• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya
Dibaca : 207 Kali
Faperta UIR Gelar ICASS 2nd 2025 Bahas Inovasi dan Keberlanjutan Pertanian Global
Dibaca : 199 Kali
Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah
Dibaca : 203 Kali
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling
Dibaca : 195 Kali
Menata Ulang Keamanan Digital, PWI Perkuat Sistem dan Tanggung Jawab Informasi Publik
Dibaca : 188 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Gunakan Dana Bermasa, Pembangunan Gazebo di Mentayan Dinilai Asal-asalan

A Kasim
Kamis, 27 Oktober 2022 14:44:31 WIB
Cetak
Pembangunan tiga unit gazebo di Desa Mentayan, Kecamatan Bantan dinilai asal-asalan dan menelan abgrana .encapai Rp21 juta berusmber dari dana bermasa.

BENGKALIA, Hariantime.com - Pembangunan tiga unit gazeboh ukuram 2 meter x 3 meter di kawasan Ekowisata Desa Mentayan, Kecamatan Bantan dinilai asal-asal jadi.

Pasalnya  dari 4 item kegiatan proyek pembangunan kawasan agrowisata  Desa Mentayan yang didanai melalui dana Bermada, yakni peningkatan pembangunan gorong-gorong dan jalan setapak senilai Rp81 juta, pembangunan toilet umum senilai Rp80 juta  sumur bor Rp8 juta, pembangunan 3 gazebo Rp21 juta  yang sudah selesai dikerjakan tidak rapi dan diduga ada markup dana.

Dana pembangunan yang bersumber dari transferan Dana Bermasa 2022  dengan total anggaran Rp189 juta lebih ini, ada sedikit keganjilan dalam pembuatan 3 unit gazebo yang sudah selesai pengerjaanya.

Pasalnya dari tiga gazebo terbut dengan anggraan yang pantastif mencapai Rp21 juta, dengan kondisi ril di lapangan, maka perkiraan anggaran hanya belasan juta.

Karena jika melihat kondisi bangunan gazebo berukuran 2x3 meter tersebut kondisinya sangat memprihatinkan. Selain pekerjaanya asal-asalan, juga tidak tahan lama untuk menunjang kawasan agronwisata tersebut.

Tiga unit gazebo itu terbuat dari kayu dan atap daun rumbia, dan kondisinya tidak dikerjakan dengan rapi, yakni tanpa pengetaman kayunya. baik pada lantai maulun diding pagar yang hanya dirapikan dengan cat.

"Itu saya tak tau pak. Karena bukan kita yang buat dan kita hanya mengerjakan pembuatan Taoilet umum saja," ujar salah seorang pekerja di lapangan.

Terhadap persoalan itu, Kades Mentayan, Jalaluddin yang dikonfirmasi Wartawan, Kamis (27/10/2022) mengaku, sampai saat ini dirinya belum tau apa bentuk gazebo yang dibangun melalui dana Bermasa Pemkab Bengkalis.

"Saya belum tau apa bentuknya. Memang kabarnya sudah selesai pengerjaanya, tapi saya belum ada ke lapangan mengecek kebenaran itu," ujarnya.

Ia menyebutkan, pertama dilakukan pembangunan memang sudah melihatnya, tapi kalau sudah selesai belum ada melihT. Karena ini kesibukannya sebagai kades.

Jalal mengatakan, untuk anggaran pembangunan sudah sesuai perencanaan, karena untuk ukuran gazebo 2x3 meter itu upah tukangnya saja mencapai Rl2,5 juta per unit, dan untuk.bahan-bahanya seperti kayu per tannya sudah mencapai Rp4,5 juta, dan atap daun rumbia perlembarnya mencapai Rp5 ribu.

"Tentu dengan kondisi material yang mahal tidak mingkin bisa memainkan bahan material," ujarnya.

Namun Kades malah bertanya ke Wartawan, berapa perkiraan menurut pandangan  wartawan. Dijawab oleh seorang wartawam, "Kalau bentuknya seperti itu paling bugetnya hanya Rp2 juta perunit".

Namun Kades malah menantang, jika harganya sebesar itu, dirinya akan memesan 20 unit. "Kalau segiti.saya.pesan 20 unit gazebo," ucapnya sambil melihat tatapan wartawan dengan tersenyum.

Karena dinilai, pembangunan gazebo yang asal-asalan pembangunanya, tentu sangat jauh dari nilai harga realisasi pembangunan gazebo yang ada.

Namun terhadap dugaan penyimpangan dana desa, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Bengkalis Norizal SH MH yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/10/2022) di ruang kerjannya mengatakan, informasi itu sangat penting untuk ditindak lanjuta dan kalau ada terjadi dugaan penyimpangan, tentu akan diusut.

"Sekecil apapun kerugian negara tentu harus diusut. Apalagi ini dana yang bersumber dari ABPN 2P22," ujarnya singkat.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya
22 Oktober 2025
Faperta UIR Gelar ICASS 2nd 2025 Bahas Inovasi dan Keberlanjutan Pertanian Global
22 Oktober 2025
Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah
22 Oktober 2025
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling
22 Oktober 2025
Menata Ulang Keamanan Digital, PWI Perkuat Sistem dan Tanggung Jawab Informasi Publik
22 Oktober 2025
Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun
22 Oktober 2025
Menteri Hukum Resmikan 1.862 Posbakum di Riau
21 Oktober 2025
Tinjau Posbakum Percontohan di Tobek Godang, Menteri Hukum Apresiasi Kanwil Kemenkum
21 Oktober 2025
Dukungan Pembentukan Posbakum, Menteri Hukum Serahkan Penghargaan kepada 12 Kepala Daerah di Riau
21 Oktober 2025
Dorong Penguatan Pos Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Serahkan Piagam Kerjasama dengan 13 PT
21 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
  • 2 Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
  • 3 Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
  • 4 Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
  • 5 Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
  • 6 Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak
  • 7 HPN 2026 Disemarakkan dengan Anugerah Kebudayaan PWI untuk Bupati/Walikota
  • 8 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah Wujudkan SDGs
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved