• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
Dibaca : 273 Kali
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
Dibaca : 254 Kali
Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
Dibaca : 293 Kali
Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
Dibaca : 330 Kali
Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
Dibaca : 287 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Suku Sakai Bathin Sobanga Terima SK Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat

Zulmiron
Rabu, 09 November 2022 20:08:58 WIB
Cetak
Gubri Syamsuar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat (Imbok Ayo) Suku Sakai Bathin Sobanga di Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Kesumbo Ampai, Rabu (09/11/2022).

Bengkalis, Hariantimes.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat (Imbok Ayo) Suku Sakai Bathin Sobanga di Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Kesumbo Ampai, Rabu (09/11/2022).

Menariknya, melalui kegiatan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat (Imbok Ayo) Suku Sakai Bathin Sobanga, Gubri menjadi yang pertama di Indonesia memberikan SK Pengakuan kepada masyarakat hukum adat dan hutan adat dari lintas kabupaten.

SK Gubernur pengakuan masyarakat hukum adat dan hutan adat ini mencakup tiga wilayah yakni Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai, dan Kabupaten Rokan Hilir, dengan luas 207 hektare.

Sebelumnya, sudah ada tujuh masyarakat hukum adat dan hutan hutan adat di Riau yang telah mendapatkan pengakuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang sifatnya tidak lintas. Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat (Imbok Ayo) Suku Sakai Bathin Sobanga merupakan yang kedelapan yang mendapatkan pengakuan.

Dari SK Pengakuan pemerintah yang diserahkan Gubri kepada Bathin Sibonga Datuk Mohammad Nasir Bathin Iyo Banso nantinya akan ditindaklanjuti oleh Menteri KLHK.

"Semoga pemberian SK pengakuan ini bermanfaat untuk masyarakat," harap Gubri seraya menyenyebutkan, pemberian SK Pengakuan masyarakat hukum adat dan hutan adat tersebut merupakan komitmen dan upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam melindungi aset dan menjamin kemakmuran masyarakat.

Sementara itu, Bathin Sibonga Datuk Mohammad Nasir Bathin Iyo Banso merasa bersyukur dan berterimakasih atas upaya yang telah dilakukan Gubri kepada masyarakat Suku Sakai.

Datuk Mohammad Nasir Bathin Iyo Banso mengaku, momen ini telah dinantikan sejak puluhan tahun hingga akhirnya dapat terwujud pada masa kepemimpinan Gubernur Riau Syamsuar.

"Kami sangat merasa bersykur, kami sudah menantikan pengakuan ini sejak puluhan tahun lalu," ujarnya sembari mengaku akan menjaga sebaiknya aset yang telah diberikan demi kesejahteraan dan kemakmuran seluruh masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau Mamun Murod mengatakan, proses mendapatkan penetapan masyarakat hukum adat dan hutan adat dari Menteri LHK diupayakan selesai dalam waktu enam bulan kedepan.

"Prosesnya tergantung pada upaya-upaya yang dilakukan, baik dari kita sendiri yakni DLHK, masyarakat adatnya sendiri, dan waktu yang tersedia dari Kementerian LHK," pungkas Mamun Murod.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis

Kemenkum Riau Koordinasikan Tindak Lanjut Pembentukan Tata Kelola Sentra KI di Bengkalis

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis

Kemenkum Riau Koordinasikan Tindak Lanjut Pembentukan Tata Kelola Sentra KI di Bengkalis

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
24 Juli 2026
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
24 Juli 2026
Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
24 Juli 2026
Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
24 Juli 2026
Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
24 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
24 Juli 2026
Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
24 Juli 2026
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
23 Juli 2026
Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
23 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Manajemen ASN
23 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
  • 2 Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
  • 5 Kemenkum Riau Koordinasi Strategis Optimalkan Evaluasi Perda di Kota Dumai
  • 6 Sembilan Petani Penerima Manfaat Zakat di Bungaraya Panen Padi Perdana di Lahan Seluas 9 Ha
  • 7 Sosialisasikan Lima PO, Akhmad Munir: Jadi Fondasi Baru Penguatan Organisasi PWI
  • 8 Dua Lokasi Masih Membara, Ferdian: Vegetasi Kering dan Angin Kencang Jadi Kendala Pemadaman Karhutla di Riau
  • 9 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Beri Penyuluhan No Bullying di SMAN 5 Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved