3.538 Visa Jemaah Haji Riau telah Diterbitkan
Saat di Embarkasi Batam, Jemaah Haji Terima Uang Saku Rp3.187.500
Sang Penolong
Pasca PSU, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
Pemdes Berancah Bahas dan Sahkan Ranperdes Tentang PPPA

BANTAN, Hariantimes.com - Maraknya kekerasan terhadap perempuan dan anak akhir-akhir ini menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Berancah, Kecamatan Bantan, Bengkalis
Guna menanggulangi persoalan itu Pemdes Berancah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperdes) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) sekaligus memgesahkannya menjadi Perdes di Kantor BPD Desa Berancah.Senin (12//9/2022).
Kepala Desa Berancah, Turadi dalam sambutannya mengapresiasi dan menyambut baik pembahasan dan pengesahan Ranperdes tersebut yang diselenggarakan di Kantor BPD Desa Berancah.
Turadi menyebutkan, kekerasan terhadap perempuan dan anak banyak sekali penyebabnya. Baik dari dalam keluarga, satuan pendidikan dan lingkungan sekitarnya.
Untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Daerah, masyarakat, keluarga dan orang tua atau wali memiliki tanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak.
"Kami mengharapkan keterlibatan semua pihak dalam menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilakukan bersama-sama, sehingga desa kita bebas dari prilaku tersebut," harapnya.
Apalagi kata Turadi, saat ini sudah ada peraturan yang sudah dibuat di desa yakni Perdes tentang PPPA, tentu siapa saja yang melakukan kejahatan itu ada sanksi tegas bagi pelakunya.
Hadir dalam pembahasan Ranperdes, Ketua BPD Berancah Sukamto, Sekdes, Kasi berserta staf, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang berlangsung cukup antusias diikuti pesertanya.(*)
Tulis Komentar