• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
Dibaca : 306 Kali
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
Dibaca : 283 Kali
Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
Dibaca : 324 Kali
Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
Dibaca : 358 Kali
Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
Dibaca : 316 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Warga Pulau Bengkalis Keluhkan Tarif Ambulan Capai Rp400 Ribu ke Telok Ondan

A Kasim
Jumat, 14 Oktober 2022 07:23:30 WIB
Cetak
Meski mobil Ambulan RSUD Bengkalis adalah milik pemerintah, namun pelayanannya dikenaikan tarif yang tinggi dari RSUD Bengkalis. Foto diambil, Kamis (13/10/2022) sore.

BENGKALIS,Hariantimes.com - Masyarakat di pulau Bengkalis mengeluhkan mahalnya biaya mobil Ambulan milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis, khususnya untuk pengantaran jenazah ke daerah tujuan.

Apalagi keluarga jenazah itu adalah keluarga kurang mampu dan tak sanggup untuk membiayai mobil plat merah milik Pemkab Bengkalis yang seharusnya diberikan secara gratifls.

"Kami menyangkan mahalnya harga pengantaran jenazah ke Telok Ondan Desa Teluk Papal, Kecamatan Bantan mencapai Rp400 ribu. Ini remi atau tidak saya tak tau, tapi ada kwitansinya dariRSUD Bengkalis," ujar Abu Samah, warga Telok Ondan.

Ia menyebutkan, Senin (10/10/2022) keluarganya ada yang meninggal dunia, setelah dirawat di RSUD selama beberapa hari, karena menyakit yang dideritanya.

Baca Juga :
  • Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
  • PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
  • Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian

Tapi kata Abu Samah, sewaktu ingin dibawa pulang jenazahnya pihak rumah sakit menyodorkan biaya yang harus dibayar jika diantra sampai ke rumahnya.

"Dia itu (jenazah) adalah orang susah dan rumahnya saja dibangun melalui program rumah layak huni pemerintah. Kalau banyak sebesar itu tentu sangat berat bagi keluarganya," ucap Abu.

Ia yang juga tokoh masyarakat Kecamatan Bantan menyangkan kebijakan RSUD Bengkalis, karena untuk tarif ambulan sampai ke Desa Tekuk Lancar desa paling ujung di pulau Bengkalis ini mencapai Rp1 juta.

Abu mengharapkan, jika tarif ambulan ini resmi pihaknya meminta kepada penerintah agar memberikan meringanan kepada masyarakat yang kurang mampu. Atau ada subsidi yang diberikan pemerintah.

"Makanya kami mengharapkan kepada DPRD Bengkalis untuk mengambil peduli dengan kondisi masyarakat saat ini. Sebagai daerah yang kaya raya jangan sampai masalah mobil jenazah dikenakan tarif mahal kepada masyarakat tak mampu," ujarnya.

Ia menyebutkan, fasien yang meninggal ini adalah fasien pesera BPJS Kesehatan, seharisnya mendapatkan pelayanan gratia dari pihak rumah sakit. Ini malah dikenakan biaya cukup besar.

Terhadap persoalan itu, Direktur Umum RSUD Bengkalis, Azhari Effendi yang dikonfirmasi mengatakan, tarif mobil ambulan itu sesuai Perbub yang dikeluarkan oleh Pemkab Bengkalis.

"Ya, itu resmi dan sesuai Perbupnya. Tapi lebih jelasnya bisa komfirmasi ke Pak Heri Wadir Umum kami," ujarnya.

Sedangkan Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan RSUD Bengkalis, Heri Pratikno  yang dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022) malam mengatakan, terkait dengan pelayanan mobil Ambulans memang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, kecuali untuk kasus rujukan.

"Jadi kalau ada pasien peserta BPJS Kesehatan yang atas rekomendasi dokter harus dirujuk ke rumah sakit di Pekanbaru, itu biaya mobil ambulan sudah ditanggung oleh BPJS. Tetapi untuk pasien yang minta diantar atau dijemput atau jenazah tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan," ujarnya.

Jadi kata Heri, bahwa untuk pengantaran jenazah bagi peserta BPJS Kesehatan memang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Selanjutnya terangka Heri,  terkait dengan tarif mobil ambulan sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bengkalis Nomor 66 Tahun 2015 tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bengkalis.

"Dalam lampiran IV disebutkan bahwa tarif ambulans/mobil jenazah adalah sama dengan  jarak (km)  dikali harga per liter BBM," ujarnya.

Selanjutnya, sesuai dengan Keputusan Direktur RSUD Bengkalis Nomor : 160/KPTS/IV/2020 tentang Perubahan Keputusan Direktur RSUD Bengkalis Nomor 376/KPTS/IV/2016 tentang Perubahan Penetapan Tarif Layanan Ambulance Badan Layanan Umum Daerah pada RSUD Bengkalis, yang lampirannya untuk tempat tujuan Desa Bantan Tengah perkiraan jarak tempuhnya adalah 40 km, sehingga biaya ambulansnya adalah 40 km x Rp10.000 Rp400.000.

"Jadi point keduanya adalah bahwa biaya ambulans sejumlah Rp400 ribu itu sudah sesuai dengan Perbup Nomor 66 Tahun 2015 dan Keputusan Direktur RSUD Bengkalis," jelasnya.

Heri juga menegaskan, bahwa biaya ambulans itu adalah tarif resmi dan akan menjadi pendapatan rumah sakit sebagai Badan Layanan Umum Daerah.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis

Kemenkum Riau Koordinasikan Tindak Lanjut Pembentukan Tata Kelola Sentra KI di Bengkalis

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis

Kemenkum Riau Koordinasikan Tindak Lanjut Pembentukan Tata Kelola Sentra KI di Bengkalis

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
24 Juli 2026
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
24 Juli 2026
Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
24 Juli 2026
Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
24 Juli 2026
Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
24 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
24 Juli 2026
Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
24 Juli 2026
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
23 Juli 2026
Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
23 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Manajemen ASN
23 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
  • 2 Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
  • 4 Kemenkum Riau Publikasikan Layanan Kewarganegaraan dan Roya Fidusia
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
  • 6 Kemenkum Riau Koordinasi Strategis Optimalkan Evaluasi Perda di Kota Dumai
  • 7 Sembilan Petani Penerima Manfaat Zakat di Bungaraya Panen Padi Perdana di Lahan Seluas 9 Ha
  • 8 Sosialisasikan Lima PO, Akhmad Munir: Jadi Fondasi Baru Penguatan Organisasi PWI
  • 9 Dua Lokasi Masih Membara, Ferdian: Vegetasi Kering dan Angin Kencang Jadi Kendala Pemadaman Karhutla di Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved