medan
08 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau
  • 2 Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh
  • 3 PWI Riau Gelar Kejuaraan Tenis Meja dan Domino, Abdul Gafur: Silakan Daftar dan Rebut Hadiahnya
  • 4 Gelar IDCamp Connect 2025 di Unri, Indosat Dorong Talenta Muda Menuju Indonesia sebagai AI Nation
  • 5 Peresmian Pos Bantuan Hukum Kalteng, Rudy Hendra Pakpahan: Motivasi bagi Kita Semua
  • 6 Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Monitoring Kantor Wilayah
  • 7 944 Mahasiswa PPG Tahap 4 Unilak Jalani Orientasi
  • 8 Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP
  • 9 Hadirkan Generasi Happy Pensi, Tri Dorong Literasi Digital dan AI di Kalangan Generasi Muda
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved