• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Reformasi Hukum Daerah yang Lebih Substantif dan Berdampak
Dibaca : 163 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Hukum Perencanaan Pembangunan Daerah
Dibaca : 171 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penyempurnaan Regulasi Layanan Bantuan Hukum Nasional
Dibaca : 165 Kali
Hari Literasi IKWI 2026 Dorong Kepemimpinan Berintegritas, Bersinergi dan Adaptif
Dibaca : 225 Kali
Perkuat Pelindungan Merek, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Pelaku IKM Kabupaten Kampar
Dibaca : 224 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Gunakan Dana Bermasa, Pembangunan Gazebo di Mentayan Dinilai Asal-asalan

Redaksi
Kamis, 27 Oktober 2022 14:44:31 WIB
Cetak
Pembangunan tiga unit gazebo di Desa Mentayan, Kecamatan Bantan dinilai asal-asalan dan menelan abgrana .encapai Rp21 juta berusmber dari dana bermasa.

BENGKALIA, Hariantime.com - Pembangunan tiga unit gazeboh ukuram 2 meter x 3 meter di kawasan Ekowisata Desa Mentayan, Kecamatan Bantan dinilai asal-asal jadi.

Pasalnya  dari 4 item kegiatan proyek pembangunan kawasan agrowisata  Desa Mentayan yang didanai melalui dana Bermada, yakni peningkatan pembangunan gorong-gorong dan jalan setapak senilai Rp81 juta, pembangunan toilet umum senilai Rp80 juta  sumur bor Rp8 juta, pembangunan 3 gazebo Rp21 juta  yang sudah selesai dikerjakan tidak rapi dan diduga ada markup dana.

Dana pembangunan yang bersumber dari transferan Dana Bermasa 2022  dengan total anggaran Rp189 juta lebih ini, ada sedikit keganjilan dalam pembuatan 3 unit gazebo yang sudah selesai pengerjaanya.

Pasalnya dari tiga gazebo terbut dengan anggraan yang pantastif mencapai Rp21 juta, dengan kondisi ril di lapangan, maka perkiraan anggaran hanya belasan juta.

Karena jika melihat kondisi bangunan gazebo berukuran 2x3 meter tersebut kondisinya sangat memprihatinkan. Selain pekerjaanya asal-asalan, juga tidak tahan lama untuk menunjang kawasan agronwisata tersebut.

Tiga unit gazebo itu terbuat dari kayu dan atap daun rumbia, dan kondisinya tidak dikerjakan dengan rapi, yakni tanpa pengetaman kayunya. baik pada lantai maulun diding pagar yang hanya dirapikan dengan cat.

"Itu saya tak tau pak. Karena bukan kita yang buat dan kita hanya mengerjakan pembuatan Taoilet umum saja," ujar salah seorang pekerja di lapangan.

Terhadap persoalan itu, Kades Mentayan, Jalaluddin yang dikonfirmasi Wartawan, Kamis (27/10/2022) mengaku, sampai saat ini dirinya belum tau apa bentuk gazebo yang dibangun melalui dana Bermasa Pemkab Bengkalis.

"Saya belum tau apa bentuknya. Memang kabarnya sudah selesai pengerjaanya, tapi saya belum ada ke lapangan mengecek kebenaran itu," ujarnya.

Ia menyebutkan, pertama dilakukan pembangunan memang sudah melihatnya, tapi kalau sudah selesai belum ada melihT. Karena ini kesibukannya sebagai kades.

Jalal mengatakan, untuk anggaran pembangunan sudah sesuai perencanaan, karena untuk ukuran gazebo 2x3 meter itu upah tukangnya saja mencapai Rl2,5 juta per unit, dan untuk.bahan-bahanya seperti kayu per tannya sudah mencapai Rp4,5 juta, dan atap daun rumbia perlembarnya mencapai Rp5 ribu.

"Tentu dengan kondisi material yang mahal tidak mingkin bisa memainkan bahan material," ujarnya.

Namun Kades malah bertanya ke Wartawan, berapa perkiraan menurut pandangan  wartawan. Dijawab oleh seorang wartawam, "Kalau bentuknya seperti itu paling bugetnya hanya Rp2 juta perunit".

Namun Kades malah menantang, jika harganya sebesar itu, dirinya akan memesan 20 unit. "Kalau segiti.saya.pesan 20 unit gazebo," ucapnya sambil melihat tatapan wartawan dengan tersenyum.

Karena dinilai, pembangunan gazebo yang asal-asalan pembangunanya, tentu sangat jauh dari nilai harga realisasi pembangunan gazebo yang ada.

Namun terhadap dugaan penyimpangan dana desa, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Bengkalis Norizal SH MH yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/10/2022) di ruang kerjannya mengatakan, informasi itu sangat penting untuk ditindak lanjuta dan kalau ada terjadi dugaan penyimpangan, tentu akan diusut.

"Sekecil apapun kerugian negara tentu harus diusut. Apalagi ini dana yang bersumber dari ABPN 2P22," ujarnya singkat.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis

Kemenkum Riau Koordinasikan Tindak Lanjut Pembentukan Tata Kelola Sentra KI di Bengkalis

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis

Kemenkum Riau Koordinasikan Tindak Lanjut Pembentukan Tata Kelola Sentra KI di Bengkalis

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Reformasi Hukum Daerah yang Lebih Substantif dan Berdampak
09 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Hukum Perencanaan Pembangunan Daerah
09 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penyempurnaan Regulasi Layanan Bantuan Hukum Nasional
09 September 2026
Hari Literasi IKWI 2026 Dorong Kepemimpinan Berintegritas, Bersinergi dan Adaptif
08 September 2026
Perkuat Pelindungan Merek, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Pelaku IKM Kabupaten Kampar
08 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan
08 September 2026
Pemprov Riau Siapkan Bonus Rp200 Juta bagi Juara I MTQ Nasional XXXI
08 September 2026
MTQ Bukan Sekadar Perlombaan, Tetapi Ikhtiar Membumikan Al-Qur’an
08 September 2026
Riau Utus 56 Peserta di Semua Cabang MTQ Nasional XXXI
08 September 2026
Kanwil Kemenkum Koordinasikan Pembinaan PPNS dengan Polda Riau
08 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Podcast PWI Pusat Diluncurkan, Wamen Komdigi: Jadikan PWI CHANNEL Berbeda dan Mendidik
  • 2 Tujuh Siswa MAN 1 Pekanbaru Melaju ke Final OSN, Muliardi: Terbanyak ke-9 Nasional
  • 3 Tak Tergoyahkan, PWI Tegaskan Tetap Penyelenggara Sah HPN 2027 di Lampung
  • 4 HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembekalan Diklat 200 JP
  • 6 Perkuat Tata Kelola Anggaran KI, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Supervisi RKA-K/L TA 2027
  • 7 PT Arara Abadi Perkuat Mitigasi Cegah Karhutla dengan Program DMPA Perikanan Air Tawar
  • 8 Lindungi Karya, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pencatatan Lagu dan Musik
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengembangan Inovasi dan Kekayaan Intelektual
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved