• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
Dibaca : 126 Kali
Investasi Rp1,6 Triliun Masuk KITB, Bupati Siak Afni Meminta Perusahaan Memprioritaskan Masyarakat Lokal
Dibaca : 133 Kali
PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
Dibaca : 145 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
Dibaca : 216 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026
Dibaca : 211 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kasus Dugaan Pengeroyokan, Oknum Polwan dan Ibunya Dilaporkan ke Polda Riau

Zulmiron
Sabtu, 24 September 2022 21:00:00 WIB
Cetak
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau bergerak cepat menangani laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polisi Wanita (Polwan) dan ibunya.

Oknum berinisial IDR dan ibunya (YUL), dilaporan oleh Riri Aprilia Kartin (27). Keduanya diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, pimpinan menaruh atensi terkait kasus ini. Langkah-langkah penanganan diambil dengan cepat. Saat ini proses hukum sedang berjalan.

"Polda Riau bergerak cepat untuk melindungi masyarakat dengan melakukan proses penegakan hukum," ucap Kombes Sunarto, Sabtu (24/09/2022) malam.

Kabid Humas menerangkan, untuk perkembangan perkara dugaan pengeroyokan terhadap korban, sebagaimana Laporan Polisi nomor: LP/B/448/IX/2022/SPKT/RIAU tanggal 22 September 2022, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, selaku pihak yang menangani perkara, telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga terlapor, Jumat (23/09/2022) kemarin.

Sementara Sabtu malam ini, giliran korban yang diperiksa untuk dimintai keterangan.

"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi-saksi, termasuk tetangga korban dan terlapor," jelas Kombes Sunarto.

Ditambahkan Perwira Menengah berpangkat bunga melati tiga di pundak ini, rencananya esok hari penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini.

Sebelumnya IDR yang berstatus terlapor itu, juga sudah menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Riau, Jumat (23/09/2022) kemarin.

Ia bahkan langsung dijemput oleh tim Propam lalu dibawa ke Polda Riau. Tak hanya IDR, sejumlah orang lainnya juga ikut diperiksa.

Sebagaimana diberitakan, seorang oknum Polwan beserta ibunya, dilaporkan karena diduga melakukan penganiyaan atau pengeroyokan.

IDR dan ibunya (YUL), dilaporkan oleh seorang wanita bernama Riri Aprilia Kartin ke Polda Riau.

Wanita tersebut mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan IDR dan ibunya itu.

Menurut korban, kedua terduga pelaku merasa tidak terima korban berpacaran dengan adik dan anak terlapor.

Peristiwa dugaan penganiayaan yang menimpanya, diunggah langsung oleh korban di akun Instagram pribadinya dengan nama @ririapriliaaaaa.

Sontak, unggahan korban ini pun banyak direspon oleh netizen.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, saat dikonfirmasi membenarkan perihal adanya laporan tersebut.

Dipaparkannya, pimpinan tentunya tidak akan segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Pimpinan tidak akan segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan bagi siapa pun yang melanggar hukum," ucap Kombes Sunarto.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
08 Oktober 2026
Investasi Rp1,6 Triliun Masuk KITB, Bupati Siak Afni Meminta Perusahaan Memprioritaskan Masyarakat Lokal
08 Oktober 2026
PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
08 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
08 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026
08 Oktober 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dan Transformasi Layanan Hukum
08 Oktober 2026
Audiensi dengan Plt Gubri, Kakanwil Kemenkum Riau Bahas Keberlanjutan HARMONITAS
08 Oktober 2026
2.900 Mahasiswa Baru Unilak Ikuti PKKMB 2026
08 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pembenahan Regulasi Daerah
08 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Bahas Kebutuhan Penambahan Subjek Tarif Layanan RSUD Indrasari Rengat
08 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perkuat Koneksi Pekanbaru, Indosat Hadirkan Paket 5G, HiFi Air dan IM3 Platinum
  • 2 Dukung Ekonomi Digital dan Indonesia Emas, Indosat Perluas Jaringan 5G ke Pekanbaru
  • 3 Bersama Rumah Sehat Segar Jakarta, IKWI Riau Gelar Baksos Layanan Terapi Akupunktur dan Fashdu
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan dan Dampingi Pendaftaran Hak Cipta ke Pelaku Kreatif di Kampar
  • 5 ForKI Siap Berkiprah Lagi Kawal Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan di Riau
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Persiapkan Penilaian IRH 2027
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik PASTI ADA SOLUSI Episode 19
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI yang Lebih Inklusif dan Tepat Sasaran
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved