• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 423 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 429 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 364 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 485 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 483 Kali

  • Home
  • Pelalawan

Cukup Tunjukkan KTP, Masyarakat Pelalawan Gratis Berobat di Rumah Sakit

Zulmiron
Rabu, 12 Oktober 2022 21:45:00 WIB
Cetak
Malam puncak hari jadi ke-23 Kabupaten Pelalawan di Lapangan IPAL PDAM, Pangkalan Kerinci, Rabu (12/09/2022).

Pelalawan, Hariantimes.com - Masyarakat Kabupaten Pelalawan kini dipermudah untuk pergi berobat di rumah sakit.

Cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), maka semua bisa berobat gratis. Semuanya ditanggung pemerintah, karena ada BPJS Kesehatan.

"Jadi, untuk dapat pelayanan kesehatan BPJS di Pelalawan cukup tunjuk KTP, biaya berobat gratis. Masyarakat tak usah takut lagi kalau berobat di rumah sakit, semuanya gratis, Ini semua berkat dukungan dan kepedulian Pak Syamsuar sebagai Gubernur Riau yang telah peduli terhadap kesehatan masyatakat," kata Bupati Pelalawan Zukri di malam puncak hari jadi ke-23 Kabupaten Pelalawan di Lapangan IPAL PDAM, Pangkalan Kerinci, Rabu (12/09/2022).

Pada malam puncak milad ke-23 Kabupaten Pelalawan itu, Zukri juga mengajak masyarakat Pelalawan yang hadir untuk bersama-sama mendoakan Syamsuar murah rezeki, panjang umur, dan sukses selalu dalam menjalankan tugas. Wargapun serentak mengatakan, "Aamiin."

Gubri Syamsuar berserta isteri yang semula duduk di tenda berukuran 30X30 meter diminta Zukri untuk naik ke panggung agar bisa menutup malam puncak HUT ke-23 Pelalawan.

"Luar biasa majunya Pelalawan sekarang ini,'' kata Syamsuar mengawali elu-eluannya.

Dijelaskan Syamsuar, biaya gratis berobat di Pelalawan ini adalah sharing budget Pemerintah Provinsi Riau dengan Pemkab Pelalawan. Besarannya, Pemprov Riau 55 persen dan 45 persen Kabupaten Pelalawan.

Syamsuar juga sempat mendoakan, semoga Pelalawan terus maju dan ekonominya bangkit.

"Selamat hari jadi ke-23 Kabupaten Pelalawan," kata Syamsuar menutup malam puncak milad Pelalawan yang ditandai dengan tabur beras kunyit.

Sebelumnya, Zukri menyebutkan, pertumbuhan ekonomi Pelalawan saat ini tertinggi di Riau, dan pemecahan masalah  penggangguran di Pelalawan juga berhasil.

"Sebelumnya angka pengangguran di Pelalawan sebesar 4 persen, sekarang turun menjadi 2 persen. Ini di atas rata di Provinsi Riau," ungkap Zukri.

Majunya pelalawan, ucap Zukri, tentu tidak bisa dengan sendirinya, ini semua berkar dukungan seluruh elemen masyarakat.

Pada kesempatan itu, Zukri juga sempat melawak. Katanya, di Pelalawan semua janda tua setiap bulan mendapat bantuan.

"Kalau janda muda saya tak tanggung jawab. Marah ibu nanti," kata Zukri yang saat itu didampingi isterinya, dan ketawapun pecah pada malam itu.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved