• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Sosialisasi Kemudahan PT Perorangan di PUPR
Dibaca : 115 Kali
95 Pegawai Kanwil Kemenkum Riau Jalani Medical Check Up
Dibaca : 113 Kali
Dewan Pers dan KPPU Bahas Dominasi Platform Digital yang Ancam Ekosistem Pers
Dibaca : 155 Kali
Kemenkum Riau Terus Perkuat Dorong Lahirnya Inovasi Teknologi yang Terlindungi Hukum
Dibaca : 169 Kali
Kakanwil Kemenkum Beri Dukungan Harmonisasi Ranperbup RKPD Pelalawan 2027
Dibaca : 171 Kali

  • Home
  • Video

Tersangka Utama Pembunuhan Ibu dan Anak Diancam Penjara Seumur Hidup

Redaksi
Jumat, 07 Oktober 2022 19:21:00 WIB
Cetak

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com — Kurang lebih sepekan, Polres Kuansing berhasil bongkar pelaku pembunuhan terhadap ibu Hasnah (60) dan anak gadisnya Suryani (24) di Dusun Penghijauan Desa Pasarbaru Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Kamis (06/10/2022).

Dimana tersangka utama R (29) berhasil diamankan ketika terlelap tidur ditempat persembunyiannya dirumah keluarganya di Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing.

Selain tersangka R, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan dua tersangka lainnya, yang ikut membantu tersangka R dalam melancarkan aksinya. Dimana diketahui tersangka R merupakan warga Desa Pauh Angit Pangean, yang juga merupakan keponakan dari tersangka N.

Dalam pengakuan tersangka R, dirinya saat melancarkan aksi kejahatan itu dibantu oleh tersangka N bersama suaminya, yakni tersangka A yang merupakan warga Desa Sako Pangean. Dimana dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Pangean itu, berawal dari niat hendak melakukan pencurian, dan karena perbuatan diketahui oleh korban berujung pembunuhan.

“Niat awalnya melakukan pencurian dirumah kedua korban, karena perbuatannya diketahui korban, tersangka R melakukan kekerasan yang berujung meninggalnya korban,” jelas Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi ketika menggelar Conference Pers di Mako Polres Kuansing, Jum’at (07/10/2022).

Selain itu, kasus pembunuhan ini juga dipertegas oleh Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho SH, dari kasus ini barang bukti yang diamankan yaitu 1 (satu) unit honda Beat putih merah (punya pelaku), 1 (satu) unit honda Beat pink hitam (punya Korban),1 (satu) bilah kapak, 1 (satu) unit Handphone Oppo warna putih, 1 (satu) helai seprei, 2 (dua) helai baju Daster milik korban, 1 (satu) buah anting, 1 buah cincin (satu) buah,1 (satu) buah tas warna hijau ,1 (satu) buah dompet,1 (satu) helai celana dalam warna abu-abu,1 (satu) helai sarung warna biru motif bunga-bunga ,1 (satu) helai sarung kotak-kotak ,1 (satu) helai selimut warna merah.

“Pelaku R patut diduga telah melakukan perbuatan melanggar pasal 338 jo 365 ayat (3), (2) KUHP yakni hukuman seumur hidup dan pelaku N dikenakan Pasal 55, 56 KUHP dan untuk pelaku A dikenakan Pasal 480 dan atau 221 KUHP,” tegas Kasat Reskrim Polres Kuansing.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Sosialisasi Kemudahan PT Perorangan di PUPR
09 Juli 2026
95 Pegawai Kanwil Kemenkum Riau Jalani Medical Check Up
09 Juli 2026
Dewan Pers dan KPPU Bahas Dominasi Platform Digital yang Ancam Ekosistem Pers
09 Juli 2026
Kemenkum Riau Terus Perkuat Dorong Lahirnya Inovasi Teknologi yang Terlindungi Hukum
09 Juli 2026
Kakanwil Kemenkum Beri Dukungan Harmonisasi Ranperbup RKPD Pelalawan 2027
09 Juli 2026
Kemenag Riau Bersama Ombudsman Perkuat Tata Kelola Layanan Publik
09 Juli 2026
Perkuat Kesiapsiagaan Pencegahan Karhutla di Ria Kapolri: Jaga Sinergitas dan Kolaborasi
09 Juli 2026
Pemkab Siak Gandeng Ombudsman RI
08 Juli 2026
Permudah Akses Tiga Dusun, Jembatan Presisi di Merempan Hulu Diresmikan
08 Juli 2026
Pemkab Siak Perkuat Keamanan dan Layanan Digital
08 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional
  • 2 Khitan Ceria PHR Wujudkan Senyum Sehat Generasi Masa Depan Rokan
  • 3 Kemenkum Riau Ikuti Agenda Inti Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Nasional
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional di Graha Pengayoman
  • 5 Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan
  • 6 Perlombaan Usai, Rapat Pleno Tentukan Pemenang MTQ XLIV Provinsi Riau
  • 7 Gerakkan Kesejahteraan Desa, Masyarakat Sejahtera Astra Kemiren Jaga Budaya Osing
  • 8 PT Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Desa Les
  • 9 Survei Antikorupsi dan Kualitas Pelayanan Juni 2026, Imigrasi Pekanbaru Raih Nilai 96,64
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved