• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
HUT ke-81 MA, Kemenkum Riau Terima Apresiasi Kolaborasi Pelayanan Publik Berdampak
Dibaca : 134 Kali
Kemenkum Riau dan BNI Bersinergi Fasilitasi Pencatatan Hak Cipta Gratis bagi Pelaku Kreatif dan UMKM
Dibaca : 214 Kali
Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
Dibaca : 211 Kali
Intensifkan Pendampingan, Kemenkum Riau Dorong JDIH Berkualitas dan Terintegrasi
Dibaca : 220 Kali
Program MALIKA, PDC Edukasi Warga Desa Bangko dan Duri Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Lilin Aromaterapi
Dibaca : 233 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Suku Sakai Bathin Sobanga Terima SK Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat

Zulmiron
Rabu, 09 November 2022 20:08:58 WIB
Cetak
Gubri Syamsuar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat (Imbok Ayo) Suku Sakai Bathin Sobanga di Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Kesumbo Ampai, Rabu (09/11/2022).

Bengkalis, Hariantimes.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat (Imbok Ayo) Suku Sakai Bathin Sobanga di Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Kesumbo Ampai, Rabu (09/11/2022).

Menariknya, melalui kegiatan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat (Imbok Ayo) Suku Sakai Bathin Sobanga, Gubri menjadi yang pertama di Indonesia memberikan SK Pengakuan kepada masyarakat hukum adat dan hutan adat dari lintas kabupaten.

SK Gubernur pengakuan masyarakat hukum adat dan hutan adat ini mencakup tiga wilayah yakni Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai, dan Kabupaten Rokan Hilir, dengan luas 207 hektare.

Sebelumnya, sudah ada tujuh masyarakat hukum adat dan hutan hutan adat di Riau yang telah mendapatkan pengakuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang sifatnya tidak lintas. Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat (Imbok Ayo) Suku Sakai Bathin Sobanga merupakan yang kedelapan yang mendapatkan pengakuan.

Dari SK Pengakuan pemerintah yang diserahkan Gubri kepada Bathin Sibonga Datuk Mohammad Nasir Bathin Iyo Banso nantinya akan ditindaklanjuti oleh Menteri KLHK.

"Semoga pemberian SK pengakuan ini bermanfaat untuk masyarakat," harap Gubri seraya menyenyebutkan, pemberian SK Pengakuan masyarakat hukum adat dan hutan adat tersebut merupakan komitmen dan upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam melindungi aset dan menjamin kemakmuran masyarakat.

Sementara itu, Bathin Sibonga Datuk Mohammad Nasir Bathin Iyo Banso merasa bersyukur dan berterimakasih atas upaya yang telah dilakukan Gubri kepada masyarakat Suku Sakai.

Datuk Mohammad Nasir Bathin Iyo Banso mengaku, momen ini telah dinantikan sejak puluhan tahun hingga akhirnya dapat terwujud pada masa kepemimpinan Gubernur Riau Syamsuar.

"Kami sangat merasa bersykur, kami sudah menantikan pengakuan ini sejak puluhan tahun lalu," ujarnya sembari mengaku akan menjaga sebaiknya aset yang telah diberikan demi kesejahteraan dan kemakmuran seluruh masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau Mamun Murod mengatakan, proses mendapatkan penetapan masyarakat hukum adat dan hutan adat dari Menteri LHK diupayakan selesai dalam waktu enam bulan kedepan.

"Prosesnya tergantung pada upaya-upaya yang dilakukan, baik dari kita sendiri yakni DLHK, masyarakat adatnya sendiri, dan waktu yang tersedia dari Kementerian LHK," pungkas Mamun Murod.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis

Kemenkum Riau Koordinasikan Tindak Lanjut Pembentukan Tata Kelola Sentra KI di Bengkalis

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis

Kemenkum Riau Koordinasikan Tindak Lanjut Pembentukan Tata Kelola Sentra KI di Bengkalis

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
HUT ke-81 MA, Kemenkum Riau Terima Apresiasi Kolaborasi Pelayanan Publik Berdampak
19 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan BNI Bersinergi Fasilitasi Pencatatan Hak Cipta Gratis bagi Pelaku Kreatif dan UMKM
18 Agustus 2026
Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
18 Agustus 2026
Intensifkan Pendampingan, Kemenkum Riau Dorong JDIH Berkualitas dan Terintegrasi
18 Agustus 2026
Program MALIKA, PDC Edukasi Warga Desa Bangko dan Duri Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Lilin Aromaterapi
18 Agustus 2026
Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
17 Agustus 2026
PLN UID Riau dan Kepri Pastikan Listrik Andal di Berbagai Wilayah
17 Agustus 2026
Lewat PLN Mobile, PLN Promo Merdeka Day Berupa Diskon Biaya Tambah Daya 50 Persen
17 Agustus 2026
Teras Kopi Jalan Sumatera Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Lomba
17 Agustus 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Penyerahan Remisi Umum
17 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkum Riau Dorong Sivitas Akademika UIR Lindungi Inovasi melalui Paten
  • 2 UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026
  • 3 Kunjungi PLN UID Riau dan Kepri, Komisi VI DPR RI Bahas Penguatan Keandalan Kelistrikan
  • 4 Kemenkum Riau Percepat Pelindungan IG Talas Ungu Sinaboi dan Terasi Bagan Rohil
  • 5 Kakanwil Kemenkum Riau Dampingi Peserta PKA Angkatan LXXVII sebagai Mentor Aksi Perubahan
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penuh Rangkaian Kegiatan Nasional
  • 7 Perkuat Komunikasi Publik, Imigrasi Siak Gandeng PWI Riau
  • 8 Tim Perpustakaan El-Hayaah MAN 1 Pekanbaru Stand Teredukatif di Festival Literasi Provinsi Riau 2026
  • 9 Hadapi Era AI dan UU ITE, PWI Dumai Perkuat Kompetensi Wartawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved