• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Sukseskan Puncak Peringatan HPN, Pengurus PWI Pusat Rapat Konsolidasi Bersama Panitia
Dibaca : 208 Kali
Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku
Dibaca : 204 Kali
Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata
Dibaca : 199 Kali
Operasi Keselamatan LK 2026, Satlantas Polres Siak Gencarkan Edukasi Tertib Lalu Lintas
Dibaca : 208 Kali
Dukung LK 2026, Polres Siak Periksa Kelengkapan Berkendara Milik Seluruh Personel
Dibaca : 212 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Kuansing Ciduk 3 Pelaku Terduga Penyalahgunaan Narkotika

Zulmiron
Ahad, 13 November 2022 19:49:46 WIB
Cetak
3 Pelaku Terduga Penyalahgunaan Narkotika.

Kuansing, Hariantimes.com - Diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kuansing mengamankan tiga orang pria berinisial Y alias M (39) dan J alias J (29) di Desa Munsalo Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah dan JR alias J di Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu (12/11/2022) sekira pukul 15.30 WIB.

"Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kuansing, kami melakukan penyelidikan di daerah Desa Munsalo Kopah bahwa sering terjadi peredaran gelap dan penyalahggunaan Narkotika jenis Sabu di Desa Munsalo Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi," ujar Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Kuansing IPTU Tommy Vara Berlin STrK MM dalam keterangan resminya kepada wartawan

Dari hasil penyelidikan dan pengungkapan, sekira pukul 15.30 tim Opsnal mengamankan 2 orang pria berinisial Y alias M dan J alias J yang sedang di atas motor di pinggir jalan Desa Munsalo Kopah Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi.

Kemudian lakukan penggeledahan di temukan barang bukti diduga narkotika jenis shabu di bawah tanah tepat di tempat dan Y alias M dan J alias J mengakui sabu tersebut miliknya dan didapat dari seseorang berinisial JR alias J. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa untuk dilakukan pengembangan terhadap seseorang inisial JR alias J.

Selanjutnya tim Opsnal melakukan pengembangan kepada JR alias J dan sekira pukul 16.30 WIB dilakukan penangkapan JR alias J di dalam rumahnya di Desa Gunung Kesiangan , Kecamatan Benai Kabupaten Kuansing, dilakukan penggeledahan dan ditemukan diduga narkotika jenis sabu di dalam botol permen Xylitol di belakang lemari kamar, dan JR alias J mengakui sabu tersebut miliknya. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Kuansing untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang ikut diamankan dari tersangka Y alias M dan J alias J adalah 2 paket plastik klip bening yang di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 0.45 gram, 1 unit sepeda motor merek dan  2 unit Handphone.

Sedangkan barang bukti dari tersangka JR alias J adalah 5 paket plastik bening yang di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 1,06 gram, 1 botol permen xylitol, 2 unit Handphone dan uang tunai sejumlah Rp500.000.

"Terhadap ketiga pelaku akan disangka berdasarkan, Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) jo 127, UU RI No 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara," IPTU Tommy.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Sukseskan Puncak Peringatan HPN, Pengurus PWI Pusat Rapat Konsolidasi Bersama Panitia
03 Februari 2026
Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku
03 Februari 2026
Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata
03 Februari 2026
Operasi Keselamatan LK 2026, Satlantas Polres Siak Gencarkan Edukasi Tertib Lalu Lintas
03 Februari 2026
Dukung LK 2026, Polres Siak Periksa Kelengkapan Berkendara Milik Seluruh Personel
03 Februari 2026
SMSI Riau Kirim Delegasi ke Puncak HPN 2026 di Serang, Banten
03 Februari 2026
Dosen Spesialis Medikal Bedah Unimus Semarang Luncurkan Video Edukasi Multimodal Terapi Kombinasi untuk Pasien Hipertensi
02 Februari 2026
HPN 2026 di Banten, Dewan Pers Sosialisasikan Pendataan Media Massa
02 Februari 2026
PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas
01 Februari 2026
Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama
01 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 CCEP Indonesia Salurkan Beasiswa Senilai 50.000 Euro bagi Mahasiswa Terdampak Bencana di Sumatera
  • 2 Dukung Mobilitas Masyarakat Tanah Putih, Maxim Perkuat Ekspansi di Riau
  • 3 Glico WINGS Luncurkan Es Krim Frostbite Potabee, Jadi Pionir Inovasi Pertama di Indonesia
  • 4 Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Notaris Melalui Lanjutan Pemeriksaan Protokol
  • 5 Para 'Penjaga Energi' Malam Tanpa Tidur Selamatkan Ribuan Sumur dari Mati Suri
  • 6 Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan 'Retret' Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara di Bogor
  • 7 Renovasi Rampung, MAN 2 Pekanbaru Siap Perkuat Mutu Pendidikan
  • 8 Kepatuhan Platform Digital Terhadap Perpres 32/2024 Rendah
  • 9 Presiden Prabowo Siap Hadiri HPN 2026 di Banten
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved