• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tiga Penerbangan Domestik Siap Fasilitasi Kepulangan Jamaah Kloter 3 Riau
Dibaca : 113 Kali
Perkuat Kolaborasi Perguruan Tinggi, Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual di USTI
Dibaca : 211 Kali
Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi Layanan KI dan Penghimpunan Dokumen PKS
Dibaca : 191 Kali
Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi dan Tindak Lanjut Sentra KI di STAI Al-Mujtahadah Pekanbaru
Dibaca : 197 Kali
Tutup Program Magang 15 Mahasiswa FH Unri, Rudy Hendra Pakpahan Tekankan Pentingnya Jaga Nilai-Nilai Luhur Profesi Hukum
Dibaca : 205 Kali

  • Home
  • Video

Tersangka Utama Pembunuhan Ibu dan Anak Diancam Penjara Seumur Hidup

Redaksi
Jumat, 07 Oktober 2022 19:21:00 WIB
Cetak

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com — Kurang lebih sepekan, Polres Kuansing berhasil bongkar pelaku pembunuhan terhadap ibu Hasnah (60) dan anak gadisnya Suryani (24) di Dusun Penghijauan Desa Pasarbaru Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Kamis (06/10/2022).

Dimana tersangka utama R (29) berhasil diamankan ketika terlelap tidur ditempat persembunyiannya dirumah keluarganya di Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing.

Selain tersangka R, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan dua tersangka lainnya, yang ikut membantu tersangka R dalam melancarkan aksinya. Dimana diketahui tersangka R merupakan warga Desa Pauh Angit Pangean, yang juga merupakan keponakan dari tersangka N.

Dalam pengakuan tersangka R, dirinya saat melancarkan aksi kejahatan itu dibantu oleh tersangka N bersama suaminya, yakni tersangka A yang merupakan warga Desa Sako Pangean. Dimana dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Pangean itu, berawal dari niat hendak melakukan pencurian, dan karena perbuatan diketahui oleh korban berujung pembunuhan.

“Niat awalnya melakukan pencurian dirumah kedua korban, karena perbuatannya diketahui korban, tersangka R melakukan kekerasan yang berujung meninggalnya korban,” jelas Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi ketika menggelar Conference Pers di Mako Polres Kuansing, Jum’at (07/10/2022).

Selain itu, kasus pembunuhan ini juga dipertegas oleh Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho SH, dari kasus ini barang bukti yang diamankan yaitu 1 (satu) unit honda Beat putih merah (punya pelaku), 1 (satu) unit honda Beat pink hitam (punya Korban),1 (satu) bilah kapak, 1 (satu) unit Handphone Oppo warna putih, 1 (satu) helai seprei, 2 (dua) helai baju Daster milik korban, 1 (satu) buah anting, 1 buah cincin (satu) buah,1 (satu) buah tas warna hijau ,1 (satu) buah dompet,1 (satu) helai celana dalam warna abu-abu,1 (satu) helai sarung warna biru motif bunga-bunga ,1 (satu) helai sarung kotak-kotak ,1 (satu) helai selimut warna merah.

“Pelaku R patut diduga telah melakukan perbuatan melanggar pasal 338 jo 365 ayat (3), (2) KUHP yakni hukuman seumur hidup dan pelaku N dikenakan Pasal 55, 56 KUHP dan untuk pelaku A dikenakan Pasal 480 dan atau 221 KUHP,” tegas Kasat Reskrim Polres Kuansing.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tiga Penerbangan Domestik Siap Fasilitasi Kepulangan Jamaah Kloter 3 Riau
05 Juni 2026
Perkuat Kolaborasi Perguruan Tinggi, Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual di USTI
04 Juni 2026
Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi Layanan KI dan Penghimpunan Dokumen PKS
04 Juni 2026
Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi dan Tindak Lanjut Sentra KI di STAI Al-Mujtahadah Pekanbaru
04 Juni 2026
Tutup Program Magang 15 Mahasiswa FH Unri, Rudy Hendra Pakpahan Tekankan Pentingnya Jaga Nilai-Nilai Luhur Profesi Hukum
04 Juni 2026
Soal Keuangan Jadi tumit Achilles kampus, Prof Elfizar Dorong Perguruan Tinggi Mulai Berani Bangun BUMK
04 Juni 2026
Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Tanam 7000 Bibit Mangrove
04 Juni 2026
Geliat Bayang-Bayang Sang Mantan
04 Juni 2026
Sinyal Terbatas di TKP, Satgas Karhutla Sumatera Terus Berjuang Jinakkan Api di Rupat dan Rohil
04 Juni 2026
RUPST Tahun Buku 2025, PHR Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
04 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perkuat Ketahanan Pangan. Polres Siak Kelola 93,6 Hektar Lahan Jagung
  • 2 Hari ke-45, Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Siak Terus Dikebut
  • 3 Terendah di ASEAN, SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
  • 4 Jemaah Haji Riau Mulai Dipulangkan 4 Juni 2026, Defizon: Dibagi Jadi Dua Gelombang Penerbangan
  • 5 Perkuat Silaturahmi Insan Pers, PWI Riau Sembelih 6 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing,
  • 6 Sembelih 3 Sapi dan 1 Kambing, Kemenag Riau Teguhkan Spirit Qurban untuk Kemanusiaan
  • 7 Idul Adha 1447 H di Riau Kompleks PT RAPP Perkuat Semangat Kepedulian dan Kebersamaan
  • 8 Jemaah Haji Siak di Arafah, dr Atika: Semua dalam Kondisi Stabil
  • 9 Disdik Siak dan Densus 88 Ajak Sekolah Berperan Aktif Jaga Generasi Muda Terhadap Pengaruh Paham Radikal
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved