• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Peluang Belajar, Berkarya dan Berkontribusi
Dibaca : 143 Kali
Dorong UMKM Lebih Berkembang, Rudy Hendra Pakpahan: Pendaftaran KI Beri Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha
Dibaca : 156 Kali
Dampak Ketegangan Timur Tengah, Pertemuan Tata Kelola Internet Global ICANN Dialihkan ke Bali
Dibaca : 226 Kali
Istri Wapres Selvi Gibran Rakabuming Apresiasi UMKM Lokal dan Layanan Hukum di Balai Serindit
Dibaca : 237 Kali
Kemenkum Riau Sosialisasi Edukatif Hukum di Kunker Seruni Bidang I Kabinet Merah Putih
Dibaca : 199 Kali

  • Home
  • Video

Tersangka Utama Pembunuhan Ibu dan Anak Diancam Penjara Seumur Hidup

Redaksi
Jumat, 07 Oktober 2022 19:21:00 WIB
Cetak

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com — Kurang lebih sepekan, Polres Kuansing berhasil bongkar pelaku pembunuhan terhadap ibu Hasnah (60) dan anak gadisnya Suryani (24) di Dusun Penghijauan Desa Pasarbaru Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Kamis (06/10/2022).

Dimana tersangka utama R (29) berhasil diamankan ketika terlelap tidur ditempat persembunyiannya dirumah keluarganya di Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing.

Selain tersangka R, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan dua tersangka lainnya, yang ikut membantu tersangka R dalam melancarkan aksinya. Dimana diketahui tersangka R merupakan warga Desa Pauh Angit Pangean, yang juga merupakan keponakan dari tersangka N.

Dalam pengakuan tersangka R, dirinya saat melancarkan aksi kejahatan itu dibantu oleh tersangka N bersama suaminya, yakni tersangka A yang merupakan warga Desa Sako Pangean. Dimana dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Pangean itu, berawal dari niat hendak melakukan pencurian, dan karena perbuatan diketahui oleh korban berujung pembunuhan.

“Niat awalnya melakukan pencurian dirumah kedua korban, karena perbuatannya diketahui korban, tersangka R melakukan kekerasan yang berujung meninggalnya korban,” jelas Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi ketika menggelar Conference Pers di Mako Polres Kuansing, Jum’at (07/10/2022).

Selain itu, kasus pembunuhan ini juga dipertegas oleh Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho SH, dari kasus ini barang bukti yang diamankan yaitu 1 (satu) unit honda Beat putih merah (punya pelaku), 1 (satu) unit honda Beat pink hitam (punya Korban),1 (satu) bilah kapak, 1 (satu) unit Handphone Oppo warna putih, 1 (satu) helai seprei, 2 (dua) helai baju Daster milik korban, 1 (satu) buah anting, 1 buah cincin (satu) buah,1 (satu) buah tas warna hijau ,1 (satu) buah dompet,1 (satu) helai celana dalam warna abu-abu,1 (satu) helai sarung warna biru motif bunga-bunga ,1 (satu) helai sarung kotak-kotak ,1 (satu) helai selimut warna merah.

“Pelaku R patut diduga telah melakukan perbuatan melanggar pasal 338 jo 365 ayat (3), (2) KUHP yakni hukuman seumur hidup dan pelaku N dikenakan Pasal 55, 56 KUHP dan untuk pelaku A dikenakan Pasal 480 dan atau 221 KUHP,” tegas Kasat Reskrim Polres Kuansing.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Peluang Belajar, Berkarya dan Berkontribusi
11 Juni 2026
Dorong UMKM Lebih Berkembang, Rudy Hendra Pakpahan: Pendaftaran KI Beri Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha
10 Juni 2026
Dampak Ketegangan Timur Tengah, Pertemuan Tata Kelola Internet Global ICANN Dialihkan ke Bali
10 Juni 2026
Istri Wapres Selvi Gibran Rakabuming Apresiasi UMKM Lokal dan Layanan Hukum di Balai Serindit
10 Juni 2026
Kemenkum Riau Sosialisasi Edukatif Hukum di Kunker Seruni Bidang I Kabinet Merah Putih
10 Juni 2026
Kemenkum Riau Bersinergi Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak
10 Juni 2026
Wamenaker: Bangunlah Organisasi yang Solid, Profesional dan Adaptif
10 Juni 2026
Jaring Aspirasi Masyarakat, TVRI Riau Adakan Forum Konsultasi Publik
10 Juni 2026
Indosat dan Nokia Berkolaborasi Tingkatkan Jaringan 5G dan Hadirkan Layanan Berbasis AI
10 Juni 2026
Bangun Keluarga yang Kuat dan Harmonis, Hj Helmi Ajak Seluruh Anggota DWP Jadi Agen Perubahan
10 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Wujudkan “Zero Balap Liar”, Polres Siak Gelar Latihan Bersama Drag Bike Antisipasi Balap Liar 2026
  • 2 KWQ Serahkan Wakaf Al-Qur’an ke Siswa SMAN 1 Rengat
  • 3 Jemaah Haji Kampar, Muhammad Amin Kiran Wafat di Pemondokan
  • 4 Perkuat Kualitas Regulasi, Kemenkum Riau Gelar Policy Talks 2026 dan Bersinergi dengan Unri
  • 5 KWQ Salurkan 107 Mushaf Al-Qur’an ke Santri Ponpes Imam Malik
  • 6 Berpacu dengan Angin dan Asap, Tim Manggala Agni Kepung Tiga Titik Karhutla di Riau
  • 7 Perkuat Ketahanan Pangan. Polres Siak Kelola 93,6 Hektar Lahan Jagung
  • 8 Hari ke-45, Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Siak Terus Dikebut
  • 9 Terendah di ASEAN, SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved