• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR
Dibaca : 164 Kali
Halal bi Halal PGRI Riau, Adolf Bastian: Mari Kita Perbarui Niat
Dibaca : 152 Kali
PWI Pusat Serahkan Sagu Hati ke Ahli Waris Almarhum Zulmansyah Sekedang
Dibaca : 162 Kali
Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas
Dibaca : 185 Kali
Agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja, Kemnaker Rancang Program Pelatihan Vokasi Nasional
Dibaca : 181 Kali

  • Home
  • Video

Tersangka Utama Pembunuhan Ibu dan Anak Diancam Penjara Seumur Hidup

Redaksi
Jumat, 07 Oktober 2022 19:21:00 WIB
Cetak

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com — Kurang lebih sepekan, Polres Kuansing berhasil bongkar pelaku pembunuhan terhadap ibu Hasnah (60) dan anak gadisnya Suryani (24) di Dusun Penghijauan Desa Pasarbaru Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Kamis (06/10/2022).

Dimana tersangka utama R (29) berhasil diamankan ketika terlelap tidur ditempat persembunyiannya dirumah keluarganya di Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing.

Selain tersangka R, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan dua tersangka lainnya, yang ikut membantu tersangka R dalam melancarkan aksinya. Dimana diketahui tersangka R merupakan warga Desa Pauh Angit Pangean, yang juga merupakan keponakan dari tersangka N.

Dalam pengakuan tersangka R, dirinya saat melancarkan aksi kejahatan itu dibantu oleh tersangka N bersama suaminya, yakni tersangka A yang merupakan warga Desa Sako Pangean. Dimana dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Pangean itu, berawal dari niat hendak melakukan pencurian, dan karena perbuatan diketahui oleh korban berujung pembunuhan.

“Niat awalnya melakukan pencurian dirumah kedua korban, karena perbuatannya diketahui korban, tersangka R melakukan kekerasan yang berujung meninggalnya korban,” jelas Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi ketika menggelar Conference Pers di Mako Polres Kuansing, Jum’at (07/10/2022).

Selain itu, kasus pembunuhan ini juga dipertegas oleh Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho SH, dari kasus ini barang bukti yang diamankan yaitu 1 (satu) unit honda Beat putih merah (punya pelaku), 1 (satu) unit honda Beat pink hitam (punya Korban),1 (satu) bilah kapak, 1 (satu) unit Handphone Oppo warna putih, 1 (satu) helai seprei, 2 (dua) helai baju Daster milik korban, 1 (satu) buah anting, 1 buah cincin (satu) buah,1 (satu) buah tas warna hijau ,1 (satu) buah dompet,1 (satu) helai celana dalam warna abu-abu,1 (satu) helai sarung warna biru motif bunga-bunga ,1 (satu) helai sarung kotak-kotak ,1 (satu) helai selimut warna merah.

“Pelaku R patut diduga telah melakukan perbuatan melanggar pasal 338 jo 365 ayat (3), (2) KUHP yakni hukuman seumur hidup dan pelaku N dikenakan Pasal 55, 56 KUHP dan untuk pelaku A dikenakan Pasal 480 dan atau 221 KUHP,” tegas Kasat Reskrim Polres Kuansing.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR
20 April 2026
Halal bi Halal PGRI Riau, Adolf Bastian: Mari Kita Perbarui Niat
20 April 2026
PWI Pusat Serahkan Sagu Hati ke Ahli Waris Almarhum Zulmansyah Sekedang
20 April 2026
Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas
20 April 2026
Agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja, Kemnaker Rancang Program Pelatihan Vokasi Nasional
20 April 2026
Kompetisi Teknisi Perangkat Digital Perluas Kesempatan Kerja
20 April 2026
KWQ Serahkan Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz Mushalla Al-Ukhuwah Pekanbaru
20 April 2026
Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru
19 April 2026
Bupati Agam Berharap IKLA Dapat Terus Jadi Benteng Pelestarian Adat dan Budaya Minangkabau
19 April 2026
Tambua dan Silat Gelombang Semarakkan Milad Perak IKLA Riau
19 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tambua dan Silat Gelombang Semarakkan Milad Perak IKLA Riau
  • 2 I Dewa Gede Wirajana Nakhodai Kejati Riau, Harapan Baru Penegakan Hukum di Riau
  • 3 Sampaikan LKPJ 2025, Wabup Siak Paparkan Capaian Kinerja
  • 4 Menag: Integrasi Antara MTQ dan Pacu Jalur Dapat Jadi Model Best Practice
  • 5 Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Menaker: Tantangan Ada pada Implementasi
  • 6 Sukses Gelar Pengabdian Internasional di Malaysia, UIR Perkuat Aqidah dan Literasi Digital Mahasiswa Orang Asli
  • 7 Aklamasi, Purnomo Yusgiantoro Nahkodai DPP IKAL Lemhannas
  • 8 Polwan Polres Siak Gelar Trauma Healing bagi Siswa SMP Sains Tahfizh Siak
  • 9 Aksi Goro Massal di Siak, Mahadar: Ini Wajib Kita Pertahankan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved