• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
Dibaca : 306 Kali
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
Dibaca : 283 Kali
Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
Dibaca : 324 Kali
Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
Dibaca : 358 Kali
Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
Dibaca : 316 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Gunakan Dana Bermasa, Pembangunan Gazebo di Mentayan Dinilai Asal-asalan

A Kasim
Kamis, 27 Oktober 2022 14:44:31 WIB
Cetak
Pembangunan tiga unit gazebo di Desa Mentayan, Kecamatan Bantan dinilai asal-asalan dan menelan abgrana .encapai Rp21 juta berusmber dari dana bermasa.

BENGKALIA, Hariantime.com - Pembangunan tiga unit gazeboh ukuram 2 meter x 3 meter di kawasan Ekowisata Desa Mentayan, Kecamatan Bantan dinilai asal-asal jadi.

Pasalnya  dari 4 item kegiatan proyek pembangunan kawasan agrowisata  Desa Mentayan yang didanai melalui dana Bermada, yakni peningkatan pembangunan gorong-gorong dan jalan setapak senilai Rp81 juta, pembangunan toilet umum senilai Rp80 juta  sumur bor Rp8 juta, pembangunan 3 gazebo Rp21 juta  yang sudah selesai dikerjakan tidak rapi dan diduga ada markup dana.

Dana pembangunan yang bersumber dari transferan Dana Bermasa 2022  dengan total anggaran Rp189 juta lebih ini, ada sedikit keganjilan dalam pembuatan 3 unit gazebo yang sudah selesai pengerjaanya.

Pasalnya dari tiga gazebo terbut dengan anggraan yang pantastif mencapai Rp21 juta, dengan kondisi ril di lapangan, maka perkiraan anggaran hanya belasan juta.

Karena jika melihat kondisi bangunan gazebo berukuran 2x3 meter tersebut kondisinya sangat memprihatinkan. Selain pekerjaanya asal-asalan, juga tidak tahan lama untuk menunjang kawasan agronwisata tersebut.

Tiga unit gazebo itu terbuat dari kayu dan atap daun rumbia, dan kondisinya tidak dikerjakan dengan rapi, yakni tanpa pengetaman kayunya. baik pada lantai maulun diding pagar yang hanya dirapikan dengan cat.

"Itu saya tak tau pak. Karena bukan kita yang buat dan kita hanya mengerjakan pembuatan Taoilet umum saja," ujar salah seorang pekerja di lapangan.

Terhadap persoalan itu, Kades Mentayan, Jalaluddin yang dikonfirmasi Wartawan, Kamis (27/10/2022) mengaku, sampai saat ini dirinya belum tau apa bentuk gazebo yang dibangun melalui dana Bermasa Pemkab Bengkalis.

"Saya belum tau apa bentuknya. Memang kabarnya sudah selesai pengerjaanya, tapi saya belum ada ke lapangan mengecek kebenaran itu," ujarnya.

Ia menyebutkan, pertama dilakukan pembangunan memang sudah melihatnya, tapi kalau sudah selesai belum ada melihT. Karena ini kesibukannya sebagai kades.

Jalal mengatakan, untuk anggaran pembangunan sudah sesuai perencanaan, karena untuk ukuran gazebo 2x3 meter itu upah tukangnya saja mencapai Rl2,5 juta per unit, dan untuk.bahan-bahanya seperti kayu per tannya sudah mencapai Rp4,5 juta, dan atap daun rumbia perlembarnya mencapai Rp5 ribu.

"Tentu dengan kondisi material yang mahal tidak mingkin bisa memainkan bahan material," ujarnya.

Namun Kades malah bertanya ke Wartawan, berapa perkiraan menurut pandangan  wartawan. Dijawab oleh seorang wartawam, "Kalau bentuknya seperti itu paling bugetnya hanya Rp2 juta perunit".

Namun Kades malah menantang, jika harganya sebesar itu, dirinya akan memesan 20 unit. "Kalau segiti.saya.pesan 20 unit gazebo," ucapnya sambil melihat tatapan wartawan dengan tersenyum.

Karena dinilai, pembangunan gazebo yang asal-asalan pembangunanya, tentu sangat jauh dari nilai harga realisasi pembangunan gazebo yang ada.

Namun terhadap dugaan penyimpangan dana desa, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Bengkalis Norizal SH MH yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/10/2022) di ruang kerjannya mengatakan, informasi itu sangat penting untuk ditindak lanjuta dan kalau ada terjadi dugaan penyimpangan, tentu akan diusut.

"Sekecil apapun kerugian negara tentu harus diusut. Apalagi ini dana yang bersumber dari ABPN 2P22," ujarnya singkat.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis

Kemenkum Riau Koordinasikan Tindak Lanjut Pembentukan Tata Kelola Sentra KI di Bengkalis

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis

Kemenkum Riau Koordinasikan Tindak Lanjut Pembentukan Tata Kelola Sentra KI di Bengkalis

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
24 Juli 2026
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
24 Juli 2026
Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
24 Juli 2026
Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
24 Juli 2026
Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
24 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
24 Juli 2026
Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
24 Juli 2026
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
23 Juli 2026
Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
23 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Manajemen ASN
23 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
  • 2 Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
  • 4 Kemenkum Riau Publikasikan Layanan Kewarganegaraan dan Roya Fidusia
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
  • 6 Kemenkum Riau Koordinasi Strategis Optimalkan Evaluasi Perda di Kota Dumai
  • 7 Sembilan Petani Penerima Manfaat Zakat di Bungaraya Panen Padi Perdana di Lahan Seluas 9 Ha
  • 8 Sosialisasikan Lima PO, Akhmad Munir: Jadi Fondasi Baru Penguatan Organisasi PWI
  • 9 Dua Lokasi Masih Membara, Ferdian: Vegetasi Kering dan Angin Kencang Jadi Kendala Pemadaman Karhutla di Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved