• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 225 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 514 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 520 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 443 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 575 Kali

  • Home
  • Sosialita

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut Terima Penghargaan Dharma Karya ESDM Muda 2022

Zulmiron
Selasa, 04 Oktober 2022 17:01:46 WIB
Cetak
Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut Rikky Rahmat Firdaus menerima Penghargaan Dharma Karya Energi dan Sumber Daya Mineral Muda Tahun 2022 yang diberikan langsung oleh Menteri ESDM RI Arifin Tasrif di Kantor Kementerian ESDM RI, Jakarta, Selasa (04/1

Jakarta, Hariantimes.com - Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut Rikky Rahmat Firdaus menerima Penghargaan Dharma Karya Energi dan Sumber Daya Mineral Muda Tahun 2022 yang diberikan langsung oleh Menteri ESDM RI Arifin Tasrif di Kantor Kementerian ESDM RI, Jakarta, Selasa (04/10/2022).

Penghargaan yang diberikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 237.K/KP.06/MEM.S/2022 tentang Penghargaan Dharma Karya Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2022.

Penghargaan tersebut diberikan atas kontribusi Rikky Rahmat Firdaus dalam mengawal alih kelola WK Rokan dan alih operator  WK CPP yang telah sukses beberapa waktu yang lalu dilaksanakan.

Rikky Rahmat Firdaus di nilai berhasil melaksanakan kegiatan Alih Kelola WK Rokan dari KKKS PT CPI ke PT Pertamina Hulu Rokan (level produksi lebih kurang 162.000 BOPD, Produser terbesar ke-2 dari produksi nasional) dan Alih Operator WK CPP dari BOB PT BSP-Pertamina Hulu ke PT Bumi Siak Pusako (Level produksi lebih kurang 8.300 BOPD) secara aman, kondusif, dan lancar di daerah Provinsi Riau.

Tidak hanya itu, beberapa inovasi juga dilakukan oleh Rikky Rahmat Firdaus dalam menunjang kelancaran operasional hulu migas di wilayah Sumatera Bagian Utara diantaranya melaksanakan event yang menghadirkan 4 Gubernur untuk untuk membahas dan mensinergikan kegiatan hulu migas di wilayah Sumatra Bagian Utara dalam wadah Northern Sumatra Forum.

Dibawah kepemimpinan Rikky juga, untuk lebih mengenal budaya dan kearifan lokal masyarakat di sekitar wilayah operasi, SKK Migas Sumbagut  menerbitkan buku: "Dinamika Masyarakat di Sekitar Hulu Migas: Studi Etnografi di  Wilayah Sumatra Bagian Utara".

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut Rikky Rahmat Firdaus usai menerima Penghargaan menyampaikan terimakasih atas penghargaan yang diberikan oleh Menteri ESDM RI. Penghargaan yang diberikan merupakan pemicu semangat dalam mengawal produksi migas nasional khususnya di wilayah Sumatera Bagian Utara yang berkontibusi lebih kurang 32.2  persen produksi nasional.

“Syukur alhamdulillah atas penghargaan Dharma Karya ESDM tahun 2022 yang diberikan, tentunya saya mengucapkan terimakasih atas support dari keluarga besar pekerja Perwakilan SKK Migas Sumbagut dan juga pejuang 1 juta barel KKKS Wilayah Sumbagut yang selama ini bersama-sama bekerja keras untuk kelancaran operasional dan mengawal target nasional,” ujar Rikky Rahmat Firdaus.

Untuk Wilayah Sumatera Bagian Utara sendiri jumlah target pengeboran sumur pada tahun 2021 mencapai 303 sumur, Sementara itu tahun 2022 meningkat pesat menjadi 580 sumur atau sekitar 60 persen dari target 890 sumur pengeboran nasional. Dengan peningkatan hampir 100 persen dari tahun 2021, SKK Migas Sumbagut hadir dalam mendukung tercapainya target  pengeboran tersebut dengan dengan berkoordinasi dengan stakeholder daerah guna mendapatkan dukungan dalam membantu proses kelancaran perizinan dan masifnya kegiatan penyiapan pengadaan lahan di daerah.

Penyerahan penghargaan ini merupakan pelaksanaan Peraturan Menteri ESDM Nomor 34 Tahun 2008 tentang Penghargaan Dharma Karya Energi dan Sumber Daya Mineral. Pemilihan ini diseleksi oleh tim penilai yang bertugas menggali inovasi/gagasan/jasa tiap peserta untuk selanjutnya dilakukan penilaian tingkat jenis Penghargaan Dharma Karya ESDM. Penghargaan Dharma Karya Muda adalah berjasa di sektor ESDM dan jasanya bersifat sektoral.

Terdapat 33 perseorangan/kelompok/institusi yang mendapatkan penghargaan Dharma Karya ESDM tahun 2022, penghargaan ini sendiri diberikan kepada perseorangan/kelompok/institusi yang memberikan dampak kemajuan dalam pembangunan nasional khususnya disektor energy dan sumber daya mineral.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved