• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemah Kerukunan dan Ekoteologi di Siak, Muliardi: Ikhtiar Bersama Untuk Merawat Kehidupan Beragama
Dibaca : 297 Kali
Gerakan Ekoteologi, Kemenag Siak Tanam 1.347 Bibit Pohon di 449 Titik
Dibaca : 205 Kali
Defile Kemah Kerukunan dan Ekoteologi Siak Hijau 2026 Diikuti 1.460 Peserta
Dibaca : 206 Kali
Libatkan 1.711 Peserta, Kemah Kerukunan dan Ekoteologi Gaungkan Toleransi dan Siak Hijau
Dibaca : 210 Kali
Persiapkan Masa Depan, Santri dan Santriwati Diajak Terus Belajar Mengembangkan Potensi Diri
Dibaca : 248 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Warga Pulau Bengkalis Keluhkan Tarif Ambulan Capai Rp400 Ribu ke Telok Ondan

Redaksi
Jumat, 14 Oktober 2022 07:23:30 WIB
Cetak
Meski mobil Ambulan RSUD Bengkalis adalah milik pemerintah, namun pelayanannya dikenaikan tarif yang tinggi dari RSUD Bengkalis. Foto diambil, Kamis (13/10/2022) sore.

BENGKALIS,Hariantimes.com - Masyarakat di pulau Bengkalis mengeluhkan mahalnya biaya mobil Ambulan milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis, khususnya untuk pengantaran jenazah ke daerah tujuan.

Apalagi keluarga jenazah itu adalah keluarga kurang mampu dan tak sanggup untuk membiayai mobil plat merah milik Pemkab Bengkalis yang seharusnya diberikan secara gratifls.

"Kami menyangkan mahalnya harga pengantaran jenazah ke Telok Ondan Desa Teluk Papal, Kecamatan Bantan mencapai Rp400 ribu. Ini remi atau tidak saya tak tau, tapi ada kwitansinya dariRSUD Bengkalis," ujar Abu Samah, warga Telok Ondan.

Ia menyebutkan, Senin (10/10/2022) keluarganya ada yang meninggal dunia, setelah dirawat di RSUD selama beberapa hari, karena menyakit yang dideritanya.

Baca Juga :
  • Kemah Kerukunan dan Ekoteologi di Siak, Muliardi: Ikhtiar Bersama Untuk Merawat Kehidupan Beragama
  • Gerakan Ekoteologi, Kemenag Siak Tanam 1.347 Bibit Pohon di 449 Titik
  • Defile Kemah Kerukunan dan Ekoteologi Siak Hijau 2026 Diikuti 1.460 Peserta

Tapi kata Abu Samah, sewaktu ingin dibawa pulang jenazahnya pihak rumah sakit menyodorkan biaya yang harus dibayar jika diantra sampai ke rumahnya.

"Dia itu (jenazah) adalah orang susah dan rumahnya saja dibangun melalui program rumah layak huni pemerintah. Kalau banyak sebesar itu tentu sangat berat bagi keluarganya," ucap Abu.

Ia yang juga tokoh masyarakat Kecamatan Bantan menyangkan kebijakan RSUD Bengkalis, karena untuk tarif ambulan sampai ke Desa Tekuk Lancar desa paling ujung di pulau Bengkalis ini mencapai Rp1 juta.

Abu mengharapkan, jika tarif ambulan ini resmi pihaknya meminta kepada penerintah agar memberikan meringanan kepada masyarakat yang kurang mampu. Atau ada subsidi yang diberikan pemerintah.

"Makanya kami mengharapkan kepada DPRD Bengkalis untuk mengambil peduli dengan kondisi masyarakat saat ini. Sebagai daerah yang kaya raya jangan sampai masalah mobil jenazah dikenakan tarif mahal kepada masyarakat tak mampu," ujarnya.

Ia menyebutkan, fasien yang meninggal ini adalah fasien pesera BPJS Kesehatan, seharisnya mendapatkan pelayanan gratia dari pihak rumah sakit. Ini malah dikenakan biaya cukup besar.

Terhadap persoalan itu, Direktur Umum RSUD Bengkalis, Azhari Effendi yang dikonfirmasi mengatakan, tarif mobil ambulan itu sesuai Perbub yang dikeluarkan oleh Pemkab Bengkalis.

"Ya, itu resmi dan sesuai Perbupnya. Tapi lebih jelasnya bisa komfirmasi ke Pak Heri Wadir Umum kami," ujarnya.

Sedangkan Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan RSUD Bengkalis, Heri Pratikno  yang dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022) malam mengatakan, terkait dengan pelayanan mobil Ambulans memang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, kecuali untuk kasus rujukan.

"Jadi kalau ada pasien peserta BPJS Kesehatan yang atas rekomendasi dokter harus dirujuk ke rumah sakit di Pekanbaru, itu biaya mobil ambulan sudah ditanggung oleh BPJS. Tetapi untuk pasien yang minta diantar atau dijemput atau jenazah tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan," ujarnya.

Jadi kata Heri, bahwa untuk pengantaran jenazah bagi peserta BPJS Kesehatan memang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Selanjutnya terangka Heri,  terkait dengan tarif mobil ambulan sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bengkalis Nomor 66 Tahun 2015 tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bengkalis.

"Dalam lampiran IV disebutkan bahwa tarif ambulans/mobil jenazah adalah sama dengan  jarak (km)  dikali harga per liter BBM," ujarnya.

Selanjutnya, sesuai dengan Keputusan Direktur RSUD Bengkalis Nomor : 160/KPTS/IV/2020 tentang Perubahan Keputusan Direktur RSUD Bengkalis Nomor 376/KPTS/IV/2016 tentang Perubahan Penetapan Tarif Layanan Ambulance Badan Layanan Umum Daerah pada RSUD Bengkalis, yang lampirannya untuk tempat tujuan Desa Bantan Tengah perkiraan jarak tempuhnya adalah 40 km, sehingga biaya ambulansnya adalah 40 km x Rp10.000 Rp400.000.

"Jadi point keduanya adalah bahwa biaya ambulans sejumlah Rp400 ribu itu sudah sesuai dengan Perbup Nomor 66 Tahun 2015 dan Keputusan Direktur RSUD Bengkalis," jelasnya.

Heri juga menegaskan, bahwa biaya ambulans itu adalah tarif resmi dan akan menjadi pendapatan rumah sakit sebagai Badan Layanan Umum Daerah.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis

Kemenkum Riau Koordinasikan Tindak Lanjut Pembentukan Tata Kelola Sentra KI di Bengkalis

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis

Kemenkum Riau Koordinasikan Tindak Lanjut Pembentukan Tata Kelola Sentra KI di Bengkalis

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemah Kerukunan dan Ekoteologi di Siak, Muliardi: Ikhtiar Bersama Untuk Merawat Kehidupan Beragama
24 Oktober 2026
Gerakan Ekoteologi, Kemenag Siak Tanam 1.347 Bibit Pohon di 449 Titik
24 Oktober 2026
Defile Kemah Kerukunan dan Ekoteologi Siak Hijau 2026 Diikuti 1.460 Peserta
24 Oktober 2026
Libatkan 1.711 Peserta, Kemah Kerukunan dan Ekoteologi Gaungkan Toleransi dan Siak Hijau
24 Oktober 2026
Persiapkan Masa Depan, Santri dan Santriwati Diajak Terus Belajar Mengembangkan Potensi Diri
23 Oktober 2026
Edison Manik: Momen Pulang Kampung untuk Mengabdi di Riau
23 Oktober 2026
Rudi Hendra Pakpahan Titipkan Estafet Kepemimpinan ke Edison Manik
23 Oktober 2026
Nel Ikhwan: Jejak Langkahnya Mampu Membawa Energi Baru dan Memperkuat Sinergi Lintas Sektoral
23 Oktober 2026
Kemenag Siak Gelar Kemah 2026 Kerukunan, Kemah Madrasah, dan Kemah Ekoteologi
22 Oktober 2026
BDS 2026, KPP Pratama Rengat Perkuat Ekosistem UMKM
21 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Koalisi Masyarakat Sipil Riau Gandeng Fraksi Partai Demokrat Dorong Kaukus Parlemen Hijau
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperwako Strategi Sanitasi Kota Pekanbaru 2025–2029
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Melalui Inovasi PASIH PERDA
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembahasan Penyempurnaan Pedoman Pemeriksaan Protokol Notaris
  • 5 SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Afni: Bekerjalah dengan Baik, Loyal pada Rakyat
  • 6 Akselerasi Kinerja dan Konsolidasi Program Strategis, Kakanwil Pimpin Rapat Kinerja Kemenkum Riau
  • 7 IKAN PATIN Permudah Pengambilan Paspor, Pemohon Bisa Cek Status Secara Online
  • 8 SPS Riau Pelajari Strategi Pengembangan Media ke Batam News
  • 9 Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved