• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Dialog Interaktif Penyelesaian Persoalan Hukum Masyarakat
Dibaca : 143 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kepastian Hukum Pengelolaan Keuangan Daerah
Dibaca : 142 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesesuaian Kewenangan dan Kepastian Hukum
Dibaca : 145 Kali
Perkuat Sinergi Pendidikan Hukum, Kemenkum Riau Audensi ke Disdik Provinsi Riau
Dibaca : 173 Kali
Ketua DPRD Pekanbaru Siap Kolaborasi Dukung Program Keumatan IKPM Gontor
Dibaca : 181 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Suku Sakai Bathin Sobanga Terima SK Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat

Zulmiron
Rabu, 09 November 2022 20:08:58 WIB
Cetak
Gubri Syamsuar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat (Imbok Ayo) Suku Sakai Bathin Sobanga di Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Kesumbo Ampai, Rabu (09/11/2022).

Bengkalis, Hariantimes.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat (Imbok Ayo) Suku Sakai Bathin Sobanga di Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Kesumbo Ampai, Rabu (09/11/2022).

Menariknya, melalui kegiatan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat (Imbok Ayo) Suku Sakai Bathin Sobanga, Gubri menjadi yang pertama di Indonesia memberikan SK Pengakuan kepada masyarakat hukum adat dan hutan adat dari lintas kabupaten.

SK Gubernur pengakuan masyarakat hukum adat dan hutan adat ini mencakup tiga wilayah yakni Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai, dan Kabupaten Rokan Hilir, dengan luas 207 hektare.

Sebelumnya, sudah ada tujuh masyarakat hukum adat dan hutan hutan adat di Riau yang telah mendapatkan pengakuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang sifatnya tidak lintas. Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat (Imbok Ayo) Suku Sakai Bathin Sobanga merupakan yang kedelapan yang mendapatkan pengakuan.

Dari SK Pengakuan pemerintah yang diserahkan Gubri kepada Bathin Sibonga Datuk Mohammad Nasir Bathin Iyo Banso nantinya akan ditindaklanjuti oleh Menteri KLHK.

"Semoga pemberian SK pengakuan ini bermanfaat untuk masyarakat," harap Gubri seraya menyenyebutkan, pemberian SK Pengakuan masyarakat hukum adat dan hutan adat tersebut merupakan komitmen dan upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam melindungi aset dan menjamin kemakmuran masyarakat.

Sementara itu, Bathin Sibonga Datuk Mohammad Nasir Bathin Iyo Banso merasa bersyukur dan berterimakasih atas upaya yang telah dilakukan Gubri kepada masyarakat Suku Sakai.

Datuk Mohammad Nasir Bathin Iyo Banso mengaku, momen ini telah dinantikan sejak puluhan tahun hingga akhirnya dapat terwujud pada masa kepemimpinan Gubernur Riau Syamsuar.

"Kami sangat merasa bersykur, kami sudah menantikan pengakuan ini sejak puluhan tahun lalu," ujarnya sembari mengaku akan menjaga sebaiknya aset yang telah diberikan demi kesejahteraan dan kemakmuran seluruh masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau Mamun Murod mengatakan, proses mendapatkan penetapan masyarakat hukum adat dan hutan adat dari Menteri LHK diupayakan selesai dalam waktu enam bulan kedepan.

"Prosesnya tergantung pada upaya-upaya yang dilakukan, baik dari kita sendiri yakni DLHK, masyarakat adatnya sendiri, dan waktu yang tersedia dari Kementerian LHK," pungkas Mamun Murod.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis

Kemenkum Riau Koordinasikan Tindak Lanjut Pembentukan Tata Kelola Sentra KI di Bengkalis

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis

Kemenkum Riau Koordinasikan Tindak Lanjut Pembentukan Tata Kelola Sentra KI di Bengkalis

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Dialog Interaktif Penyelesaian Persoalan Hukum Masyarakat
31 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kepastian Hukum Pengelolaan Keuangan Daerah
31 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesesuaian Kewenangan dan Kepastian Hukum
31 Agustus 2026
Perkuat Sinergi Pendidikan Hukum, Kemenkum Riau Audensi ke Disdik Provinsi Riau
31 Agustus 2026
Ketua DPRD Pekanbaru Siap Kolaborasi Dukung Program Keumatan IKPM Gontor
31 Agustus 2026
Eka Saputra Terpilih Pimpin Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru
30 Agustus 2026
Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
30 Agustus 2026
Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
29 Agustus 2026
Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
28 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
28 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Eka Saputra Terpilih Pimpin Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru
  • 2 Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP
  • 3 Melalui GENCAR, PLN Dorong Generasi Muda Tumbuhkan Kepedulian Sosial
  • 4 Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Kemnaker Sinergi dengan ILO
  • 5 Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran
  • 6 Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla
  • 7 Kemenkum Riau Dorong Regulasi Daerah Selaras dan Berkepastian Hukum
  • 8 Lantik Kepala KUA, Muliardi: Jadikan Aturan sebagai Pegangan Menjalankan Amanah
  • 9 Jadi Calon Tunggal, Eka Saputra Diamanahkan Nahkodai Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Periode 2026-2031
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved