• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
Dibaca : 361 Kali
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
Dibaca : 355 Kali
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
Dibaca : 349 Kali
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
Dibaca : 324 Kali
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
Dibaca : 327 Kali

  • Home
  • Nasional

Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan, Polri Periksa 29 Orang dan 6 CCTV

Zulmiron
Selasa, 04 Oktober 2022 19:29:58 WIB
Cetak
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Jakarta, Hariantimes.com - Tim penyidik gabungan Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan sebanyak 29 orang saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Dari 29 orang tersebut, 23 orang diantaranya anggota dan 6 orang lainnya merupakan saksi-saksi di lokasi kejadian.

Materi pemeriksaan terhadap 29 orang saksi tersebut meliputi hal-hal teknis seperti persiapan penyelenggaraan pertandingan, pengamanan maupun rencana kontijensi dan emergency.

"Saksi-saksi yang diperiksa baik dari saksi dari petugas, panitia penyelenggara, maupun masyarakat yang ada di sekitar," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (04/10/2022).

Dedi menambahkan, tim Labfor Polri juga masih mendalami 6 titik lokasi CCTV, yaitu di pintu 3, 9, 10, 11, 12 dan 13. Kemudian dilakukan pemeriksaan tetesan darah secara laboratoris pada pintu 11 sampai dengan 13.

"Hingga pukul 12.30 WIB kegiatan masih berlangsung untuk mengecek akurasi dan keaslian menggunakan metode scientific investigation," ujar Dedi.

Kemudian dari Divisi Propam Polri masih melanjutkan pemeriksaan terhadap 29 anggota yang terlibat dalam pengamanan, khususnya terkait dengan Manajemen Operasional Kepolisian (MOK). Selanjutnya akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status dari audit investigasi ke pemeriksaan.

"Dari Itsus Itwasum Polri melakukan analisa dan evaluasi terkait hasil pemeriksaan Irsus pada tingkat Polres yang dipimpin oleh Wairwasum Polri Irjen Pol Tornagogo Sihombing, sebagai bahan pemeriksaan pada tingkat Polda. Rencananya besok akan melakukan pemeriksaan berkolaborasi dengan Divpropam Polri," katanya.

Terkait dengan perkembangan jumlah korban baik meninggal dan luka, Dedi menuturkan, ada 125 orang meninggal dan 467 orang luka-luka dengan rincian luka ringan ada 408, luka sedang 30 orang dan luka berat ada 29 orang.

"Korban luka yang saat ini masih menjalani rawat inap ada 59 orang yang tersebar di 10 rumah sakit," ujarnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM

Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
17 Maret 2026
Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
16 Maret 2026
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
  • 2 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 3 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 4 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 5 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 6 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 7 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 8 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 9 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved