• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
Dibaca : 185 Kali
Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
Dibaca : 218 Kali
Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
Dibaca : 231 Kali
1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
Dibaca : 215 Kali
Mobil Loker AMAN Jemput Bola ke Masyarakat
Dibaca : 216 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi

Zulmiron
Kamis, 29 September 2022 14:39:04 WIB
Cetak
Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba yang berhasil diungkap selama 2 bulan terakhir.

Acara pemusnahan dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Tabana Bangun bersama forkopimda Riau dan pejabat utama Polda di belakang markas Polda jl Pattimura Pekanbaru, Kamis (29/09/2022).

Barang bukti sebanyak 243 kilogram (kg) sabu dan 405.527 butir ekstasi yang dimusnahkan kali ini berasal dari 8 kasus yang ditangani Direktorat Narkoba Polda dan Satuan Narkoba Polres Dumai.

Wakapolda Riau menjelaskan rincian kasusnya, diantaranya pertama ditangani Subdit III Ditresnarkoba (Sesuai LP/A/432/IX/2022/Spkt.Ditresnarkoba/Polda Riau tanggal 11 September 2022).

Jumlah Barang Bukti 99,45 kg sabu dan 
100.000 butir ekstasi disita dari 10 orang tersangka (BP (28) asal Pekanbaru, TO (29) asal Pekanbaru, FL (22) asal Pekanbaru, RS (22) asal Pekanbaru, BA (28) asal Pekanbaru, YU (30) asal Sikabau (Sumbar), JA (29) asal Sijunjung (Sumbar), RD (36) asal Lirik (Inhu), MF (25) asal Sijunjung (Sumbar) dan RS (30) asal Wonosari (Inhu). Mereka ditangkap di Taman Karya Perum Citra Kencana Blok E RT 4 RW 15 Kelurahan. Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru).

Kasus yang ditangani Polres Dumai (Sesuai LP/376/A/IX/2022/Res Dumai/Polda Riau tanggal 14 September 2022), di TKP tepi pantai Kecamatan Bandar Laksamana Bengkalis berhasil mengamankan Barang Bukti 91,86 kg sabu dan 304.491 butir ekstasi dari tersangka JU (45) asal Bengkalis dan RW (28) asal Bengkalis.

Subdit I Ditresnarkoba (Sesuai LP-A/277/VIII/2022/SPKT/Riau/ResBkls/Resnarkoba tgl 26 Agustus 2022). Diperairan Desa Suka Maju Kec Bantan Bengkalis, tim berhasil mengamankan tersangka SS (22) asal Bengkalis, MK (27) asal Bengkalis dan RA (41) asal Bengkalis, berikut Barang Bukti 39,58 kg sabu.

Kemudian Subdit I Ditresnarkoba (Sesuai LP/A/436/IX/2022/Spkt.Ditresnarkoba/Polda Riau tanggal 12 September 2022), mengamankan tersangka RB (33) asal Padang, WM (35) asal Lirik (Inhu), RP (26) asal Padang dan RA (26) asal Bukittinggi (Sumbar) di TKP kamar No 535  New Hollywood Hotel, Jalan Kuantan Raya Pekanbaru berikut barang bukti 10,75 kg sabu.

Kemudian, Subdit I Ditresnarkoba (Sesuai LP/395/VIII/2022/Spkt. Ditresnarkoba/Polda Riau tanggal 21 Agustus 2022). Di TKP jalan jeruk karaoke Tario Indah 2 Rimba Sekampung Dumai mengamankan tersangka HJ (46) asal Lima Puluh (Sumut), EH (26) asal Tebingtinggi (Sumut) dan CS (36) asal Teluk Rhu Bengkalis berikut Barang Bukti 1.036,5 butir ekstasi.

Selanjutnya Subdit II Ditresnarkoba (Sesuai LP/375/VIII/2022/SPKT/Ditresnarkoba/Polda Riau tanggal 18 Agustus 2022), di TKP di kamar 628 Hotel Fave jalan Pinang Wonorejo Marpoyan Damai Pekanbaru mengamankan Barang Bukti 693,85 gram sabu dari tersangka SR (25) asal Batam (Kepri).

Kemudian juga Subdit II Ditreknarkoba (Sesuai LP/377/VIII/2022/SPKT. Ditnarkoba/Polda Riau tgl 18 Agustus 2022), tim mengamankan Barang Bukti 113,01 gram sabu dari tersangka SA (31) asal Pekanbaru, SU (44) asal Mambang Muda dan MA (37) asal Mundam di Perum Mujahidin Jalan Pahlawan Gg Rukun Sidomulyo Barat Tampan Pekanbaru.

Serta Subdit III Ditresnarkoba (Sesuai LP/380/VIII/2022/SPKT. Ditnarkoba/Polda Riau tgl 18 Agustus 2022), dengan Barang Bukti 784,48 gram sabu dari tersangka BP (21) asal Pekanbaru di Jalan Thamrin Sukamaju Sail Pekanbaru.

Brigjen Tabana Bangun menerangkan para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Mereka terancam hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 gram, pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3,” imbuhnya.

Wakapolda Riau mengajak semua pihak untuk bersama, bersinergi dalam upaya penanggulangan narkoba demi menyalamatkan masyarakat.

“Pemusnahan Narkoba ini telah melalui prosedur, telah mendapatkan persetujuan dari Pengadilan Negeri dan kita telah sepakat memusnahkan barang haram ini bersama sama. Untuk diketahui bahwa ini merupakan salah satu terbesar dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkoba yang ada di Riau,” tandasnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura

Gakkum Kehutanan Amankan Pelaku Pembalakan Liar di Jalan lintas Bono Pelalawan

Polda Riau Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Irjen Pol M Iqbal: Paling Luar Biasa, Kapolres Bengkalis, Kasat Narkoba dan Tim

Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura

Gakkum Kehutanan Amankan Pelaku Pembalakan Liar di Jalan lintas Bono Pelalawan

Polda Riau Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Irjen Pol M Iqbal: Paling Luar Biasa, Kapolres Bengkalis, Kasat Narkoba dan Tim



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
20 Juni 2025
Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
19 Juni 2025
Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
19 Juni 2025
1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
19 Juni 2025
Mobil Loker AMAN Jemput Bola ke Masyarakat
19 Juni 2025
Sempena Hari Jadi Pekanbaru ke-241, Naik Bus Trans Metro Gratis Tiga Hari
19 Juni 2025
ITDP Gelar Lokakarya Elektrifikasi Transportasi Publik Skala Nasional di Pekanbaru
18 Juni 2025
Pekanbaru adalah Satu Diantara 11 Kota Prioritas yang Dibantu ITDP
18 Juni 2025
Unilak dan Unhan Bersinergi dalam Pengembangan Sektor Pendidikan Tinggi di Indonesia
17 Juni 2025
Kapolda Riau Komitmen Tindak Tegas Cukong Perambah Kawasan Hutan di TNTN
17 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Gencarkan Patroli C3, Regu Pleton Standby Polres Siak Sasar Objek Vital dan Daerah Rawan Karhutla
  • 2 Selama Pelantikan Bupati dan Wabup Siak, PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik
  • 3 Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban
  • 4 Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau
  • 5 Dr Afni Z-Syamsurizal Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wabup Siak periode 2025-2030
  • 6 04 Juni 2025, Jemaah Haji Mulai Bergerak ke Arafah
  • 7 Rektor UIR Kukuhkan Prof Dr Fathurrahman sebagai Guru Besar Bioteknologi dan Genetika
  • 8 Hindari Antrean Bus, Jemaah Diimbau Sesuaikan Keberangkatan dan Kepulangan dari Masjidil Haram
  • 9 Bertolak ke Tanah Suci, Amirulhaj Kawal Langsung Layanan Jemaah Haji
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved