• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Doa Bersama, PHI dan Elnusa Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa
Dibaca : 123 Kali
Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara bersama Kemenag di TMII
Dibaca : 124 Kali
PWI Pusat Terbitkan SE Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera
Dibaca : 136 Kali
Indosat Masuk Daftar Fortune Best Companies to Work For Southeast Asia
Dibaca : 189 Kali
18 Alumni MAN 1 Pekanbaru Lanjutkan Studi ke Universitas Al Azhar, Mesir
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Kasus Dugaan Penjualan Lahan Mangrove di Desa Senderak

Penyidik Pidsus Kejari Lakukan Pemeriksaan Dua Pelapor

A Kasim
Rabu, 07 September 2022 11:30:11 WIB
Cetak
Dua pelapor kasus dugaan penjualan lahan mangrove di Desa Senderak usai memberikan keterangan di Kejari Bengkalis, Selasa (6/9/2022).


BENGKALIS, Hariantimes.com  - Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Bengkalis mulai melakukan pemeriksaan para pihak, terkait dugaan penjualan lahan mangrove di Desa Senderak, Kecanatan Bengkalis, Selasa (6/9/2022).

Kasus ini bermula dari laporan dua warga Desa Senderak, Khairul Fahmi dan Samsuar   ke Pidsus Kejari Bengkalis, setekah Tim Penegak Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup.dan Kehutanan  (DLHK) Wilayah Sumatera  turun ke Desa Senderak,  melihat langsung kondisi lahan mangrove yang masuk  kawasan hutan mangrove hutan produksi terbatas (HPT) dan hak pengelolaan lahan (HPL)  mangrove.

Laporan masyarakat terkait dugaan penjualan lahan  mangrove yang termasuk hutan produksi terbatas (HPT) oleh Kepala Desa Senderak  Harianto SH, yang diduga telah menerbitkan surat jual beli lahan mangrove ( HPT) seluas lebih kurang 80 hektare.

Kedua pelapora, Khairul Fahmi dan Samsuar diperiksa oleh bagian penyidik Pidsus Kejari selama  6 jam, yakni pada Selasa (6/9/2022) pukul 08.30 WIB sampai pukul 14.30 WIB.

Baca Juga :
  • Reuni Akbar, IKA Faperta UIR Tanan 250 Pohon Penghijauan di Depan Rektorat
  • Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi
  • Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

"Ya, kami sudah dipanggil untuk memberikan keterangan kepada penyidik atas laporan yant kami buat beberapa waktu lalu," ujar Khairul Fahmi.

Ia yang datang bersama Samsuar dan ditemani dua warga Senderak, Zamri mengatakan,  dirinya selaku pelapor hanya memberikan keterangan sejauh yang diketahui terkiat digaan penjualan lahan mnagrove di desanya.

"Kami mengharapkan kasus ini dapat ditindaklanjuti oleh Kejari Bengkalis. Karena kami melihat kondisi hutan  mangrove yang bakal mengancam desa kami jika ini dibiarkan rusak dan dibabat oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan tidal memikirkan masa depan desa kami," ujarnya.

Sedangkan Zamri yang ikut mendampingi Khairul Fahmi dan Syamsur juga mengaku kesal dengan prilaku kepala desa yang menjual laham mangrove untuk tambah udang.

"Makanya kami waktu itu membentangkan spanduk danbmembuat laporan ke Presiden Jokowi dan aksi kami diperhatikan oleh Gakkum DLHK Wilayah Riau," ujarnya.

Dikatakan Zamri, pihaknya sangat berterimakasih kepada Presiden Jokowi yang menanggapi pesan dan permohonannya dengan menurunkan DLH khusus Wilayah Sumatera turun langsung ke lokasi lahan mangrove desa.

"Kami berharap dengan turunnya utusan Pak Jokowi, DLH Sumatera ini bisa menyelesaikan permasalahan perambahan hutan kawasan (HPT) di Desa Senderak dan mendapat titik terang," ujarnya.

Terhadap pemanggilan dua pelapor, Kepala Seksi Pidsus Kejari Bengkalis, Nofrizal SH membenarkan adanya pemanggilan dua saksi pelapor dan pihaknya masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi.

"Ya, ini masih tahap awal dalam proses penyelidikan, sesuai yang dilaporkan oleh warga Desa Senderak. Nanti kita kabari lagi kalau ada perkembangannya," ujarnya.(*)
 


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Doa Bersama, PHI dan Elnusa Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa
12 Desember 2025
Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara bersama Kemenag di TMII
12 Desember 2025
PWI Pusat Terbitkan SE Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera
12 Desember 2025
Indosat Masuk Daftar Fortune Best Companies to Work For Southeast Asia
11 Desember 2025
18 Alumni MAN 1 Pekanbaru Lanjutkan Studi ke Universitas Al Azhar, Mesir
11 Desember 2025
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Keagamaan di Unilak, Prof Junaidi: Kami akan Bekerjasama dengan IKMI Pekanbaru
10 Desember 2025
Sembilan Dosen Unilak Raih Gelar Assoc Professor
10 Desember 2025
Tujuh Anggota Dewan Pendidikan Inhil Dilantik, Prof Junaidi Harap Kualitas Pendidikan di Negeri Seribu Parit Semakin Meningkat
09 Desember 2025
Satgas Pramuka Peduli Kwarcab Pekanbaru Dirikan Posko di Jalan Sudirman dan Mall MPP
09 Desember 2025
Kwarcab Pramuka Pekanbaru Periode 2025-2030 Dilantik, Siap Bina Karakter Generasi Muda
06 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Gandeng Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Permabudhi Riau Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Sumatera
  • 2 Grand Opening, Pengunjung Kopi Kopan Membludak
  • 3 Perwakilan Pengurus P3MS Pekanbaru Antarkan Donasi Bantuan ke Warga Matur Terdampak Bencana Longsor
  • 4 Dua Anak Perusahaan Astra Agro Salurkan Paket Bantuan ke Aceh
  • 5 Rumah Zakat Riau Kirim Truk Kemanusiaan Peduli Bencana Sumatera
  • 6 WTK Riau Serahkan Bantuan Kemanusiaan bagi Masyarakat Sumbar Terdampak Bencana
  • 7 Seleksi Petugas Haji Digelar di Riau, 359 Peserta Bersaing pada Tahap I
  • 8 Ratusan Kepsek se Rohul Antusias Mengikuti Sosialisasi KIP, Zufra Irwan: Jangan Takut Diminta Informasi
  • 9 UU Nomor 20 Th 2003, Prof Taufiqurokhman Usulkan Penambahan Pasal dan Ayat Digitalisasi Pendidikan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved