• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya
Dibaca : 207 Kali
Faperta UIR Gelar ICASS 2nd 2025 Bahas Inovasi dan Keberlanjutan Pertanian Global
Dibaca : 199 Kali
Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah
Dibaca : 203 Kali
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling
Dibaca : 195 Kali
Menata Ulang Keamanan Digital, PWI Perkuat Sistem dan Tanggung Jawab Informasi Publik
Dibaca : 188 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Warga Pulau Bengkalis Keluhkan Tarif Ambulan Capai Rp400 Ribu ke Telok Ondan

A Kasim
Jumat, 14 Oktober 2022 07:23:30 WIB
Cetak
Meski mobil Ambulan RSUD Bengkalis adalah milik pemerintah, namun pelayanannya dikenaikan tarif yang tinggi dari RSUD Bengkalis. Foto diambil, Kamis (13/10/2022) sore.

BENGKALIS,Hariantimes.com - Masyarakat di pulau Bengkalis mengeluhkan mahalnya biaya mobil Ambulan milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis, khususnya untuk pengantaran jenazah ke daerah tujuan.

Apalagi keluarga jenazah itu adalah keluarga kurang mampu dan tak sanggup untuk membiayai mobil plat merah milik Pemkab Bengkalis yang seharusnya diberikan secara gratifls.

"Kami menyangkan mahalnya harga pengantaran jenazah ke Telok Ondan Desa Teluk Papal, Kecamatan Bantan mencapai Rp400 ribu. Ini remi atau tidak saya tak tau, tapi ada kwitansinya dariRSUD Bengkalis," ujar Abu Samah, warga Telok Ondan.

Ia menyebutkan, Senin (10/10/2022) keluarganya ada yang meninggal dunia, setelah dirawat di RSUD selama beberapa hari, karena menyakit yang dideritanya.

Baca Juga :
  • Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya
  • Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah
  • Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling

Tapi kata Abu Samah, sewaktu ingin dibawa pulang jenazahnya pihak rumah sakit menyodorkan biaya yang harus dibayar jika diantra sampai ke rumahnya.

"Dia itu (jenazah) adalah orang susah dan rumahnya saja dibangun melalui program rumah layak huni pemerintah. Kalau banyak sebesar itu tentu sangat berat bagi keluarganya," ucap Abu.

Ia yang juga tokoh masyarakat Kecamatan Bantan menyangkan kebijakan RSUD Bengkalis, karena untuk tarif ambulan sampai ke Desa Tekuk Lancar desa paling ujung di pulau Bengkalis ini mencapai Rp1 juta.

Abu mengharapkan, jika tarif ambulan ini resmi pihaknya meminta kepada penerintah agar memberikan meringanan kepada masyarakat yang kurang mampu. Atau ada subsidi yang diberikan pemerintah.

"Makanya kami mengharapkan kepada DPRD Bengkalis untuk mengambil peduli dengan kondisi masyarakat saat ini. Sebagai daerah yang kaya raya jangan sampai masalah mobil jenazah dikenakan tarif mahal kepada masyarakat tak mampu," ujarnya.

Ia menyebutkan, fasien yang meninggal ini adalah fasien pesera BPJS Kesehatan, seharisnya mendapatkan pelayanan gratia dari pihak rumah sakit. Ini malah dikenakan biaya cukup besar.

Terhadap persoalan itu, Direktur Umum RSUD Bengkalis, Azhari Effendi yang dikonfirmasi mengatakan, tarif mobil ambulan itu sesuai Perbub yang dikeluarkan oleh Pemkab Bengkalis.

"Ya, itu resmi dan sesuai Perbupnya. Tapi lebih jelasnya bisa komfirmasi ke Pak Heri Wadir Umum kami," ujarnya.

Sedangkan Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan RSUD Bengkalis, Heri Pratikno  yang dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022) malam mengatakan, terkait dengan pelayanan mobil Ambulans memang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, kecuali untuk kasus rujukan.

"Jadi kalau ada pasien peserta BPJS Kesehatan yang atas rekomendasi dokter harus dirujuk ke rumah sakit di Pekanbaru, itu biaya mobil ambulan sudah ditanggung oleh BPJS. Tetapi untuk pasien yang minta diantar atau dijemput atau jenazah tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan," ujarnya.

Jadi kata Heri, bahwa untuk pengantaran jenazah bagi peserta BPJS Kesehatan memang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Selanjutnya terangka Heri,  terkait dengan tarif mobil ambulan sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bengkalis Nomor 66 Tahun 2015 tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bengkalis.

"Dalam lampiran IV disebutkan bahwa tarif ambulans/mobil jenazah adalah sama dengan  jarak (km)  dikali harga per liter BBM," ujarnya.

Selanjutnya, sesuai dengan Keputusan Direktur RSUD Bengkalis Nomor : 160/KPTS/IV/2020 tentang Perubahan Keputusan Direktur RSUD Bengkalis Nomor 376/KPTS/IV/2016 tentang Perubahan Penetapan Tarif Layanan Ambulance Badan Layanan Umum Daerah pada RSUD Bengkalis, yang lampirannya untuk tempat tujuan Desa Bantan Tengah perkiraan jarak tempuhnya adalah 40 km, sehingga biaya ambulansnya adalah 40 km x Rp10.000 Rp400.000.

"Jadi point keduanya adalah bahwa biaya ambulans sejumlah Rp400 ribu itu sudah sesuai dengan Perbup Nomor 66 Tahun 2015 dan Keputusan Direktur RSUD Bengkalis," jelasnya.

Heri juga menegaskan, bahwa biaya ambulans itu adalah tarif resmi dan akan menjadi pendapatan rumah sakit sebagai Badan Layanan Umum Daerah.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya
22 Oktober 2025
Faperta UIR Gelar ICASS 2nd 2025 Bahas Inovasi dan Keberlanjutan Pertanian Global
22 Oktober 2025
Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah
22 Oktober 2025
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling
22 Oktober 2025
Menata Ulang Keamanan Digital, PWI Perkuat Sistem dan Tanggung Jawab Informasi Publik
22 Oktober 2025
Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun
22 Oktober 2025
Menteri Hukum Resmikan 1.862 Posbakum di Riau
21 Oktober 2025
Tinjau Posbakum Percontohan di Tobek Godang, Menteri Hukum Apresiasi Kanwil Kemenkum
21 Oktober 2025
Dukungan Pembentukan Posbakum, Menteri Hukum Serahkan Penghargaan kepada 12 Kepala Daerah di Riau
21 Oktober 2025
Dorong Penguatan Pos Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Serahkan Piagam Kerjasama dengan 13 PT
21 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
  • 2 Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
  • 3 Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
  • 4 Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
  • 5 Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
  • 6 Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak
  • 7 HPN 2026 Disemarakkan dengan Anugerah Kebudayaan PWI untuk Bupati/Walikota
  • 8 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah Wujudkan SDGs
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved