• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
Dibaca : 131 Kali
Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD
Dibaca : 136 Kali
PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
Dibaca : 137 Kali
Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG
Dibaca : 136 Kali
KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah
Dibaca : 142 Kali

  • Home
  • Pendidikan

FH UIR dan Puslit DPR Seminarkan RUU KUHP, Nasir Djamil: Pembentukan Hukum Jangan Dimanipulasi

Zulmiron
Rabu, 26 Oktober 2022 21:02:35 WIB
Cetak
FH UIR dan Puslit DPR Seminarkan RUU KUHP.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (FH UIR) Bekerjasama dengan Pusat Penelitian DPR RI menggelar Seminar Nasional, bertajuk ''Rancangan Undang Undang KUHP: Reformasi Hukum Pidana Nasional Dalam Perspektif Islam" di Auditorium Soeman HS Fakultas Hukum UIR, Selasa (25/10/2022).

Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber yakni Prof Dr Pujiyono SH MHum (Ahli Hukum Pidana Universitas Diponegoro Semarang), Dr Muzakkir SH MH (Ahli Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia Yogyakarta) dan Dr M Musa SH MH (Ahli Hukum Pidana Universitas Islam Riau). Moderator seminar Dr H Syafriadi SH MH. Sementara H Muhammad Nasir Djamil MSi (Anggota Komisi III) menjadi keynote speaker).

Seminar ini dilaksanakan dalam rangka mendukung catur dharma perguruan tinggi, khususnya peningkatan mutu akademik dosen dan mahasiswa.

Pada kesempatan itu, Dekan Fakultas Hukum Dr M Musa SH MH juga menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Puslit DPR RI Achmad Sani Alhusaini SE MA.

Wakil Rektor III UIR Dr  Admiral SH MH menyampaikan, RUU KUHP memang menjadi tema yang menarik karena bukan saja sejarahnya yang panjang, akan tetapi perdebatan pasal-pasalnya yang masih mengundang kontroversi di tengah masyarakat.

"Kami berharap, KUHP Nasional itu dapat segera dikirim lagi oleh Pemerintah kepada DPR dan lalu disahkan dalam rentang waktu tak terlalu lama. Tentu dengan menampung usulan-usulan masyarakat yang telah disuarakan. Kenapa demikian? lantaran kita sudah terlalu lama menggunakan KUHP warisan Kolonialisme Belanda. Jadi, kerinduan terhadap KUHP Nasional sudah menjadi harapan bagi masyarakat Indonesia. Prinsipnya, kata Admiral, terjadi dekolonialisasi terhadap produk-produk hukum peninggalan Belanda. Ini penting sebab, Republik ini sudah memikili banyak ahli hukum yang mampu membuat dan merumuskan KUHP sesuai dengan norma, asas dan nilai-nilai keindonesian,'' papar Admiral.

Penegasan serupa disampaikan Anggota Komisi III, HM Nasir Djamil. Menurut politisi asal Aceh ini, hukum adalah milik semua orang, dan karenanya setiap warga negara harus memaknai bahwa pembaharuan hukum bertujuan melindungi segenap bangsa Indonesia.
Hukum tidak boleh dimonopoli oleh individu atau kelompok tertentu.

Para pemangku kepentingan, terutama akadmisi, harus tampil sebagai kelompok preasure (penekan) mengingatkan pembentuk hukum, terutama legislator, tidak melampaui tugas dan kewenangannya. Ingatan ini, kata Nasir Djamil, penting dilakukan untuk mencegah agar hukum tidak dikudeta.

Nasir menegaskan, lebih kurang 40 tahun lamanya kita ingin memiliki perangkat hukum yang berfungsi sebagai payung besar untuk menaungi bangsa ini. Munculnya KUHP Nasional merupakan bukti nyata bahwa kita berkeinginan melakukan dekolonialisasi terhadap KUHP peninggalan Belanda.

''KUHP Nasional mencerminkan kemajemukan yang ada di Indonesia,'' tandas Nasir.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning

Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat

Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat

Gelar Kuliah Umum, UIR dan The Chicago School Amerika Serikat Bahas Tantangan Perilaku Gen Z

Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi

Wujudkan Ekoteologi dan Ketahanan Pangan, MAN Insan Cendekia Siak Panen Raya Melati Kepang

Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning

Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat

Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat

Gelar Kuliah Umum, UIR dan The Chicago School Amerika Serikat Bahas Tantangan Perilaku Gen Z

Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi

Wujudkan Ekoteologi dan Ketahanan Pangan, MAN Insan Cendekia Siak Panen Raya Melati Kepang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
30 Maret 2026
Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD
28 Maret 2026
PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
28 Maret 2026
Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG
30 Maret 2026
KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah
30 Maret 2026
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
  • 2 Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
  • 3 Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
  • 4 Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
  • 5 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 6 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 7 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 8 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 9 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved