• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 293 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 558 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 565 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 486 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 621 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Pemerintah Dukung Pengembangan Kawasan Industri Halal di Riau dan Kepri

Zulmiron
Kamis, 25 Agustus 2022 14:34:43 WIB
Cetak
Pelantikan KDEKS Provinsi Riau oleh Direktur Eksekutif KNEKS bersempena peresmian BRK Syariah di Menara Dang Merdu BRK Syariah, Kamis (25/08/2022).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) akan terus bersinergi dengan pemerintah provinsi untuk mendorong berbagai program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang telah diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Riau dan juga Provinsi Kepri.

Tidak itu saja, pemerintah juga mendukung penuh rencana pengembangan kawasan industri halal di wilayah Provinsi Riau dan juga di Kepulauan Riau.

Namun semua itu harus dilakukan kajian yang komprehensif agar nantinya kawasan industri halal yang tersedia bisa beroperasi secara maksimal mendukung pengembangan sektor industri halal.

Demikian pula dengan program sertifikasi halal bagi UMKM, sinergi berbagai industri pusat, termasuk Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Riau agar dilakukan dengan maksimal.

Hal itu disampaikan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin saat pelantikan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Riau oleh Direktur Eksekutif KNEKS bersempena peresmian Bank Riau Kepri (BRK) Syariah di Menara Dang Merdu BRK Syariah, Kamis (25/08/2022).

Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Riau nomor 1122/VII/2022 tanggal 12 Juli 2022 tentang pembentukan KDEKS Provinsi Riau dan dalam rangka pelaksanaan fungsi koordinasi antara KNEKS yang diketuai oleh Presiden RI dan Wakil KNEKS Wapres RI bersama dengan Pemprov Riau beserta jajaran untuk pembangunan dan pengembangan ekonomi keuangan syariah.

Adapun struktur KDEKS Riau tersebut diketuai oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution sebagai Wakil Ketua KDEKS Riau, Sekdaprov Riau SF Hariyanto sebagai Sekretaris KDEKS Riau, dan Saidul Amin sebagai Direktur Eksekutif KDEKS Riau.

Pada kesempatan tersebut, Wapres meminta dengan telah dibentuknya KDEKS Riau, hendaknya segera bekerja efektif, berkoordinasi dan berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan di pusat dan daerah dalam percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah.

"Bersama untuk menjadikan Indonesia pada tahun 2024 sebagai pusat produsen halal terbesar di dunia," ujarnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved